Semua artikel oleh alec

Ali 'Mr Alec' Cestar is the webmaster & editor, the one who manages the entire aspect of ALFI Jakarta's website, mailing list and social media. Available at Whatsapp only, no SMS! 0821-55315751

Impor pangan OK asal bukan monopoli

Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Novani Karina Saputri mengatakan impor pangan merupakan langkah yang tepat asalkan tidak dimonopoli oleh lembaga Badan Urusan Logistik (Bulog).

JAKARTA (alfijak): “Langkah membuka keran impor sudah benar. Tapi langkah ini tidak akan efektif kalau pemerintah hanya memberikan izin kepada Bulog sebagai pengendali proses percepatan impor. Langkah pemerintah yang menunjuk Bulog untuk memonopoli impor kebutuhan pangan, misalnya saja beras, bukan hal tepat,” kata Novani Karina Saputri di Jakarta, disalin dari Antara.

Menurut Novani, impor kebutuhan pangan harusnya diberikan kepada perusahaan, baik BUMN maupun swasta, yang memenuhi persyaratan dan kemampuan memadai sebagai pengimpor.

Novani menambahkan, dalam hal ini, Bulog cukup untuk melakukan pengawasan impor dan memastikan keadilan penyaluran komoditas oleh importir.

“Kalau proses impor dikendalikan oleh satu pihak, maka mekanisme ini tidak akan berjalan efektif karena pada dasarnya informasi kebutuhan atau permintaan komoditas tidak akan tertangkap seluruhnya oleh Bulog,” katanya.

Menurut dia, semakin banyak importir yang sesuai dengan kualifikasi, maka akan semakin strategis dan efisien penyaluran atas permintaan komoditas.

Di samping itu, lanjutnya terbukti bahwa untuk proses impor komoditas beras yang dianalisis melalui tren impor beras dari Januari 2010 sampai Maret 2017 oleh Bulog terbukti selalu meleset.

Ia memaparkan, Bulog sebagai importir tunggal untuk komoditas beras harus menunggu instruksi dari rapat koordinasi antar kementerian di bidang ekonomi sebelum bisa mengimpor.

“Terkadang juga harus menunggu instruksi Presiden. Hal ini membuat Bulog tidak dapat mengimpor beras ataupun produk pangan lainnya sesuai dengan situasi pasar, yaitu ketika harga internasional berada dalam posisi rendah,” paparnya.

Selain itu, ujar dia, kebijakan harga eceran tertinggi (HET) juga perlu ditinjau ulang. Di situasi saat ini, kebijakan HET tidak akan memberikan dampak yang signifikan dalam menekan harga.

Pasalnya, harga yang terbentuk sudah merupakan harga terbaik yang ditetapkan petani hingga rantai distribusi terakhir. Kalau pedagang dipaksa mengikuti HET, maka terdapat pihak yang dirugikan karena tidak mendapatkan untung penjualan.

Para pedagang retail tradisional akan sulit menerapkan kebijakan HET karena mereka harus mengeluarkan biaya tambahan untuk jual beli dengan pedagang grosir.

Biaya tambahan ini tidak diperhitungkan oleh pemerintah dalam penetapan HET, yang meliputi antara lain jasa angkut atau transportasi.

“Kalau pemerintah ingin meredam gejolak harga, maka sebaiknya pemerintah fokus untuk memotong rantai distribusi pangan dari produsen/ importir hingga konsumen. Semakin pendek rantai distribusi pangan, maka akan semakin rendah biaya yang dikeluarkan.

Bahkan kalau bisa berikan akses kepada pedagang pasar untuk dapat menjangkau distributor utama atau bahkan produsen sehingga akan tercipta harga keseimbangan pasar yang lebih terjangkau,” ungkap Novani.

Sebelumnya, pemerintah melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian menegaskan saat ini Indonesia tidak akan impor daging ayam dari Brazil.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita menyampaikan hal tersebut di Jakarta, disalin dari Antara, menanggapi isu adanya rencana impor daging ayam dari Brazil pasca putusan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).

“Pada tanggal 12 Februari 2018 telah dilakukan pertemuan antara Menteri Pertanian dengan Tim Kementerian Pertanian Brazil untuk membicarakan peluang peningkatan hubungan bilateral khususnya di sektor pertanian dan peternakan melalui kerangka kerja sama Kemitraan Strategis RI-Brazil,” kata Ketut.

Ketut memaparkan pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan, yakni Menteri Pertanian menyetujui masuknya daging sapi Brazil ke Indonesia dan Tim Kementerian Pertanian Brazil menyetujui untuk tidak memasukkan daging ayam dan produknya ke Indonesia setelah memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan.

