RI minta bantuan importir AS soal GSP & kenaikan tarif

Mendag Enggartiasto Lukita minta bantuan importir AS menghadapi evaluasi Generalized System of Preferences (GSP) serta kenaikan tarif baja dan alumunium.

JAKARTA (alfijak): Pencabutan GSP dan penaikan tarif baja dan alumunium, tentunya berpengaruh terhadap industri di Amerika Serikat (AS). Ujung-ujungnya menggerus daya saing produk industri dari negeri Uncle Sam ini.

“Biaya produksi mereka akan meningkat, bahkan pasokan untuk proses produksi dapat terganggu,” ujar Enggar dalam siaran pers, Jakarta, Selasa (24/7/2018).

Produk baja Indonesia diakui memilik kualitas yang baik sehingga diminati oleh industri di AS. Namun, mahalnya bea masuk membuat harga produk baja Indonesia tidak lagi kompetitif.

Keputusan pengenaan tarif impor sebesar 25% untuk produk baja dan 10% untuk produk aluminium telah ditandatangani Presiden AS Donald Trump pada 18 Maret 2018.

Padahal, menurut Enggar, produk baja dan aluminium dari Indonesia tidak menjadi kompetitor secara langsung bagi industri dalam negeri AS.

Ekspor produk besi baja Indonesia ke AS pada 2017 tercatat US$112,7 juta. Angka itu hanya 0,3% pangsa pasar AS.

Nilai ini disebabkan oleh penerapan bea masuk antidumping dan countervailing duty yang berlangsung cukup lama.

Sementara, ekspor aluminium pada 2017 ke AS, tercatat US$212 juta dengan pangsa pasar 1,2%.

Pasar AS merupakan pasar yang penting bagi baja dan alumunium Indonesia. Nilai ekspor itu berkontribusi terhadap 50% ekspor aluminium Indonesia ke dunia.

Tidak hanya pengenaan bea masuk yang tinggi, ketidakpastian GSP juga menjadi hambatan bagi importir AS.

Enggar bilang, GSP memberikan manfaat besar bagi ekspor Indonesia maupun industri dalam negeri AS.

“Tanpa skema GSP, maka harga produk akan naik dan daya saing akan terganggu,” terang Enggar.

Pada April 2017, Pemerintah AS meninjau ulang beberapa negara yang selama ini menjadi penerima skema GSP dari AS. Indonesia termasuk negara yang menerima hal tersebut.

GSP merupakan kebijakan AS berupa pembebasan tarif bea masuk terhadap impor barang tertentu dari negara berkembang.

Kebijakan itu dilakukan dengan batasan nominal penjualan sebesar US$1,9 miliar.

Produk Indonesia yang diekspor ke AS dan masuk ke dalam komoditas penerima GSP antara lain ban karet, perlengkapan perkabelan kendaraan, emas, asam lemak, perhiasan logam, aluminium, sarung tangan, alat-alat musik, pengeras suara, keyboard, dan baterai. (sumedang.info/kompas.com/ac)

‘Kanal CBL perlu kajian mendalam’

Konsep pembangunan proyek Cikarang Bekasi Laut (CBL), sebagai salah satu alternatif akses angkutan barang dan peti kemas dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok, perlu pengkajian lebih mendalam dengan melibatkan pelaku usaha dan pemangku kepentingan sektor logistik.

JAKARTA (alfijak): Sekretaris Umum DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Adil Karim mengatakan kondisi saat ini jalur darat sebagai akses distribusi barang dari dan ke pelabuhan Tanjung Priok sudah padat seiring terus tumbuhnya pergerakan barang dan peti kemas melalui pelabuhan Tanjung Priok.

Oleh karena itu, CBL yang termasuk Proyek strategis Nasional (PSN) dengan nilai anggaran Rp3,4 triliun itu harus dikaji mendalam menyangkut manfaatnya bagi pebisnis dan pemilik barang agar penyiapan infrastruktur tersebut dan keberlangsungannya tidak mubazir.

“Tentunya CBL itu sebagai alternatif bagi pebisnis, namun juga mesti diperhatikan bagaimana dengan struktur tarif angkutannya dan kecepatan/efisiensinya seperti apa nantinya. Harusnya bisa lebih murah ketimbang angkutan menggunakan trucking agar menjadi pilihan pelaku logistik. Hal ini yang mesti dicermati betul agar tidak sia-sia,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (23/7/2018).

Adil mengungkapkan mengingat CBL menggunakan akses kanal/sungai, mesti dipastikan debit airnya di kanal tersebut supaya tongkang bisa melintas mengangkut barang, termasuk mengantisipasi risiko debit air di kanal tersebut menyusut saat musim kemarau.

“Faktor teknis itulah yang mesti kita perhatikan. Namun bagi pelaku usaha, CBL sebagai alternatif transportasi angkutan barang perlu didukung, dengan catatan ada kajian teknisnya yang mendalam termasuk soal rencana tarif angkutnya supaya bisa dimanfaatkan pebisnis logistik,” paparnya.

Tjetjep Zahrudin, Dirut PT.Tenders Marine Indonesia (TMI)-salah satu perusahaan jasa ekspor-impor dan logistik di pelabuhan Tanjung Priok mengatakan, dipilihnya moda trucking dalam kegiatan distribusi lantaran tarif angkut bisa dinegosiasikan dan tepat waktu.

