Susi ingin logistik & transportasi perikanan dibenahi

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan sistem logistik dan transportasi yang mengangkut komoditas perikanan di Tanah Air dapat dibenahi dalam rangka melesatkan sektor kelautan nasional.

JAKARTA (alfijak); “Ada beberapa hal yang harus diperbaiki untuk meningkatkan detak usaha perikanan Indonesia. Beberapa hal tersebut di antaranya memperbaiki sistem logistik dan transportasi produk perikanan,” kata Menteri Susi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan program pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di 12 lokasi.

Ke-12 lokasi tersebut adalah di Sabang, Mentawai, Sebatik, Natuna, Talaud, Morotai, Biak, Mimika, Merauke, Saumlaki, Rote Ndao, dan Sumba Timur.

Di wilayah SKPT dan sejumlah kawasan potensial perikanan, telah direncanakan penguatan sistem rantai dingin untuk menjamin mutu produk perikanan, seperti pengadaad “cold storage” hingga kendaraan berinsulasi guna menjamin keberlanjutan suplai bahan baku, perbaikan kualitas dan peningkatan daya saing produk perikanan domestik.

KKP juga telah menggelar Forum Bisnis dan Investasi sebulan sekali dalam rangka mendorong percepatan pembangunan industri perikanan nasional yagn memerlukan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak terkait sesuai dengan tugas, fungsi dan kapasitas masing-masing para pemangku kepentingan.

Selain logistik dan transportasi, papar Menteri Susi, sejumlah hal lainnya yang perlu dibenahi adalah mengubah paradigma pengusaha agar menjalankan usaha perikanan yang berkelanjutan, menyiapkan dukungan permodalan bagi nelayan dengan bantuan perbankan, dan menyiapkan pengusaha perikanan yang inovatif dan mampu mengelola diversifikasi produk perikanan.

Sebelumnya, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyatakan regulasi yang ada di berbagai kementerian seharusnya dapat membantu industrialisasi dan investor di beragam sektor perekonomian, seperti sektor kelautan dan perikanan.

“Industrialisasi yang menjadi tanggungjawab di beberapa kementerian sama sekali tidak berjalan, malah cuma mempersulit investor,” ujar Ketua Umum BPP Hipmi, Bahlil Lahadalia.

Ketum Hipmi memberi contoh sektor perikanan dan kelautan, yang menjadi tanggung jawab KKP, sedangkan peta jalan industrilisasi perikanan hingga saat ini juga masih belum tampak jelas.

Bahlil mengatakan, industri perikanan Indonesia semestinya dapat menjadi andalan ekspor nasional, tetapi saat ini sudah tertinggal jauh dari Vietnam, padahal lautan negara tersebut tak seluas Indonesia.

Belum sinkron

Permasalahan logistik bagi perikanan diakui menjadi masalah di kalangan pengusaha. Beberapa penunjang logistik dinilai belum terjalin dengan baik.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang kelautan dan perikanan, Yugi Prayanto bilang sistem logistik di Indonesia masih belum sinkron.

“Sampai sekarang belum sinkron antara musim ikan, fasilitas cold storage, jadwal dan ketersediaan kapal, serta harga freight,” ujar Yugi kepada KONTAN, Senin (12/2).

Fasilitas cold storage menjadi penting untuk menjaga kualitas ikan tangkap. Rantai dingin pun perlu diperhitungkan agar penanganan ikan tidak menurunkan nilainya.

Selain itu rute tol laut yang digunakan sebagai jalur distribusi pun dinilai belum efektif. Yugi bilang masih terdapat daerah yang belum terjangkau oleh tol laut.

“Tol laut juga belum menjangkau beberapa pelabuhan perikanan,” terang Yugi.

Asal tahu saja, jumlah Pelabuhan Perikanan (PP) keseluruhan sebanyak 538. PP tersebut teridiri dari 4 kelas yaitu PP Samudera sebanyak 7 buah, PP Nusantara 17 buah, PP Pantai 32 buah dan sisanya merupakan Pangkalan Pendaratan Ikan.

Untuk PP Samudera dan PP Nusantara dikelola oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sementara untuk PP Pantai dan Pangkalan Pendaratan Ikan dikelola oleh pemerintah daerah. (wartaekonomi.co.id/kontan.co.id/ac)

Priok wajibkan DO Online akhir bulan ini

Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok mewajibkan perusahaan pelayaran pengangkut ekspor impor menerapkan layanan dokumen delivery order (DO) secara online, mulai akhir Februari 2018.