Hal ini disebabkan karena Indonesia sudah kelebihan pasokan daging ayam, bahkan sudah melakukan ekspor ke Jepang, Timor Leste, Papua New Guinea dan sedang dalam penjajakan ekspor ke negara-negara Asia lainnya dan Timur Tengah.

Selain itu, Tim Kementerian Pertanian Brazil juga akan mendorong pelaku usaha di Brazil untuk melakukan investasi “breeding farm” dan usaha peternakan sapi di Indonesia. (neraca.co.id/ac)

ALFI: infrastruktur baru pangkas 2,5% biaya logistik

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyebut jika seluruh proyek infrastruktur yang dicanangkan pemerintah bisa usai, maka biaya logistik yang bisa dipangkas baru sebesar 2,5%.  Riset ALFI menyebut tahun lalu biaya logistik memakan 23,5% dari total gross domestic product (GDP).

JAKARTA (alfijak): Ketua Umum ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi menyebut angka 23,5% dari GDP menjadikan biaya logistik di Indonesia jika dibandingkan dengan negara tetangga masih terlampau mahal.

Kendati demikian, Yukki menyebut potensi pengurangan biaya logistik jika infrastruktur selesai hanya 2%.

“Maksimal kalau infrastruktur selesai itu mentok di 21%,” kata Ketua Umum ALFI Yukki Nugrahawan pada Senin (14/5).

Yukki mengatakan biaya logistik itu bisa ditekan lebih maksimal lagi menjadi 18%-19% dari total GDP. Syaratnya, seluruh proses tracking dan positioning saat pengiriman harus sudah tuntas dengan sistem digital.

Tantangan di Indonesia sendiri untuk pengiriman domestik saja masih memiliki berbagai tantangan. Misalnya kondisi geografis, disebut Yukki membuat Indonesia sulit bersaing jika harus dibandingkan dengan biaya logistik negara Malaysia atau Thailand.

“Memang tidak apple to apple jika dibandingkan mereka. Tetapi untuk semangat kita saja, biaya logistik mereka hanya 13% dari total GDP,” jelas Yukki.

Oleh karenanya, Yukki mengatakan memang industri jasa logistik harus melakukan pembenahan pada sistem khusunya pada sistem informasi dan teknologi.

“Untuk mengurangi harga dan meningkatkan kecepatan (pengiriman),” tambah Yukki.

Ia yakin, jika biaya logistik bisa ditekan 5% dari 23,5% menjadi 18% dari total GDP bakal berkontribusi 0,8% bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Di tambah, jika komoditas utama seperti beras dan minyak goreng bisa melakukan penetrasi melalui e-commerce, maka potensinya semakin baik ke depan. (konta.n.co.id/ac)

Inflasi impor terjadi pada Mei-Juni lemahkan rupiah

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memprediksi bulan Mei-Juni 2018 Indonesia akan menghadapi inflasi impor.

JAKARTA (alfijak): Hal ini disebabkan oleh melemahnya rupiah yang berakibat pada naiknya biaya logistik impor sehingga menyebabkan berbagai komoditas mengalami kenaikan harga.

Ekonom Indef Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, meski Bank Indonesia (BI) memberi sinyal akan menaikkan suku bunga acuannya di bulan ini, namun hanya berdampak untuk jangka pendek.

Kenaikan suku bunga acuan yang hanya 25-50 basis poin hanya mampu membuat rupiah menguat sekitar 150-200 saja.

“Jadi dari level 14.100 bisa ditekan ke 13.900,” kata Bhima saat dihubungi iNews.id, Kamis (10/5/2018).

Bukan berarti kenaikan suku bunga acuan tidak berpengaruh apa pun, melainkan hanya dirasakan pada beberapa instrumen investasi seperti kupon Surat Berharga Negara (SBN) dan obligasi swasta. Bagusnya, hal ini dapat menahan keluarnya dana asing dari Indonesia.

“Bunga acuan juga mengangkat confidence level meskipun langkah BI naikkan 7 days repo rate bisa dikatakan terlambat,” ujarnya.

Menurut dia, jika BI cepat merespons pada kenaikan Fed Fund Rate pada Maret kemarin dengan menaikkan suku bunga acuannya seperti Singapura dan Malaysia, kemungkinan capital outflow dapat berkurang.

Dengan demikian, cadangan devisa sebanyak 2-3 miliar dolar AS tidak perlu tergerus sia-sia.

“Kesimpulannya bisa tetap terjadi imported inflation ke bahan kebutuhan pokok. Semoga setelah Lebaran permintaan kembali normal dan tekanan rupiah mereda. Kuncinya ada di pemerintah untuk kendalikan pasokan pangan,” tutur Bhima.