“Kalau order trucking kan bisa kapan saja siap diangkut, sedangkan kalau moda lainnya seperti kereta api sudah ada jadwal pemberangkatannya. Jadi trucking kami nilai masih lebih efisien dalam memenuhi kebutuhan pelaku logistik di Priok,” ujarnya kepada kepada Bisnis.com, Senin (23/7/2018).

Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengatakan, operator truk mendukung penyiapan CBL untuk mengurangi tingkat kepadatan lalu lintas di jalan raya akses distribusi dari dan ke Priok.

“Bagi trucking tidak masalah kalau mau disiapkan kanal CBL, karena bagi operator truk tidak ada dampaknya sebab di depan dan diujungnya (layanan ) itu juga pasti pakai truk,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (23/7/2018).

Kendati begitu, Gemilang mengakui hingga saat ini, asosiasinya belum pernah diajak bicara oleh pihak manapun berkaitan dengan kajian proyek CBL dan pengaruhnya bagi aktivitas logistik. “Semestinya pelaku usaha diajak ngomong dululah untuk memberikan masukan-masukan agar proyek CBL itu bisa tepat sasaran target penggunanya,” paparnya.

Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub mencatat, saat ini transportasi angkutan logistik di Indonesia masih didominasi angkutan jalan raya dengan capaian 90%, sementara kereta api, kapal, angkutan sungai dan angkutan udara hanya mengambil porsi 10%.

Rencana proyek CBL sebagai alternatif moda transportasi berbasis sungai/inland waterways diyakini dapat mengurangi kepadatan di jalan raya dari dan menuju Pelabuhan Tanjung Priok, seiring pertumbuhan arus peti kemas di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

Berdasarkan data PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II/IPC, arus peti kemas ekspor impor dan domestik melalui Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta pada tahun 2017 mencapai 6.079.763 twentyfoot equivalent units (TEUs) atau meningkat sekitar dari tahun 2016 yang tercatat 5.514.694 TEUs. (bisnis.com/ac)

Importir agar segera cari alternatif dari dalam negeri

Penguatan dollar AS terhadap rupiah yang terus terjadi dinilai akan sangat berdampak pada pengusaha yang punya cost dollar AS namun pendapatannya dalam mata uang rupiah.

JAKARTA (alfijak): Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Rhenald Kasali mengatakan, pengusaha yang senang impor sedang dalam posisi yang kurang menguntungkan.

Oleh karena itu, mereka harus segera mencari alternatif dari dalam negeri.

“Mereka yang senang impor ini yang sedang celaka. Harus segera cari alternatif dari dalam negeri,” kata Rhenald saat peluncuran buku The Great Shifting di Rumah Perubahan, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (21/7/2018).

Rhenald memberi contoh dalam hal jasa inspeksi barang yang sejak lama dilakukan oleh perusahaan asal Perancis bernama SGS.

Perusahaan tersebut dinilai paling banyak menikmati hasil dari jasa inspeksi dan sertifikasi barang, di mana pembayarannya dilakukan dalam dollar AS.

Dari kondisi tersebut, Rhenald menilai pelaku usaha bisa mulai memanfaatkan jasa dari perusahaan serupa yang berasal dari dalam negeri.

Dengan begitu, pengeluaran atau cost perusahaan dilakukan dalam mata uang rupiah dan tidak membengkak akibat tren pelemahan rupiah.

“Kita punya dua BUMN yang besar dan sejumlah perusahaan swasta yang bagus. Ada Surveyor Indonesia dan Sucofindo, bayarannya itu rupiah. Total nilai market-nya itu bisa 2 sampai 3 miliar dollar AS itu,” kata Rhenald.

Dari satu contoh tersebut, terlihat bahwa pelaku usaha telah bergantung pada perusahaan asing karena untuk jasa pun harus impor.

Maka dari itu, Rhenald menyebut sekarang saatnya bagi perusahaan dengan cost dollar AS untuk mencari alternatif kegiatan usaha yang mengandalkan dari dalam negeri.

Rhenald sekaligus mendorong para pengusaha untuk melihat kesempatan dari momentum pelemahan rupiah. Jika bisa memanfaatkan kesempatan tersebut, bukan tidak mungkin usahanya akan berbalik dari yang terancam rugi menjadi untung.

“(Perusahaan) yang cost-nya dollar AS mulai berpikir untuk mencari alternatif dari dalam negeri, karena dari dalam negeri ada. Ada opportunity-nya lah, ancaman itu bagi pengusaha ada opportunity-nya,” ujar Rhenald. (kompas.com/ac)

‘Penertiban truk ODOL jangan sampai hambat arus logistik’

Indonesia Maritime,Logistic and Transportation Watch (IMLOW) meminta penertiban angkutan truk yang melanggar over dimensi dan over load di jalan raya atau (ODOL), tidak mengganggu kegiatan logistik nasional. Mereka berharap Kementerian Perhubungan dan instansi berwenang tidak gegabah dalam melakukan penertiban.

JAKARTA (alfijak): Menurut Sekretaris Jenderal IMLOW, Achmad Ridwan Tento dalam aturan yang berlaku saat ini operasiol dan kelaikan angkutan berat/truk di jalan raya masih mengacu pada Undang-Undang No: 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Serta KM 14 tahun 2007 tentang kendaraan pengangkut peti kemas di jalan.

“Dalam kedua beleid itu disebutkan, kereta tempelan (chasis dan trailler) dan ban yang digunakan sesuai dengan spesifikasi yang disyahkan dalam pengesahan rancang bangun dan rekayasa kendaraan bermotor yakni memiliki tinggi maksimum kendaraan termasuk peti kemas-nya tidak melebihi 4,2 meter,” ujarnya, Kamis (19/7).