JAKARTA (alfijak): Arif Toha Tjahjagama, Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, mengatakan  sebagai progres implementasi DO online itu, saat ini sedang dilakukan integrasi sistem tersebut ke inaportnet di Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub.

“Hari ini sedang diintegrasikan dengan sistem inaportnet Kemenhub. Progresnya jalan terus sehingga diharapkan pada akhir bulan ini bisa diterapkan dokumen DO online pelayaran di pelabuhan Priok,” ujarnya kepada Bisnis hari ini,Senin (12/2/2018).

Dia mengatakan, kewajiban menerapkan dokumen DO online pelayaran diatur melalui Permenhub No:120/2017 yang mulai berlaku enam bulan sejak ditetapkan yakni 28 Juni 2018. Sedangman yang pilot project mulai implementasi pada Februari 2018.

“DO online pelayaran itu wajib sebagaimana Permenhub 120/2017, dan pilot project di Priok akan diimplementasikan akhir bulan ini. Semua pelayaran pengangkut ekspor impor melalui perusahaam keagenen juga mesti siap,” ujar Arif.

Sekjen Indonesia Maritime, Transportation and Logistics Watch (IMLOW) Achmad Ridwan Tento mengemukakan, penerapan dokume DO online merupakan  salah satu untuk meningkatkan logistic performance index (LPI),  kendati masih ada beberapa permasalahan lagi yang saling kait mengkait.

Ridwan mengatakan, merujuk pada bank dunia /world bank, ada sejumlah kriteria untuk mengevaluasi logistic performance index , termasuk dari percepatan delivery nya.

Selain itu, imbuhnya, juga ada kriteria lain yang harus ditingkatkan secara bersama -sama, antara lain menyangkut kualitas SDM dan kompetensi dari logistics service nya yang juga turut menentukan LPI.

“DO online memang salah satu cara memperbaiki LPI , selain dari kemudahan serta biaya yang bersaing dalam menangani pengangkutan  maupun pengiriman barang,” ujarnya.

Sebelumnya Ketua Umum DPP ALFI Yukki Hanafi Nugrahawan mensinyalir hambatan-hambatan penerapan DO Onlne di kepelabuhan masih saja terjadi, bahkan beberapa terminal di Tanjung Priok mempunyai inisiatif sendiri untuk mengembangkan DO Online secara in-house.

“Dan itu membuat program DO Online tak berjalan maksimal, akibat tidak terintegrasi secara menyeluruh. Akibatnya, DO Online berjalan secara parsial.” (bisnis.com/ac)

Pengawasan SNI barang impor kini makin diperketat

Meski pemerintah memberikan kelonggaran terhadap barang berisiko tinggi atau barang dengan larangan terbatas, tapi sejalan dengan hal tersebut Indonesia memperketat pengawasan standar nasional Indonesia (SNI).

JAKARTA (alfijak); Melalui beleid Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 4 tahun 2018 tentang Tata Cara Pengawasan Pemberlakuan Standarisasi Industri Secara Wajib.

Payung hukum ini Kemperin mempunyai tugas baru, yakni melakukan pengawasan produk impor di pasar agar barang impor yang saat ini sudah tak melalui pemeriksaan border bisa memenuhi SNI.

Aturan ini menyebutkan, pengawasan di pasar dapat dilakukan secara berkala atau secara khusus.

Pasal 11 aturan ini menginstruksikan pengawasan di pasar secara berkala terhadap produk yang diberlakukan SNI, spesifikasi teknis, dan/atau pedoman tata cara secara wajib dilakukan satu kali dalam setahun.

Nah, di pasal 13 diatur bahwa pengawasan secara khusus dilakukan terhadap produk yang diberlakukan SNI berdasarkan laporan dari pelaku usaha atau masyarakat dan/atau hasil evaluasi data importasi.

Kepala Pusat Standarisasi Industri BPPI Kemperin Yan Sibarang Tandiele menjelaskan, untuk lebih meningkatkan pengawasan lantaran semakin banyak barang masuk post border maka kementerian/lembaga terkait melakukan pengawasan berlapis.