Indonesia sebagai net importir minyak juga akan berimbas ke harga pangan secara tak langsung.

Pasalnya, pelemahan rupiah akan menaikkan biaya impor minyak dan langsung memengaruhi harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi untuk kebutuhan angkutan komoditas pokok.

“Tahun 2017 lalu neraca migas (minyak dan gas) kita defisit 8,5 miliar dolar karena impor minyak bengkak hingga 24,3 miliar dolar. Ini tidak sehat,” katanya.

Selain itu, harga jual barang kebutuhan pokok otomatis juga akan naik seiring melemahnya rupiah terhadap mata uang asing.

Apalagi mendekati bulan Ramadan dan Lebaran di mana permintaan akan kebutuhan masyarakat akan tinggi.

Oleh karenanya, bukan tidak mungkin tingkat inflasi nasional akan melambung tinggi.

“Saya ambil contoh bawang putih yang 85 persen lebih pasokannya impor. Selain itu beras, garam, gula, daging sapi dan kebutuhan pokok lainnya komponen ketergantungan impornya cukup tinggi,” ucap dia. (inews.id/ac)

Sopir truk curhat ke Presiden, Menhub kumpulkan pengusaha

Persoalan pungutan liar (pungli) dan tindak premanisme di sepanjang jalur transportasi mendapatkan perhatian dari Presiden Joko Widodo. Selasa pagi, 8 Mei 2018, sebanyak kurang lebih 80 orang yang berprofesi sebagai pengemudi truk logistik berkesempatan menyampaikan keluhan yang biasa mereka temui di sepanjang perjalanan kepada Presiden di Istana Negara, Jakarta.

JAKARTA (alfijak): “Di jalanan kita ini masih banyak pungli gak sih? Masih banyak atau tambah banyak?” tanya Presiden memulai diskusi.

Selama pertemuan berlangsung, Presiden Joko Widodo lebih banyak mendengarkan apa yang diutarakan sejumlah pengemudi logistik yang hadir. Presiden tampak tidak dapat menahan keterkejutannya ketika mendengar langsung keluhan-keluhan yang disampaikan.

Setidaknya, terdapat dua keluhan besar yang disampaikan para pengemudi truk dari seluruh Indonesia itu. Pertama ialah mengenai adanya pungli dan tindak premanisme yang biasa mereka temui saat beroperasi.

“Mesti bayar kalau mau lewat jalan. Kalau tidak bayar, kaca pecah. Kalau _gak_ kaca pecah, golok sampai di leher. Kalau _nggak_, ranjau paku. Ban kita disobek,” seorang pengemudi menjelaskan.

Sementara keluhan kedua ialah mengenai peraturan pembatasan tonase yang dikeluhkan sejumlah pengemudi. Menurut pengakuan mereka, para pengemudi sering kali tidak mengetahui batas-batas yang diterapkan peraturan itu.

“Selama ini kami pengemudi ngertinya kan bawa barang, Pak. Kalau tidak bawa barang banyak, ya uangnya tidak ada. Karena ongkos pun kita _gak_ tau batas atasnya di mana bawahnya di mana. Biar kita _gak overload_ terus akhirnya tidak dimintai uang sama Dishub,” ucap salah satu perwakilan.

Terkait keluhan-keluhan ini, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa tindakan pungli dan premanisme itu tidak dibenarkan dan tidak boleh terus terjadi. Selepas pertemuan, ia langsung memerintahkan Kapolri dan Wakapolri untuk menindaklanjuti laporan-laporan itu.

“Saya perintahkan langsung ke Pak Kapolri dan Wakapolri untuk segera ditindaklanjuti. Tidak bisa seperti itu, itu yang pertama meresahkan, menyebabkan ketidaknyamanan, kedua menyebabkan biaya yang tinggi dalam transportasi kita. Ada _cost-cost_ tambahan yang seharusnya tidak ada. Itu dirasakan oleh para pengemudi truk dan itu sangat mengganggu,” ujar Presiden di Istana Negara.

Dirinya juga mewanti-wanti bila ada oknum aparat yang sampai terlibat dalam tindakan pungli dan premanisme di jalanan ini. Menurutnya, sanksi yang akan diberikan akan sama dengan para pelaku pungli di administrasi pemerintahan yang ditangani oleh Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar).

“Sama saja, disikat semuanya,” ucapnya.

Adapun mengenai keluhan soal aturan pembatasan tonase kendaraan, Presiden Joko Widodo menganggap hal itu akibat dari kurangnya sosialisasi yang dilakukan Dinas Perhubungan kepada para pengemudi maupun kepada perusahaan-perusahaan. Untuk itu, ia meminta kepada Perhubungan untuk lebih menyosialisasikan aturan-aturan dimaksud.