Menurut Ridwan, saat ini sekitar 20 persen kegiatan impor di Indonesia sudah memakai peti kemas berukuran high cube (HC) yang memiliki tinggi peti kemas rata-rata 9 kaki 6 inci atau sekitar 2,9 Meter.

Jika ditambah chasis truk yang tingginya rata-rata 1,5 meter maka total tinggi angkutan peti kemas HC diatas truk bisa mencapai 4,4 meter. Atau kelebihan sekitar 30 cm dibanding peti kemas ukuran standar.

“Kalau peti kemas ukuran HC ini kena penertiban ODOL bisa berdampak terganggunya layanan logistik dan mengganggu perekonomian nasional. Jadi aparat penegak hukum mesti berhati-hati dalam hal ini jangan gegabah,” ujarnya.

Lebih lanjut Ridwan mengatakan rencana Kemenhub yang akan menggelar operasi penertiban angkutan truk ODOL mulai 1 Agustus 2018, harus mengantisipasi hal itu.

Pihaknya mengusulkan kepada pemerintah agar segera mengajukan revisi UU no 22 tahun 2009 dan KM 14 tahun 2007 itu. Lantaran jika peti kemas ukuran HC tidak dapat lewat dijalan raya karena pembatasan tinggi 4,2 meter apalagi dengan adanya penertiban ODOL itu, maka harus diumumkan secara internasional.

Karena Indonesia sudah meratifikasi ISO , Convention of Safe Container (CSC) serta Trade Facilitation Agreement (artikel 1, publikasi).

“Saat ini sekitar 20 persen impor kita memakai peti kemas high cube (HC). Karena populasi peti kemas jenis itu untuk kegiatan ekspor dan impor RI kini cukup tinggi dan regulasi peti kemas HC berlaku internasional,” ujar Ridwan.

Menurutnya, jika semua angkutan barang memperhatikan berat kendaraan beserta muatannya sesuai dengan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) serta ukuran kendaraan sesuai ketentuan, biaya perbaikan kerusakan jalan bisa diminimalisir.

“Dan tingkat keselamatan berlalulintas lebih baik,” pungkasnya. (indopos.co.id/ac)

Asosiasi keluhkan gate pass system di Priok

Pelaku logistik dan pengusaha truk di pelabuhan Tanjung Priok mendesak percepatan durasi layanan gate pass system (gerbang otomatis) yang mulai diujicobakan sejak 5 Juli 2018, karena menimbulkan kemacetan panjang di Gate 9.

JAKARTA (alfijak): Gemilang Tarigan, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia, mengatakan asosiasinya banyak menerima keluhan operator truk di pelabuhan Priok pasca uji coba layanan gerbang otomatis itu karena berdampak pada kemacetan panjang khususnya di gate Pos 9 hingga ke jalan raya sekitar pelabuhan.

“Sejak diujicobakan gerbang otomatis, truk dan trailer justru antre mau masuk pelabuhan. Mestinya dengan sistem otomatis bisa lebih cepat tetapi kok sekarang terjadi antrean bahkan menyebabkan kemacetan pada jam-jam sibuk,” ujarnya kepada Bisnis.com hari ini Selasa (17/7/2018).

Dia berharap Pelindo II selaku pengelola pelabuhan Tanjung Priok dapat segera mengatasi masalah yang terjadi dalam layanan gerbang otomatis di pelabuhan tersibuk itu.

“Jika masih ada terjadi kendala di sistem bisa dikombinasikan dengan cara manual, jemput bola supaya truk gak antre macet mau masuk,”paparnya.

Sejak 5 Juli 2018, Pelindo II melakukan uji coba penerapan layanan gerbang otomatis di Pelabuhan Tanjung Priok di pos satu, pos delapan dan pos sembilan Tanjung Priok.

Kartu elektronik E-pas yang dipakai di gerbang otomatis Itu menggunakan IPC Smart Card yang merupakan kerja sama PT Integrasi Logistik Cipta Solusi (ILCS)—anak usaha Pelindo II—dengan PT Bank Negara Indonesia (BNI). Selain digunakan untuk masuk pelabuhan, smart card ini dapat digunakan pula di gerbang tol.

Pelindo II berencana mengimplementasikan program ini secara bertahap ke seluruh cabang pelabuhan yang dikelolanya.

Widijanto, Ketua DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, menilai memberlakukan gerbang otomatis itu harus juga dibarengi dengan manajemen lalu lintas yang lebih baik di luar pelabuhan,guna meminimalisir kemacetan.

Seharusnya, lanjutnya,Pelabuhan Priok juga memerlukan lahan parkir sebagai buffer truk agar truk tidak masuk secara bersamaan.

“Hanya truk yang sudah pegang dokumen jalan ekspor impor saja yang masuk duluan, kalau dokumennya belum siap truk bisa nunggu di buffer.Tetapi kan saat ini buffer truk nya belum disiapkan,” ujarnya kepada Bisnis,Selasa (17/7/2018).

Widijanto mengatakan, Gate 9 selama ini pintu masuk paling ramai dan tersibuk di pelabuhan Priok untuk truk yang hendak melayani pengangkutan barang dan peti kemas dari terminal 2,maupun terminal 3 Priok.

