Pemerintah Jaga Optimistime Pelaku Usaha

ALFIJAK- Pada Senin 1 September 2025 telah dirilis tiga indikator ekonomi makro Indonesia yang terus menunjukkan tren positif. Tercatat inflasi Agustus 2025 tetap terkendali, PMI Manufaktur Agustus 2025 kembali ekspansi, serta berlanjutnya surplus neraca perdagangan di Juli 2025 yang telah berlangsung selama 63 bulan berturut-turut.

Realisasi inflasi Indonesia masih terkendali pada rentang sasaran 2,5±1%. Inflasi IHK pada Agustus 2025 tercatat mengalami deflasi sebesar 0,08% (mtm) atau inflasi 2,31% (yoy), dan 1,60% (ytd). Capaian tersebut didukung realisasi inflasi inti yang meningkat sebesar 0,06% (mtm) dan 2,17% (yoy), menunjukkan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.

Selain itu, inflasi Volatile Foo<span;>d (VF) mengalami deflasi 0,61% (mtm) dan inflasi 4,47% (yoy), sejalan dengan kesepakatan <span;>High Level Meeting  Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP) untuk menjaga inflasi VF pada kisaran 3-5% (yoy).

Secara bulanan, deflasi Agustus masih dipengaruhi oleh pergerakan harga komoditas pangan. Beberapa komoditas yang berkontribusi terhadap deflasi ini antara lain tomat dan cabai rawit. Melimpahnya pasokan akibat adanya panen raya mendorong penurunan harga komoditas-komoditas tersebut. Lebih lanjut, inflasi Administered Price (AP) tercatat mengalami deflasi sebesar 0,08% (mtm) atau inflasi 1,00% (yoy).

Penurunan inflasi AP utamanya dipengaruhi oleh penurunan harga komoditas bensin akibat adanya penyesuaian harga BBM nonsubsidi pada awal Agustus 2025. Selain itu, turunnya inflasi AP juga didorong oleh penurunan harga komoditas tarif angkutan udara sejalan dengan adanya diskon tiket pesawat oleh sejumlah maskapai dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-80. Kebijakan tersebut efektif menjaga daya beli serta meningkatkan mobilitas masyarakat.

Pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) terus berupaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan khususnya pada komoditas beras. Penyaluran beras SPHP akan terus didorong dengan target 1,3 juta ton hingga akhir tahun.

“Untuk mendorong peningkatan produktivitas pertanian, akses pembiayaan melalui KUR sektor pertanian dan Kredit Usaha Alsintan akan terus dioptimalkan, per Agustus jumlah yang telah disalurkan Rp60,93 triliun dari total alokasi sebesar Rp287,47 triliun. Pemerintah juga terus berkomitmen untuk menjaga daya beli masyarakat melalui pemberian stimulus ekonomi berupa diskon transportasi yang akan kembali dilanjutkan untuk periode Nataru,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Tren positif juga dicatatkan neraca perdagangan Indonesia yang kembali surplus sebesar USD4,17 miliar untuk bulan Juli, meningkat 1,71% (mtm) dibandingkan bulan sebelumnya. Surplus yang berkelanjutan ini menegaskan solidnya outlook perekonomian nasional. Surplus tersebut ditopang oleh membaiknya kinerja ekspor yang meningkat 5,6% (mtm) mencapai USD24,75 miliar lebih tinggi dari performa impor sebesar USD20,57 miliar pada bulan Juli.

Merespons isu pengenaan tarif baru perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat (AS), neraca perdagangan dengan AS mencatatkan surplus yang mencapai USD2,2 miliar untuk sektor non-migas di Juli 2025. Surplus tersebut ditopang oleh terjaganya performa ekspor dimana Indonesia masih dikenakan tarif baseline 10% untuk ekspor ke AS pada bulan Juli.

Manufaktur

Meningkatnya aktivitas manufaktur di beberapa mitra dagang utama Indonesia mendorong permintaan atas produk Indonesia. Ini tercermin dari indeks PMI manufaktur India yang naik dari level 58,4 ke level 59,1, ASEAN naik dari level 48,6 ke level 50,1, dan Uni Eropa naik dari level 49,2 ke level 49,6 pada bulan Juli. Mayoritas negara tujuan utama ekspor non-migas Indonesia mencatatkan kenaikan. Sementara itu, Tiongkok masih menjadi tujuan utama ekspor non-migas, disusul Amerika Serikat dan India.

Lebih lanjut, peningkatan kinerja ekspor didukung oleh kenaikan harga komoditas utama Indonesia termasuk batu bara, gas alam, kelapa sawit, karet, bijih besi dan timah. Peningkatan kinerja ekspor tidak hanya terjadi pada komoditas namun juga produk manufaktur dengan nilai tambah tinggi termasuk ekspor kendaraan dan bagiannya (HS 87), mesin dan peralatan mekanis (HS 84), serta alas kaki (HS 64).