“Saya kira ada aturan-aturannya. Mungkin perlu sosialisasi agar para pengemudi mengerti, mana yang boleh, mana yang tidak boleh,” tuturnya.

Selepas pertemuan, Kepala Negara juga menerima seorang pengemudi truk yang melakukan aksi jalan kaki dari Mojokerto ke Jakarta untuk menyampaikan keluhan-keluhan para pengemudi truk kepada Presiden.

Agus Yuda, pengemudi dimaksud, diterima langsung oleh Presiden dengan didampingi oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin.

“Tadi dibicarakan sama Bapak Presiden beliau memang sangat kaget bahwasanya masih banyak hal-hal seperti itu membebani kita (pengemudi),” ujar Agus usai pertemuan.

Panggil pelaku usaha

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana memanggil para pelaku usaha guna membahas pengiriman logistik.

Hal itu bakal dilakukan Budi sebagai tindak lanjut pertemuan para sopir truk dengan Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (8/5) pagi.

“Supaya sopir jangan resah. Kami akan kumpulkan pengikut barang mengikuti aturan,” ujar Budi Karya di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (8/5).

Dalam pertemuan tadi, sopir truk mengadu kepada Presiden, Menhub, dan Wakapolri Komisaris Jenderal Syafrudin bahwa dalam menjalankan tugas mengantar barang mereka kerap jadi korban aparat dan premanisme.

Salah satu oleh pihak aparat adalah ketika mereka dimintaka uang karena kelebihan beban dari pada yang diperbolehkan dalam aturan, dan kemampuan normal mobil.

“Kami pengemudi hanya mengerti bawa barang. Kalau enggak bawa barang, enggak ada uang. Minta biar tidak kelebihan berat dan diminta uang sama Dishub. Di jalan jadi korban terus premanisme dan aparat,” keluh seseorang pengemudi kepada Jokowi.

Menanggapi itu, Budi menyatakan para sopir itu adalah korban karena membawa beban berlebih. Ia menilai yang patut dimintai tanggung jawab sebetulnya para pelaku usaha pengiriman barang.

“Dari evaluasi yang kita lakukan, 80 persen truk itu melampaui, kalau tidak batas berat, ya batas volume. Saya harus katakan memang yang jadi korban adalah sopir. Pemilik barang biasanya, inginnya, mengangkut barang sebanyak-banyaknya tanpa memerhatikan daya dukung,” ujar Budi.

Namun, di sisi lain, Budi berharap pengemudi pun mesti tegas pada kemampuan bawaan kendaraannya.

Misal, lanjutnya, pelanggaran yang ditemukan adalah truk berkemampuan 15 ton ternyata membawa barang 20 ton.

Ia mengatakan umumnya pengemudi kerap menyatakan tidak mengetahui hal tersebut kepada petugas perhubungan.

Padahal, sambungnya, pengemudi diyakini mengetahui bobot maksimal sebab tertulis di sisi kanan truk.

“Kalau dibilang tidak tahu, tidak benar. Mereka tahu tapi terpaksa. Membuat kesalahan berjamaah karena si pemilik barang memaksakan,” kata Budi.

Atas dasar itulah, Budi menegaskan akan memanggil para pelaku usaha, juga sebagai tindak lanjut pertemuan para sopir dengan presiden. Menhub juga bakal mengumpulkan seluruh kadishub, serta sopir truk untuk membahas hal ini kembali.

“Saya pikir apa yang dilakukan para sopir adalah masukan yang baik untuk kita, supaya kita saling mengoreksi dan mencari satu bentuk eksekusi dari peraturan yang lebih baik,” ujar Budi.

Terkait aturan beban yang kemudian dipantau lewat jembatan timbang di setiap daerah, Budi menegaskan regulasi tersebut sudah jelas.

“Jembatan timbang itu dengan dasar-dasar baik peraturan tingkat pusat maupun daerah adalah satu bentuk pengaturan yang mengatur berat dan volume,” katanya.

“Memang di beberapa daerah digunakan untuk mendapatkan pendapatan APBD. Kita memang akan menertibkan.”

Salah satu kasus yang vulgar mengenai pungli di jembatan timbang ini terjadi di Jawa Tengah pada 27 April 2014 silam. Kala itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melakukan inspeksi mendadak ke jembatan timbang di Subah, Batang.

Di sana, ia memergoki terjadi pungutan liar oleh petugas. Ganjar pun meradang kala menangkap basah aksi pungli dan menyemprot petugas yang bertanggung jawab di sana.  (beritalima.com/cnnincondonesia.com/ac)

BM tinggi ancam kelangsungan industri makanan kemas kaleng

Asosiasi Produsen Kemas Kaleng Indonesia (APKKI) minta pemerintah memangkas tarif bea masuk. Saat ini Bea masuk terhadap produk impor mencapai 20 persen.