Berdasarkan data yang diperoleh Bisnis, arus peti kemas yang dilayani di kedua terminal itu pada 2017 mencapai 2.077.167 twenty foot equivalent units (TEUs) yang berasal dari peti kemas internasional 1.573.789 TEUs dan peti kemas domestik 503.378 TEUs.

Pembatasan impor berlebihan picu lonjakan harga bawang putih

Restriksi atau pembatasan berlebihan pada mekanisme impor menyebabkan harga bawang putih menjadi tinggi. Padahal seharusnya impor sebagai instrumen untuk menstabilkan harga bawang putih yang tinggi di dalam negeri harus bisa berdampak pada harga. Peraturan terkait impor bawang putih sebaiknya dievaluasi pemberlakuannya.

JAKARTA (alfijak): Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Novani Karina Saputri mengatakan mau dilihat dari segi manapun, baik secara on-farm maupun off-farm, Indonesia tidak mampu untuk mengejar swasembada bawang putih.

Pemerintah tidak mampu memberikan solusi yang tepat dan rasional untuk program swasembada bawang putih.

Pemerintah selama ini membuka keran impor untuk pemenuhan kebutuhan bawang putih di pasar dengan harga yang lebih terjangkau, namun sayangnya mekanisme dan peraturan terkait impor bawang putih tidak efektif dan justru membuat harga melambung tinggi.

“Restriksi semacam penunjukkan importir dan kuota impor bawang putih serta syarat wajib tanam bawang putih sebesar lima dari total impor membuat struktur pasar menjadi tidak kompetitif dan membuka peluang lebar untuk memanipulasi ketersediaan dan harga produksi bawang putih,” terang Novani.

Skema manipulasi harga oleh importir dan rantai distribusi yang panjang merupakan penyebab utama kerugian yang harus diderita konsumen bawang putih.

Belum lagi ditambah kewajiban tanam bawang putih yang dibebankan kepada importir semakin menambah cost of production yang pada akhirnya dibebankan lagi kepada konsumen.

Belum lagi kurangnya insentif untuk para petani dalam menanam bawang putih.

Hal ini berujung pada kegagalan para importir untuk memenuhi kewajiban mereka terkait menanam bawang putih secara proporsional terhadap jumlah impor Alih-alih melindungi petani dan produsen, intervensi semacam ini justru membuat konsumen tersiksa dengan harga yang melambung tinggi.

Intervensi ini juga tidak memberikan keuntungan apapun kepada petani.

Pemerintah sepertinya lupa kalau petani di Indonesia juga merupakan konsumen dan mereka hampir dipastikan juga terkena dampak tingginya harga bawang putih.

“Yang diuntungkan jelas importir dan oknum lain di sepanjang rantai distribusi yang tidak transparan. Ketika tidak terjadi pembatasan importir dan kuota maka tidak akan ada importir nakal yang menetapkan harga tinggi dibandingkan dengan importir lainnya karena pasar menjadi kompetitif dan harga akan lebih terjangkau,” jelasnya.

Sudah saatnya pemerintah menghapuskan restriksi impor yang justru malah mendistorsi pasar dan membuat harga menjadi tinggi.

Indonesia belum siap untuk swasembada, apabila dipaksakan semacam ini akan berakhir pada praktik KKN. Lebih baik pemerintah menghilangkan restriksi impor dan fokus pada penanggulangan manipulasi harga dan penyimpanan bawang secara ilegal.

Belum mampu

Selain itu, restriksi cenderung hanya sebagai alasan penunjukan importir dan kuota impor bawang putih serta syarat wajib tanam bawang putih sebesar 5% dari total impor.

Akibatnya, struktur pasar menjadi tidak kompetitif dan membuka peluang lebar memanipulasi ketersediaan dan harga produksi bawang putih.

“Skema manipulasi harga oleh importir dan rantai distribusi yang panjang, merupakan penyebab utama kerugian yang harus diderita konsumen bawang putih. Belum lagi ditambah kewajiban tanam bawang putih yang dibebankan kepada importir semakin menambah cost of production yang pada akhirnya dibebankan lagi kepada konsumen,” ujarnya.

Indonesia menghadapi tantangan swasembada bawang putih. Selain semakin terbatasnya lahan, banyaknya alih fungsi lahan pertanian karena cuaca dan kondisi tanah yang tidak produktif juga ikut memengaruhi.

Belum lagi kurangnya insentif untuk petani dalam menanam bawang putih.

Hal ini berujung pada kegagalan para importir untuk memenuhi kewajiban mereka terkait menanam bawang putih secara proporsional terhadap jumlah impor.

Intervensi semacam ini justru membuat konsumen tersiksa dengan harga yang melambung tinggi. Intervensi ini juga tidak memberikan keuntungan apapun kepada petani.

Pemerintah sepertinya lupa kalau ¾ petani di Indonesia juga merupakan konsumen dan mereka hampir dipastikan juga terkena dampak tingginya harga bawang putih.

Karena itu, pemerintah dinilai sebaiknya menghapuskan restriksi impor yang justru malah mendistorsi pasar dan membuat harga menjadi tinggi.

Apalagi ada kecenderungan Indonesia belum siap untuk swasembada.

Apabila dipaksakan, akan berakhir pada praktek KKN. Lebih baik pemerintah menghilangkan restriksi impor dan fokus pada penanggulangan manipulasi harga dan penyimpanan bawang secara ilegal.

Berdasarkan infopangan.jakarta.go.id per 16 Juli, harga bawang putih di DKI Jakarta tertinggi terjadi di pasar Sunter Podomoro seharga Rp47.000/kg.

