Arsip Kategori: Rilis Media

Rilis dari DPW ALFI DKI Jakarta untuk konsumsi media massa.

ALFI luncurkan smart port, kapasitas Priok diperbesar

Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengimbau anggotanya untuk dapat memanfaatkan fasilitas smart port yang akan dirilis ALFI awal April mendatang.

JAKARTA (alfijak); “Sistem tersebut direncanakan akan di pre-launch di akhir Maret atau paling lambat awal April 2018, saat ini serangkaian uji coba sedang dilaksanakan,” kata Yukki dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan, smart port ini akan memberikan akses kepada lebih dari 53 Pelayaran Ocean Going, dengan jadwal kedatangan dan keberangkatan kapal unlimited dari 130 negara, terhubung dengan manifest Jepang, Amerika dan Kanada, track and trace container.

“Selain itu juga pengguna bisa mem-booking slot kapal yang dituju beserta pengajuan pembuatan dokumen pengapalannya. Sistem ini akan bisa diakses melalui website ALFI yang sedang di kembangkan,” jelasnya.

Sistem smart port ini juga diklaim Yukki dapat membantu implementasi Permenhub 120/2017 soal implementasi dokumen delivery order (DO) secara daring.

“Integrasi merupakan keniscayaan yang akan membawa kemudahan bagi pemerintah maupun para pelaku usaha logistik, dan tentunya akan menjadi referensi sumber data,” jelasnya.

Hasil blusukan

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ingin membuat aktivitas ekonomi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta menjadi lebih ramah, dengan cara membuatnya menjadi lebih mudah, cepat, transparan, dan murah.

Salah satunya, dengan memperbesar pelabuhan sehingga bisa disinggahi kapal-kapal besar setiap hari.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyatakan, Pelabuhan Tanjung Priok kini sudah lebih mudah, cepat dan transparan, namun harus disikapi lagi agar lebih murah, salah satunya dengan memasifkan aktivitas kargo.

“Masih banyaknya kontainer yang stay lama di sini, bukan karena Priok atau tim dari kita yang menunda. Tapi karena kargo owner itu memiliki tempat yang sedikit, bahkan Sabtu Minggu mereka libur,” tuturnya di Jakarta Internasional Container Terminal (JICT), Jakarta, Minggu (4/3/2018).

Oleh karena itu, dia akan mengajak pemilik kargo besar untuk membuat kesepakatan bersama, dengan tetap beraktivitas pada saat akhir pekan.

Selain itu, langkah selanjutnya adalah konsolidasi kargo secara nasional di Pelabuhan Tanjung Priok. Menhub Budi Karya menjelaskan, pelabuhan akan diperbesar sehingga kapal besar yang bisa masuk ke sana bisa lebih banyak.

“Kita akan buat kapal-kapal besar datang lebih rutin. Kalau sekarang kan seminggu sekali, kita mau seminggu dua kali, dua hari sekali, setiap hari, sampai bisa sehari tiga kali,” jelas dia.

Dengan demikian, akan menekan harga logistik di Tanah Air.

“Karena dengan rutinnya kapal-kapal ke tujuan destinasi yang akhir, itu membuat waktu dan harga daripada logistik yang melalui Pelabuhan Tanjung Priok jadi lebih baik,” pungkasnya. (kontan.co.id/liputan6.com)

 

RI ubah sertifikat kendaraan untuk ekspor mobil ke Vietnam

Pemerintah Indonesia telah mengirimkan contoh Indonesia Vehicle Type Approval (VTA) untuk upaya penerimaan kembali ekspor mobil ke Vietnam yang sedang terhenti akibat dinilai belum memenuhi standar kendaraan di negara tersebut.

HANOI (alfijak): Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan pengiriman contoh tersebut kepada otoritas Vietnam dilakukan guna memperoleh konfirmasi atas keberterimaan VTA sesuai ketentuan PM Decree 116 dan Circular 03.

