Semua artikel oleh alec

Ali 'Mr Alec' Cestar is the webmaster & editor, the one who manages the entire aspect of ALFI Jakarta's website, mailing list and social media. Available at Whatsapp only, no SMS! 0821-55315751

ALFI luncurkan smart port, kapasitas Priok diperbesar

Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengimbau anggotanya untuk dapat memanfaatkan fasilitas smart port yang akan dirilis ALFI awal April mendatang.

JAKARTA (alfijak); “Sistem tersebut direncanakan akan di pre-launch di akhir Maret atau paling lambat awal April 2018, saat ini serangkaian uji coba sedang dilaksanakan,” kata Yukki dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan, smart port ini akan memberikan akses kepada lebih dari 53 Pelayaran Ocean Going, dengan jadwal kedatangan dan keberangkatan kapal unlimited dari 130 negara, terhubung dengan manifest Jepang, Amerika dan Kanada, track and trace container.

“Selain itu juga pengguna bisa mem-booking slot kapal yang dituju beserta pengajuan pembuatan dokumen pengapalannya. Sistem ini akan bisa diakses melalui website ALFI yang sedang di kembangkan,” jelasnya.

Sistem smart port ini juga diklaim Yukki dapat membantu implementasi Permenhub 120/2017 soal implementasi dokumen delivery order (DO) secara daring.

“Integrasi merupakan keniscayaan yang akan membawa kemudahan bagi pemerintah maupun para pelaku usaha logistik, dan tentunya akan menjadi referensi sumber data,” jelasnya.

Hasil blusukan

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ingin membuat aktivitas ekonomi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta menjadi lebih ramah, dengan cara membuatnya menjadi lebih mudah, cepat, transparan, dan murah.

Salah satunya, dengan memperbesar pelabuhan sehingga bisa disinggahi kapal-kapal besar setiap hari.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyatakan, Pelabuhan Tanjung Priok kini sudah lebih mudah, cepat dan transparan, namun harus disikapi lagi agar lebih murah, salah satunya dengan memasifkan aktivitas kargo.

“Masih banyaknya kontainer yang stay lama di sini, bukan karena Priok atau tim dari kita yang menunda. Tapi karena kargo owner itu memiliki tempat yang sedikit, bahkan Sabtu Minggu mereka libur,” tuturnya di Jakarta Internasional Container Terminal (JICT), Jakarta, Minggu (4/3/2018).

Oleh karena itu, dia akan mengajak pemilik kargo besar untuk membuat kesepakatan bersama, dengan tetap beraktivitas pada saat akhir pekan.

Selain itu, langkah selanjutnya adalah konsolidasi kargo secara nasional di Pelabuhan Tanjung Priok. Menhub Budi Karya menjelaskan, pelabuhan akan diperbesar sehingga kapal besar yang bisa masuk ke sana bisa lebih banyak.

“Kita akan buat kapal-kapal besar datang lebih rutin. Kalau sekarang kan seminggu sekali, kita mau seminggu dua kali, dua hari sekali, setiap hari, sampai bisa sehari tiga kali,” jelas dia.

Dengan demikian, akan menekan harga logistik di Tanah Air.

“Karena dengan rutinnya kapal-kapal ke tujuan destinasi yang akhir, itu membuat waktu dan harga daripada logistik yang melalui Pelabuhan Tanjung Priok jadi lebih baik,” pungkasnya. (kontan.co.id/liputan6.com)

 

RI ubah sertifikat kendaraan untuk ekspor mobil ke Vietnam

Pemerintah Indonesia telah mengirimkan contoh Indonesia Vehicle Type Approval (VTA) untuk upaya penerimaan kembali ekspor mobil ke Vietnam yang sedang terhenti akibat dinilai belum memenuhi standar kendaraan di negara tersebut.

HANOI (alfijak): Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan pengiriman contoh tersebut kepada otoritas Vietnam dilakukan guna memperoleh konfirmasi atas keberterimaan VTA sesuai ketentuan PM Decree 116 dan Circular 03.

Indonesia, katanya, akan mengubah sertifikat Vehicle Type Approval (VTA) kendaraan bermotor tipe completely build up (CBU) demi memenuhi ketentuan impor yang disyaratkan Vietnam. Hal ini dilakukan agar Indonesia tetap bisa melanjutkan ekspor ke negara tersebut.

“Diharapkan ekspor otomotif nasional ke Vietnam dapat direalisasikan dalam waktu dekat, kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan, yang memimpin delegasi Indonesia dalam konsultasi teknis dengan pemerintah Vietnam, Kamis (1/3).

Menurut Oke, pihaknya juga telah mengirim contoh VTA kepada otoritas Vietnam agar segera mendapat konfirmasi bahwa sertifikat tersebut sudah memenuhi ketentuan impor mereka. Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati menambahkan, hasil konsultasi teknis ini akan segera ditindaklanjuti agar ekspor produk otomotif Indonesia ke Vietnam dapat segera dilakukan.