Impor pada Juli 2025 mencapai USD20,57 miliar atau naik 6,43% (mtm) dimana kenaikan impor terjadi di semua golongan penggunaan. Namun, kenaikan impor Bahan Baku Penolong sebesar 6,16% (mtm), dan Barang Modal 4,64% (mtm) mengisyaratkan berlanjutnya momentum pertumbuhan ekonomi nasional seiring perusahaan menggunakan impor tersebut untuk menghasilkan produk akhir baik untuk dikonsumsi domestik maupun ekspor. Impor non migas terbesar berasal dari Tiongkok, disusul Jepang dan Singapura.

Surplus neraca perdagangan ke depan diharapkan masih akan berlanjut, seiring prospek positif yang tercermin dari ekspansi Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufacture. Pada Agustus 2025, PMI Manufaktur Indonesia naik signifikan dari 49,2 di Juli menjadi 51,5, menandai kembalinya zona ekspansi setelah empat bulan berada dalam kondisi kontraksi.

Kenaikan permintaan dalam negeri didukung oleh peningkatan permintaan ekspor menjadi dorongan utama kenaikan tersebut. Output dan pesanan baru tumbuh untuk pertama kali dalam 5 bulan, pesanan ekspor naik tertinggi sejak September 2023, tenaga kerja dan aktivitas pembelian meningkat. Hal ini menjadi sinyal positif juga bagi perkembangan sektor manufaktur Indonesia ke depannya.

“Kembalinya PMI manufaktur ke zona ekspansi menunjukkan terus membaiknya kondisi ekonomi domestik dan optimisme pelaku usaha yang semakin menguat seiring dengan membaiknya kondisi daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan produksi pada periode mendatang,” ujar Menko Airlangga.

Pemerintah juga akan terus menjaga momentum pertumbuhan ini dengan beberapa kebijakan antara lain berupa implementasi Kredit Industri Padat Karya dan meningkatkan permintaan produk dalam negeri melalui program Harbolnas.[*]

Pelabuhan Priok Masih Prospektif, ALFI Usul Kajian Komprehensif  Depo Diluar Pelabuhan

JAKARTA– Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mengungkapkan, bahwa masih terdapat sejumlah permasalahan krusial yang perlu diselesaikan antar stakholders terkait guna mendukung kelancaran arus barang dan logistik dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok. Selain itu untuk menghidari kemacetan di luar pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

Hal itu disampaikan Kepala Suku Dinas Perhubungan Pemkot Jakarta Utara, Hendrico Tampubolon saat Diskusi Logistik dan Kepelabuhanan, Bertema “Prospek Bisnis Di Pelabuhan Tanjung Priok” yang digelar Indonesia Port Editors Club (IPEC), pada Selasa (29/7/2025).

Diskusi tersebut dibuka langsung oleh Kabid Lalu Lintas KSOP Tanjung Priok Wim Hutajulu yang mewakili Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Priok Capt Heru Susanto.

Hendrico Tampubolon mengatakan, Pemkot Jakut telah menginventarisir permasalahan arus barang dan logistik  yang mengakibatkan kemacetan di luar pelabuhan Priok.

Pertama, terdapat 102 depo dan 95 pool petikemas diluar area pelabuhan untuk menopang aktivitas pelabuhan Tanjung Priok dengan kondisi distribusi market share tidak berimbang (depo over flow) dan mengakibatkan kepadatan lalu lintas pada ruas jalan di lokasi luar pelabuhan.

Kedua, belum diterapkannya tarif batas atas dan batas bawah oleh Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub sehingga terjadi disparitas dan ketidakaturan market share.

Ketiga, belum adanya pembatasan waktu operasional angkutan barang di ruas jalan raya Pelabuhan, jalan Jampea, jalan raya Cilincing, jalan akses Marunda, jalan Cakung Cilincing Raya, jalan Yosaudarso dan jalan RE Martadinata memgakibatkan kepadatan lalu lintas pada ruas jalan dari dan menuju pelabuhan Tanjung Priok.

Keempat, terdapat 328 kecelakaan yang terjadi di wilayah kota administrasi Jakarta Utara (Tahun 2022 s/d 2024) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, luka berat dan luka ringan dengan total kerugian tidak sedikit.

Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok, Ardhani mengatakan dengan berbagai problematika dan tantangannya tersendiri, agar pelaku usaha tidak perlu khawatir dengan prospek bisnis di pelabuhan Tanjung Priok.

“Janganlah merasa khawatir untuk berbisnis dan melakukan kegiatan usaha di pelabuhan Priok. Dalam hal ini, Bea dan Cukai Tanjung Priok hanya sebagai fasilitator karena yang menyangkut pelayanan kepabeanan dan cukai yang kami lakukan sudah hampir sepenuhnya melalui sistem IT. Dominasi dan peran Pelabuhan Priok belum bisa tergantikan,” ujar Ardhani.

Dia mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 140 s/d 150-an proses bisnis yang melibatkan berbagai instansi dan berkaitan dengan layanan Bea dan Cukai yang sudah dapat dilakukan melalui sistem (online), hanya 20-an proses bisnis yang masih pakai hard coppy.

