ALFI Jakarta Dukung Kondusifitas Arus Barang & Logistik di Priok

AFIJAK- Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Adil Karim menyatakan, asosiasinya mengapresiasi upaya dan langkah regulator dan operator di.pelabuhan Tanjung Priok untuk lebih masif melakukan over brengen peti kemas guna menjaga YOR terminal peti kemas tetap stabil dan menghindari potensi kongesti saat libur Lebaran 2025/Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Dalam kondisi dan situasi seperti saat ini menjelang Libur Lebaran dan ditengah adanya rencana aksi stop operasi trucking, sudah sewajarnya ditempuh contingency plan oleh manajemen Pelabuhan dan Regulator di Tanjung Prioi untuk tetap menjaga kelancaran arus barang dan logistik dari dan ke pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Adil pada Rabu (19/3/2025).

Dia menyampailan hal itu memgapresiasi atas upaya stakeholders pelabuhan Tanjung Priok yang telah menggelar pertemuan kordinasi pada Rabu (19/3/2025) guna mengantisipasi ancaman kongesti arus barang dan peti kemas di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu menyusul adanya rencana aksi stop operasi trucking secara nasional termasuk di Jakarta anggota Aptrindo pada Kamis 20 Maret 2025.

Stop operasi truk pengangkut barang dan logistik itu dipicu penolakan terhadap SKB angkutan barang selama 16 hari pada musim Lebaran 2025/Idul Fitri 1446 Hijriah atau mulai 24 Maret s/d 8 April 2025.

Rapat kordinasi tersebut dihadiri sejumlah instansi terkait antara lain Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Priok, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok, serta para perusahaan pengelola tempat penimbunan sementara (TPS) lini 2 kawasan Pabean Tanjung Priok anggota Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara seluruh Indonesia (Aptesindo).

Selain itu dihadiri seluruh Manajemen Pengelola Terminal Petikemas ekspor impor di pelabuhan Tanjung Priok yakni; Jakarta International Container Terminal (JICT), Terminal Petikemas Koja, New Priok Container Terminal One (NPCT-1), Terminal 2 Priok-IPC TPK dan Terminal Mustika Alam Lestari/MAL (NPH).

“Dalam rapat tersebut dicapai solusi bahwa untuk menghindari potensi kongesti di pelabuhan Tanjung Priok, agar dapat segera dilakukan pindah lokasi penumpukan atau overbrengen petikemas terhadap peti kemas impor yang telah melewati batas penumpukan dari lini satu (terminal peti kemas) ke TPS lini 2 pabean Tanjung Priok. Hal ini agar yard occupancy ratio di tiap terminal tetap rendah,” ujar Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, Adi Sugiri.

Dia menyebut bahwa, aktivitas bongkar muat peti kemas di kapal pada terminal peti kemas tetap berlangsung 24/7 atau nonstop. Sementara disisi lain kegiatan receiving dan delivery (R/D) akan terhambat jika truk pengangkutnya tidak beroperasi maksimal.

“Info yang kami peroleh dari para pengelola TPS di lini 2, bahwa YOR nya masih relatif rendah berkisar rerata 30 s/d 35%. Artinya TPS masih sanggup difungsikan lebih optimal sebagai penopang untuk relokasi peti kemas impor atau over brengen agar tidak terjadi kongesti atau kepadatan di terminal peti kemas,” tegas Adi.

Sebelumnya, Pengusaha/ Pengelola Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Peti Kemas di kawasan pabean Pelabuhan Tanjung Priok.yang selama ini berperan sebagai penopang atau buffer terminal peti kemas lini satu pelabuhan, siap mendukung kelancaran arus barang maupun logistik dari dan ke pelabuhan tersibuk di Indonesia itu selama masa Libur Lebaran 2025/Idul Fitri 146 Hijriah.

Sekjen Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara di Seluruh Indonesia (Aptesindo) Reza Dharmawan,  mendukung upaya manajemen Pelindo di Pelabuhan Tanjung Priok yang akan berkordinasi dengan instansi terkait dalam memastikan kelancaran arus barang dan logistik menyusul adanya rencana aksi stop operasi truk pengangkut barang pada Kamis 20 Maret 2025.

Pada prinsipnya, imbuhnya, Aptesindo mendukung keputusan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok agar yard occupancy ratio (YOR) di terminal tetap aman terkendali.

“Aptesindo siap menerima kegiatan pindah lokasi penumpukan peti kemas dari lini satu pelabuhan ke TPS anggota Aptesindo di pelabuhan Tanjung Priok,” tutur Reza.

Sebagaimana diketahui, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) telah memutuskan melakukan aksi stop operasi secara nasional pada 20 Maret 2025, karena memprotes lamanya durasi (16 hari) kebijakan pembatasan angkutan barang selama Angkutan Lebaran 2025/Idul Fitri 1446 Hijriah.[*]