Indonesia, katanya, akan mengubah sertifikat Vehicle Type Approval (VTA) kendaraan bermotor tipe completely build up (CBU) demi memenuhi ketentuan impor yang disyaratkan Vietnam. Hal ini dilakukan agar Indonesia tetap bisa melanjutkan ekspor ke negara tersebut.

“Diharapkan ekspor otomotif nasional ke Vietnam dapat direalisasikan dalam waktu dekat, kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan, yang memimpin delegasi Indonesia dalam konsultasi teknis dengan pemerintah Vietnam, Kamis (1/3).

Menurut Oke, pihaknya juga telah mengirim contoh VTA kepada otoritas Vietnam agar segera mendapat konfirmasi bahwa sertifikat tersebut sudah memenuhi ketentuan impor mereka. Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati menambahkan, hasil konsultasi teknis ini akan segera ditindaklanjuti agar ekspor produk otomotif Indonesia ke Vietnam dapat segera dilakukan.

Langkah maju telah dicapai pada konsultasi teknis dengan Kementerian Transportasi Vietnam. “Hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan Indonesia selambat-lambatnya pekan kedua Maret 2018,” tutur Pradnyawati.

Sejak Januari 2018, Vietnam telah memberlakukan kebijakan proteksionisme baru yang membuat ekspor produk otomotif asal Indonesia terhenti.

Lewat Decree Nomor 116/2017/ND-CP, Vietnam mengatur sejumlah persyaratan untuk kelaikan kendaraan, termasuk emisi dan standar keselamatan.

Regulasi yang tersebut tidak mengakui Standar Nasional Indonesia (SNI) yang selama ini sudah diterapkan. Vietnam menganggap SNI tidak cukup memenuhi kriteria yang mereka inginkan.

Karenanya, untuk membuka kebuntuan ekspor itu, pemerintah mengutus delegasi untuk melakukan serangkaian konsultasi teknis dengan Pemerintah Vietnam dan asosiasi kendaraan bermotor Vietnam.

Delegasi Indonesia terdiri atas perwakilan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, dan asosiasi industri kendaraan bermotor.

Deputy Minister Vietnam Le Dinh Tho menyebut VTA yang dimiliki Indonesia pada prinsipnya sudah dapat diterima. Hanya, ia menilai, ada beberapa penambahan informasi terkait elemen data yang harus dicantumkan, sebagaimana diatur dalam regulasi Vietnam.

Sementara itu, Chairman of Vietnam Automobile Manufacturers Association (VAMA) Toru Konishita berharap Indonesia dapat kembali melanjutkan ekspor produk kendaraan bermotornya ke Vietnam.

Sebab, ia juga menilai, produk Indonesia sudah memenuhi semua aspek kelaikan kendaraan yang disyaratkan.

Berdasarkan data statistik Pemerintah Vietnam, sepanjang tahun 2017, negara tersebut mengimpor mobil penumpang tipe CBU dari Indonesia sebanyak 38.832 unit dengan nilai 718 juta dolar AS.

Impor di tahun 2017 mencapai puncaknya pada bulan Januari dengan jumlah 6.345 unit atau senilai 123,4 juta dolar AS.

Namun, sejak diberlakukannya aturan baru, impor mobil penumpang tipe CBU dari Indonesia turun drastis menjadi hanya 592 unit dengan nilai 10,9 juta dolar AS pada November 2017. (bisnis.com/republika.co.id/ac)

ALFI: ego sektoral hambat digitalisasi pelabuhan

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyatakan belum terintegrasinya sistem layanan jasa kepelabuhan untuk percepatan logistik melalui program digitalisasi layanan akibat masih adanya egosektoral masing-masing pengelola terminal peti kemas maupun operator pelabuhan.

JAKARTA (alfijak): Ketua Umum DPP ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan semestinya poin penting dari perkembangan teknologi yang ada saat ini adalah bagaimana semua stakeholders dapat merasakan manfaat teknologi tersebut.

