Ciputra terjuni bisnis kawasan pergudangan

Ciputra Group akan terus menggenjot pengembangan bisnis pergudangan. Diam-diam, perusahaan konglomerasi ini ternyata sudah lama berkecimpung di sektor tersebut dan mengembangkan pergudangan di lima lokasi.

Dua diantaranya bahkan sudah selesai dikembangkan. Yakni Bizpark Penggilingan dan Bizpark Pulau Gadung. Sedangkan tiga lagi masih dalam pengembangan yakni Bizpak Bandung, Bizpark Banjarmasin dan Bizpark Bekasi.

Harun Hajadi, Managing Directur Ciputra Group mengatakan, sebetulnya bisnis pergudangan masih sangat menarik karena debt cost (beban pinjaman) nya sangat rendah.

Namun, selama ini bisnis tersebut mengalami tantangan dari sisi pembiayaan konsumen karena belum ada perbankan yang menyediakan fasilitas pembiayaan terhadap produk properti pergudangan.

Untuk mempebesar bisnis pergudangan tersebut, Ciputra Grup melalui anak usahanya PT Mitra Makmur Bagya (MMB) melakukan kerjasama dengan Bank Mandiri untuk penyediaan pembiayaan properti pergudangan.

“Dulu kalau pergudangan sulit pembiayaannya karena pembelinya kebanyakan bukan perusaan besar atau orang yang bankable untuk di KPRkan. Gudang dipakai untuk dagang dan logistik, jadi kita bicara dengan Bank Mandiri agar mereka masuk memberikan fasilitas kredit ke konsumen yang ingin membeli pergudangan,” kata Harun akhir pekan ini.

Harun bilang, selama konsumen yang membeli gudang produk Ciputra Group dilakukan dengan mencicil ke perusahaan dalam jangka waktu dua tahun lantaran belum ada fasilitas pembiaayaan dari perbankan. Sehingga penjualan pergudangan Bizpark tidak selancar penjualan produk properti lainnya seperti residential.

MMB telah melakukan perjanjian kerjasama dengan Bank Mandiri untuk menyediakan fasilitas pembiayaan pembelian pergudangan di Bizpark Bekasi. Pembiayaan tersebut dengan limit Rp 10 miliar untuk jangka waktu maksimal 10 tahun.

Lewat kerjasama yang diteken pada Jumat (19/5), Harun optimis pernjualan pergudangan mereka akan semakin laris. Sebab daripada menyewa gudang, konsumen akan lebih memilih membeli karena sudah ada fasilitas pembiayaannya.

Bizpark Bekasi merupakan kawasan pergudangan yang akan dikembangkan di atas lahan seluas 40 hektare (ha) yang dikembangkan oleh MMB. Tahap I telah dirilis sebanyak 144 unit gudang dengan luas bangunan mulai 132 meter persegi (m2) hingga 600 m2.

Gudang ini dibanderol dengan harga mulai Rp 2 miliar -Rp 10 miliar. Rencananya disana akan dibaangun 600 unit gudang.

Harun bilang Birzpak Bekasi tersebut merupakan proyek joint venture ciputra dengan PT Graha Bagya Indonesia.

Sejak dirilis, mereka telah berhasil menjual 63 unit gudang dengan penjualan Rp 200 miliar. Tahun ini, perusahaan menargetkan penjualan dari proyek ini sebesar Rp 130 miliar

sumber: kontan.co.id

Uang jaminan peti kemas impor dihapus

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan regulasi menghilangkan kewajiban uang jaminan peti kemas untuk kegiatan impor.

Hal itu dituangkan melalui surat edaran Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub No:UM.003/40/II/DJPL-17 yang ditandatangani Tonny Budiono pada 19 Mei 2017.

Dalam beleid itu disebutkan,selama ini pengenaan uang jaminan peti kemas impor oleh perusahaan pelayaran asing/general agennya di Indonesia kepada penerima barang (consigne) atau yang mewakilinya dalam hal ini perusahaan forwarder berdampak pada tingginya biaya logistik.

Dengan adanya aturan tersebut, jaminan peti kemas tidak perlu lagi berbentuk uang sebagaimana yang disetorkan consigne atau kuasanya kepada perusahaan pelayaran maupun agennya di Indonesia. Namun hanya cukup dengan surat pernyataan diatas materai cukup.

Dalam beleid itu di tegaskan terkait jaminan peti kemas impor, consigne hanya wajib membuat pernyataan bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan peti kemas dengan bermaterai cukup yang disampaikan kepada perusahaan pelayaran.