Arus Barang Tumbuh

Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, Yandri Trisaputera mengatakan hingga saat ini arus barang dan petikemas Pelabuhan Tanjung Priok masih tetap tumbuh, tetutama untuk peti kemas.

Yandri juga memaparkan berbagai rencana dan pembangunan yang telah disiapkan oleh manajemen Pelindo di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Bahkan hingga Juni 2025 saja, petikemas internasional di Priok telah mencapai 3,94 juta twenty foot equivalent units (TEUs). Sedangkan non-kontainernya mencapai 10,07 juta Ton,” ungkap Yandri.

Acara Dialog itu juga semakin semarak dengan adanya pembahasan dari kalangan asosiasi terkait antara lain; Andi Pattonangi (Ketua INSA Jaya), Adil Karim (Ketua ALFI DKI Jakarta), Suwondo (Ketua APBMI DKI Jakarta), A. Yacub (Ketua ASDEKI Jakarta) dan H.Annas (APTRINDO Jakarta).

“Untuk mengatasi kemacetan di luar pelabuhan yang berhubungan dengan kegiatan depo petikemas perlu ada kajian komprehemsif dari Pemda DKI maupun Pemkot setempat yang melibatkan para stakkeholders termasuk asosiasi terkait,” ujar Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Adil Karim.

Sedangkan Ketua Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI) Jakarta, A Yacub mengatakan mahalnya tarif depo saat ini lantaran perusahaan pelayaran mengambil hak tarif-nya Depo.

“Makanya kami setuju dan sudah siapkan kajian mengenai tarif-tarif batas atas dan bawah di depo tersebut. Kami juga mohon Dinas Perhubungan menertibkan lokasi-lokasi depo di luar pelabuhan yang seringkali bikin macet,” ucap Yacub yang juga menyoroti keberadaan kontainer longstay di pelabuhan Priok.[*]

ALFI Ingatkan Kelancaran Arus Logistik di Saat Idul Adha

ALFIJAK-  Pelaku usaha logistik di Tanjung Priok mengharapkan pembukaan kembali layanan petikemas di JICT dan TPK Koja, bisa tepat waktu usai Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada tanggal 6 Juni 2025.

Ketua Umum DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Adil Karim mengingatkan, pasalnya berdasarkan respon anggota ALFI Jakarta bahwa saat ini banyak kontainer ekspor yang sudah menunggu untuk masuk pelabuhan lantaran sudah selesai stuffing dari pabrik untuk langsung menuju Pelabuhan.

Begitupun dengan kontainer impor yang sudah mengantongi surat perintah pengeluaran barang (SPPB) agar bisa segera keluar pelabuhan menuju pabrik/industri.

Seperti diketahui, bahwa sehubungan dengan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada tanggal 6 Juni 2025, PT Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Petikemas (TPK) Koja melakukan penyesuaian jam kerja pelayanan dan operasional di terminal petikemas itu.

“ALFI Jakarta telah menyebarkan Edaran dari JICT dan TPK Koja itu kepada seluruh perusahaan anggota kami,” ujar Adil pada Rabu (4/6/2025).

Adil juga mengingatkan, manajemen JICT maupun TPK Koja mesti tetap memerhatikan kelancaran arus barang dan logistik dari dan pelabuhan Tanjung Priok menjelang dan pasca libur maupun cuti bersama (Long Weekend) pada saat Hari Raya Idul Adha mulai Jumat 6 Juni 2025 s/d Senin 9 Juni 2025.

Disisi lain, ALFI Jakarta juga menyambut positif komitmen manajemen JICT yang memberikan pengembalian biaya (restitusi) atas petikemas batal ekspor dan pengenaan biaya biaya administrasi nota terhadap petikemas empty di JICT, sebagaimana dituangkan pada SE Dirut JICT Ade Hartono tanggal 3 Juni 2025.

Bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, manajemen JICT dan TPK Koja melakukan penyesuaian jam kerja pelayanan dan operasional di terminal petikemas tersebut.

Di JICT, pelayanan transaksi online dan customer servive akan ditutup sementata pada Kamis 5 Juni 2025 mulai pukul 17.00 Wib. Sedangkan pelayanan Gate in akan ditutup sementara pada Kamis 5 Juni pukul 21.00 Wib, gate out ditutup sementara pukul 23.00 Wib dan operasional pukul 23.00 Wib.

Semua pelayanan di JICT itu akan kembali dibuka pada Jumat 6 Juni 2025 pukul 15.30 Wib.

Penyesuaian jam layanan dan operasional di JICT pada saat Hari Raya Idul Adha 1446H/Tahun 2025 itu dituangkan melalui Surat Edaran JICT No:HM 608/1/16/JICT-2025 yang ditandatangani Wakil Dirut JICT Budi Cahyono, dan telah disampaikan ke  para pengguna jasa, termasuk asosiasi terkait di pelabuhan Tanjung Priok.