Harga terendah di pasar Pal Meriam senilai Rp22.000/kg. Sedangkan harga rata-rata bawang putih di Jakarta senilai Rp31.233/kg.  

Sementara Kementerian Pertanian melalui Direktur Jenderal Hortikultura Suwandi, menepis anggapan aturan wajib tanam bawang putih sebagai penyebab naiknya harga bawang putih. Karenanya, kebijakan wajib tanam bagi importir tetap berlanjut.

“Kewajiban tanam bagi importir bawang putih kan tidak sesulit seperti opini yang berkembang selama ini, asalkan importir mau terjun langsung dan bermitra dengan kelompok tani binaan Dinas Pertanian,” terang Suwandi seperti dilansir website resmi Kementerian Pertanian.

Kenyataannya, beberapa importir sukses menanam dengan areal luas seperti yang terjadi di Banyuwangi, Temanggung dan Lombok Timur.

Agar semua importir sukses seperti ini, Kementan bersama Dinas Pertanian terbuka memfasilitasi importir guna merealisasikan kewajiban tanam.

Menanggapi desakan agar kewajiban tanam importir ditinjau ulang, Suwandi menegaskan filosofi dasar wajib tanam dan wajib menghasilkan sebagaimana tertuang dalam Permentan Nomor 38 Tahun 2017 adalah membangun simbiosis mutualisme antara importir dengan petani untuk mencapai kesejahteraan bersama.

“Jadi bukan sekedar setor sekian rupiah kepada negara lalu izin impor dikeluarkan, itu sangat berbeda konteksnya”, tegasnya.

Kementan mengingatkan importir supaya mempersiapkan diri dan beradaptasi sebaik-baiknya.

Sebab nantinya volume impor akan terus dikurangi seiring dengan pencapaian swasembada 2021. Pada kurun tiga hingga empat tahun ke depan, importir bawang putih diharapkan telah berubah menjadi pengusaha bawang putih lokal.

“Beberapa BUMD juga didorong untuk ikut mengembangkan bawang putih melalui skema kemitraan importir dengan petani,” sambungnya.

Terkait kekhawatiran sulit mendapatkan lahan dan benih, Kementan telah memiliki database potensi lahan yang sesuai untuk bawang putih.

Untuk verifikasi kebenaran di lapangan, juga sudah disiapkan sistem pemetaan digital melalui teknologi berbasis android sehingga lebih praktis dan akurat.

“Tahun ini, benih bawang putih sudah banyak tersedia, karena seluruh hasil panen akhir tahun lalu akan dijadikan benih pada tahun ini. Kalau memang kurang, kami dorong impor benih dari Taiwan, Mesir dan India yang secara uji DNA sama persis dengan jenis bawang lokal Sangga Sembalun dan Lumbu Hijau,” jelasnya.

Petani merugi

Sejumlah petani bawang putih di Ijen, Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) mengalami kerugian sekitar ratusan juta rupiah. Diduga kelompok tani itu menjadi korban penipuan pengusaha importir bawang putih berinisial PNS.

Seperti diketahui importir diwajibkan menanam lima persen bibit bawang putih dari jumlah rencana impor yang akan diajukannya sebagai syarat mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) seperti diatur dalam Permentan Nomor 38/2017.

Empat petani yang terdiri dari Malik, Marsaid, Juri, dan Fera ditawari untuk membuat MoU perjanjian fiktif dengan PT CGM seakan-akan bekerja sama dalam menanam wajib tanam lima persen di kawasan Perhutani Ijen Bondowoso.

Fera mengungkapkan, awalnya mereka diminta perwakilan PT CGM untuk menyediakan 75 hektare (ha) dan berikutnya 100 ha dengan kompensasi akan diberikan dana per hektarenya masing-masing diberikan untuk sewa lahan Rp 2,5. Kemudian uang membersihkan lahan dari tanaman liar Rp 3 juta dan biaya menanam bibit bawang hingga panen Rp15 juta.

Pada Januari 2018, dilakukan menandatangani nota kesepahaman atau MoU antara para petani dengan PT CGM.

Namun pasca MoU di atas materai hingga sekarang tidak ada pengiriman bibit bawang putih ke petani, termasuk pemberian uang sepeser pun.

Padahal mereka sudah membersihkan lahan untuk menanam bibit seluas 35 ha dengan menyewa alat berat. ”Saya telepon beberapa kali ke Pak PNS dan dijanjikan akan dikirimkan bibit, nyatanya sudah tujuh bulan ini tidak sama sekali,” tandasnya.

Fera dan ketiga rekannya menduga kena tipu, dimana PT CGM hanya butuh bukti MoU dan tanda tangan petani untuk mendapatkan RIPH seakan-akan sudah melaksanakan wajib tanam lima persen dan mempekerjakan petani lokal.

Para petani mengaku mengalami kerugian material sekitar Rp 250  juta jika 35 hektare dikalikan Rp 3 juta sama dengan Rp105 juta dan sewa lahan ke Perhutani Rp 2,5 juta/ha sebesar Rp 87.500.000.

Terkait dugaan penipuan tersebut, hingga kini PNS belum bisa dihubungi.

Selain di Ijen Bondowoso, disinyalir beberapa petani lainnya di Jatim, NTB, dan sebagainya mengalami hal serupa . Modusnya oknum importir hanya mencari tanda tangan kerja sama dengan petani lalu memasang plang di lahan petani kemudian memotretnya.