Apabila consigne menunjuk kuasanya (forwarder) maka kuasa yang ditunjuk itupun mesti membuat pernyataan yang sama. Namun dalam hal ini penanggung jawab atas kerusakan/kehilangan peti kemas tetap berada pada consigne/pemilik barang sesuai nama yang tercantum dalam dokumen bill of loading (B/L).

Surat edaran Dirjen Hubla itu juga ditembuskan kepada sejumlah instansi terkait a.l Kemenko Kemaritiman, dan Menko Perekonomian, serta asosiasi pelaku usaha yakni; Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI), Indonesia National Shipowners Association ((INSA) serta Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI).

Menanggapi hal itu, Ketua DPW ALFI DKI Jakarta, Widijanto sangat mengapresiasi kebijakan yang diterbitkan Kemenhub tersebut.

Dia mengatakan, beleid itu bakal mampu menghilangkan beban biaya logistik yang selama ini ditanggung perusahaan forwarder maupun pemilik barang.

“Kami memang sudah cukup lama berjuang supaya uang jaminan peti kemas itu dihapuskan karena sangat membebani logistik nasional,” ujarnya kepada Bisnis, 19 Mei 2017.

Sumber: tempo.co/bisnis.com

ALFI & INACA siapkan cetak biru kargo udara

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia bersama Indonesia National Carriers Association akan mengusulkan cetak biru pengembangan kargo udara nasional kepada pemerintah.

Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan cetak biru atau blueprint kargo udara itu bertujuan agar pengembangan kargo udara dapat dilakukan secara tepat dan terukur.

“Kita bersama teman-teman Angkasa Pura, pelaku kargo dan lainnya sudah sepakat untuk melakukan pertemuan setelah Lebaran 2017. Kita akan usulkan skala prioritas pengembangan kargo udara,” katanya di Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Yukki mengungkapkan pembuatan cetak biru sangat penting agar pengembangan kargo udara nasional benar-benar dapat diwujudkan. Dia berharap kinerja kargo udara yang lintas negara dapat tumbuh signifikan.

Berdasarkan data ALFI, pertumbuhan volume kargo udara internasional pada 2016 hanya tumbuh 3%-4%. Capaian itu lebih kecil dibandingkan dengan pertumbuhan volume kargo udara domestik sebesar 14%.

“Untuk domestik, saya kira tidak perlu diomongin lagi. Sekarang, fokus kita adalah cross border. Apalagi, bisnis e-commerce juga tengah berkembang pesat. Banyak produsen dan marketplace yang ingin bangun gudang di ASEAN,” tuturnya.

Yukki menilai masuknya pelaku e-commerce sekelas Alibaba ke Malaysia merupakan bukti bahwa regulasi yang mengatur proses pergerakan barang, khususnya melalui pesawat udara di Indonesia belum sesuai harapan investor asing.

Dia berharap pemerintah dapat segera melakukan deregulasi sesuai dengan ekspektasi pelaku usaha. Menurutnya, regulasi yang lebih ramah pada dunia usaha sangat penting apabila Indonesia ingin mengambil peluang dari bisnis e-commerce.

“Kita jangan sampai ketinggalan lagi. Kita harus lebih cepat. Alibaba lebih memilih buka di Malaysia ketimbang Indonesia karena Malaysia lebih cepat dan jeli untuk mengambil potensi itu,” ujarnya.

Yukki menambahkan dengan kondisi itu, maka tidak salah apabila pengiriman barang dari Indonesia ke AS dan Eropa itu lebih kecil ketimbang negara tetangga, seperti Malaysia, Thailand dan Vietnam.

Sementara itu, Ketua Penerbangan Kargo Indonesia National Carriers Association (INACA) Boyke P. Soebroto menilai pengembangan ekspor impor melalui kargo udara memang masih perlu diperdalam lagi oleh pemerintah bersama pelaku usaha.

“Khususnya terkait custom. Kalau di Singapura itu proses costum paling 2-3 jam. nah, kalau di kita bisa sampai empat hari. Pelaku usaha juga kalau melihat seperti itu lebih memilih ke tempat lain,” katanya.

Meski demikian, lanjut Boyke, persoalan kargo udara dinilai tidak hanya menyangkut proses kepabeanan. Menurutnya, masih ada persoalan lainnya yang berpotensi menghambat kinerja kargo udara.