JAKARTA (alfijak): Produsen yang ingin melakukan impor harus membayar bea masuk sesuai PMKk Nomor 10 PMKk.011/2014 sebesar 12,5 persen, ditambah BMAD antara 4-7 persen.

Di Singapura dan Filipina bea masuk dibuat 0 persen, di Thailand, Malaysia, dan Vietnam bea masuk 5 persen.

Tingginya bea masuk dan pengenaan langsung Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap baja lapis timah mengancam keberlangsungan industri kemas kaleng.

Ketua APKKI Halim Parta Wijaya mengatakan, pengenaan bea masuk impor yang relatif tinggi justru mengerek harga barang. Jika produk baja lapis timah mahal, maka harga jualnya pun otomatis mahal.

Halim menyebut banyak produk berbahan kaleng yang harganya tinggi. Contohnya susu kemasan, atau makanan kaleng seperti sarden sebagai salah satu kebutuhan masyarakat.

“Bahwa penerapan bea masuk yang tinggi ditambah dengan BMAD secara langsung mengancam keberlangsungan industri kemas kaleng. Juga industri-industri pengguna produk kaleng, karena menjadikan harga produk yang menggunakan kaleng menjadi lebih mahal,” ujarnya di Jakarta, Minggu (6/5).

Tingginya harga jual produk kalengan akan menurunkan pendapatan negara dari ekspor. Sebab tidak sedikit produk kaleng Indonesia yang diekspor ke negara lain.

Salah satu yang menjadi andalan adalah kaleng untuk sarden, dan produk untuk tutup botol maupun kaleng minuman. (metaonline.id/ac)

Kontainer impor antre behandle di Priok

Ratusan kontainer impor yang terkena pemeriksaan fisik jalur merah (behandle) di Pelabuhan Tanjung Priok Priok Jakarta harus antre menunggu di behandle lantaran belum menerima pemberitahuan informasi petugas pemeriksa (IP) dari Bea dan Cukai Pelabuhan Priok, sejak awal pekan ini.

JAKARTA (alfijak): Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Dwi Teguh Wibowo mengatakan untuk mengejar antrean pemeriksaan kontainer wajib behandle itu, instansinya sudah menambah tambahan petugas pemeriksa.

Dari pantauan Bisnis, kondisi itu menyebabkan fasilitas atau longroom behandle di pelabuhan itu semrawut akibat dipenuhi kontainer impor yang hendak diperiksa.

Ketua Forum Pengusaha Jasa Transportasi dan Kepabeanan (PPJK) Pelabuhan Tanjung Priok M. Qadar Zafar mengatakan seharusnya petugas pemeriksanya dari Bea Cukai Priok diperbanyak supaya tidak terjadi antrean seperti saat ini.

“Soalnya kalau kegiatan penarikannya sudah cepat dari terminal peti kemas ke lokasi behandle, tetapi kalau kontainer sudah nyampe lokasi bahandle namum belum dapat IP-nya dari Bea Cukai, kita jadi nunggu lama dan menyebabkan antrean kontainer,” ujarnya kepada Bisnis pada Kamis (3/5/2018).

Qadar berharap regulator maupun penyedia fasilitas behandle di Priok dapat meningkatkan bersinergi untuk mempercepat layanan behandle kontainer impor jalur merah itu.

Saat ini kegiatan behandle kontainer impor jalur merah dari Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja dilaksanakan di fasilitas behandle Graha Segara yang berada di wilayah pabean Pelabuhan Priok.

Adapun terhadap kontainer impor jalur merah yang dibongkar dari New Priok Container Terminal-One (NPCT-1) dilakukan di fasilitas longroom behandle pada kawasan terminal tersebut.

Saat dikonfirmasi Bisnis, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Dwi Teguh Wibowo mengatakan untuk mengejar antrean pemeriksaan kontainer wajib behandle itu, instansinya sudah menambah tambahan petugas pemeriksa.

“Dari mulai Senin pekan ini sudah kita kerahkan SDM pemeriksa tambahan khusus untuk mengurai pemeriksaan fisik di lokasi behandle Graha Segara,” ujarnya.

Dwi Teguh mengungkapkan antrean behandle diakibatkan pada pekan sebelumnya banyak outstanding lantaran lapangan tidak dapat digunakan karena cuaca hujan sehingga berdampak hingga sekarang.

Namun, dia beserta jajarannya langsung ke lapangan dan sudah berkoordinasi dengan pihak manajemen Graha Segara untuk mengoptimalkan pemeriksaan.

