Aturan custom bond perlu direvisi

Perusahaan forwarder yang menangani pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) mendesak adanya kepastian dari Pemerintah untuk merivisi aturan jaminan kegiatan kepabeanan atau custom bond yang saat ini memberatkan pelaku usaha.

JAKARTA (alfijak): M.Qadar Jafar, Ketua Forum PPJK Pelabuhan Tanjung Priok, mengungkapkan  awal tahun, custom bond PPJK pada sebagian besar harus dilakukan perpanjangan untuk dapat melakukan kegiatan selanjutnya.

“Kalau satu custom bond hanya berlaku untuk satu kantor layanan pabean sangat memberatkan bagi kami, tolonglah pemerintah mendengarkan suara usaha PPJK yang selama ini tergolong UKM,” ujarnya kepada Bisnis.com, Kamis (11/1/2018).

Qadar mengatakan, sikap pemerintah diharapkan jangan terlalu lama dalam menyikapi keluhan pebisnis di sektor transportasi dan ligistik ini.

“Pemerintah mesti cepat merespon keluhan pengusaha nasional,” paparnya.

Sebelumnya, Asosiasi logistik dan forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta menegaskan bahwa kewajiban custom bond yang berlaku di tiap kantor pabean sebagaiman diatur melalui Perdirjen Bea dan Cukai No:4 tahun 2017 berpotensi mematikan usaha PPJK.

ALFI DKI Jakarta menginginkan kewajiban penyiapan uang jaminan pabean atau custom bond diberlakukan untuk tiap provinsi bukan pada masing-masing kantor pelayanan kepabeanan dan cukai. (bisnis.com/ac)

Pelayanan JICT lambat, INSA tagih kompensasi

Indonesian National Shipowners’ Association atau INSA meminta kompensasi kepada PT. Jakarta International Container Terminal (JICT) atas keterlambatan pelayanan bongkar muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengungkapkan pengusaha menanggung kerugian yang signifikan karena pelayanan kepada kapal-kapal di pelabuhan molor hingga 44 jam dari operasional normal empat jam.

“Semestinya ada kompensasi yang sesuai untuk perusahaan pelayaran yang alami kerugian akibat lambannya kinerja JICT,” ujar Carmeilita, Kamis (11/1/2018).

Dia menambahkan perlambatan kinerja JICT bakal berdampak besar bagi kelancaran rantai pasok bila pelayanan JICT masih lamban. Hal ini sekaligus bisa mencoreng reputasi JICT sebagai terminal kontainer ekspor-impor terbesar di Indonesia. INSA berharap JICT bisa segera memperbaiki produktivitas guna menghindar kondisi yang lebih buruk.

Untuk diketahui, produktivitas JICT molor akibat peralihan tenaga kerja alih daya operator alat bongkar muat jenis Rubber Tyred Gantry Crane (RTGCC) dari PT. Emco Logistic kepada PT. Multi Tally Indonesia (MTI).

Carmeilita menekankan, JICT seharusya mempersiapkan sumberdaya manusia dan teknis secara matang sebelum mengalihkan operator alat bongkar muat.

Dia mencontohkan peralihan operator bisa dilakukan secara bertahap dengan melibatkan SDM berpengalaman sehingga keterlambatan pelayanan bisa diminimalisasi saat arus barang tidak terlalu tinggi.

Carmeilita mempertanyakan, peralihan operator bongkat muat justru dilakukan JICT saat hari kerja atau saat arus barang cukup tinggi.

Di lain pihak, pihak JICT menyampaikan permohonan maaf kepad apengguna jasa atas keterlambatan layanan di JICT.

Riza Erivan, Wakil Direktur Utama JICT mengatakan perlambatan kinerja bersifat sementara dan akan segera berjalan normal setelah adanya pergantian pemasok RTGC.

Riza mengatakan, pergantian supplier RTGC merupakan langkah strategis yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada para pelanggan. Penetapan MTI juga telah melalui proses lelang terbuka dan sesuai standar kerja di JICT.

“Perubahan vendor ini diperlukan untuk meningkatkan kualitas layanan JICT agar memberikan manfaat yang optimal kepada pelanggan,” ujar Riza dalam keterangan resmi, Rabu (10/1/2018).