Selain proses pengurusan dokumen, sambungnya, integrasi multi moda di Tanah Air juga masih belum baik. Dia menilai kinerja kargo udara juga tetap perlu didukung dari multi moda lainnya.

“Kemudian, persoalan lainnya yang menghambat kargo udara adalah belum memadainya infrastruktur dalam mendukung aktivitas kargo udara seperti terminal bandara, jalan, gudang dan lain sebagainya,” tuturnya.

Sejalan dengan itu, Direktur Angkutan Udara Direktorat Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Kristi Endah Murni mengungkapkan hanya tiga maskapai kargo yang melayani jasa pengiriman ekspor impor.

“Dari tiga itu, hanya dua maskapai yang melayani pengiriman ekspor impor. Alhasil, jumlah volume kargo udara yang diangkut pada 2016 turun 9,47%. Tetapi, kita tidak boleh pesimis, kita harus bisa bertempur dengan maskapai asing,” ujarnya.

Kristi menambahkan Kemenhub juga sudah membuka 11 bandara sebagai pintu keluar masuk barang ekspor impor tersebut. Dia berharap para pelaku usaha, seperti maskapai, pelaku logistik, pengelola bandara dapat mengambil peluang itu.

sumber: bisnis.com

Widijanto: CFS Center perlu libatkan pelaku logistik

Fasilitas kargo konsolidasi untuk kegiatan impor atau container freight station (CFS) center di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta sulit difungsikan secara optimal atau berpotensi idle (tak aktif) jika tidak melibatkan pelaku logistik yang sudah menangani layanan kargo impor berstatus LCL di pelabuhan tersebut.

Kargo berstatus LCL atau less than container load merupakan barang impor yang dimuat dalam satu kontainer namun dimiliki lebih dari satu dokumen/pemilik barang.

Ketua DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Widijanto mengatakan selama ini layanan kargo LCL impor Priok ditangani oleh perusahaan forwarder yang bermitra dengan pengelola gudang di wilayah pabean pelabuhan Tanjung Priok.

“Jadi sulit kalau mau dipusatkan kegiatan layanan LCL impor itu dalam CFS center di Priok. Jangan sampai mubazir nantinya. Soalnya kegiatan LCL impor itu captive market-nya forwarder selama ini,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (17/5/2017).

Dia mengatakan selama ini fungsi forwarder maupun logistik bertanggung jawab dalam mewakili pemilik barang dalam kegiatan jasa transportasi yang bersifat door to door service.

“Sehingga kalau fasilitas CFS center di Priok itu mau optimal dan bisa berjalan mestinya melibatkan forwarder sebagai mitra kerjanya. Kalau soal business to businessnya bisa kita bicarakan,” tegasnya.

Penyiapan fasilitas CFS centre di Pelabuhan Tanjung Priok merupakan hasil perubahan rencana induk pelabuhan (RIP) di Pelabuhan Priok yang diinisiasi sebelumnya oleh Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam rencana awal, fasilitas CFS center di Priok itu seharusnya sudah bisa disiapkan dan dioperasikan pada kuartal pertama 2017. Namun penelusuran Bisnis, hingga kini belum ada tanda-tanda diwujudkannya fasilitas CFS center di Pelabuhan Priok tersebut.

Ketika dikonfirmasi Bisnis, Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, I Nyoman Gde Saputera mengatakan, sesuai dengan RIP Tanjung Priok, fasilitas itu akan tetap disiapkan di pelabuhan Priok.

“Engga ada pembatalan soal rencana itu (CFS center). Itu sudah terkandung dalam RIP Priok. Mungkin mundur waktunya karena perlu persiapan yang lebih matang,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (17/5).

sumber: bisnis.com

KPK geledah kantor Bea & Cukai Priok

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjung Priok dalam penyidikan tindak pidana korupsi kepada Hakim Konstitusi terkait permohonan uji materi perkara di Mahkamah Konstitusi.

“Untuk kasus dengan tersangka Basuki Hariman (BHR) terkait indikasi suap terhadap hakim Mahkamah Konstitusi, pada Jumat 12 Mei 2017 penyidik melakukan penggeledahan di KPU Bea Cukai Tanjung Priok,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Dari lokasi penggeledahan itu, kata Febri, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen tentu saja yang relevan terkait dengan importasi daging dalam kasus ini.

KPK sedang mendalami beberapa informasi kegiatan perusahaan Basuki Hariman dalam importasi daging terkait penyidikan tindak pidana korupsi suap kepada Hakim Konstitusi itu.