Adapun di TPK Koja, pelayanan transaksi online dan customer servive akan ditutup sementata pada Kamis 5 Juni 2025 mulai pukul 17.00 Wib. Sedangkan pelayanan gate in akan ditutup sementara pada Kamis 5 Juni pukul 21.00 wib, gate out pukul 23.00 Wib dan operasional pukul 23.00 Wib.

Semua pelayanan dan operasional TPK Koja itu akan kembali dibuka pada Jumat 6 Juni 2025 pukul 15.30 Wib. Hal ini sebagaimana disampaikan lewat SE TPK Koja No:PS.02/3/6/4/MRKT/DKOM/Koja-2025 yang ditujukan kepada para pengguna jasa di terminal petikemas tersebut.[*]

ALFI Jakarta, Gelar Halal Bihalal & Sosialisasi Perpajakan

ALFIJAK- Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jakarta menggelar Halal Bihalal dan Sosialisasi Perpajakan kepada seluruh anggota perusahaan forwarder dan logistik di Jakarta.

Selain diikuti sekitar 500-an perusahaan anggota ALFI Jakarta,  hadir pada kesempatan itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Provinsi Daerah Khusus Jakarta <span;>Lusiana Herawati, Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok Ambang Priyonggo, Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Adi Sugiri, Dirut PT Indonesia Kendaraan Terminal/IPCC Sugeng Mulyadi.

Selain itu dihadiri yang mewakili Dinas Perhubungan Daerah Khusus Jakarta, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok (KSOP), Badan Karantina, serta Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, dan Manajemen Taxprime.

Juga dihadiri perwakilan dan asosiasi pelaku usaha antara lain; Kadin Daerah Khusus Jakarta, Indonesia National Shipowners Association (INSA) Jaya, Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Jakarta, Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Jakarta, Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara seluruh Indonesia (Aptesindo), Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) DKI Jakarta, dan Asosiasi Perusahaan Tally Mandiri Indonesia (APTMI).

Dalam sambutanya, Ketua ALFI Jakarta Adil Karim mengatakan asosiasinya<span;> tetap berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan kepada semuanya anggota perusahaan ALFI Jakarta.

Adil juga menyampaikan terima kasih kepada semua anggota yang telah menghadiri acara ini, semoga kebersamaan dapat terus terbina, ditingkatkan, serta silaturahmi masih tetap bisa berjalan dengan baik.

“Sebagai manusia biasa kita tidak pernah sepi dari kesalahan dan kelupaan. Jika kita melakukan kesalahan atau kelalaian kepada sesama manusia maka sudah selayaknya kita meminta maaf langsung kepada yang bersangkutan,” ujar Adil.

Dia juga mengapresiasi kepada panitia acara Halal Bihalal dan Sosialisasi Perpajakan ini yang telah bekerja keras menyiapkan acara.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Ibu Lusiana Herawati, Kepala Bapeda Jakarta, yang berkenan hadir pada kesempatan ini,” ujar Adil.

Atas nama DPW ALFI/ILFA Jakarta, Adil juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mendukung acara ini, baik berupa fisik, gagasan dan material (para sponsorship), sehingga acaraini dapat terselenggara sebagaimana mestinya.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Provinsi Daerah Khusus Jakarta Lusiana Herawati yang mewakili Gubernur Jakarta Pramono Anung.

Dalam sambutannya, Lusiana mengatakan, Gubernur Jakarta berpesan untuk kelancaran arus logistik dari dan ke Jakarta agar dilakukan p<span;>enataan tata ruang di pelabuhan Tanjung Priok supaya kondisi kemacetan parah di kawasan itu pada 16-18 April 2025 lalu tidak terulang lagi.

“Namun untuk ini perlu dibahas bersama dengan semua stakeholders dan Pelindo. Bagaimana itu menyiapkan Hub dan Spoke mengatur arus barang dan logistik melalui pelabuhan Priok supaya kejadian (kemacetan) kemarin tidak terjadi lagi,” ujar Lusiana.[*]

Ini Usul AFI Jakarta, Demi Pembenahan Pelabuhan Priok

JAKARTA – Pelaku usaha logistik di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta mendesak pembenahan yang lebih komprehensif menyangkut tatakelola pelayanan, operasional dan infrastruktur fisik maupun non fisik (termasuk informasi dan tehnologi) untuk meminimalisir terulangnya kemacetan horor di NPCT-1, yang merupakan salah satu terminal petikemas di kawasan pelabuhan Tanjung Priok.

Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jakarta, Adil Karim, mengemukakan, kemacetatan horor yang terjadi selama dua hari (16-17 April 2025) di kawasan Tanjung Priok itu sangat merugikan semua pihak, termasuk pelaku usaha.

Disisi lain, akibat dari adanya ketidakmampuan kapasitas salah satu pelabuhan/terminal dalam hal ini New Priok Container Terminal One (NPCT-1) yang pada akhirnya menimbulkan keruwetan dan kemacetan horor itu, maka Kemenhub melalui Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Priok perlu turun tangan, untuk segera mengkaji ulang dan mapping seluruh terminal petikemas yang ada di pelabuhan Tanjung Priok supaya sesuai kapasitasnya masing-masing.