“Mari melihat beberapa perkembangan teknologi yang merubah bisnis, perilaku dan birokrasi.Begitupun Indonesia, kita sedang berusaha berubah menjadi lebih digital dan terintegrasi,” ujar Yukki melalui siaran pers DPP ALFI, pada Selasa (13/2/2018).

Yukki menegaskan ALFI sebagai praktisi logistik di Indonesia hingga kini belum merasakan program digitalisasi pelabuhan yang terintegrasi akibat adanya egosektoral dalam pengelolaan pelabuhan di Indonesia.

“Beberapa pelabuhan utama di Indonesia sedang mendigitalisasi layanannya, tetapi masih berjalan parsial dan tidak terintegrasi secara menyeluruh.Kondisi ini yang bikin pelabuhan di Indonesia jauh tertinggal dengan pelabuhan lainnya di dunia,” ujar Yukki.

Dia mencontohkan di pelabuhan di Tanjung Priok Jakarta saja saat ini ada lima terminal untuk melayani kegiatan peti kemas ocean going/ekspor impor yakni Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, Terminal 3 (TO3) Priok, terminal Mustika Alam Lestari (MAL) dan New Priok Container Terminal-One (NPCT-1).

Sayangnya, ujar Yukki, pada lima fasilitas terminal di Priok itu, setiap terminal mempunyai in-house system layanannya masing-masing.

Padahal pengguna jasa mengharapkan layanan satu portal yang terintegrasi sehingga performansi masing-masing terminal bisa terukur, dan menjadi referensi data bagi pemerintah.

Yukki yang juga menjabat Chairman Asean Federation and Forwarders Association (AFFA) itu mengemukakan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 120 tahun 2017, seluruh dokumen layanan jasa kepelabuhanan dan angkutan laut harus terintegrasi dengan sistem tunggal INSW dan Inaportnet.

Namun, imbuhnya, berdasarkan kajian ALFI, hingga saat ini masih terdapat terminal peti kemas di pelabuhan Priok yang memaksakan inhouse sistem mereka dibuat seakan-akan terintegrasi dengan Inaportnet dan INSW (Indonesia National Single Window).


“Kita juga bingung ketika salah satu terminal menyatakan siap sistemnya untuk mengakomodir sampai dengan ke cargo owner atau freight forwarder. Jika menggunakan sistem terminal, di mana independensinya? Padahal didalam aturan itu disebutkan keharusan integrasi dengan INSW, bukan mengacu kepada sistem salah satu terminal, jadi memang tidak sesuai dengan beleid itu terutama di pasal 3 ayat (2) dan (3),” jelas Yukki.

Oleh karenanya, ALFI mendesak agar egosektoral di masing-masing manajemen pengelola terminal/pelabuhan dihilangkan lantaran digitalisasi sistem layanan pelabuhan tersebut tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.

Yukki juga menegaskan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan seluruh perusahaan anggota ALFI untuk menyukseskan program delivery order pelayaran secara daring atau DO Online yang terintegrasi dan sesuai dengan Permenhub 120/2017.

“ALFI minta ketegasan dari Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok sebagai koordinator di lapangan dalam implementasi Permenhub itu,” ujarnya. (bisnis.com/ac)

Susi ingin logistik & transportasi perikanan dibenahi

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan sistem logistik dan transportasi yang mengangkut komoditas perikanan di Tanah Air dapat dibenahi dalam rangka melesatkan sektor kelautan nasional.

JAKARTA (alfijak); “Ada beberapa hal yang harus diperbaiki untuk meningkatkan detak usaha perikanan Indonesia. Beberapa hal tersebut di antaranya memperbaiki sistem logistik dan transportasi produk perikanan,” kata Menteri Susi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan program pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di 12 lokasi.