“Ini merupakan pengembangan dalam ruang lingkup penanganan perkara, namun tentu masih memiliki hubungan dengan indikasi suap terkait uji materi di MK yang diusul sejak awal,” kata Febri.

Patrialis ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima hadiah dalam bentuk mata uang asing sebesar 20 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura (sekitar Rp2,1 miliar) dari Direktur Utama CV Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama Basuki Hariman agar permohonan uji materil Perkara No 129/PUU-XIII/2015 tentang UU Nomor 41 Tahun 2014 Peternakan Dan Kesehatan Hewan agar dikabulkan MK.

Perkara No 129/PUU-XIII/2015 itu sendiri diajukan oleh 6 pemohon yaitu Teguh Boediayana, Mangku Sitepu, Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI), Gun Gun Muhammad Lutfhi Nugraha, Asnawi dan Rachmat Pambudi yang merasa dirugikan akibat pemberlakuan zona “base” di Indonesia karena pemberlakuan zona itu mengancam kesehatan ternak, menjadikan sangat bebasnya importasi daging segar yang akan mendesak usaha peternakan sapi lokal, serta tidak tersedianya daging dan susu segar sehat yang selama ini telah dinikmati.

UU itu mengatur bahwa impor daging bisa dilakukan dari negara “Zone Based”, dimana impor bisa dilakukan dari negara yang sebenarnya masuk dalam zona merah (berbahaya) hewan ternak bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), termasuk sapi dari India.

Hal itu berbeda dengan aturan sebelumnya, yakni “country based” yang hanya membuka impor dari negara-negara yang sudah terbebas dari PMK seperti Australia dan Selandia Baru. Australia adalah negara asal sapi impor CV Sumber Laut Perkasa.

Patrialis bersama dengan orang kepercayaannya Kamaludin disangkakan pasal 12 huruf c atau pasal 11 UU No 31/1999 sebagaimana diubah UU No 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup atau 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Tersangka pemberi suap adalah Basuki dan sekretarisnya, Ng Fenny, yang disangkakan pasal 6 ayat 1 huruf a atau pasal 13 UU No 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling kecil Rp150 juta dan paling banyak Rp750 juta.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) juga telah memutuskan hakim konstitusi Patrialis Akbar melakukan pelanggaran berat dan menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat.

sumber: tribunnews.com/beritasatu.com

Tol laut & gudang logistik genjot volume pelabuhan

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyebut bahwa volume pelabuhan menjadi salah satu indikator utama kinerja. Pengukuran secara volume paling mudah untuk melakukan komparasi kinerja antar satu pelabuhan dengan yang lainnya.

“Pelabuhan suatu konektivitas, komparasinya dapat terlihat dari peningkatan volume. Jika pelabuhan dikatakan baik tetapi tidak ada peningkatan volume (itu) omong kosong,” ujar Budi Karya dikutip dari keterangannya saat menghadiri Konferensi Pelabuhan Dunia yang berlangsung di Bali.

Peningkatan volume menurut Budi harus didorong dengan meningkatkan berbagai pelayanan pelabuhan seperti peningkatan keamanan, pelayanan kepada stakeholder. Budi menegaskan pentingnya meningkatkan pelayanan kepada shipping line dan produsen agar dapat meningkatkan volume.

“Ada shipping line dari Prancis datang ke Pelindo II (IPC). Ini merupakan lompatan pelayanan priok kepada masyarakat,” lanjutnya.

Dalam pandangan Budi, kedatangan kapal tersebut sebagai wujud kemampuan pelindo II meningkatkan kualitas layanan Priok. Ke depannya, pelabuhan diminta membuat layanan alternatif agar shipping line asing semakin tertarik untuk datang. Salah satu terobosan lain yang diapresiasi oleh Menhub adalah waterway yang dirancang oleh Pelindo II.

“Waterway merupakan proyek dari Pak Elvyn (Pelindo II), saya pikir ini proyek yang bagus. Membantu mengurai permasalahan (transportasi) di jalan darat karena kemacetan, sehingga memberikan alternatif kemacetan dengan jalan yang bagus.”

Aspek legal dari proyek waterway harus diperhatikan agar legitimasi proyek dapat diandalkan sehingga investor dapat mendapatkan return. Aspek penting dari proyek tersebut adalah peningkatan pengiriman logistik yang jauh lebih cepat daripada menggunakan jalur di darat.