Kemperin bersama dengan K/L terkait melakukan pengawasan secara integrasi. Pengawasan barang dilakukan petugas pengawasan standar industri (PPSI) yang akan ditindaklanjuti oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

“Kita tahu pasar ini sangat luas, komoditas dan pelabuhan yang diawasi juga banyak, jadi memang harus melibatkan kementerian dan lembaga terkait bahkan masyarakat pun harus terlibat,” kata Yan kepada Kontan, Sabtu (11/2).

Melalui beleid ini, sanksi tegas diberikan pemerintah untuk pelaku usaha yang menjual produk tak sesuai dengan SNI.

Jika barang tak memenuhi SNI, pelaku usaha wajib menarik seluruh barang yang tak memenuhi kualifikasi tersebut dan wajib dilakukan paling lama satu bulan sejak diberitahukan.

Selain itu, importir juga harus menghentikan kegiatan impor barang tak ber-SNI paling lama tiga hari sejak diberitahukan.

Yan bilang sesuai dengan ketentuan Permenperin ini, importir yang tidak menghentikan kegiatan impor, maka akan dikenakan sanksi berupa rekomendasi penghentian kegiatan impor.

Sanksi ini akan berlangsung satu tahun sejak rekomendasi penghentian impor diberikan.

“Kami akan memberikan rekomendasi kepada kementerian/lembaga terkait yang mempunyai tupoksi untuk memberikan sanksi. Jika itu masalahnya tata niaga impor, maka kami akan rekomendasikan kepada Kementerian Perdagangan untuk menghentikan kegiatan impor,” jelas Yan.

Aturan yang diundangkan pada tanggal 31 Januari 2018 ini mulai berlaku pada tanggal tersebut. (kontan.co.ic/ac)

Post border dongkrak daya saing, di trade talk masih kalah

Pemerintah terus berupaya meningkatkan kelancaran arus barang dan menurunkan biaya logistik nasional yang mampu mendorong daya saing industri manufaktur dalam negeri. Hal ini terbukti melalui penerbitan paket kebijakan ekonomi XV pada tahun 2017 tentang jasa logistik nasional.

JAKARTA (alfijak); “Salah satu implementasi dari paket kebijakan tersebut adalah upaya untuk menyederhanakan tata niaga melalui pergeseran pengawasan ketentuan larangan dan/atau pembatasan (lartas) dari border ke post border,” kata Ngakan Timur Antara, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian di Jakarta, Kamis (8/2).

Menurut Ngakan, kebijakan pemeriksaan barang di luar kawasan kepabeanan atau post border mulai efektif diterapkan pada 1 Februari 2018 melalui sistem Indonesia National Single Window (INSW). Dia menambahkan, dari total 10.826 kode harmonized system (HS) atau uraian barang yang ada saat ini, sebanyak 5.229 kode HS atau 48,3% adalah lartas impor.

Sebagai perbandingan, rata-rata negara ASEAN menetapkan lartas di border berkisar sekitar 17% kode HS.

“Untuk itu, pemerintah menetapkan pengurangan lartas di border dengan target sebesar 2.256 Kode HS atau 20,8% yang tersisa,” lanjut dia.

Ngakan menjelaskan, pada prinsipnya pengawasan post border tersebut dilakukan untuk mempercepat arus pengeluaran barang dari pelabuhan.

Adapun pengawasan post border berlaku dengan ketentuan, antara lain untuk bahan baku, yang dilakukan sistem post audit terhadap industri pemakainya.

“Untuk barang konsumsi, dilakukan dengan sistem risk management atau persyaratan pra-edar seperti label makanan luar yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” tuturnya.

Sementara itu, dalam rangka pergeseran lartas ke post border, pemerintah juga mengubah regulasi dari tujuh Kementerian dan Lembaga, yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan BPOM.

Terkait dengan Kemperin, pengawasan post border terhadap produk-produk yang diberlakukan SNI secara wajib mencakup 249 kode HS, terdiri dari 17 kode HS produk industri agro, 113 produk industri kimia, tekstil dan aneka, serta 119 produk industri logam, mesin, alat transportasi dan elektronik.

“Dengan diberlakukannya pengawasan post border, Kemperin akan melakukan integrasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dengan Portal INSW untuk sinkronisasi data importasi produk yang real time sehingga akan dapat meningkatkan pengawasan yang lebih efektif,” papar Ngakan.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan, kebijakan penyederhanaan tata niaga impor melalui pergeseran pengawasan sejumlah barang yang terkena lartas dari kawasan pabean menjadi di luar kawasan pabean dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja industri nasional.