Berikutnya, bukti tanda tangan dan foto dijadikan lampiran dokumen mengajukan RIPH seolah-olah importir benar-benar sudah mempekerjakan para petani.  (alinea.id/swaramerdeka.com/indopos.co.id)

 

DO Online perlu maksimal & terintegrasi

Sistem aplikasi inaportnet barang v.2.0 dan layanan Delivery Order (DO) online yang baru diluncurkan Kementerian Perhubungan dinilai belum memberikan pengaruh signifikan bagi pemain yang berkutat di lini bisnis ini.

JAKARTA (alfijak): Sekretaris Umum DPW Asosisasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Adil Karim mengatakan dalam pelaksanaan DO online semestinya perusahaan pelayaran, terminal, dan pengguna jasa (pemilik barang/kuasanya), serta bank pendukung harus terintegrasi dalam satu sistem virtual dan otomasi.

“Kami nilai implementasi DO online saat ini hanya pergerakan data barang dari pelayaran ke terminal operator yang sebenarnya sudah lama dilakukan,” katanya dalam keterangannya, Senin (16/7/2018).

Adil mengharapkan agar DO online dari pengguna jasa (pemilik barang/kuasanya) dan pelayaran bisa berjalan maksimal dan terintegrasi.

Saat ini, menurutnya, penebusan DO Online ke perusahaan pelayaran berjalan di sebagian kecil perusahaan besar pelayaran dan belum terintegrasi dalam satu sistem.

“Kedepannya kami berharap agar DO online ini bisa berjalan optimal dan bisa dirasakan kalangan pebisnis,” jelasnya.

Perlu diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah meluncurkan Inaportnet barang versi 2.0 dan layanan delivery order online untuk empat pelabuhan utama.

Yaitu Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Makassar, serta satu pelabuhan kelas I yaitu Tanjung Emas Semarang.

Belum efisien

Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Yukki Nugrahawan Hanafi menilai sistem aplikasi inaportnet barang v.2.0 dan layanan Delivery Order (DO) online yang di-launching oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada akhir Juni 2018 lalu tidak membawa dampak dalam efisiensi logistik dan pemangkasan dwelling time di pelabuhan.

“Pasca launching sistem aplikasi inaportnet barang v.2.0 dan layanan DO online kami tidak merasakan adanya pengaruh signifikan bagi anggota ALFI. Karena secara esensial yang paling penting adalah bagaimana penebusan DO secara otomasi dari pelayaran dan pemilik barang atau yang dikuasakan (anggota dari member ALFI),” ungkap Yukki di Jakarta, Senin (16/7).

Sedangkan, lanjut Yukki DO online yang baru di-launching tersebut masih belum menggunakan sistem virtualisasi sebagaimana yang dicanangkan sejak awal. Sehingga pengambilan DO masih menggunakan cara manual melalui email atau cara scan sehingga tetap memakan waktu cukup lama.

“Poin dari perkembangan teknologi yang ada saat ini adalah bagaimana semua stakeholders dapat merasakan manfaat teknologi tersebut hal ini pernah kita bahas sebelumnya ketika ALFI berkomitmen mensukseskan program DO Online yang terintegrasi sesuai dengan PM120 tahun 2017, ” kata Yukki.

Lebih lanjut, Yukki mengatakan AFLI mendukung sistem hub terintegrasi dari pengguna jasa, pelayaran, terminal operator di pelabuhan PT. Pelabuhan Indonesia I-IV dan bermuara ke INSW (Indonesia National Single Window) sebagai satu kesatuan sistem.

“Tentunya hal ini akan membawa benefit bagi pemerintah, dan stake holder pelabuhan dan logistik,” papar Yukki.

Dongkrak eksim

Sepuluh terminal internasional sudah menyiapkan fasilitas delivery order (DO) online guna memperlancar kegiatan ekspor dan impor.

Dengan demikian, shipping line dan pemilik barang bisa memanfaatkan sistem DO online dengan maksimal.

Aplikasi Inaportnet 2.0 dan layanan DO Online telah diluncurkan pada 29 Juni 2018 lalu.

Aplikasi telah diterapkan pada lima pelabuhan yaitu Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, dan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

”Hingga saat ini data diterima untuk sepuluh terminal telah melakukan pelayanan menggunakan DO online. Sudah ada 43.662 DO container release diproses dan dilaporkan dari terminal ke Inaportnet,” tutur Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Chandra Irawan akhir pekan kemarin.

Aplikasi DO online dapat digunakan untuk ekspor maupun impor.

Karena itu, pemerintah berharap stakeholder dan asosiasi mendorong anggota untuk memanfaatkan dan mengimplementasikan aplikasi tersebut (bisnis.com/beritasatu.com/jpnn.com/ac)

IPC TPK ambil alih 2 terminal di Priok, DO online dijalankan

Pengelolaan dan operasional bongkar muat peti kemas di terminal 2 dan terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, beralih ke PT IPC Terminal Peti Kemas (TPK)—anak usaha PT Pelindo II mulai 15 Juli 2018.

JAKARTA (lafijak) Mulyadi , General Manager PT.Pelindo II cabang Tanjung Priok, menyatakan langkah itu dalam rangka memberikan peningkatan pelayanan kepada para pengguna jasa di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

Selama ini, pengelolaan dan operasional terminal 2 dan terminal 3 Pelabuhan Priok dikendalikan oleh PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) yang juga merupakan anak usaha Pelindo II.