Menurut Riza JICT, telah beberapa kali melakukan pergantian supplier RTGC. Diawal pergantian, vendor yang baru cenderung melakukan penyesuaian dengan sistem dan ritme kerja di JICT.

Apalagi sejak akhir 2017 hingga menjelang Imlek tahun ini volume petikemas di terminal JICT meningkat signifikan. (bisnis.com/ac)

Buruknya pelayanan JICT rugikan importir miliaran rupiah

Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) meminta tanggung jawab manajemen Jakarta International Container Terminal (JICT) atas peti kemas impor yang terpaksa tidak bisa langsung delivery atau dikeluarkan dari pelabuhan sejak awal bulan ini sampai dengan sekarang.

JAKARTA (alfijak): Ketua BPD GINSI DKI Jakarta, Subandi mengatakan pelambatan produktivitas layanan JICT itu membuat pihak consignee/impotir mengalami kerugian yang tidak sedikit yang berasal dari biaya storage yang terkena penalti dan biaya penggunaan keterlambatan peti kemas atau demurrage.

“Apa yang akan diberikan JICT kepada importir yang barangnya enggak bisa dikeluarkan dan terkena tarif storage progresif. Bahkan terancam kena demurrage kontainer akibat amburadul serta lambatnya pelayanan di terminal JICT,” ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu (10/1/2018).

Subandi mengatakan biaya tambahan untuk storage jika sudah melewati batas waktu penumpukan dikenakan Rp300.000 per boks/hari untuk ukuran peti kemas 20 feet, dan untuk ukuran 40 feet dikenakan 600 ribu per boks/hari.

Adapun biaya demurrage, mencapai rata-rata US$60 per boks/ hari untuk peti kemas 20 feet dan US$100 per boks/hari untuk ukuran 40 feet.

“Ada ratusan bahkan mungkin ribuan kontener yang mengalami kelambatan proses delvery sejak awal bulan ini.Bisa dibayangkan berapa beban tambahan biayanya. bisa milliaran rupiah,” tuturnya.

Subandi mengungkapkan pelambatan layanan di JICT masih terjadi, bahkan pada Selasa 9 Januari 2018, GINSI masih menerima keluhan perusahaan importir di pelabuhan Priok menyangkut masih terjadi pelambatan layanan peti kemas di terminal JICT.

“Kemarin saya terima keluhan importir untuk kontainer yang hendak periksa melalui alat hi-co scan juga tidak bisa ketarik dan terlayani semuanya di JICT karena volume penarikan padat. Bahkan ada yang sudah dua hari lebih menunggu layanan hi-co scan dengan jumlah 8 kontainer diajukaan, namun baru satu kontainer yang ketarik, sisanya 7 kontainer belum bisa,” ungkapnya.

Subandi mensinyalir, lambannya layanan tersebut akibat ketidakbecusan SDM/operator alat di lapangan. “Lagi-lagi importir menerima imbas buruknya, banyak kontainer enggak bisa diproses lanjut gara-gara keadaan di dalam terminal JICT padat akibat lambannya proses lift on/off oleh operator,” ujar dia.

Hanya sementara

PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menyatakan layanan bongkar muat dan arus barang di terminal Tanjung Priok segera berjalan normal. Pelambatan yang saat ini terjadi hanya bersifat sementara.

Wakil Direktur Utama JICT Riza Erivan mengatakan, setelah adanya pergantian supplier dari rubber tired gantry crane (RTGC) ke PT Multi Tally Indonesi (MTI) di terminal JICT, pelayanan akan kembali normal mulai 1 Januari 2018.

“Kepada para pelanggan, kami mohon maaf jika masih terjadi sedikit pelambatan dalam layanan di JICT. Perubahan vendor ini diperlukan untuk meningkatkan kualitas layanan JICT agar memberikan manfaat yang optimal kepada pelanggan,” kata Riza, dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 10 Januari 2018.

enurut Riza, penggantian supplier RTGC merupakan langkah strategis yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada para pelanggan. JICT, kata dia, telah beberapa kali mengganti supplier RTGC.