Menurut Airlangga, langkah strategis ini dipastikan dapat mendorong pengembangan daya saing industri nasional sekaligus akan meningkatkan nilai investasi yang masuk ke dalam negeri.

“Tahun ini sudah ada industri yang menyatakan ingin ekspansi, di antaranya adalah Coca-Cola, Mattel, Cabot Corporation, dan Cargill. Tetapi syaratnya bahan bakunya tidak diregulasi, atau tidak kena lartas,” ungkap Airlangga.

Airlangga menambahkan, kebijakan terkait kemudahan mendapatkan bahan baku industri adalah hal biasa di negara tetangga seperti Thailand dan Vietnam.

Dengan memberikan kemudahan bahan baku impor, bukan berarti perekonomian Indonesia akan menurun, malah sebaliknya.

Terlebih lagi, industri memberikan kontribusi terbesar pada nilai ekspor Indonesia. Karena sejatinya bahan baku itu untuk dijadikan produk-produk industri yang berorientasi ekspor seperti farmasi, makanan dan minuman, serta lain sebagainya.

“Kita tidak bisa menutup mata kalau ekspor kita 76% dari industri, dan investasi tertinggi itu juga datang dari sektor industri,” imbuh Airlangga.

Kalah di perjanjiaan dagang

Keinginan pemerintah agar ekspor nasional tumbuh pesat, bahkan bisa melampaui negara-negara tetangga, terhambat berbagai persoalan.

Salah satu penghambat tersebut adalah sedikitnya perjanjian perdagangan yang telah disepakati Indonesia, dengan mitra-mitra dagangnya.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan, perjanjian dagang yang sudah dimiliki Indonesia kurang dari 15. Padahal menurutnya, Vietnam saat ini sudah mempunyai 24 perjanjian perdagangan.

“Ini yang harus Indonesia kejar. Dalam 8 tahun terakhir cuma 1 perjanjian dagang yang kita selesaikan,” ungkap Airlangga di Hotel Raffless, Jakarta, Kamis (8/2).

Dia menambahkan, saat ini pihaknya bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sedang merumuskan langkah untuk mengejar ketertinggalan.

Dengan adanya perjanjian dagang antara dua negara atau dengan kawasan regional, maka hambatan ekspor-impor bisa diatasi. Misalkan dengan adanya kesepakatan soal tarif masuk yang rendah atau malah dibebaskan sama sekali.

Kelambatan Indonesia dalam menyepakati perjanjian dagang dengan mitra-mitra utamanya, sebelumnya dikeluhkan kalangan pengusaha. Salah satu kawasan yang merupakan pasar ekspor potensial Indonesia namun belum ada perjanjian dagang adalah Eropa.

Working Group Team Kadin-Apindo Anne Patricia mengungkapkan, Eropa adalah pasar ketiga terbesar di dunia, di bawah China dan Amerika Serikat (AS). Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Eropa juga cukup besar rata-rata mencapai USD 42.000 per kapita.

“Kita harus bisa tahun ini juga (menyepakati perjanjian dagang). Multiplier effect-nya sangat luar biasa,” ujar dia dalam workshop mengenai Free Trade Agreement (FTA) yang diselenggarakan di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Rabu (31/1).

Dia mencontohkan, sekarang ini Vietnam diuntungkan karena sudah menjalin kesepakatan perdagangan melalui skema Trans Pacific Partnership (TPP) dengan Eropa. Produk tekstil asal Vietnam misalnya, dapat masuk ke Eropa tanpa dikenakan tarif tinggi.

Sedangkan yang terjadi pada produk Indonesia, justru sebaliknya.


“Produk Indonesia tidak kalah dengan Vietnam. Tapi (tarif impor) bedanya sampai 20% mau apa?,” ucapnya.

Dengan kebijakan ini maka harga produk tekstil Indonesia di Eropa jauh lebih mahal dibandingkan Vietnam sehingga tidak berdaya saing.

Selain dijegal dengan tarif bea masuk tinggi sekitar 8-20% oleh Eropa, biaya produksi dan logistik tekstil di Indonesia juga cukup tinggi. (kontan.co.id/kumparan.com/ac)

Yukki: DO Online di Priok masih berjalan parsial

Logistics Performance Index (LPI) Indonesia pada 2016 berada di peringkat 63 sedangkan pada 2014 berada di peringkat 53, dengan kata lain Indonesia mengalami kemunduran. Hal tersebut banyak dipengaruhi oleh performa pelabuhan yang masih jauh dari harapan pengguna jasa.