“Bahkan pagi tadi saya briefing 75-an pemeriksa untuk segera melakukan pemeriksaan di sekitar pukul 8.30 Wib dan ini disupport dengan penambahan jumlah buruh bongkar muat untuk mensupport pemeriksaan. Insya Allah besok sudah bisa normal kembali,” paparnya.

Dia juga mengatakan jika antrean IP banyak, maka selain di longroom, petugas Bea Cukai juga melayani di blok khusus untuk pemeriksaan kontainer. Saat ini, ungkapnya, jumlah petugas pemeriksa di KPU Bea dan Cukai Priok sebanyak 1.050 orang.

“Longroom sekali pemeriksaan kurang lebih 40-an kontainer secara bersama sama karena barang kan dikeluarkan sehingga kurang lebih sepruh kapasitas seluruh longroom untuk pemeriksaan secara bersamaan,” tutur Dwi Teguh.

Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Widijanto mengatakan asosiasinya juga menerima sejumlah keluhan mengenai antrean kegiatan behandle di Priok itu.

“Sudah sejak awal pekan ini kami menerima keluhan itu, kami berharap ada solusi cepat supaya arus barang keluar tidak terhambat,” ujarnya.

Mulai 1 Mei 2018, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok telah menetapkan standar kinerja layanan penarikan peti kemas impor yang wajib periksa fisik (behandle) dari lini satu terminal peti kemas pelabuhan Tanjung Priok ke lokasi behandle, maksimal 2,5 jam.

Penetapan batas maksimal waktu penarikan peti kemas behandle  itu untuk mendukung kelancaran impor. Selain itu, fasilitas behandle di pelabuhan Tanjung Priok agar beroperasi 24 jam sehari dan 7 hari sepekan atau 24/7. (bisnis.com/ac)

Pelindo II & KBN perlu bersinergi jadikan Marunda buffer area

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengusulkan perlunya sinergi antara PT. Pelabuhan Indonesia II/IPC dan PT. Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dengan Pemprov DKI Jakarta dan Jawa Barat dalam pengembangan serta optimalisasi pelabuhan Marunda.

JAKARTA (alfijak): Ketua ALFI DKI Jakarta, Widijanto mengungkapkan sinergi kedua BUMN bersama Pemprov DKI dan Jabar diharapkan mampu memenuhi harapan pelaku usaha logistik untuk menjadikan pelabuhan Marunda sebagai buffer atau penyangga kegiatan bongkar muat dari pelabuhan Priok Jakarta.

“ALFI DKI juga sudah pernah menyampaikan kepada Pemprov DKI Jakarta agar pelabuhan Marunda jadi buffer Priok lantaran letak geografisnya tidak terlampau jauh,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (2/5/2018).

Widijanto mengatakan PT. KBN saat ini juga menguasai sejumlah fasilitas dan lahan di pelabuhan Marunda, sedangkan di sisi lain PT. Pelindo II mulai kesulitan memperluas wilayah operasional dan fasilitasnya mengingat keterbatasan lahan eksisting di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

“Namun pengembangan Marunda harus menciptakan layanan pelabuhan yang efisien dan berdaya saing bagi pengguna jasanya,” paparnya.

Pada 2017, arus kunjungan kapal melalui pelabuhan Marunda mencapai 7.908 unit atau naik 11% dibanding tahun 2016 yang tercatat 7.091 unit.

Adapun dominasi komoditi yang dilayani di pelabuhan Marunda, antara lain; breakbulk, pulp,offshore, kendaraan dan alat berat, cruide palm oil (CPO), batubara dan pasir.

Pebisnis disektor kepelabunanan dan angkutan laut juga mendesak pengembangan infrastruktur di kawasan pelabuhan Marunda Jakarta Utara, sekaligus peningkatan status pelabuhan itu menjadi kelas 2 dari saat ini kelas 5.

Saat berbicara pada diskusi ‘Prospektif Marunda Port Kedepan’, di Jakarta, pada akhir bulan lalu, Aulia Febrial Fatwa, Ketua Umum Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) mengatakan peningkatan status dan pengembangan infrastruktur itu diharapkan bisa mempercepat peran Marunda menjadi pelabuhan terbuka untuk layanan kapal pengangkut ekspor maupun impor.