Di awal penggantian, vendor yang baru cenderung melakukan penyesuaian dengan sistem dan ritme kerja di JICT.

Apalagi, sejak akhir 2017 hingga menjelang Imlek tahun ini volume peti kemas di terminal JICT meningkat signifikan.

Penetapan MTI, menurut Riza, juga telah melalui proses lelang terbuka dan sesuai dengan standar kerja di JICT.

Ia meminta JICT terus berkoordinasi dengan MTI agar secepatnya melakukan perbaikan, sehingga kualitas layanan terus meningkat.

“Pemilihan MTI telah melalui proses yang matang dan mempertimbangkan banyak hal. Kami yakin bahwa layanan kepada pelanggan akan secepatnya berjalan normal kembali,” ucapnya. (bisnis.com/tempo.co/ac)

Perlu payung hukum lebih konkrit untuk lindungi pengguna jasa pelabuhan

Dampak lambannya pelayananan di pelabuhan membuat pebisnis dirugikan. Baik dari segi waktu maupun materi. Terkait hal itu, kepentingan bisnis pengguna jasa kepelabuhanan di Indonesia perlu dilindungi melalui aturan atau payung hukum untuk menghindari kerugian yang lebih besar lagi akibat dampak buruknya layanan kepelabuhanan.

JAKARTA (alfijak): ”Harus  ada aturan yang konkret sebagai upaya melindungi pebisnis di pelabuhan. Sampai sekarang perlindungan hukum bagi para pengguna jasa pelabuhan masih lemah. Kami berharap segera diterbitkannya payung hukum untuk melindungi kepentingan pengguna jasa kepelabuhanan,” ujar Ketua Departemen Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia (APDHI) Achmad Ridwan, Selasa (9/1).

Hal itu ditegaskannya  menanggapi masih terjadinya ketidakpastian kelancaran layanan jasa kepelabuhan di Pelabuhan Tanjung Priok yang dikeluhkan asosiasi pengguna jasa di pelabuhan tersebut. Karena itu dia mengajak semua stakeholder untuk mencari solusi.

”Perlu aturan yang jelas di pelabuhan terkait bisnis sektor ini. Supaya penyedia dan pengguna jasa di pelabuhan sama-sama tidak dirugikan,” pungkasnya.

Sementara itu, awal pekan tahun ini pengguna jasa pelabuhan yang diwakili Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) DKI Jakarta dan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, memprotes dan mengeluhkan layanan pemeriksaan fisik peti kemas impor atau behandle di New Priok Container Terminal One (NPCT-1).

Lantaran adanya kerusakan alat bongkar muat jenis reach stacker di terminal itu. Kondisi itu mengakibatkan puluhan kontainer impor yang sudah terjadwal dilakukan pemeriksaan harus menunggu hingga lebih dari tiga hari.

Pelambatan layanan receiving dan delivery peti kemas juga terjadi di Jakarta International Container Terminal (JICT).

Lantaran ada penyesuaian peralihan tenaga operator alat bongkar muat di terminal itu sejak 1 Januari 2018.  Kondisi itu juga mengakibatkan setidaknya 13 kapal terpaksa delay pelayanannya.

Sementara itu, Ketua Umum Indonesia Maritime, Logistic and Transportation Watch (IMLOW) Roelly Panggabean mengatakan dampak dari lambannya pelayanan jelas merugikan pengguna jasa. Sebab ada biaya tambahan yang sebelumnya tidak pernah di kalkulasikan dalam hitungan bisnis logistik.

”Pengelola terminal peti kemas hendaknya dapat memberikan jaminan dan komitmennya terhadap seluruh aktivitas layanan di terminalnya,” pungkasnya. (indopos.co.id/ac)

Operator terminal perlu tunjukkan komitmen & beri jaminan pelayanan

Indonesia Maritime, Logistics & Transportation Watch (IMLOW) menyatakan pengelola terminal peti kemas ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok perlu memberi kepastian kelancaran pelayanan kepada customernya agar biaya logistik bisa termonitor dengan baik.