JAKARTA (alfijak):  Namun banyak anak-anak bangsa yang tidak diam dengan kondisi tersebut baik pemerintah maupun swasta dan terus berupaya memperbaiki keadaan tersebut.

Yukki: DO Online di Priok masih berjalan parsial

Demikian disampaikan Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi dalam keterangan pers yang diterima AlfiJakarta.com di sini Jumat (9/2).

Pemerintah melalui Kementrian Perhubungan, terang Yukki, mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 120 Tahun 2017 sebagai payung hukum untuk implementasikan Delivery Order (DO) Online yang merupakan hasil konsolidasi pemerintah, pengguna jasa dan asosiasi, sekaligus menjadi inovasi dari anak-anak bangsa.

“Melalui inovasi tersebut, proses permohonan dokumen DO dilakukan secara online dengan manfaat terutama dalam efisiensi waktu dan  biaya, mengurangi antrian loket, terhindar dari kemacetan trafik dan juga aspek keamanan bertransaksi,” papar Yukki.

Menurutnya, cara itu juga memangkas waktu post clearance dalam pengurusan barang dari pelabuhan.

Yukki: sinergi BUMN & swasta perlu kejar Konektivitas ASEAN 2025

Untuk itu, lanjut Yukki, dibutuhkan dukungan dari stakeholders kepelabuhan seperti pemerintah, terminal operator, pelayaran, penggunan jasa dan pihak-pihak terkait lainnya.

Namun amat disayangkan, jelas Yukki, hambatan-hambatan di kepelabuhan masih saja terjadi, bahkan beberapa terminal di Tanjung Priok mempunyai inisiatif sendiri untuk mengembangkan DO Online secara in-house.

“Dan itu membuat program DO Online tak berjalan maksimal, akibat tidak terintegrasi secara menyeluruh. Akibatnya, DO Online berjalan secara parsial.”

Yukki: KA barang masih lebih mahal dari truk

Dia menjelaskan, pada akhirnya pengguna jasa akan mengalami kesulitan karena berurusan dengan berbagai sistem.

“Pemerintah tentunya akan sulit melihat performansi secara menyeluruh. Terminal-terminal tersebut memilih tidak berkolaborasi dengan inovasi dan peraturan yang bisa membuat Indonesian lebih kompetitif,” papar Yukki.

Karena itu, lanjutnya, mimpi menjadi salah satu negara maritim terkuat masih jauh dari harapan karena saat ini RI ketinggalan dari Malaysia dan Thailand, bahkan  LPI kita masih di bawah negara-negara Afrika seperti Botswana, Uganda, Tanzania dan Rwanda. (ac/bw)

ALFI dukung program zero accident JICT demi pelayanan

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyoroti komitmen seluruh pengelola terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada efisiensi pelayanan bongkar muat serta memperhatikan faktor keselamatan guna menghindari terjadinya kecelakaan kerja.

JAKARTA (alfijak): Ketua ALFI DKI Jakarta Widijanto mengatakan, komitmen efisiensi layanan di pelabuhan jangan sampai justru mengorbankan faktor keselamatan yang berdampak pada terganggunya layanan jasa kepelabuhanan wajib diimplemtasikan di seluruh fasilitas terminal.

“Mestinya semua manajemen terminal peti kemas di Priok melaksanakan hal ini, dan jangan hanya slogan,” ujarnya kepada Bisnis pada Kamis (8/2/2018).

Widijanto mengemukakan PT Jakarta International Container Terminal (JICT) sebagai operator terminal ekspor impor terbesar di Pelabuhan Priok sudah semestinya memberikan contoh dalam mengedepankan efisiensi layanan dan keselamatan kerja di terminal.

“Selama ini sering kami dengar terjadi kecelakaan kerja di JICT yang menimbulkan korban dari unsur tenaga kerja di terminal itu,” paparnya.

Di Pelabuhan Tanjung Priok terdapat lima fasilitas terminal yang melayani ekspor impor yakni JICT, Terminal Peti Kemas Koja, Terminal Mustika Alam Leatari (MAL), Terminal 3 Priok, dan New Priok Container Terminal-One (NPCT-1).