“Sehingga jangan memaksakan menjadi over kapasitas terminal supaya R/D (receiving dan delivery) tidak terganggu. Misalnya kalau kapasitas hanya bisa melakukan bongkar muat perminggu hanya 21.000 twenty foot equuvalent units (TEUs) maka jangan ditambah lagi kunjungan atau layanan vessel-nya (kapal) di dermaga terminal tersebut,” ujar Adil Karim pada Minggu (20/4/2025).

Dia juga menegaskan agar jangan terjadi praktik tarik menarik market layanan kapal dari satu terminal ke terminal lainnya walaupun itu sifatnya business to business (B to B) agar iklim bisnis pelabuhan kondusif.

Adapun saat ini di pelabuhan Tanjung Priok terdapat lima fasilitas terminal peti kemas yang layani ekspor impor yakni; Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, New Priok Container Terminal One (NPCT-1), Terminal Mustika Alam Lestari (MAL) dan Terminal 3 Tanjung Priok yang dikelola IPC-TPK.

“Praktik tarik menarik (rebutan) market layanan kapal antar terminal peti kemas pelabuhan Tanjung Priok yang notabene kini ada 5 terminal peti kemas di pelabuhan itu justru menandakan tatakelola pelabuhan yang kurang baik. Padahalkan semua itu under Pelindo kan ?,” tanya Adil.

ALFI juga menyarankan supaya seluruh pengelola terminal peti kemas tersebut harus melapor setiap ada kelebihan kapasitas layanan kepada KSOP setempat.

Untuk itu, kata Adil, ALFI Jakarta mengusulkan empat langkah strategis sebagai rekomendasi kepada operator pelabuhan, regulator dan stakeholders terkait.

Pertama, untuk kelancaran arus barang dari dan ke pelabuhan sudah perlu di implementasikan terminal boking system atau TBS dengan buffer-nya di dua sisi yakni sisi barat pelabuhan maupun sisi timur pelabuhan yang terintegrasi ke seluruh terminal maupun KSOP dan melibatkan asosiasi terkait. Ketimbang pihak NPCT-1 kini memberlakukan sistem kuota pengurusan TILA impor yang bisa merugikan dunia usaha dari sisi demurage.

Kedua, perlu dilakukan percepatan pembangunan pelabuhan Pantimban di Subang Jawa Barat untuk layanan kontainer yang notabene bisa menampung arus kontainer dari area timur Pelabuhan Tanjung Priok sehingga beban ke Pelabuhan Priok berkurang.

Ketiga, Pelindo sebagai holding Pelabuhan harus memikirkan akibat keterlambatan R/D dan kemacetan luar biasa tersebut serta harus memikirkan kompensasinya minimal storage dan biaya clossing serta biaya lainnya yang muncul.

Keempat, kebijakan Pemerintah (Kemenhub) dengan adanya SKB Libur selama 16 hari saat Lebaran tahun ini perlu dikaji ulang untuk kedepannya, karena salah satu penyebabnya adalah secara bersamaan manufaktur mengejar ekspor produknya yang tertunda maupun impor yang harus keluar untuk produksi ataupun distribusi ke tujuan masing-masing.

Apalagi, kata Adil,  pasca Libur Lebaran, para pekerja, industri dan termasuk Sopir truk logistik sudah mulai berkegiatan seperti biasa dan kegiatan ekspor impor juga secara bersamaan dan lebih masif dimulai.

“Yang terpenting juga adalah sebelum membuat keputusan SKB Pembatasan Truk Angkutan Lebaran kedepan harus benar-benar terukur, mendengar masukan asosiasi pelaku usaha terkait agar tidak menghambat kegiatan logistik dan merugikan perekonomian nasional,” jelas Adil.[*]

ALFI Usul Penaikkan PPh Impor Jika Tak Ada Lagi Kuota & Pertek

JAKARTA- Presiden RI, Prabowo Subianto  menyampaikan pernyataannya soal penghapusan kuota impor. Bahkan, Presiden menyebut persyaratan dalam bentuk teknis (Pertek) importasi yang selama ini ada di instansi terkait bakal ditiadakan.

Namun, pernyataan Presiden itu  perlu disikapi secara bijaksana oleh semua pihak lantaran penghapusan kuota impor bukanlah perkara sederhana, tetapi mesti dilihat dari berbagai sisi termasuk bagaimana keseimbangan antara kepentingan industri di hulu dan hilir-nya.

Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jakarta, Adil Karim, mengatakan jika importasi dibuka selebar-lebarnya tanpa adanya perangkat regulasi ataupun sistem yang mengontrolnya, maka banjir barang impor di dalam negeri tidak bisa dihindari.

Kondisi itu, kata dia, akan berimbas pada kelangsungan produksi industri dalam negeri, termasuk eksistensi usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM) lokal yang nota bene butuh sentuhan serius agar bisa lebih kompetetif dipasar lokal maupun global.