“Saya ke sana kemarin cuma 30 menit, padahal kalau lewat darat bisa satu setengah hari. Bisa dibayangkan kalau biasanya satu setengah hari sekarang bisa lebih cepat. Jadi transportasi lain harus juga berkompetisi,” cerita Menhub.

Terbukanya jalur transportasi lewat laut akan membuka jalur ekonomi. Prinsip trade follow the ship diyakini Menhub sebagai salah satu upaya untuk menggairahkan perekonomian Indonesia. Peningkatan volume di pelabuhan merupakan salah satu indikator berjalannya perekonomian di suatu daerah.

Menhub meminta dukungan dari Pelindo I,II,III, dan IV, PELNI, dan ASDP untuk bekerjasama membangun Rumah Kita dengan mengumpulkan barang dan logistik. Dia juga mencontohkan gudang logistik dapat mengumpulkan produk lokal seperti ikan dan rumput laut dari Saumlaki atau Kopra dari Sulawesi.

“Tol laut dengan dukungan gudang logistik dapat meningkatkan volume perdagangan di Indonesia timur. Peningkatkan volume pelabuhan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia, harapannya peningkatan ekonomi bisa menjadi 5,7 persen atau 5,8 persen,” katanya.

Kontrak swasta

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan tengah mengejar perjanjian kontrak pada Juni untuk pengoperasian empat dari tujuh trayek tol laut yang diberikan kepada swasta.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub A Tonny Budiono usai Uji Petik Kelaiklautan Kapal di Peabuhan Merak, Merak, Banten, Senin, mengatakan tiga trayek telah dikontrak pada April lalu.

“Tiga swasta yang sudah jalan itu sejak April, rencananya swasta itu tujuh dengan tiga yang sudah berjalan, masih butuh empat lagi, diharapkan Juni sudah ada penyedia layanannya,” ucapnya.

Tonny mengatakan saat ini tiga trayek yang dioperasikan oleh swasta sudah berjalan selain trayek yang dioperasikan oleh PT Pelni.

“Mungkin ada satu yang kita negosiasi, sebab mereka menawarkan lebih dari harga, diharapkan rampung akhir bulan ini,” ujarnya.

Sementara itu, untuk pusat logistik di wilayah Timur atau Rumah Kita juga sudah berjalan tiga Rumah Kita oleh tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Pelni, ASDP Indonesia Ferry dan PT Pelindo II.

“20 sisanya (Rumah Kita) sedang persiapan, waktunya tergantung dari masing-masing BUMN, sebab mereka menyiapkan gudang dan konsolidasi bersama,” tuturnya.

Dalam pengoperasian trayek tol laut oleh swasta, pemerintah telah menyiapkan subsidi sebanyak Rp200 miliar.

Penyerahan pengoperasian sebagian trayek tol laut tersebut sebagai upaya pelibatan swasta dalam proyek-proyek pemerintah.

Tujuh trayek yang akan dioperasikan oleh swasta, di antaranya Trayek 7: Tanjung Priok – Enggano – Mentawai – Pulau Nias – Sinabang – Pulau Nias – Mentawai – Enggano – Tanjung Priok, Trayek 8: Tanjung Perak – Belang Belang – Sangatta – Nunukan – Sangatta – Belang Belang – Tanjung Perak, Trayek 9: Tanjung Perak – Kisar – Namrole – Gebe – Maba – Gebe – Namrole – Kisar – Tanjung Perak.

Kemudian, Trayek 10: Makassar – Tidore – Tobelo – Maba- Tobelo – Tidore – Makassar, Trayek 11: Makassar – Dobo – Merauke – Dobo – Makassar, Trayek 12: Makassar – Wassior – Nabire – Serui – Biak – Serui – Nabire – Wasior – Makassar dan Trayek 13: Tanjung Perak – Fakfak – Kaimana – Timika – Kaimana-Fakfak – Tanjung Perak.

Sumber: merdeka.com/antaranews.com

GAPMMI: arus keluar barang impor agar prioritaskan bahan baku

Pemerintah diminta untuk membenahi mekanisme arus keluar barang impor yang sudah masuk ke pelabuhan. Ini perlu dilakukan agar barang yang sudah masuk benar-benar memiliki standar sekaligus terjamin dari sisi keamanannya. Alasan lain, agar industri dalam negeri lebih terlindungi.

Sejumlah pelaku industri menilai bahwa pemerintah harus bisa menciptakan proses sistem memilah dengan lebih mendahulukan bahan baku untuk keluar dari pelabuhan. Pasalnya karena harus digunakan demi mendukung proses industri di dalam negeri.