JAKARTA (alfijak): Ketua Umum IMLOW Roelly Pangabean mengatakan ketidakpastian kelancaran pelayanan di pelabuhan berdampak merugikan pengguna jasa sehingga menyebabkan munculnya biaya tambahan yang sebelumnya tidak pernah dikalkulasi dalam hitungan bisnis logistik.

“Pengelola terminal peti kemas hendaknya dapat memberikan jaminan dan komitmennya terhadap seluruh aktivitas layanan di terminalnya,” ujarnya kepada Bisnis pada Senin (8/1/2018).

Dia mengatakan hal itu menanggapi karut marutnya pelayanan di sejumlah terminal peti kemas ekspor impor di Pelabuhan Priok saat ini.

Menurutnya, masih adanya keluhan pengguna jasa yang terjadi di New Priok Container Terminal One (NPCT-1) dan Jakarta International Container Terminal (JICT) saat ini mengindikasikan komitmen manajemen terminal dalam mendahulukan kepentingan pengguna jasanya masih rendah.

“Semestinya kepentingan pengguna jasa menjadi prioritas dalam layanan di terminal sehingga biaya logistik tidak ikut melambung,” ujarnya.

Pada awal pekan ini, pengguna jasa pelabuhan yang diwakili Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) DKI Jakarta dan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta memprotes dan mengeluhkan layanan pemeriksaan fisik peti kemas impor atau behandle di NPCT-1 lantaran adanya kerusakan alat bongkar muat jenis reach stacker di terminal itu.

Kondisi itu mengakibatkan puluhan kontener impor yang sudah terjadwal dilakukan pemeriksaan harus menunggu hingga lebih dari 3 hari.

Ketidaklancaran atau pelambatan produktivitas layanan juga terjadi pada aktivitas penerimaan dan pengeluaran receiving delivery (R/D) peti kemas di JICT menyusul adanya peralihan operator alat bongkar muat di terminal peti kemas tersibuk di Pelabuhan Priok itu sejak awal bulan ini.

Di Pelabuhan Tanjung Priok saat ini terdapat lima pengelola terminal peti kemas ekspor impor yakni JICT, Terminal Peti Kemas Koja, Terminal Mustika Alam Lestari (MAL), Terminal 3 Priok, dan NPCT-1.

Roely mengatakan pemerintah sedang berusaha keras dalam menurunkan biaya logistik yang perbandingannya terhadap gross domestik product (GDP) yang saat ini masih mencapai 24%.

“Seluruh stakeholders mesti memiliki komitmen bersama-sama untuk membantu program pemerintah itu, termasuk pengelola pelabuhan,” ujarnya. (bisnis.com/ac)

Pungli di pelabuhan makin parah, tim Saber Pungli Polri perlu bertindak

Importir mengeluhkan praktek pungutan liar (Pungli) di terminal behandel New Priok Container Terminal One (NPCT-1), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

JAKARTA (alfijak): “Saya sudah laporkan pungli ini kepada Kepala OP. Pelakunya oknum buruh di tempat behandle,” tegas Subandi, Ketua BPD Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) DKI Jakata, Minggu (7/1).

Para oknum buruh yang mengerjakan bahandel (stripping/ stuffing ) sering minta uang kepada pemilik barang atau pengurus perusahaan jasa kepabeanan (PPJK) antara Rp100 ribu- Rp1 juta per container.

Padahal, importir sudah dikenakan biaya behandle termasuk upah buruh.

“Sepertinya operator terminal petikemas sudah mengetahui pungli ini, tapi dibiarkan berkembang. Tim saber pungli Mabes Polri harus turun,” tutur Subandi.

Selain Pungli, pelayanan pemeriksaan fisik peti kemas impor atau behandel di New Priok Container Terminal-One (NPCT-1) mengalami gangguan disebabkan alat bongkar muat jenis reach stacker di terminal tersebut mengalami kerusakan.

“Pelayanan behandle (pemeriksaan fisik barang /petikemas) di Terminal Petikemas NPCT One Tanjung Priok tidak professional karena alat sering rusak,” keluhnya.

Melapor ke Polrestabes

Sementara itu, dari Semarang dilaporkan, seorang pengusaha batu alam asal Yogyakarta, Yunianan Oktoviati melaporkan petugas salah satu jasa pengiriman yang ada di Semarang karena merasa dokumen pengirimannya telah dipalsukan.