Langkah maju telah dicapai pada konsultasi teknis dengan Kementerian Transportasi Vietnam. “Hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan Indonesia selambat-lambatnya pekan kedua Maret 2018,” tutur Pradnyawati.

Sejak Januari 2018, Vietnam telah memberlakukan kebijakan proteksionisme baru yang membuat ekspor produk otomotif asal Indonesia terhenti.

Lewat Decree Nomor 116/2017/ND-CP, Vietnam mengatur sejumlah persyaratan untuk kelaikan kendaraan, termasuk emisi dan standar keselamatan.

Regulasi yang tersebut tidak mengakui Standar Nasional Indonesia (SNI) yang selama ini sudah diterapkan. Vietnam menganggap SNI tidak cukup memenuhi kriteria yang mereka inginkan.

Karenanya, untuk membuka kebuntuan ekspor itu, pemerintah mengutus delegasi untuk melakukan serangkaian konsultasi teknis dengan Pemerintah Vietnam dan asosiasi kendaraan bermotor Vietnam.

Delegasi Indonesia terdiri atas perwakilan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, dan asosiasi industri kendaraan bermotor.

Deputy Minister Vietnam Le Dinh Tho menyebut VTA yang dimiliki Indonesia pada prinsipnya sudah dapat diterima. Hanya, ia menilai, ada beberapa penambahan informasi terkait elemen data yang harus dicantumkan, sebagaimana diatur dalam regulasi Vietnam.

Sementara itu, Chairman of Vietnam Automobile Manufacturers Association (VAMA) Toru Konishita berharap Indonesia dapat kembali melanjutkan ekspor produk kendaraan bermotornya ke Vietnam.

Sebab, ia juga menilai, produk Indonesia sudah memenuhi semua aspek kelaikan kendaraan yang disyaratkan.

Berdasarkan data statistik Pemerintah Vietnam, sepanjang tahun 2017, negara tersebut mengimpor mobil penumpang tipe CBU dari Indonesia sebanyak 38.832 unit dengan nilai 718 juta dolar AS.

Impor di tahun 2017 mencapai puncaknya pada bulan Januari dengan jumlah 6.345 unit atau senilai 123,4 juta dolar AS.

Namun, sejak diberlakukannya aturan baru, impor mobil penumpang tipe CBU dari Indonesia turun drastis menjadi hanya 592 unit dengan nilai 10,9 juta dolar AS pada November 2017. (bisnis.com/republika.co.id/ac)

Tim Delri coba urai hambatan ekspor mobil ke Vietnam

PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) menyiapkan strategi baru setelah Vietnam membatasi impor mobil. Toyota akan menggenjot ekspor ke negara lain untuk menggantikan volume pengapalan yang sudah tertunda.

JAKARTA (alfijak): Director Administration, Corporate, & External Affairs TMMIN Bob Azzam mengatakan akan menambah volume ekspor mobil utuh atau completely built up (CBU) negara di Asia Tenggara dan Afrika Utara.

“Mudah-mudahan bisa cover 50 persen. Mulai April,” katanya, Rabu, 28 Februari 2018.

Bob melanjutkan kasus Vietnam merupakan ujian bagi pabrikan otomotif di Indonesia. Proteksi terhadap investasi berorientasi ekspor melalui prinsip-prinsip perdagangan bebas dipertanyakan.

“Tapi kami tetap berharap Vietnam bisa segera dinormalisasi,” ujarnya.

Berdasarkan Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Vietnam menyumbang signifikan terhadap capaian ekspor Toyota.

Sepanjang 2017, Toyota mengapalkan sekitar 69.700 unit Fortuner ke sejumlah negara. Sekitar 17 persen di antaranya adalah sumbangsih Vietnam.

Selain Toyota, Suzuki dan Hino juga tercatat mengirimkan mobil utuh ke Vietnam.

Bagi Hino, Decree 116 sudah mengganggu capaian ekspor perusahaan.

Pemerintah saat ini berupaya mengakomodasi keresahan pabrikan otomotif tersebut.

Tim Delegasi Republik Indonesia (Delri) tengah berada di Vietnam guna membahas regulasi impor baru yang diterapkan negara tersebut.

Tim Delri terdiri atas Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Gaikindo, Balai Uji, dan sejumlah perwakilan dari agen pemegang merek kendaraan penumpang dan niaga.

Lobi tingkat tinggi ini berlangsung pada 26-28 Februari 2018.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan mengatakan regulasi impor mobil penumpang Vietnam menjadi kendala bagi Indonesia, terutama dengan adanya rincian persyaratan rumit yang ditetapkan.

Indonesia saat ini menjadi pemasok mobil ketiga terbesar di Vietnam setelah Thailand dan Cina. Produk otomotif asal Tanah Air menguasai pangsa pasar 13,12 persen. (tempo.co/ac)

VGM peti kemas ekspor di Priok libatkan BKI

Kegiatan penimbangan peti kemas ekspor di pelabuhan atau verifikasi berat kotor kontainer ekspor/verified gross mass (VGM) di Pelabuhan Tanjung Priok bakal melibatkan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) sebagai penerbit dokumen sertifikasi VGM.