Dirut PT.JICT Gunta Prabawa mengatakan JICT berkomitmen menjadi pelabuhan peti kemas yang terdepan dalam menjaga keselamatan kerja di lingkungan kerja pelabuhan.

Dia mengatakan hal itu saat meluncurkan program khusus Best Performance With Zero Accident saat apel siaga PT JICT pada Rabu (7/2/2018), sebagai komitmen perseroan itu bebas dari kecelakaan kerja dalam melaksanakan pelayanan kapal dan bongkar muat peti kemas.

Melalui program zero accident, kata Gunta, JICT akan menghadirkan sejumlah inisiatif dari seluruh elemen perusahaan agar aspek safety menjadi pemahaman mendalam setiap individu pekerja.

“Saya imbau safety itu harus ada di dalam hati, darah, dan jiwa seluruh pekerja JICT.Jadi istilah JICT think safety ini untuk memberi konteks bahwa kita ini dalam satu visi sehingga kinerja terbaik tanpa kecelakaan dapat tercapai,” ujar Gunta.

JICT Think Safety

Dalam rangka bulan keselamatan kerja, Jakarta International Container Terminal meluncurkan program khusus bertajuk “Best Performance With Zero Accident”, yang diluncurkan dalam acara apel pagi serentak, Rabu (7/02/2018).

Direktur Utama JICT, Gunta Prabawa mengatakan, menyambut bulan keselamatan, JICT menegaskan posisinya untuk menjadi pelabuhan petikemas yang terdepan dalam menjaga keselamatan kerja di lingkungan kerja.

Melalui program ”Zero Accident”, JICT akan menghadirkan sejumlah inisiatif dari seluruh elemen perusahaan agar aspek safety menjadi pemahaman menadalam setiap individu pekerja.

“Supaya nempel, saya himbau safety itu harus ada di dalam hati, darah dan jiwa seluruh pekerja JICT,” ujar Gunta dalam keterangannya, Rabu.

“Jadi istilah ‘JICT Think Safety’ ini untuk memberi konteks bahwa kita ini dalam satu visi sehingga kinerja terbaik tanpa kecelakaan dapat tercapai,” kata dia.

Sejumlah pejabat pemerintah hadir saat peluncuran JICT Zero Accident, a.l. perwakilan Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Hotman Sijabat dan Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara Dwi Untoro. (bisnis.com/tribunnews.com)

 

ALFI: Status war risk Priok sarat kepentingan bisnis asuransi global

Asosiasi logistik dan forwarder Indonesia (ALFI) mensinyalir penilaian Joint War Commite (JWC) yang memasukkan area perairan dan pelabuhan Tanjung Priok termasuk dalam zona rawan perang atau war risk, sarat dengan kepentingan bisnis asuransi marine/kapal.

JAKARTA (alfijak); Atas pengkondisian melalui status JWC itu, pihak asuransi bisa mengenakan premi yang tidak sedikit lantaran pengangkutan kargo rute internasional dari dan ke Pelabuhan Priok dianggap dalam ancaman/bahaya perang maupun pembajakan.

“Kami melihat ini sangat kental dengan kepentingan pihak asuransi global yang mencover pengangkutan kargo internasional. Meskipun fakta lapangan, layanan di perairan dan pelabuhan Priok selama ini tergolong aman,” ujar Sekretaris Umum ALFI DKI Jakarta, Adil Karim kepada Bisnis.com, Rabu (7/2/2018).

Adil mengungkapkan pemerintah RI mesti menyikapi dengan bijaksana melalui upaya perbaikan terhadap penilaian JWC itu.

“Ya, mesti bijaklah menyikapinya.Sterilisasi kawasan perairan dan pelabuhan Priok yang sudah comply dengan ISPS code mesti ditingkatkan lagi. Tapi JWC juga harus bisa membuktikan dasarnya apa menilai pelabuhan Priok masuk war risk,” paparnya.

Adil mengatakan ALFI DKI Jakarta mendukung sepenuhnya nota protes sebagai upaya yang akan dilakukan Kemenhub dan Kementerian Luar Negeri terhadap penilaian JWC yang mengkategorikan Tanjung Priok rawan perang dan perompakan itu.