Akibat dugaan tersebut sebanyak satu kontainer batu alam yang ia kirim ke Kanada sampai ke pembeli sebelum ada pembayaran. Ditaksir ia menderita kerugian sebesar Rp 180 juta.

“Kejadiannya sebenarnya sudah dua tahun yang lalu, tapi yang bersangkutan awalnya mengaku salah dan berusaha bertanggung jawab, namun sampai sekarang ternyata tidak ada itikat baik, sehingga saya melapor ke Polrestabes Semarang,” wanita yang akrab disapa Tovie tersebut, Minggu (7/1/2018).

Ia memaparkan, pada tanggal 23 Januari 2016 lalu pihaknya telah memuat barang ke kontainer dari Pelabuhan Tanjung Emas Semarang menuju ke Kanada.

Dalam sebuah transaksi antar negara, pembeli biasanya membutuhkan dokumen asli Bill of Lading (BOL) untuk bisa mengambil barang yang telah sampai ke pelabuhan.

“Lalu pada tanggal 2 Februari kami memberikan username dan password kepada pihak jasa pengiriman untuk proses pembuatan dokumen dan meminta mereka untuk memberikan surat pernyataan apabila seluruh dokumen selesai mereka akan menyerahkan kepada kami, bukan kepada pembeli di Kanada,” bebee Tovie.

Di hari yang sama staf yang diduga memalsukan berinisial R tersebut memberikan pernyataan akan mengirimkan dokumen ke Tovie yang merupakan Direktur CV Yuka.

Merasa kurang yakin wanita berhijab itu kembali menghubungi jasa forwarding untuk tidak melakukan telex release kepada terhadap barangnya.

Telex release adalah proses dimana pihak pelabuhan tidak meminta dokumen asli Bill of Lading (BOL) untuk bisa mengambil barang.

“Pada tanggal 23 Maret 2016 pihak forwarding menanyakan ke kami apakah sudah mengirimkan dokumen ke pembeli, kami jawab belum karena memang belum di lunasi,” tegasnya.

Namun, alangkah terkejutnya ia saat menangakan ke jasa pengiriman cabang Kanada dan mendapat jawaban bahwa barangnya sudah diambil pembeli.

“Kami bingung, bagaimana barang bisa keluar dari pelabuhan padahal dokumen asli untuk mengambil masih saya pegang, dan saya juga tidak menginstruksikan untuk Telek Release,” tandasnya.

Setelah itu ia mendapat konfirmasi dari R dan manajernya A yang mengatakan bahwa mereka yang bersalah karena telah menginstruksikan Telex Release tanpa sepengetahuan pengirim.

“Saya sebenarnya sudah menempuh jalur perdata, namun gagal dan mendapat saran untuk dibuktikan dulu pidananya, makanya baru melapor sekarang,” terang Tovie.

Ia berharap kasus ini bisa menjadi perhatian khalayak karena menurutnya disaat pemerintah menggencarkan UMKM, namun masih ada beberapa orang yang menipu pengusaha-pengusaha sepertinya.

Terpisah Kepala SPKT Polrestabes Semarang, Kompol Tumiran membenarkan adanya laporan pemalsuan dokumen tersebut.

“Iya saat ini sedang ditangani unit reskrim kami, kelanjutan penyidikannya nanti silakan ditanyakan ke sana,” tegas Tumiran. (poskotanews.com/tribunnnews.com/ac)

Kenaikan BM impor tembakau tunggu persetujuan Menko

Kementerian Perdagangan telah selesai menggodok aturan tentang impor tembakau dan tengah menunggu persetujuan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pengenaan cukai pada impor bertujuan agar pelaku industri rokok menyerap produksi tembakau lokal.

JAKARTA (alfijak): “Pertimbangannya supaya pelaku industri memprioritaskan produk dalam negeri,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (4/1).

Alasannya, industri masih memilih tembakau hasil produksi luar negeri. Aturan dibuat untuk menetapkan metode serap yang jelas.

Nantinya, mekanisme impor berdasarkan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) untuk kalkulasi serapan lokal dari Kementerian Pertanian dan hasil perhitungan Kementerian Keuangan.