Ke-12 lokasi tersebut adalah di Sabang, Mentawai, Sebatik, Natuna, Talaud, Morotai, Biak, Mimika, Merauke, Saumlaki, Rote Ndao, dan Sumba Timur.

Di wilayah SKPT dan sejumlah kawasan potensial perikanan, telah direncanakan penguatan sistem rantai dingin untuk menjamin mutu produk perikanan, seperti pengadaad “cold storage” hingga kendaraan berinsulasi guna menjamin keberlanjutan suplai bahan baku, perbaikan kualitas dan peningkatan daya saing produk perikanan domestik.

KKP juga telah menggelar Forum Bisnis dan Investasi sebulan sekali dalam rangka mendorong percepatan pembangunan industri perikanan nasional yagn memerlukan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak terkait sesuai dengan tugas, fungsi dan kapasitas masing-masing para pemangku kepentingan.

Selain logistik dan transportasi, papar Menteri Susi, sejumlah hal lainnya yang perlu dibenahi adalah mengubah paradigma pengusaha agar menjalankan usaha perikanan yang berkelanjutan, menyiapkan dukungan permodalan bagi nelayan dengan bantuan perbankan, dan menyiapkan pengusaha perikanan yang inovatif dan mampu mengelola diversifikasi produk perikanan.

Sebelumnya, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyatakan regulasi yang ada di berbagai kementerian seharusnya dapat membantu industrialisasi dan investor di beragam sektor perekonomian, seperti sektor kelautan dan perikanan.

“Industrialisasi yang menjadi tanggungjawab di beberapa kementerian sama sekali tidak berjalan, malah cuma mempersulit investor,” ujar Ketua Umum BPP Hipmi, Bahlil Lahadalia.

Ketum Hipmi memberi contoh sektor perikanan dan kelautan, yang menjadi tanggung jawab KKP, sedangkan peta jalan industrilisasi perikanan hingga saat ini juga masih belum tampak jelas.

Bahlil mengatakan, industri perikanan Indonesia semestinya dapat menjadi andalan ekspor nasional, tetapi saat ini sudah tertinggal jauh dari Vietnam, padahal lautan negara tersebut tak seluas Indonesia.

Belum sinkron

Permasalahan logistik bagi perikanan diakui menjadi masalah di kalangan pengusaha. Beberapa penunjang logistik dinilai belum terjalin dengan baik.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang kelautan dan perikanan, Yugi Prayanto bilang sistem logistik di Indonesia masih belum sinkron.

“Sampai sekarang belum sinkron antara musim ikan, fasilitas cold storage, jadwal dan ketersediaan kapal, serta harga freight,” ujar Yugi kepada KONTAN, Senin (12/2).

Fasilitas cold storage menjadi penting untuk menjaga kualitas ikan tangkap. Rantai dingin pun perlu diperhitungkan agar penanganan ikan tidak menurunkan nilainya.

Selain itu rute tol laut yang digunakan sebagai jalur distribusi pun dinilai belum efektif. Yugi bilang masih terdapat daerah yang belum terjangkau oleh tol laut.

“Tol laut juga belum menjangkau beberapa pelabuhan perikanan,” terang Yugi.

Asal tahu saja, jumlah Pelabuhan Perikanan (PP) keseluruhan sebanyak 538. PP tersebut teridiri dari 4 kelas yaitu PP Samudera sebanyak 7 buah, PP Nusantara 17 buah, PP Pantai 32 buah dan sisanya merupakan Pangkalan Pendaratan Ikan.

Untuk PP Samudera dan PP Nusantara dikelola oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sementara untuk PP Pantai dan Pangkalan Pendaratan Ikan dikelola oleh pemerintah daerah. (wartaekonomi.co.id/kontan.co.id/ac)

Yukki: DO Online di Priok masih berjalan parsial

Logistics Performance Index (LPI) Indonesia pada 2016 berada di peringkat 63 sedangkan pada 2014 berada di peringkat 53, dengan kata lain Indonesia mengalami kemunduran. Hal tersebut banyak dipengaruhi oleh performa pelabuhan yang masih jauh dari harapan pengguna jasa.