“Termasuk soal akses jalannya yang harus diperhatikan sebab secara geografi pelabuhan Marunda terletak di Wilayah DKI Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat,” ujar dia. (bisnis.com/ac)

Khudori: tata kelola impor pangan perlu direvisi

Selama ini ada sinyalemen tata kelola impor pangan kita tidak dikelola dengan baik. Citra buruk itu tercermin dari banyaknya stempel yang disematkan kepada aktivitas impor pangan: impor ditunggangi pemburu rente, impor merupakan ulah kartel dan mafia pangan, impor merupakan cara mudah untuk mendapatkan dana segar buat pendanaan politik, dan tuduhan-tuduhan serupa lainnya. Sebegitu buruknya citra itu seolah-olah impor pangan tidak sepenuhnya didasari oleh kebutuhan riil, tapi karena ada intensi lain.

JAKARTA (alfijak):  Menurut pengamat impor pangan, Khudori, sinyalemen itu mendapatkan pembenaran dari ikhtisar hasil pemeriksaan BPK atas impor pangan tahun 2015 hingga semester I-2017 (Investor Daily, 4/4/2018).

Seperti dilaporkan Beritasatu.com, Khudori mennyebutkan ada 11 temuan kesalahan kebijakan impor pada beras, gula, garam dan daging sapi sejak Menteri Perdagangan dijabat oleh Rachmat Gobel, Thomas Lembong hingga Enggartiasto Lukita. Jika dikelompokkan, kesalahan itu ada empat.

Pertama, impor tidak diputuskan di rapat tertinggi di Kemenko Perekonomian. Ini terjadi pada impor gula kristal putih 1,69 juta ton untuk swasta, impor 50 ribu ekor sapi buat Bulog, impor daging sapi 97.100 ton pada 2016, serta impor 70.100 ton dan 17 ribu ton daging sapi kepada PT Impexindo Pratama.

Kedua, impor tanpa persetujuan kementerian teknis: Kementerian Pertanian. Ini terjadi pada impor gula kristal mentah 108 ribu ton kepada PT Adikarya Gemilang, impor beras kukus 200 ton oleh Bulog, impor daging sapi 97.100 ton pada 2016, impor daging sapi 17 ribu ton kepada PT Impexindo Pratama, dan impor daging sapi 10 ribu ton kepada Bulog.

 Ketiga, impor tak didukung data kebutuhan dan persyaratan dokumen. Ini terjadi pada impor gula kristal mentah 108 ribu ton kepada PT Adikarya Gemilang, impor beras 70.195 ton, impor sapi 9.370 ekor, impor daging sapi 86.567,01 ton pada 2016, impor daging sapi 70.100 ton, dan impor garam 3,35 juta ton.

Keempat, pemasukan impor melebihi dari tenggat yang ditentukan. Ini terjadi pada impor beras 70.195 ton. BPK menyimpulkan, sistem pengendalian internal Kemendag belum efektif untuk memastikan kepatuhan importir terhadap peraturan perundangan.

Direktur Impor dan Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Kemendag tidak memonitor laporan realisasi impor. Bahkan, pejabat penandatangan izin impor tidak menjatuhkan sanksi pada importir yang tidak atau terlambat melaporkan realisasi impor.

“Ini terjadi karena kepatuhan importer terhadap pemenuhan persyaratan dokumen, realisasi impor (kurang atau melebihi kuota, tepat waktu atau melebihi tenggat), dan impor dilaporkan atau tidak sulit dipantau,” kata Khudori dalam tulisan di kolumnya itu.

Berikutnya, alokasi impor untuk komoditas gula kristal putih, beras, sapi hidup, dan daging sapi juga tidak sesuai kebutuhan dan produksi domestik.

Ini terjadi karena Kemendag tidak memiliki sistem terintegrasi yang menyediakan informasi dasar bagi pengambilan keputusan jumlah kebutuhan impor pangan untuk menjaga ketersediaan, termasuk kaitannya dengan stabilisasi harga, jelasnya.

Ini terjadi, katanya, karena portal Inatrade Kemendag belum otomatis terhubung dengan portal instansi atau entitas lain yang menyediakan data dokumentasi hasil koordinasi dan rekomendasi. Akhirnya, meski ada rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian, bisa saja impor menyimpang karena datanya tak terintegrasi.

Dari hasil pemeriksaan BPK itu tergambar betapa tata kelola impor pangan kita karut marut. Kemendag sebagai kementerian yang punya otoritas tertinggi terkait ekspor-impor ternyata belum mampu memfungsikan diri sebagaiman mestinya.

Kemendag yang mestinya menjadi filter terakhir untuk membasmi importir nakal atau importir jadi-jadian justru membuka peluang keberadaan mereka tetap langgeng lantaran sistem pengendalian internal yang lemah, papar dia.

“Jangan salahkan importir jika kemudian celah sistem pengendalian internal yang lemah ini lantas mereka manfaatkan untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. Baik dengan cara mengeksploitasi konsumen lewat memasang harga tinggi-tinggi maupun memperdaya produsen dengan membanjiri pasar dengan produk impor.”