“Meskipun secara regulations tidak bisa ada diskriminasi, namun bisa dibuat jalur berbeda antara bahan baku dan barang jadi. Percepatan impor dan penyederhanaan proses impor harus lebih diutamakan bahan baku. Jadi soal arus keluar barang impor di pelabuhan harus ada pemantauan lebih jeli lagi,” tegas Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman, beberapa waktu lalu.

Bahkan, kalau perlu, ditambah lagi dengan jalur pemeriksaan tambahan, untuk produk-produk kategori konsumsi atau bahan pangan yang langsung konsumsi.

“Proses sistem dalam arus jalur bahan baku dan produk jadi dipisah. Lantas secara regulasi atau persyaratan produk impor pun harus dipantau lebih ketat dalam upaya keamanan konsumen nasional,” ujar Adhi.

Untuk itu, industri berharap pemerintah benar-benar memperhatikan dan menerapkan perlindungan sekaligus juga menghilangkan berbagai hambatan yang memberatkan pengusaha. Termasuk arus keluar barang impor mulai dari regulasi, birokrasi, hingga masih besarnya suku bunga untuk industri.

“Di setiap Kementrian terkait harus satu kata, jangan lagi ada yang menolak dan menerima sehingga kebijakan tidak berjalan,” ujar Adhi, mengingatkan.

Apagi kata Adhi stigma bahwa barang impor jangan dianggap membuka pintu untuk semua barang masuk secara leluasa. Artinya detail arus keluar barang impor tersebut harus menjadi perhatian pemerintah.

sumber: penamerdeka.com

CMA-CGM kirim kapal 10.000 TEUs ke Priok Juni

Kapal peti kemas berkapasitas sekitar 10.000 TEUs akan bersandar di dermaga Jakarta International Container Terminal, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Juni 2017.

Direktur Operasi dan Sistem Informasi Pelindo II Prasetyadi dalam jumpa pers di Nusa Dua, Bali, Kamis, mengatakan perusahaan pelayaran asal Prancis, Compagnie Maritime dAffretement-Compagnie Generali Maritime (CMA-CGM) telah melakukan koordinasi untuk kedatangan kapal peti kemas dengan ukuran raksasa berlabuh ke Indoensia.

“Awal Juni, CMA-CGM akan meningkatkan kapalnya menjadi 10.000 TEUs. Mereka sudah menyurati Pak Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha dan Pelaksana untuk koordinasi,” katanya.

Prasetyadi menjelaskan perusahaan pelayaran itu berniat meningkatkan kapasitas kapal pengangkutnya lantaran adanya tren peningkatan.

Ia menjelaskan tingkat okupansi (keterisian) untuk kapal 8.500 TEUs yang tinggi dinilai tidak lagi cukup untuk membawa muatan barang.

Terlebih, pelayanan baru bernama Java South East Asia Express Services atau “JAX Services”, yang nelayani rute Tanjung Priok, Jakarta ke West Coast, Los Angeles dan Oakland, Amerika Serikat, dengan sistem sandar minggu secara rutin (weekly call) itu juga singah di Thailand dan Vietnam.

“Okupansi saat kapal 8.500 TEUs datang itu pertama sekitar 1.600 TEUs, yang kedua meningkaymt jadi 2.000 TEUs, ketiga 2.600 TEUs dan kemarin sudah 3.000 TEUs dari Jakarta. Kapalnya kan menuju Thailand dan Vietnam juga, jadi sampai Los Angeles sudah penuh,” katanya.

Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha dan Pelaksana Pelindo II Saptono R Irianto dalam kesempatan yang sama, menuturkan kapal berukuran besar bisa masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok setelah pihaknya dan CMA-CGM menjalin kerja sama.

Pelabuhan Tanjung Priok juga terus melakukan perbaikan sistem, fasilitas maupun infrastruktur, serta tarif pelayanan agar mampu berkompetisi dengan pelabuhan dunia.

Sebagai lokasi konsolidasi kargo dari seluruh wilayah Indonesia, Pelabuhan Tanjung Priok menjadi hub internasional sehingga kegiatan ekspor impor tidak perlu melalui Singapura.

Dengan sejumlah upaya yang dilakukan sebagai pusat konsolidasi, Saptono optimistis kapal besar akan datang karena eksportir dan importir akan lebih memilih Pelabuhan Tanjung Priok ketimbang Singapura.