JAKARTA (alfijak):  Namun banyak anak-anak bangsa yang tidak diam dengan kondisi tersebut baik pemerintah maupun swasta dan terus berupaya memperbaiki keadaan tersebut.

Yukki: DO Online di Priok masih berjalan parsial

Demikian disampaikan Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi dalam keterangan pers yang diterima AlfiJakarta.com di sini Jumat (9/2).

Pemerintah melalui Kementrian Perhubungan, terang Yukki, mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 120 Tahun 2017 sebagai payung hukum untuk implementasikan Delivery Order (DO) Online yang merupakan hasil konsolidasi pemerintah, pengguna jasa dan asosiasi, sekaligus menjadi inovasi dari anak-anak bangsa.

“Melalui inovasi tersebut, proses permohonan dokumen DO dilakukan secara online dengan manfaat terutama dalam efisiensi waktu dan  biaya, mengurangi antrian loket, terhindar dari kemacetan trafik dan juga aspek keamanan bertransaksi,” papar Yukki.

Menurutnya, cara itu juga memangkas waktu post clearance dalam pengurusan barang dari pelabuhan.

Yukki: sinergi BUMN & swasta perlu kejar Konektivitas ASEAN 2025

Untuk itu, lanjut Yukki, dibutuhkan dukungan dari stakeholders kepelabuhan seperti pemerintah, terminal operator, pelayaran, penggunan jasa dan pihak-pihak terkait lainnya.

Namun amat disayangkan, jelas Yukki, hambatan-hambatan di kepelabuhan masih saja terjadi, bahkan beberapa terminal di Tanjung Priok mempunyai inisiatif sendiri untuk mengembangkan DO Online secara in-house.

“Dan itu membuat program DO Online tak berjalan maksimal, akibat tidak terintegrasi secara menyeluruh. Akibatnya, DO Online berjalan secara parsial.”

Yukki: KA barang masih lebih mahal dari truk

Dia menjelaskan, pada akhirnya pengguna jasa akan mengalami kesulitan karena berurusan dengan berbagai sistem.

“Pemerintah tentunya akan sulit melihat performansi secara menyeluruh. Terminal-terminal tersebut memilih tidak berkolaborasi dengan inovasi dan peraturan yang bisa membuat Indonesian lebih kompetitif,” papar Yukki.

Karena itu, lanjutnya, mimpi menjadi salah satu negara maritim terkuat masih jauh dari harapan karena saat ini RI ketinggalan dari Malaysia dan Thailand, bahkan  LPI kita masih di bawah negara-negara Afrika seperti Botswana, Uganda, Tanzania dan Rwanda. (ac/bw)

ALFI dukung program zero accident JICT demi pelayanan

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyoroti komitmen seluruh pengelola terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada efisiensi pelayanan bongkar muat serta memperhatikan faktor keselamatan guna menghindari terjadinya kecelakaan kerja.

JAKARTA (alfijak): Ketua ALFI DKI Jakarta Widijanto mengatakan, komitmen efisiensi layanan di pelabuhan jangan sampai justru mengorbankan faktor keselamatan yang berdampak pada terganggunya layanan jasa kepelabuhanan wajib diimplemtasikan di seluruh fasilitas terminal.

“Mestinya semua manajemen terminal peti kemas di Priok melaksanakan hal ini, dan jangan hanya slogan,” ujarnya kepada Bisnis pada Kamis (8/2/2018).

Widijanto mengemukakan PT Jakarta International Container Terminal (JICT) sebagai operator terminal ekspor impor terbesar di Pelabuhan Priok sudah semestinya memberikan contoh dalam mengedepankan efisiensi layanan dan keselamatan kerja di terminal.

