BC & BKF ukur dampak ekonomis terhadap KITE & kawasan berikat

Depalindo nilai pelimpahan hub internasional ke Priok tak tepat

Ketua Umum Dewan Pengguna Jasa Pelabuhan Indonesia (Depalindo) Sumatera Utara Hendrik H Sitompul menilai, kebijakan pelimpahan status pelabuhan hub internasional peti kemas wilayah barat Indonesia dari Kuala Tanjung, Sumatera Utara ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, tidak tepat.

“Kebijakan tersebut tidak sesuai dengan konsep tol laut dan nawacita yang dicanangkan Presiden Joko Widodo,” kata Hendrik.

Menurut dia seperti dikutip Antara, alasan naiknya biaya karena penggunaan transportasi darat juga tidak tepat. Karena, transportasi ke Kuala Tanjung dengan kapal laut yang berarti akan mendorong “short sea shipping”.

Lebih lanjut dia mengatakan seperti dalam konsep tol laut, sistem logistik laut dan darat harus terintegrasi dengan cara menggabungkan rute berlayar kapal dengan jaringan rel kereta api.

“Jadi, kalau alasan naiknya biaya adalah tidak tepat,” ujarnya.

Peralihan status pelabuhan pengumpul atau hub internasional itu melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 901 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) Tahun 2016.

Kebijakan tersebut menyebutkan, Pelabuhan Kuala Tanjung yang semula ditetapkan sebagai pelabuhan hub internasional kini hanya sebagai pelabuhan internasional saja.

Keputusan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi itu dengan menimbang bahwa wacana Pelabuhan Kuala Tanjung sebagai pelabuhan hub internasional peti kemas tidak tepat.

Penyebabnya, penerapan kebijakan semua arus peti kemas ekspor dan impor melalui pelabuhan di Sumatera itu akan menyebabkan biaya total transportasi meningkat 1,31 persen akibat arus lalu lintas truk yang lebih tinggi yang mengakses Pelabuhan Kuala Tanjung dari Jawa dan Sumatera.

Hendrik berpendapat, RIPN yang baru diterbitkan itu bertentangan dengan Perpres No 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Silognas).

Di dalam Silognas, katanya yang menjadi acuan para menteri.

“Juga dijelaskan bahwa percepatan pembangunan infrastruktur seperti pelabuhan Kuala Tanjung adalah sebagai salah satu prasarana dalam membangun daya saing nasional khususnya perekonomian di Sumatera Utara,” kata Hendrik, yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan.

Sumber: netralnews.com