Aturan ini juga dipertegas dengan kemungkinan kenaikan bea masuk tembakau.

“Selain itu (produk) tembakau yang tidak diproduksi di sini juga akan dikenakan bea masuk,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Oke mencontohkan, jika pelaku industri melakukan produksi rokok sebesar 5 kilogram, nantinya harus dilakukan penyerapan produk lokal sebesar 3 kilogram dan baru diizinkan untuk mengimpor 2 kilogram.

Setelah mendapatkan persetujuan, regulasi berbentuk Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) akan dibawa ke Kementerian Hukum dan HAM untuk diundangkan.

Sementara, pelaku usaha khawatir larangan dan pembatasan impor dapat menyebabkan penurunan daya saing dan produktivitas industri dalam negeri karena bahan baku dalam negeri belum mencukupi pemenuhan industri lokal.

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moeftie menyebutkan kebutuhan tembakau sebagai bahan baku industri rokok dalam negeri sekitar 300 ribu ton per tahun. Tapi, produksi tembakau nasional hanya mencapai 200 ribu ton per tahun.

“Sisanya terpaksa kami impor sekitar 100 ribu ton,” kata Muhaimin

Sekretaris Jenderal Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Hasan Aoni Azis juga membenarkan bahwa bahan baku tembakau dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan.

Dia menyarankan agar pemerintah lebih meningkatkan kemampuan dalam negeri, terutama petani, untuk pemenuhan kebutuhan industri.

“Bila ada industri yang menggunakan bahan baku dalam negeri lebih besar maka dia akan dapat reward,” katanya. “Bukan punishment.”

Data Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa pabrikan rokok pada 2007 berjumlah lebih dari 4.600 pabrik, tapi pada 2015 hanya tinggal 713.

Jumlah tersebut terdiri atas 246 pabrik rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM), 441 pabrik rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT), dan 26 pabrik rokok Sigaret Putih Mesin (SPM).

Demikian pula jumlah pekerja di sektor rokok juga telah berkurang menjadi 281.571 jiwa pada 2012 dari 316.991 jiwa pada 2007. (katadata.co.id/ac)

Gakoptindo keberatan keran impor kedelai ditutup

Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) keberatan jika impor kedelai distop total. Pasalnya, produksi dalam negeri tidak akan mampu mencukupi seluruh kebutuhan industri tahu dan tempe.

JAKATA (alfijak): Ketua Umum Gakoptindo Aip Syarifuddin mengatakan pihaknya setuju dengan rencana peningkatan produksi kedelai, tetapi tidak demikian dengan penutupan kran impor sama sekali.

Menurut dia, lebih baik impor kedelai dikurangi secara bertahap, sejalan dengan kenaikan produksi lokal. Gakoptindo mencatat kebutuhan kedelai industri tahu dan tempe berkisar 1,9 juta-2,2 juta ton per tahun. Adapun produksi domestik sekitar 800.000 atau 900.000 ton per tahun.

“Gakoptindo mendukung peningkatan kedelai lokal, tapi tidak percaya dengan kita tahun ini [bisa produksi] 3,5 juta ton,” katanya, Kamis (4/1/2018).

Ketidakyakinan Gakoptindo dilatarbelakangi beberapa hal.

Pertama, yield padi lebih tinggi ketimbang kedelai sehingga petani kemungkinan tetap menjadikan padi sebagai tanaman utama. Dengan produktivitas kedelai paling tinggi 2,5 ton per hektare (ha) dan harga Rp8.000 per kg, pendapatan petani setiap panen Rp20 juta per ha.

Jika menanam padi, dengan produkstivtas 4 ton per ha dan harga Rp8.000-Rp10.000 per kg, pendapatan petani bisa mencapai Rp36 juta-40 juta per ha.

Kedua, kedelai lebih rentan diserang penyakit ketimbang padi.

Ketiga, kedelai tidak semudah padi yang dapat ditanam di mana-mana. Kedelai membutuhkan tanah yang benar-benar subur.

Keempat, kedelai merupakan tanaman sela ketika petani tidak menanam padi.