Terminal 3 Priok didominasi melayani bongkar muat peti kemas internasional dan sebagian kecil peti kemas domestik. Sedangkan di terminal 2 khusus melayani bongkar muat peti kemas domestik.

Namun, imbuhnya, mulai 15 Juli 2018 pengelolaan dan pengoperasian kedua terminal petikemas itu akan dilakukan oleh PT IPC Terminal Petikemas / IPC TPK) yang secara fokus mengoperasikan beberapa Terminal Petikemas dilingkungan Pelindo II.

“Ini merupakan pemisahan/spinoff terminal petikemas dari PTP ke IPCTPK,” ujarnya kepada Bisnis.com Sabtu (14/7/2018).

Mulyadi menambah pihaknya telah memberitahukan perubahaan pengelola Terminal 2 dan Terminal 2 tersebut kepada pengguna jasa melalui surat edaran urat nomor: Ps-02.01/13/tpk, tanggal 13 Juli 2018.

“Terima kasih atas dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak yang selama ini telah terjalin dengan baik kiranya dapat dilanjutkan dan ditingkatkan pada masa mendatang,”ujarnya.

DO Online

Ada sepuluh terminal internasional pelabuhan yang sudah siapkan fasilifas layanan delivery order (DO) online sehingga baik shipping line maupun pemilik barang dapat memanfaatkan sistem DO Online yang dimiliki oleh terminal tersebut.

“Terhitung sejak diluncurkan Juni 2018 lalu, hingga saat ini data yang diterima untuk 10 terminal yang telah melakukan pelayanan menggunakan DO online sudah ada sebanyak 43,662 DO container release yang sudah diproses dan dilaporkan dari terminal ke Inaportnet,” kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Chandra Irawan di Jakarta, Sabtu (14/7/2018).

Seperti diketahui, DO Online pada Inaportnet 2.0 merupakan aplikasi dari pemerintah untuk memonitor setiap DO Online yang telah diterbitkan dan pergerakan barang di setiap pelabuhan yang sudah masuk dalam sistem.

Aplikasi DO online dapat digunakan baik untuk ekspor maupun impor.

Oleh karena itu, Chandra menuturkan, pemerintah mengharapkan agar peran serta pemangku kepentingan dan asosiasi untuk ikut mendorong anggotanya agar memanfaatkan dan mengimplementasikan DO Online ini.

Chandra mencontohkan, saat ini seperti yang telah dijalankan  di Pelabuhan Tanjung Priok terkait DO Online telah dimanfaatkan untuk melayani ekspor – impor.

Ada di lima terminal yaitu JICT, TPK Koja, NPCT1, PT MAL dan TO3 yang sistemnya sudah terkoneksi dengan shipping line (perusahaan pelayaran) dan cargo owner (pemilik barang) yang menjadi costumernya.

Dari data yang diterima, dari lima terminal di pelabuhan Tanjung Priok yang sudah melakukan pelayanan dengan DO Online. Sejak dari 24 Juni 2018 sampai 3 Juli 2018 tercatat sudah ada 23.767 DO kontainer rilis yang sudah diproses dan sudah dilaporkan datanya dari terminal ke inaportnet.

“Sejauh ini, pelaksanaan DO Online berjalan cukup baik karena sudah terkoneksi dan terintegrasi dengan baik ke sistem terminal operator  maupun ke inaportnet,”  kata Chandra.

Namun demikian Chandra juga menjelaskan implementasi aplikasi Inaportnet dan DO Online ini masih terus berjalan walaupun belum sepenuhnya sempurna tetapi pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan terus berusaha menyempurnakan serta pengembangan sistem yang lebih baik lagi.

“Kami menyadari bahwa implementasi aplikasi pada tahap awal ini, belum bisa langsung sempurna namun kedepan aplikasi tersebut pasti kita terus lakukan penyempurnaan, agar diperoleh hasil yang lebih baik lagi. Kementerian Perhubungan juga selalu terbuka dan siap menerima masukan dan kritikan dari masyarakat demi kemajuan dan perbaikan bersama,” ujar Chandra.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meluncurkan aplikasi Inaportnet 2.0 dan layanan Delivery Order (DO) Online pada  29 Juni 2018 .

Sejak peluncuran, aplikasi diterapkan di lima pelabuhan yakni Pelabuhan Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar dan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (bisnis.com/liputan6.com/ac)

RI kurangi ketergantungan impor bertahap

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah berupaya mengurangi ketergantungan impor secara bertahap. Hal ini dilakukan dengan mengindentifikasi kebutuhan industri yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian. Sehingga Kementerian Keuangan bisa melakukan penyesuaian dengan berbagai kebijakan fiskal.

JAKARTA (alfijak): “Apa yang disampaikan adalah profil dan tantangan dari masing-masing industri. Industri makanan minuman, karet, tekstil, industri yang berhubungan dengan barang elektronik. Masing-masing kan memiliki persoalan yang berbeda-beda,” katanya di Kantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Dengan demikian, artinya masing-masing industri juga memerlukan kebutuhan berbeda dari sisi pajak hingga bea dan cukai.

“Ada yang sifatnya masih raw material, mau membuat hilirisasi, maka membutuhkan respons kebijakan yang berbeda, dengan yang selama ini mengimpor bahan baku untuk tujuan ekspornya,” katanya.

 Pihaknya pun berkomitmen akan merumuskan kebijakan fiskal yang bisa mendorong pertumbuhan industri.

Hal ini untuk menekan ketergantungan impor yang selama ini lebih tinggi dari kinerja ekspor.