Kendati begitu, Adil mengusulkan jika kuota impor ditiadakan dan tidak ada lagi Pertek importasi, maka untuk meminamilusir membanjirnya barang impor di Indonesia, agar Pemerintah bisa menempuh solusi menaikkan pajak pertambahan nilai atau PPh impor.

“Sebenarnya jika Pertek mau ditiadakan untuk barang-barang impor tertentu saja, tetapi harus ada ketentuan lain. Lalu misalnya, PPh impor dinaikkan. Kalau semua nggak pakai Pertek, habislah industri lokal dan kita pasti dibanjiri produk impor terutama dari China,” ucap Adil, pada Jumat (11/4/2025).

Dia juga mengatakan, sebelum menempuh opsi itu, Pemerintah harus membuat kajian terlebih dahulu secara komprehensif dengan melakukan mapping terhadap industri apa saja yang bisa di beri kemudahan untuk Perteknya yang notabene tidak mengganggu industri lokal termasuk UMKM.

“Kalau mau jujur saat ini saja, industri lokal sudah sulit bersaing dengan serbuan barang-barang impor yang masuk. Kalau kemudian dibuka selebar-lebarnya importasi, apalagi jika itu berupa komoditi barang jadi atau konsusmsi, lalu bagaimana masa depan industri lokal dan UMKM kita,” paparnya.

Adil mengatakan, jika PPh impor dinaikkan maka masyarakat tidak memburu atau membeli barang konsumsi impor karena harganya akan mahal, sehingga produk dalam negeri bisa bersaing di tanah air.

Dia mengatakan, saat ini untuk mengontrol importasi, Pemerintah telah memiliki perangkat Sistem Nasional Neraca Komoditas (SinasNK) yang berfungsi untuk mengetahui berapa banyak kebutuhan impor seperti bahan baku untuk proses produksi industri dan konsumsi nasional. Dengan sistem itu, importasi hanya dilakukan untuk menutup kekurangan supaya kinerja industri tidak terganggu.

“Karenanya, Pemerintah perlu segera melibatkan dan berbicara dengan kalangan dunia usaha termasuk asosiasi agar wacana penghapusan kuota maupun Pertek impor tidak membuat bingung para pelaku bisnis dan justru berpotensi membuat pelaku usaha termasuk investor wait and see,” kata Adil.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta para menterinya menghapuskan kuota impor. Menurutnya sistem ini membatasi pengusaha berbisnis, apalagi jika yang diimpor itu barang yang menyangkut hajat rakyat seperti impor daging.

“Siapa mau impor daging silakan. Siapa saja boleh impor. Mau impor apa? Silakan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok. Enggak usah ada kuota. Perusahaan ditunjuk hanya dia boleh impor, udahlah jangan ada praktik itu lagi,” tegas Presiden, Selasa (8/4/2025).

Karenanya, Prabowo minta peraturan teknis (pertek) yang dibuat kementerian juga dihapus. Kalaupun dibikin, harus seizin Presiden Indonesia.[*]

Indonesia Perlu Memperkuat Negosiasi dengan AS

ALFIJAK- Kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) yang mulai diberlakukan awal bulan ini, terus mendapat respon berbagai kalangan pelaku bisnis di Indonesia. Pasalnya, tarif timbal balik (resiprokal) ke sejumlah negara yang telah secara resmi dinumumkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu, 2 April 2025 menargetkan negara-negara yang memiliki surplus perdagangan dengan negara itu, termasuk Indonesia yang dikenai tarif impor sebesar 32%.

Bahkan menurut pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), kebijakan Presiden Trump itu berpotensi memengaruhi kinerja ekspor dan impor Indonesia, termasuk sektor logistik yang menjadi tulang punggung perdagangan internasional.

Ketua Umum DPP ALFI Akbar Djohan mengungkapkan, kebijakan tarif resiprokal AS dapat meningkatkan biaya logistik bagi produk Indonesia yang masuk ke pasar AS, serta memengaruhi arus barang impor dari AS.

“Kenaikan tarif ini berisiko mengurangi daya saing produk Indonesia di pasar global, terutama bagi komoditas yang selama ini mengandalkan pasar AS,” ujar Akbar Djohan, melalui keterangan resminya pada Sabtu (5/4/2025).

Dia memprediksi adanya penurunan volume pengiriman barang melalui jalur laut dan udara sebagai dampak dari kebijakan ini. Sektor logistik, termasuk perusahaan freight forwarder dan penyedia jasa transportasi, harus bersiap menghadapi potensi perlambatan permintaan.

Untuk itu, ALFI mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah antisipasi, termasuk melakukan percepatan perundingan perdagangan bilateral. Menurut Akbar, pemerintah perlu memperkuat negosiasi dengan AS untuk meminimalisir dampak tarif, sekaligus mencari alternatif pasar ekspor baru.