“Selama ini sering kami dengar terjadi kecelakaan kerja di JICT yang menimbulkan korban dari unsur tenaga kerja di terminal itu,” paparnya.

Di Pelabuhan Tanjung Priok terdapat lima fasilitas terminal yang melayani ekspor impor yakni JICT, Terminal Peti Kemas Koja, Terminal Mustika Alam Leatari (MAL), Terminal 3 Priok, dan New Priok Container Terminal-One (NPCT-1).

Dirut PT.JICT Gunta Prabawa mengatakan JICT berkomitmen menjadi pelabuhan peti kemas yang terdepan dalam menjaga keselamatan kerja di lingkungan kerja pelabuhan.

Dia mengatakan hal itu saat meluncurkan program khusus Best Performance With Zero Accident saat apel siaga PT JICT pada Rabu (7/2/2018), sebagai komitmen perseroan itu bebas dari kecelakaan kerja dalam melaksanakan pelayanan kapal dan bongkar muat peti kemas.

Melalui program zero accident, kata Gunta, JICT akan menghadirkan sejumlah inisiatif dari seluruh elemen perusahaan agar aspek safety menjadi pemahaman mendalam setiap individu pekerja.

“Saya imbau safety itu harus ada di dalam hati, darah, dan jiwa seluruh pekerja JICT.Jadi istilah JICT think safety ini untuk memberi konteks bahwa kita ini dalam satu visi sehingga kinerja terbaik tanpa kecelakaan dapat tercapai,” ujar Gunta.

JICT Think Safety

Dalam rangka bulan keselamatan kerja, Jakarta International Container Terminal meluncurkan program khusus bertajuk “Best Performance With Zero Accident”, yang diluncurkan dalam acara apel pagi serentak, Rabu (7/02/2018).

Direktur Utama JICT, Gunta Prabawa mengatakan, menyambut bulan keselamatan, JICT menegaskan posisinya untuk menjadi pelabuhan petikemas yang terdepan dalam menjaga keselamatan kerja di lingkungan kerja.

Melalui program ”Zero Accident”, JICT akan menghadirkan sejumlah inisiatif dari seluruh elemen perusahaan agar aspek safety menjadi pemahaman menadalam setiap individu pekerja.

“Supaya nempel, saya himbau safety itu harus ada di dalam hati, darah dan jiwa seluruh pekerja JICT,” ujar Gunta dalam keterangannya, Rabu.

“Jadi istilah ‘JICT Think Safety’ ini untuk memberi konteks bahwa kita ini dalam satu visi sehingga kinerja terbaik tanpa kecelakaan dapat tercapai,” kata dia.

Sejumlah pejabat pemerintah hadir saat peluncuran JICT Zero Accident, a.l. perwakilan Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Hotman Sijabat dan Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara Dwi Untoro. (bisnis.com/tribunnews.com)

 

ALFI: Status war risk Priok sarat kepentingan bisnis asuransi global

Asosiasi logistik dan forwarder Indonesia (ALFI) mensinyalir penilaian Joint War Commite (JWC) yang memasukkan area perairan dan pelabuhan Tanjung Priok termasuk dalam zona rawan perang atau war risk, sarat dengan kepentingan bisnis asuransi marine/kapal.

JAKARTA (alfijak); Atas pengkondisian melalui status JWC itu, pihak asuransi bisa mengenakan premi yang tidak sedikit lantaran pengangkutan kargo rute internasional dari dan ke Pelabuhan Priok dianggap dalam ancaman/bahaya perang maupun pembajakan.

“Kami melihat ini sangat kental dengan kepentingan pihak asuransi global yang mencover pengangkutan kargo internasional. Meskipun fakta lapangan, layanan di perairan dan pelabuhan Priok selama ini tergolong aman,” ujar Sekretaris Umum ALFI DKI Jakarta, Adil Karim kepada Bisnis.com, Rabu (7/2/2018).