“Pelindo II punya fasilitas untuk kapal besar, seperti kedalaman yang sudah minus 16 meter, jadi kapal besar akan datang,” katanya.

Salah satu kapal milik CMA-CGM dengan kapasitas 8.500 TEUs untuk pertama kalinya telah sandar di Pelabuhan Tanjung Priok pada 9 April lalu.

Hadirnya kapal peti kemas terbesar pertama di Indonesia itu diharapkan dapat memicu hadirnya kapal besar lain untuk singgah di Pelabuhan Tanjung Priok.

Dengan demikian, sesuai misi pemerintah, pelabuhan yang berlokasi di utara Jakarta itu dapat berkompetisi dan menjadi salah satu pelabuhan transshipment di kawasan Asia Tenggara.

sumber: kompas.com/antaranews.com

Tataniaga impor stop aksi mafia pangan, mekanisme arus barang diperbaiki

Aturan tata niaga importasi yang direncanakan Kementerian Perdagangan (Kemendag), menurut Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Syarkawi Rauf merupakan langkah strategis untuk bisa menghentikan aksi mafia pangan. Dia menilai kebijakan ini seharusnya sudah dilakukan sejak lama, sehingga ada pengendalian harga.

JAKARTA (alfijakarta): “Kita support pak menteri ya. Harusnya ini dilakukan sejak lama. Sepertinya kita sangat tergantung dari luar. Nah, ini harus dikontrol. Ini langkah bagus. Kita tinggal implementasi di lapangan,” ujar Syarkawi kepada wartawan, Selasa (9/5/2017).

Dia menambahkan kebijakan tata niaga yang baru ini tak hanya menyasar pada satu komoditas saja. Ia melihat dampak harga yang stabil bisa dirasakan di komoditas lain seperti gula pasir dan minyak goreng.

Terang dia pihaknya bersama satgas pangan juga akan melakukan pengawasan di berbagai tempat guna memastikan kebijakan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita bisa terlaksana.

Menurut Syarkawi pihaknya akan melakukan pengawasan implementasi di lapangan seperti di Pasar Tradisional, Pasar Modern dan Gudang penyimpanan.

“Ini jangka pendek, bulan Ramadan sampai Lebaran. Tapi ke depan ini tetap bisa dijalankan,” paparnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bawang Putih Indonesia Pieko Njotosetiadi yang mengutarakan langkah yang dilakukan oleh pemerintah merupakan langkah baik dan strategis untuk memastikan stok bahan pokok aman.

Ia menjelaskan langkah pemerintah membuka keran impor bukan untuk membanjiri pasar, melainkan agar stok terjamin dan bisa menstabilkan harga.

Lebih lanjut dia mengutarakan mulai pekan depan importir akan mendatangkan 100 kontainer bawang putih dari Cina dan India secara bertahap. Tiap kontainer berisi 29 ton bawang putih. Ia memastikan masuknya bawang putih tersebut akan menurunkan harga di pasaran secara signifikan.

“Saya support dan dukung kebijakan pak Enggar. Karena ini langkah yang tepat untuk menjamin ketersediaan stok. Harga juga bisa kita kendalikan dengan baik,” ungkapnya

Sementara sebelumnya Mendag Enggar mengatakan, pemerintah akan menyiapkan tata niaga importasi komoditas bawang putih yang selama ini dilakukan secara bebas dan tidak terdata dengan baik.

“Sampai dengan saat ini kegiatan impor bawang putih itu tidak diatur. Maka kami akan mengatur tata niaga dalam waktu satu dua hari ini,” kata Enggar awal pekan kemarin,

Enggar menambahkan dalam tata niaga importasi bawang putih tersebut tidak akan menerapkan skema kuota per tahun, dikarenakan bisa membuka peluang adanya praktek jual beli kuota yang pada akhirnya bisa menyebabkan tingginya harga di pasar konsumen.

Pemerintah memperkirakan total importasi bawang putih per tahun kurang lebih sebanyak 480-500 ribu ton. Pasokan tersebut didatangkan dari Republik Rakyat Tiongkok, India, Amerika Serikat, Swiss dan Malaysia. Sebanyak 99,25 persen pasokan Indonesia berasal dari Tiongkok.

Saat ini, harga bawang putih di pasar konsumen tercatat mengalami kenaikan sejak awal tahun 2017. Pada Mei 2017, rata-rata nasional harga bawang putih sebesar Rp50.680 per kilogram (kg), atau naik 31,5 persen dibanding Januari yang sebesar Rp38.554 per kg.