“ALFI merekomendasikan stimulus fiskal atau kemudahan regulasi untuk membantu perusahaan logistik bertahan di tengah gejolak tarif,” ucap Akbar.

Selain itu, Akbar menilai perlunya peningkatan efisiensi logistik nasional, dan infrastruktur logistik dalam negeri juga harus ditingkatkan agar biaya operasional tidak membebani eksportir.

Akbar menambahkan perusahaan logistik dan forwarder juga harus memiliki sejumlah langkah antisipatif dalam memitigasi risiko akibat tarif baru AS tersebut. ALFI, ucap Akbar, menyarankan pelaku usaha logistik melakukan berbagai langkah strategis, seperti diversifikasi pasar.

“Jangan hanya bergantung pada satu negara tujuan. Eksplorasi pasar nonAS seperti Afrika atau Timur Tengah bisa menjadi solusi,” saran Akbar.

Akbar yang juga menjabat Dirut PT Krakatau Steel itu juga mendorong pelaku usaha logistik menerapkan pemanfaatan digitalisasi dan automasi untuk efisiensi biaya operasional. Selain itu, pelaku usaha sektor logistik harus berkolaborasi dengan eksportir lokal dan membangun kemitraan yang lebih erat untuk menyesuaikan strategi distribusi di tengah perubahan kebijakan.

“Meskipun tantangan ini berat, peluang untuk memperbaiki daya saing logistik Indonesia tetap terbuka. Ini saatnya kita berinovasi dan beradaptasi,” jelasnya.[*]

ALFI Jakarta Dukung Kondusifitas Arus Barang & Logistik di Priok

AFIJAK- Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Adil Karim menyatakan, asosiasinya mengapresiasi upaya dan langkah regulator dan operator di.pelabuhan Tanjung Priok untuk lebih masif melakukan over brengen peti kemas guna menjaga YOR terminal peti kemas tetap stabil dan menghindari potensi kongesti saat libur Lebaran 2025/Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Dalam kondisi dan situasi seperti saat ini menjelang Libur Lebaran dan ditengah adanya rencana aksi stop operasi trucking, sudah sewajarnya ditempuh contingency plan oleh manajemen Pelabuhan dan Regulator di Tanjung Prioi untuk tetap menjaga kelancaran arus barang dan logistik dari dan ke pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Adil pada Rabu (19/3/2025).

Dia menyampailan hal itu memgapresiasi atas upaya stakeholders pelabuhan Tanjung Priok yang telah menggelar pertemuan kordinasi pada Rabu (19/3/2025) guna mengantisipasi ancaman kongesti arus barang dan peti kemas di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu menyusul adanya rencana aksi stop operasi trucking secara nasional termasuk di Jakarta anggota Aptrindo pada Kamis 20 Maret 2025.

Stop operasi truk pengangkut barang dan logistik itu dipicu penolakan terhadap SKB angkutan barang selama 16 hari pada musim Lebaran 2025/Idul Fitri 1446 Hijriah atau mulai 24 Maret s/d 8 April 2025.

Rapat kordinasi tersebut dihadiri sejumlah instansi terkait antara lain Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Priok, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok, serta para perusahaan pengelola tempat penimbunan sementara (TPS) lini 2 kawasan Pabean Tanjung Priok anggota Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara seluruh Indonesia (Aptesindo).

Selain itu dihadiri seluruh Manajemen Pengelola Terminal Petikemas ekspor impor di pelabuhan Tanjung Priok yakni; Jakarta International Container Terminal (JICT), Terminal Petikemas Koja, New Priok Container Terminal One (NPCT-1), Terminal 2 Priok-IPC TPK dan Terminal Mustika Alam Lestari/MAL (NPH).

“Dalam rapat tersebut dicapai solusi bahwa untuk menghindari potensi kongesti di pelabuhan Tanjung Priok, agar dapat segera dilakukan pindah lokasi penumpukan atau overbrengen petikemas terhadap peti kemas impor yang telah melewati batas penumpukan dari lini satu (terminal peti kemas) ke TPS lini 2 pabean Tanjung Priok. Hal ini agar yard occupancy ratio di tiap terminal tetap rendah,” ujar Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, Adi Sugiri.

Dia menyebut bahwa, aktivitas bongkar muat peti kemas di kapal pada terminal peti kemas tetap berlangsung 24/7 atau nonstop. Sementara disisi lain kegiatan receiving dan delivery (R/D) akan terhambat jika truk pengangkutnya tidak beroperasi maksimal.

“Info yang kami peroleh dari para pengelola TPS di lini 2, bahwa YOR nya masih relatif rendah berkisar rerata 30 s/d 35%. Artinya TPS masih sanggup difungsikan lebih optimal sebagai penopang untuk relokasi peti kemas impor atau over brengen agar tidak terjadi kongesti atau kepadatan di terminal peti kemas,” tegas Adi.