Adil mengungkapkan pemerintah RI mesti menyikapi dengan bijaksana melalui upaya perbaikan terhadap penilaian JWC itu.

“Ya, mesti bijaklah menyikapinya.Sterilisasi kawasan perairan dan pelabuhan Priok yang sudah comply dengan ISPS code mesti ditingkatkan lagi. Tapi JWC juga harus bisa membuktikan dasarnya apa menilai pelabuhan Priok masuk war risk,” paparnya.

Adil mengatakan ALFI DKI Jakarta mendukung sepenuhnya nota protes sebagai upaya yang akan dilakukan Kemenhub dan Kementerian Luar Negeri terhadap penilaian JWC yang mengkategorikan Tanjung Priok rawan perang dan perompakan itu.

ALFI juga mengharapkan, selain fokus pada aspek keselamatan pelayanan di perairan sejumlah pelabuhan termasuk di Tanjung Priok, hendaknya pemerintah juga mesti komitmen pada upaya penurunan biaya logistik nasional yang selama ini masih membebani dunia usaha.

adil karim
adil karim

“Logikanya, dari sisi laut itu jika biaya asuransi kapal internasional yang melayani Priok bertambah besar, lalu dikoversikan dalam tarif pengapalan, efeknya juga memengaruhi biaya logistik di sisi daratnya,” ujar Adil.

Kementerian Perhubungan telah menyatakan akan menyurati Kementerian Luar Negeri agar mengajukan nota protes ke JWC terkait status Pelabuhan Tanjung Priok yang dinilai rawan.

JWC merupakan komite yang mewakili perusahaan asuransi yang berbasis di London. JWC menilai Tanjung Priok masihi rawan karena banyak laporan tindak kejahatan di area pelabuhan maupun di atas kapal. (bisnis.com/ac)

Yukki: tarif jasa labuh RI termahal ASEAN

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Logistik dan Forwarders Indonesia (DPP ALFI), Yukki Nugrahawan Hanafi mengungkapkan, tarif jasa labuh di Indonesia merupakan yang termahal di Asia Tenggara. Melalui pemangkasan tarif, kemungkinan besar produk Tanah Air akan lebih kompetitif.

JAKARTA  (alfijak); “Hal ini tentu akan menaikkan daya saing ke pelabuhanan kita. Jadi kalau kita ingin bersaing di tingkat regional hal ini harus dilakukan, di mana dan kita ketahui bersama dari data yang ada memang kita lebih tinggi dibanding pelabuhan lain di Asean,” kata Yukki di Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Lebih lanjut Yukki menjelaskan, ada dua tarif pelabuhan, yaitu laut dan darat. Dari sisi laut tentu hubungannya dengan kapal. Sedangkan dari sisi darat, berhubungan erat dengan pelaku logistik.

 Yukki yang juga menjabat Ketua Umum AFFA, asosiasi forwarder ASEAN,  juga menjelaskan, rata-rata tarif pelabuhan di Indonesia lebih mahal 25-35 persen ketimbang pelabuhan di ASEAN.

Yukki juga mengingatkan, bahwa kegiatan utama di pelabuhan adalah bongkar muat, bukan sebagai tempat penyimpanan (storage).

Dirinya berharap, agar rencana ini segera direalisasikan karena berdampak signifikan pada biaya logistik nasional. Pekerjaan rumah selanjutnya bagi operator pelabuhan adalah meningkatkan level pelayanannya.

 Yukki juga mendukung Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 120 Tahun 2017 tentang Pelayanan Pengiriman Pesanan Secara Elektronik atau Delivery Order Online (DO Online) Barang Impor di Pelabuhan.

Menurutnya aturan ini mempercepat distribusi logistik.

Yukki: sinergi BUMN & swasta perlu kejar Konektivitas ASEAN 2025

“Kita sudah harus masuk dalam satu kesatuan sistem (one dashboard). Kecepatan proses, data visibility, dan integritas data yang accountable,” harapnya.