Aip menuturkan perajin tahu dan tempe pada dasarnya meminati kedelai lokal karena mutunya lebih baik. Kulit kedelai lokal lebih tipis sehingga jika dimasak lebih cepat matang.

Dengan demikian, biaya produksi bisa lebih murah.

Selain itu, tempe atau tahu yang dihasilkan lebih harum, rasanya legit. Kedelai lokal pun non-GMO sehingga bebas dari zat kimia meskipun produktivitasnya rendah.

“Kami itu pembeli kedelai lokal. Kedelai lokal selalu habis terserap perajin tahu dan tempe,” kata Aip.

Meskipun demikian, beberapa kelemahan harus diperbaiki, seperti panen kedelai lokal yang terlalu awal sehingga perajin tempe dan tahu kerap mendapatkan kualitas yang kurang baik karena biji masih muda.

Di samping itu, panen masih dilakukan secara manual sehingga perajin kerap mendapati daun dan batang bercampur dengan biji.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian menggagas penutupan kran impor kedelai akhir tahun ini sejalan dengan rencana peningkatan produksi dalam negeri hingga 3,5 juta ton. (bisnis.com/ac)

Budi luncurkan Quick Wins 2018 untuk benahi Priok

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan tujuh program prioritas, atau quick wins untuk tahun 2018. Quick wins itu ditargetkan rampung dalam waktu dua bulan.

JAKARTA (alfijak): Instruksi ini telah disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat melantik 66 pejabat Eselon II, III, dan IV beberapa waktu yang lalu.

Tujuh program prioritas itu antara lain diterapkan untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat, agar merealisasikan pengoperasian jembatan timbang dan skema kerjasama dengan pihak swasta.

Ditjen Perhubungan Laut diberi tugas untuk segera mendorong implementasi layanan modern Smart Port, dan mengalihkan semua layanan menual menjadi berbasis online di Pelabuhan Tanjung Priok.

Pelabuhan Tanjung Priok juga harus dijadikan model pelabuhan yang berintegritas, bebas dari korupsi, bebas pungutan liar (pungli), serta mudah dan murah.

Selain melakukan peningkatan dukungan sarana dan prasarana, Pelabuhan Tanjung Priok juga harus mengimplementasikan inovasi layanan untuk meningkatkan produktivitas dan menurunkan biaya di pelabuhan tersebut.

Sementara untuk Ditjen Perhubungan Udara, Kemenhub akan segera melaksanakan skema kerjasama pemanfaatan (KSP) Bandar Udara Tjilik Riwut di Palangkaraya.

Lebih lanjut untuk Ditjen Perkeretaapian, ditugaskan  mempersiapkan pengelolaan Light Rail Transit (LRT) di Sumatra Selatan.

Rencana pengelolaan ini harus mempertimbangkan aspek jangka panjang, termasuk mempertahankan supaya tidak ada penurunan load factor setelah pelaksanaan Asian Games 2018.

Sementara itu, untuk Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) agar dapat mempersiapkan implementasi Transit Oriented Development (TOD) Dukuh Atas yang didukung oleh pelayanan yang profesional dan mampu memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Untuk Badan Pengembangan SDM Perhubungan, Menhub meminta agar menyiapkan kegiatan sekolah jarak jauh bagi masyarakat.

Dengan menghilangkan batasan temu muka tersebut, maka jarak geografis tidak lagi menjadi kendala dan kemanfaatan lembaga pendidikan kita akan memiliki jangkauan yang lebih luas.

Demikian pula untuk Badan Litbang Perhubungan, ditugaskan untuk mencari pelaku stratup dari kalangan mahasiswa dan mengeksplorasi potensi demi perbaikan kinerja Kemenhub di masa mendatang.

“Saya minta para Pejabat Eselon I terkait agar dapat mengupayakan arahan dimaksud dapat direalisasikan dalam kurun waktu dua bulan pertama di tahun 2018,” tegas Budi Karya.

Program prioritas ini, kata Budi harus segera dilaksanakan agar dapat menjadi contoh untuk pelaksanaan kegiatan sejenisnya di kemudian hari. (gatra.com/ac)

Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia – DKI Jakarta Raya