Sebelumnya, Pengusaha/ Pengelola Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Peti Kemas di kawasan pabean Pelabuhan Tanjung Priok.yang selama ini berperan sebagai penopang atau buffer terminal peti kemas lini satu pelabuhan, siap mendukung kelancaran arus barang maupun logistik dari dan ke pelabuhan tersibuk di Indonesia itu selama masa Libur Lebaran 2025/Idul Fitri 146 Hijriah.

Sekjen Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara di Seluruh Indonesia (Aptesindo) Reza Dharmawan,  mendukung upaya manajemen Pelindo di Pelabuhan Tanjung Priok yang akan berkordinasi dengan instansi terkait dalam memastikan kelancaran arus barang dan logistik menyusul adanya rencana aksi stop operasi truk pengangkut barang pada Kamis 20 Maret 2025.

Pada prinsipnya, imbuhnya, Aptesindo mendukung keputusan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok agar yard occupancy ratio (YOR) di terminal tetap aman terkendali.

“Aptesindo siap menerima kegiatan pindah lokasi penumpukan peti kemas dari lini satu pelabuhan ke TPS anggota Aptesindo di pelabuhan Tanjung Priok,” tutur Reza.

Sebagaimana diketahui, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) telah memutuskan melakukan aksi stop operasi secara nasional pada 20 Maret 2025, karena memprotes lamanya durasi (16 hari) kebijakan pembatasan angkutan barang selama Angkutan Lebaran 2025/Idul Fitri 1446 Hijriah.[*]

ALFI Jakarta Usulkan Diskresi Angkutan Barang & Logistik Saat Lebaran 2025

ALFIJAK – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFi) Jakarta, mengusulkan agar Pemerintah bisa meninjau ulang atau ada diskresi terhadap aturan pembatasan angkutan barang pada musim Lebaran 2025/Idul Fitri 1446 Hijriah. Pasalnya aturan itu dinilai berpotensi merugikan bisnis logistik dan melemahkan pertumbuhan perekonomian nasional yang telah ditargetkan 7-8% oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Ketua ALFI Jakarta, Adil Karim mengemukakan, pihaknya telah menerima edaran berupa Surat Keputusan Bersama (SKB) pembatasan operasional angkutan barang yang akan diberlakukan selama dua minggu yakni mulai 24 Maret s/d 8 April 2025.

“Menurut hemat kami, waktu pembatasan angkutan barang selama 2 minggu itu terlalu lama. Idealnya cukup selama H-4 s/d H+4 saja supaya kegiatan logistik dan perekonomian bisa tetap berjalan sebagaimana mestinya dan diharmonisasikan dengan arus mudik maupun arus balik (angkutan penumpang) Lebaran,” ujar Adil Karim pada Selasa (11/3/2025).

Dia menyebutkan, kebijakan yang telah disampaikan Pemerintah agar menjalankan Work From Anywhere (WFA) sebelum dan dan sesudah Lebaran adalah kebijakan kerja yang memungkinkan pekerja untuk bekerja dari mana saja. WFA merupakan pengaturan kerja fleksibel yang memberikan kebebasan kepada pekerja untuk memilih tempat bekerja.

“Idealnnya WFA bisa dimanfaatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun pegawai BUMN untuk melakukan mudik Lebaran lebih awal. Sehingga mobilisasi penumpang arus mudik bisa lebih terkondisikan,” ucap Adil.

ALFI berharap sebelum pengambilan keputusan pengaturan Angkutan Lebaran, bisa akomodatif dan memerhatikan keduanya yakni terhadap pergerakan barang atau logistik maupun pergerakan (mobilisasi) orang/penumpang.

“Pergerakan angkutan barang dan angkutan penumpang selana Lebaran mesti berjalan harmonis demi menopang pertumbuhan ekonomi nasional, dan jangan sampai ada salah satunya yang dikorbankan,” ucap Adil.

Sebagaimana diberitakan bahwa aturan pembatasan operasional angkutan barang itu tertuang dalam Keputusan Bersama (SKB) antara Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Bina Marga yang ditandatangani pada 6 Maret 2025 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 Hijriah.

Dalam SKB itu, bahwa mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan atau kereta gandengan, serta mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian (tanah,pasir,batu) dan hasil tambang dan bahan bangunan seperti besi, semen, kayu, dibatasi operasionalnya pada musim Lebaran/Idul Fitri tahun ini.

Aturan tersebut, menegaskan bahwa Pembatasan Angkutan Barang mulai sejak 24 Maret s/d 8 April 2025, atau sekitar dua pekan.

Namun aturan tersebut dikecualikan terhadap angkutan barang yang mengangkut Hantaran Uang, Logistik Pemilu, Pakan Ternak, BBM atau BBG, Sepeda Motor Mudik dan Balik Gratis, Keperluan Penanganan Bencana Alam, Pupuk.

Selain itu, terhadap bahan kebutuhan pokok seperti beras; tepung terigu/tepung gandum/tepung tapioka; jagung; gula; sayur dan buah–buahan; daging; ikan; daging unggas; minyak goreng dan mentega; susu; telur; garam; kedelai; bawang; dan cabai.[*]

Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia – DKI Jakarta Raya