ALFI juga mengharapkan, selain fokus pada aspek keselamatan pelayanan di perairan sejumlah pelabuhan termasuk di Tanjung Priok, hendaknya pemerintah juga mesti komitmen pada upaya penurunan biaya logistik nasional yang selama ini masih membebani dunia usaha.

adil karim
adil karim

“Logikanya, dari sisi laut itu jika biaya asuransi kapal internasional yang melayani Priok bertambah besar, lalu dikoversikan dalam tarif pengapalan, efeknya juga memengaruhi biaya logistik di sisi daratnya,” ujar Adil.

Kementerian Perhubungan telah menyatakan akan menyurati Kementerian Luar Negeri agar mengajukan nota protes ke JWC terkait status Pelabuhan Tanjung Priok yang dinilai rawan.

JWC merupakan komite yang mewakili perusahaan asuransi yang berbasis di London. JWC menilai Tanjung Priok masihi rawan karena banyak laporan tindak kejahatan di area pelabuhan maupun di atas kapal. (bisnis.com/ac)

Transportasi & pergudangan catat rekor pertumbuhan tertinggi

Badan Pusat Statistik telah melansir bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,07% sepanjang 2017. Berdasarkan sektor, transportasi dan pergudangan menjadi salah satu sektor yang paling bersinar sepanjang tahun lalu.

JAKARTA (alfijak): Data BPS yang dikutip Selasa (6/2/2018) menunjukkan, transportasi dan pergudangan mencetak pertumbuhan 8,49% secara tahunan, atau pertumbuhan kedua tertinggi setelah sektor informasi & komunikasi yang tumbuh 9,81%.

Dalam catatan Bisnis.com, sejak 2015 sektor transportasi & pergudangan mengalami akselerasi dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) mengalami kenaikan secara berturut-turut dalam dua tahun terakhir.

Pada 2017, kontribusi transportasi & pergudangan mencapai 5,41% sedangkan pada 2016 dan 2015 masing-masing 5,20% dan 5,02%.

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menilai pertumbuhan sektor transportasi tak lepas dari realisasi pembangunan proyek infrastruktur.

Wakil Ketua Umum Aptrindo Kyatmaja Lookman mengatakan proyek infrastruktur turut mengerek sektor transportasi karena bahan bangunan dan peralatan perlu dimobilisasi ke lokasi proyek.

Kyatmaja menuturkan, sejalan dengan geliat proyek infrastruktur, anggota Aptrindo juga menambah armada. Penambahan armada bahkan lebih sering dilakukan karena usia pakai yang lebih pendek.

“Untuk segmen lainnya memang ada peningkatan dari 2016 tapi tidak banyak. Kalaupun ada peningkatan, itu dari sektor lain seperti e-commerce,” jelasnya kepada Bisnis.com, Selasa (6/2/2019).

Tahun ini Aptrindo tetap optimistis akan prospek transportasi. Kyatmaja menuturkan, pihaknya berharap laju konsumsi terutama menjelang Hari Raya bisa menjadi faktor pendorong.

Konsumsi menurut Kyatmaja menjadi faktor kunci bagi sektor transportasi karena laju konsumsi akan mempengaruhi sektor manufaktur secara langsung. Adapun, kinerja sektor transportasi juga dipengaruhi kinerja manufaktur.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan Carmeilita Hartoto mengatakan kinerja transportasi yang moncer juga mendorong arus penanaman modal.

“Kami melihat beberapa kebijakan pemerintah juga telah mendorong tumbuh kembangnya investasi di sektor ini,” ujarnya.

Salah satu kebijakan yang dinilai mendukung sektor transportasi menurut Carmeilita yaitu Paket Kebijakan Ekonomi XV pada Juni 2017 yang menyangkut Daya Saing Penyedia Jasa Logistik Nasional.

Dia menambahkan, konsistensi pemerintah dalam menggenjot pembangunan infrastruktur juga ikut mempengaruhi iklim investasi sektor transportasi pada 2017.

Data Badan Koordinasi Penanaman Modal menunjukkan, penanaman modal dalam negeri di sektor transportasi, peralatan transportasi, telekomunikasi, dan pergudangan mencapai Rp35,78 triliun atau tumbuh 25,57%.