Importir bukanlah malaikat. Jangan berharap importir bermurah hati dan patuh terhadap berbagai peraturan jika instansi pemberi izin dan pengawas justru abai terhadap fungsi pengawasan. Jangan berilusi importir akan percaya dengan data yang dijadikan dasar kebijakan impor jika Kemendag tidak mematuhi data rekomendasi kementerian teknis.

Lalu, apa gunanya rapat di Kemenko Perekonomian jika rekomendasi rapat di level tertinggi ini tidak diindahkan? Tak ada bukti kuat untuk mengatakan ini semua by design. Tapi jangan salahkan jika ada sementara pihak curiga seperti itu. Karena dengan longgarnya aneka aturan itu terbuka peluang pemegang kuasa-importir kongkalikong.

Dia menjelaskan moral hazard itu bisa terjalin –salah satunya—karena ada peluang ekonomi rente impor yang besar. Impor pangan merupakan bisnis gurih yang bisa membuat siapapun ngiler untuk mendapatkannya. Contohnya, ketika pemerintah memutuskan mengeluarkan izin impor beras 0,5 juta ton dari Vietnam dan Thailand, awal Januari 2018.

Menurut data FAO, sepanjang 2017 harga beras Vietnam sekitar US$ 0,31/kg (setara Rp 4.100/kg dengan kurs Rp 13.225 per dolar AS), dan beras Thailand US$ 0,34/kg (Rp 4.496/kg). Sementara itu, beras dalam negeri senilai US$ 0,79/kg (Rp 10.447/kg).

Ada disparitas harga yang amat besar. Ini juga terjadi pada komoditas lain. Sampai saat ini harga pangan di pasar dunia, baik gula, sapi, daging sapi, dan garam lebih murah dari harga domestik. Impor pangan masih akan jadi aktivitas rutin Indonesia ke depan, terutama untuk pangan yang tidak bisa kita hasilkan sendiri atau produksi domestik masih kurang.

Perlu ada penataan ulang agar tata kelola impor pangan tidak acak adul. Idealnya, Kemendag jadi pintu yang kokoh untuk menahan masuknya impor aneka pangan murah baik karena pelbagai subsidi terselubung atau dumping. Kemendag juga mesti jadi perisai terhadap serbuan pangan impor yang komoditasnya sama dengan yang dihasilkan petani domestik.

Ini setidaknya bisa ditempuh dengan tiga langkah. Pertama, seperti rekomendasi BPK, Kemendag harus membangun sistem pengendalian internal yang efektif untuk memastikan importir patuh terhadap aneka peraturan perundangan, sekaligus sebagai instrumen pengawasan kepatuhan importir dan pejabat.

Kedua, mengintegrasikan secara otomatis portal Inatrade dengan portal instansi/entitas lain terkait data dokumentasi hasil koordinasi dan rekomendasi. Ketiga, konsolidasi data pangan. Konsolidasi ini penting karena data instansi satu berbeda dengan instansi lainnya. Ironisnya, semua data itu diragukan validitasnya. Data valid dari lembaga independen, seperti BPS, belum tersedia. Sembari menunggu data valid BPS, konsolidasi diputuskan di Kemenko Perekonomian. (beritasatu.com/ac)

Kejagung awasi kegiatan ekspor impor di pelabuhan & bandara

Kejaksaan Agung mengawasi ke luar masuknya barang ekspor impor dan peredaran barang cetakan di berbagai tempat seperti pelabuhan dan bandara internasional.

JAKARTA (alfijak): “Bandara Internasional, pelabuhan bebas, Kantor Pos besar di Provinsi, ditempat-tempat tertentu, keluar masuknya barang cetakan keluar atau kedalam negeri ekspor impor,” kata Direktur Sosial Budaya dan Masyarakat Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel), M Yusuf di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan untuk menempatkan jaksa-jaksa tersebut pihaknya membentuk pos-pos perwakilan di setiap titik pintu masuk.

“peran Pengawasan peredaran barang cetakan dan pembentukan posko perwakilan Kejaksaan di berbagai pintu masuk orang dan barang,” ujar dia.

Program lainnya yang dilakukan JAM Intel, yakni memberikan edukasi kepada masyarakat.

Pihaknya meluncurkan situs Jaksa Garda Negeri atau Jaganegeri sebuah program baru jaksa menyapa yang bersifat sistem informasi dan deteksi dini sebagai fungsi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem).

“Program ‘jaksa menyapa’ dengan topik kontribusi Kejaksaan kepada negara melalui situs Jaganegeri seperti peran pengawasan peredaran barang cetakan,” katanya. (wartaekonomi.co.id/ac)