“Kami bersama Pajak, Bea Cukai, serta Badan Kebijakan Fiskal (BKF) melakukan perumusan terhadap kebutuhan masing-masing industri. Tujuannya tentu saja dalam jangka menengah panjang, kami bisa mengurangi ketergantungan impor dan mendukung kenaikan ekspor,” kata dia.

Selain itu, Bendahara Negara ini mengatakan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank. Hal ini untuk mendukung pendanaan terhadap para eksportir.

“Termasuk kami menggunakan LPEI untuk turut serta membantu pendanaan, dari sisi jaminan maupun berbagai hal teknis bagi para eksportir,” pungkasnya.

Kredit impor tetap tumbuh

Pelemahan nilai tukar mata rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) rupanya tak mampu membendung minat bank menyalurkan kredit impor.

Di sepanjang tahun ini, bank tetap getol mengucurkan dananya ke segmen kredit bermata uang valuta asing (valas).

Lihat saja data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sampai April 2018, nilai kredit impor perbankan telah mencapai Rp 59,92 triliun.

Angka ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp 51,54 triliun.

Data SPI OJK berbanding lurus dengan penyaluran kredit impor yang dicatat sejumlah bank. Contohnya PT Bank Central Asia Tbk (BCA).

Menurut Jan Hendra, Sekretaris Perusahaan BCA, bisnis memerlukan barang modal dan bahan baku, yang sebagian besar dipasok dari impor.

Sebut saja kebutuhan barang untuk infrastruktur yang sebagian masih impor.

Pada kuartal I-2018, portofolio kredit impor bank yang terafiliasi dengan Grup Djarum ini sebesar Rp 4 triliun.

Catatan kredit impor itu meningkat sebesar 63% secara tahunan alias year on year (yoy).

Sebagian besar dari kredit impor BCA itu disalurkan pada debitur yang bergerak di bisnis bahan bangunan, besi konstruksi, serta bahan kimia dan plastik.

“Sebagian besar kredit impor BCA berasal dari sektor industri tersebut,” kata Jan.

Selain BCA, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) juga mencatat kenaikan kredit impor.

Menurut Mohammad Irfan, Direktur Manajemen Risiko BRI, kredit impor perusahaan tumbuh sekitar 3%-4% dibandingkan Desember 2017. Sayang, Irfan enggan membeberkan nilai kredit impor yang disalurkan BRI.

Dia hanya bilang, kredit impor yang disalurkan bisa dalam bentuk kredit investasi untuk tambahan biaya permodalan seperti pembelian mesin.

Kredit impor juga diberikan dalam bentuk modal kerja, misalnya pembelian bahan baku industri.

Berbeda dengan BCA, lanjut Irfan, kredit impor yang disalurkan BRI justru lebih banyak mengalir ke sektor industri manufaktur, seperti gula, tekstil, dan farmasi.Dampak suku bunga.

Tingkatkan ekspor

Institute for Devolepment Economics & Finance (INDEF) menegur pemerintah untuk mengurangi impor dan meningkatkan ekspor.

Hal itu menjadi salah satu solusi jangka menengah untuk menguatkan atau menstabilkan nilai tukar rupiah.

Ekonom Senior Institute for Devolepment Economics & Finance (INDEF), Faisal Basri mengatakan solusi Bank Indonesia untuk menaikkan suku bunga cukup benar, tetapi itu hanya menjadi solusi jangka pendek.

Adapun solusi yang tepat adalah mengurangi impor dan meningkatkan ekspor.

“Sayangnya Menteri Perdagangan kita gemar memberikan izin impor daripada ekspornya. Seharusnya pemerintah bisa mengevaluasi kinerja atau memecat Mendag ini. Mereka suka dengan keuntungan hitung-hitungan kecil dalam melakukan impor,” terangnya dalam diskusi ekonomi “Stabilitas Kurs Ganggu Pertumbuhan Ekonomi” di Hotel Millenium Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, (11/07/2018).

Ia mempertanyakan apabila solusinya adalah meningkatkan ekspor, masih punyakah kapasitas Indonesia untuk meningkatkan ekspor.

Mulai dari hal kecil, mengapa sekelas kebutuhan garam dan sugar gula saja kita sampai harus impor. Padahal kita bisa memproduksinya dan justru menjadi pengekspornya.

“Saya melihat prospek bisnis di Indonesia cukup bagus, tetapi hanya sebatas di dalam negeri. Adapun keuntungannya banyak dibawa ke luar negeri oleh pengusaha asing. Kita akui pemasukan melalui penanaman modal investasi asing Indonesia cukup besar, tetapi kita juga jangan terus bergantung pada hal itu saja,” ungkapnya.

Sehingga hal ini menjadi persoalan bersama dan tak bisa diserahkan kepada Bank Indonesia saja.

Apabila hanya BI yang mengatasi ini maka solusinya akan terus dinaikkannya suku bunga atau menggunakan cadangan defisa. Pastinya hal itu akan banyak berdampak pada neraca perdagangan dan kredit.

“Saya rasa mengikuti jejam Mendag sebelum-sebelumnya untuk mengajak rakyat agar mencintai rupiah juga menjadi solusi. Tetali pemerintah saat ini belum ada upaya ke sana. Melihat banyak harta kekayaan pejabat negara pun justru menggunakan dolar, sama halnya koruptor juga melakukan korupsi dengan bertransaksi dolar,” pungkasnya. (kiblat.net/kontan.co.id/okezone.com)

Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia – DKI Jakarta Raya