Sementara itu, realisasi investasi asing di sektor yang sama mencapai US$3,17 miliar atau naik 2,63%. (bisnis.com/ac)

Pelindo tambah CFS & kembangkan CBL

PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) akan memperbanyak Container Freight Station (CFS) Center atau pusat konsolidasi kargo di pelabuhan yang masih dalam wilayah kerja Pelindo II. Saat ini, CFS Center baru terdapat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

JAKARTA (alfijak); Direktur Utama PT Pelindo II, Elvyn G Masassya, menuturkan CFS Center dibuat untuk transparansi biaya yang penyimpanan kontainer impor berstatus
Less Than Container Load (LCL) yang masih dalam pengawasan kepabeanan.

“Intergrasi CFS atau pembuatan CFS Center juga akan diterapkan di pelabuhan lain yang masih dalam wilayah kerja Pelindo II,” katanya di Kantor Pusat Pelindo II, Jakarta, Senin (5/2).

Dia pun mengungkapkan sejak CFS Center dibuka pada 20 November 2017, volume transaksi penanganan kontainer LCL terus meningkat.

Pada saat pembukaan layanan itu, CFS Center rata-rata per hari melayani sekitar 42 transaksi.

“Sedang pada 18 Januari 2018, volume transaksi mencapai 5.564 transaksi atau 309 transaksi per hari,” jelas Elvyn.

CFS Center ke depan akan terus menyempurnakan layanan dengan tambahan fitur baru seperti multi channel payment dan invoice langsung ke pemilik barang.Saat ini layanan CFS Center baru mencakup manajemen data pelanggan, pembayaran elektronik,

tracking cargo, hingga sistem yang berjalan online dan beroperasi 24 jam.

“Target kami dalam setahun dapat meng-handle layanan kontainer LCL sebanyak 120.000 transaksi,” tegasnya.Rp2 Triliun untuk CBL

PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) akan membangun Kanal Cikarang Bekasi Laut (CBL) sebagai jalur kapal, yang menghubungkan Tanjung Priok dengan Cikarang.Direktur Utama Pelindo II, Elvyn G Masassya, dalam diskusi Media Visit di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 5 Februari 2018, mengatakan pembangunan CBL akan dimulai triwulan pertama 2018.

 Elvyn mengatakan, proyek Kanal CBL merupakan upaya optimalisasi jalur sungai dengan menggunakan kapal tongkang sebagai alternatif moda transportasi barang dan penghubung antara pelabuhan dengan area hinterland, sehingga dapat mengurangi kepadatan jalan di darat dan diharapkan berdampak pada efisiensi waktu dan biaya.

Proyek tersebut dibangun tiga tahap, yang akan dilengkapi dengan terminal peti kemas dan terminal curah yang diharapkan selesai pada 2021.

Direktur Teknik dan Manajemen Risiko Pelindo II Dani Rusli menyebutkan investasi proyek Kanal CBL, yaitu Rp2-3 triliun.

“Kita akan lakukan bertahap dulu dari kecil bisnisnya, setelah matang baru kita jadikan lebih besar. Yang penting kita masuk dulu, jangan sampai besar-besaran tapi bisnisnya tidak jalan,” ujarnya.

Untuk tahap awal, Dani mengatakan kapasitas akan diuji coba 500.000 TEUs per tahun, baru akan ditingkatkan kapasitasnya menjadi satu hingga 1,5 juta TEUs per tahun.

“Target operasional tahap I, empat sampai lima kapal setiap empat jam, kalau sudah jalan bisa 10-15 kapal,” katanya.

Saat ini, dia menjelaskan masih dalam proses perizinan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar tidak mengganggu fungsi aslinya sebagai pengendali banjir.

“Kita koordinasi dengan PUPR ada beberapa bagian yang kita uji jangan sampai mengganggu fungsi utama sebagai pengendali banjir. Dari investasi yang paling penting adalah kesisteman. Yang sedang dilakukan adalah proses perizinan yang tidak mudah,” katanya.

Dani berharap dengan adanya CBL, bisa memberikan alternatif moda di antara moda darat dan kereta api, sehingga bisa menawarkan efesiensi pengiriman barang.

“Kalau kita sekali angkut itu 90 boks kalau pakai mobil atau truk itu panjangnya kurang leih 1,5 kilometer ‘kan mengurangi polusi dan kemacetan. Tapi, kita harus punya biaya yang bersaing, ini yang sedang kita kaji,” kata Direktur Teknik dan Manajemen Risiko Pelindo II ini. (kumparan.com/tempo.co/antara/ac)

 


Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia – DKI Jakarta Raya