Guna mengatasi tingginya harga bawang putih dalam negeri tersebut, Enggartiasto meminta pelaku usaha untuk segera melepas stok ke pasar-pasar rakyat dengan harga tertinggi tingkat konsumen sebesar Rp38.000 per kg.

“Kita minta, selain perusahaan terdaftar, kemudian gudangnya, posisi stok juga. Mereka telah memberikan komitmen atas stok yang ada, untuk segera dijual dengan harga dasar mereka yang telah disepakati tidak boleh lebih dari Rp38.000 per kg di tingkat konsumen,” kata Enggar.

Perbaiki mekanisme

Pemerintah diminta untuk membenahi mekanisme arus keluar barang impor yang sudah masuk ke pelabuhan. Ini perlu dilakukan agar barang yang sudah masuk benar-benar memiliki standar sekaligus terjamin dari sisi keamanannya. Alasan lain, agar industri dalam negeri lebih terlindungi.

Pemerintah bisa lebih mendahulukan bahan baku untuk keluar dari pelabuhan karena digunakan demi mendukung proses industri di dalam negeri. Artinya, ada proses memilih memilah sebelum barang keluar dari pelabuhan.

“Percepatan impor dan penyederhanaan proses impor harus lebih diutamakan bahan baku. Meskipun secara regulations tidak bisa ada diskriminasi, namun bisa dibuat jalur berbeda antara bahan baku dan barang jadi,” tegas Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman, saat berbincang, Selasa (9/5/2017).

Bahkan, kalau perlu, ditambah lagi dengan jalur pemeriksaan tambahan, untuk produk-produk kategori konsumsi atau bahan pangan yang langsung konsumsi.

“Jalur bahan baku dan produk jadi dipisah. Kemudian persyaratan produk impor pun harus diperketat demi keamanan konsumen di dalam negeri,” ujar Adhi.

Adhi menjelaskan, hingga saat ini, industri sektor makanan minuman lebih mampu menahan gempuran produk impor. Kalau pun ada impor, nilai dan volumenya sangat kecil.

Meski data BPS menyebut ada lonjakan barang konsumsi, hal itu tak berlaku untuk sektor makanan minuman. “Kalau sektor mamin saya lihat memang tidak ada lonjakan,” ucap dia.

Industri mamin, ditegaskan Adhi, saat ini sudah menjadi tuan di dalam negeri sehingga tidak khawatir dengan serbuan impor. Tak heran, produk impor jadi di sektor mamin pun presentasinya sangat sedikit.

Alhasil, jika konsumsi dalam negeri terus naik didorong pertumbuhan ekonomi membaik, industri mamin dalam negeri siap memenuhi setiap kenaikan permintaan.

“Industri sangat siap. Karena mamin ada filter rasa selera dan budaya. Sehingga relatif lebih sulit mamin global menyerang masuk. Perkiraan impor mamin jadi sekitar 7 persen dari total peredaran dalam negeri,” tegas Adhi.

Untuk itu, industri berharap pemerintah benar-benar memperhatikan dan menerapkan perlindungan sekaligus juga menghilangkan berbagai hambatan yang memberatkan pengusaha. Mulai dari regulasi, birokrasi, hingga masih besarnya suku bunga untuk industri.

“Suku bunga. Regulasi yang kurang kondusif. Memang ada deregulasi. Tapi ada juga regulasi baru. Misal soal sertifikasi halal, wacana cukai ke industri, hingga Pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) terhadap impor bahan baku kemasan plastik Polythelen Terephalate (PET) dan lain-lain,” tegas Adhi.

Ia berharap, pemerintah benar-benar memperhatikan masukan industri dan bisa bersinergi. Jangan lagi ada kementerian mendukung, sebagian lagi menolak, atas masukan yang diberikan industri. Sudah seharusnya pemerintah benar-benar membuktikan keberpihakannya pada industri nasional.

“Pemerintah harus lebih meningkatkan koordinasi dengan menjadkan national Interest dan daya saing di pasar global sebagai pedoman,” ujar Adhi, mengingatkan.

Kebijakan impor harus disinergikan dengan dukungan nyata pada industri sebagai sektor penyerap tenaga kerja besar. Impor jangan lagi dimaknai membuka pintu untuk semua barang masuk leluasa.

sumber: sindonews.com/tribunnews.com

Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia – DKI Jakarta Raya