Seperti yang diketahui, Kementerian Perhubungan berencana memangkas tarif jasa labuh sebesar 40%. Pemangkasan tarif ini merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi biaya logistik.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan selain tarif jasa labuh, beberapa jenis tarif yang menjadi komponen penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga bakal dipangkas.

“Range penurunannya cukup banyak, mungkin bisa 40%,” ujar Budi Karya.

Budi Karya mengakui, pemangkasan tarif bakal menurunkan penerimaan PNBP di kementerian yang dia pimpin.

Oleh karena itu, Kemenhub bakal segera berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan terkait dampak kebijakan penurunan tarif tersebut.

Yukki: KA barang masih lebih mahal dari truk

Dia memperkirakan, dalam jangka pendek, penerimaan dari pungutan PNBP bakal berdampak cukup signifikan bila tarif dipangkas.

Untuk diketahui, Kemenhub merupakan salah satu kementerian/lembaga yang menyumbang PNBP terbesar.

Pada 2017, kontribusi PNBP dari Kemenhub mencapai Rp 9,28 triliun atau nomor dua terbesar setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Adapun, dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2018, jumlah PNBP Kemenhub mencapai Rp 7 triliun. (tribunnews.com/ac)

Hubla & JICA garap PEDIE untuk Inaportnet

Pemerintah Jepang melalui Japan Internasional Cooperation Agency atau JICA bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dalam mengembangkan sistem layanan kapal online Inaportnet.

JAKARTA (alfijak): JICA akan memberikan bantuan teknis selama dua tahun dalam proyek bertajuk Port Electronic Data Interchange Enhancement (PEDIE).

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan Inaportnet merupakan terobosan yang perlu dilakukan oleh pelabuhan di Indonesia agar lebih kompetitif.

“Ini soal mindset, mau door to door tanda tangan satu per satu atau ingin lompat dengan sistem baru yang menyelesaikan semua hal,” jelasnya di Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Budi Karya menambahkan Inaportnet akan membuat layanan kapal lebih cepat dan lebih murah dibandingkan dengan sistem konvensional.

Selain itu, Inaportnet juga terhubung dengan sistem Indonesia Nasional Single Window (INSW). Walhasil, arus barang diharapkan bisa berjalan lebih cepat.

Menhub memastikan penerapan Inaportnet secara terpadu akan dimulai pada akhir Februari di Pelabuhan Tanjung Priok.

Seluruh pemangku kepentingan bakal diwajibkan menggunakan sistem ini, mulai dari otoritas pelabuhan, operator pelabuhan, Bea Cukai, dan pihak terkait lainnya. Adapun, saat ini Inaportnet sudah berjalan (go live) di 16 pelabuhan.

Sebagai gambaran, layanan kapal dengan sistem Inaportnet bisa dilakukan hanya 30 menit hingga 60 menit, mencakup seluruh layanan mulai dari kedatangan kapal hingga kapal keluar dari pelabuhan.

Inaportnet bisa melayani tujuh dokumen administrasi, mulai dari Surat Pemberitahuan Kedatangan Kapal (PKK), Surat Persetujuan Kapal Masuk (SPKM), dan Pemberitahuan Rencana Kegiatan Bongkar Muat (PRKBM).

Selain itu, Inaportnet juga bisa memproses dokumen Perencanaan dan Penetapan Penyandaran Kapal (PPPK), Laporan Pemberitahuan Pemasukan/Pengeluaran Barang (LAB), Pemberitahuan Kapal Keluar (LK3), dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Inaportnet juga menggabungkan beberapa layanan antara lain Sistem Informasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut (SIMLALA),

Sistem Kapal Online, Aplikasi Sertifikasi Pelaut, Sistem Informasi Kepelabuhanan, dan Sistem yang ada pada Badan Usaha Pelabuhan (BUP). (bisnis.com/ac)