JAKARTA (alfijak): Wakil Dirut PT Jakarta International Container Terminal (JICT)  Riza Erivan mengatakan keterlibatan BKI dalam proses sertifikasi VGM kontainer ekspor diharapkan mulai bisa dilakukan dalam waktu dekat atau paling lambat pada Maret 2018.

“Sekarang tergantung kesiapan BKI. Dari sisi kami selaku pengelola terminal peti kemas sudah siap karena VGM sudah diimplementasikan sejak 2 tahun lalu di terminal peti kemas ekspor impor pelabuhan Priok,” ujarnya kepada Bisnis pada Selasa (27/2/2018).

Dia mengutarakan pengelola terminal peti kemas di Priok sudah menjalin komunikasi dan melakukan korrdinasi dengan asosiasi pelaku usaha terkait menyangkut pelibatan BKI dalam sertifikasi VGM kontainer ekspor itu.

Riza mengungkapkan tidak ada rencana evaluasi terhadap tarif layanan berupa penambahan biaya VGM meskipun nantinya sertifikasi kegiatan itu dilaksanakan oleh BKI selaku BUMN yang selama ini telah bergerak pada bidang klasifikasi dan sertifikasi sektor usaha angkutan laut.

Kegiatan penimbangan peti kemas ekspor/VGM di JICT dan TPK Koja dilaksanakan sejak 1 Agustus 2016 dengan memberlakukan biaya jasa penimbangan di di auto gate JICT-TPK Koja sebesar Rp50.000 per boks kontainer serta biaya sertifikasi VGM sebesar Rp75.000 per boks jika pemilik barang atau eksportir melakukan sertifikasi VGM-nya di terminal.

Besaran biaya jasa tersebut sudah disetujui pengguna jasa melalui asosiasi terkait yakni Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) DKI Jakarta dan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta.

“Selain di JICT dan TPK Koja, keterlibatan BKI juga rencananya di terminal peti kemas lainnya di Pelabuhan Priok,” paparnya.

Saat ini, di Pelabuhan Tanjung Priok terdapat lima pengelola fasilitas terminal ekspor impor yakni JICT, TPK Koja, Terminal Mustika Alam Lestari (MAL), Terminal 3 Priok, dan New Priok Container Terminal-One (NPCT-1).

A. Tjejep Zahrudin, Dirut PT Tenders Marine Indonesia (TMI), perusahaan logistik dan pengurusan ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok, mengatakan sertifikasi VGM ekspor selama ini diperlukan oleh pelayaran pengangkut ekspor dan sudah harus diserahkan oleh pihak eksportir sebelum kontainer ekspornya dimuat ke kapal.

Sayangnya, kata dia, tarif VGM di pelabuhan Tanjung Priok belum semuanya seragam di seluruh terminal, dan hanya di JICT dan TPK Koja yang sudah sama.

“Keterlibatan BKI dalam proses sertifikasi VGM ekspor boleh-boleh saja sepanjang tidak menambah beban biaya kepada pengguna jasa/eksportir,” ujarnya.

Kegiatan penimbangan peti kemas ekspor di pelabuhan atau VGM diamanatkan oleh International Maritime Organization (IMO) melalui amendemen International Convention for the Safety of Life at Sea (SOLAS) tahun 1972 Bab IV Pasal 2 dan diberlakukan di Priok mulai 1 Juli 2016. (bisnis.com/ac)

Yukki: beleid PLB e-commerce picu kenaikan impor hingga 20%

Pemerintah sedang merancang peraturan pusat logistik berikat (PLB) e-commerce. Keberadaan beleid ini dipastikan semakin membuka keran barang impor ke Indonesia.

Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi memperkirakan terjadi kenaikan impor sekitar 15-20% akibat PLB dagang elektronis.

“Pelaku usaha dari Jepang dan Ali Baba akan berpindah stock point mereka di malaysia ke Indonesia,” paparnya kepada Bisnis.com pada Senin (26/2/2018).

Yukki menjelaskan PLB memiliki efek positif dan negatif. Efek negatif PLB akan sangat mengurangi belanja offline dan melemahkan daya konsumsi produk lokal dengan dimudahkan dan dipercepatnya distribusi barang e-commerce ini.

“Dampak positifnya memberikan tambahan kenaikan pajak penghasilan dari gudang e-commerce,” tambahnya.

Yukki menuturkan yang perlu dihindari penyedia dagang-el seperti Alibaba, Amazon, dan sejenisnya adalah pembatasan ruang gerak distribusinya dengan melibatkan pelaku logistik lokal yang memberikan harga lebih mahal dibandingkan dengan biaya distribusi barang lokal.

Hal ini karena Alibaba sekarang sudah menguasai jaringan distribusi sendiri sehingga dapat melakukan penetrasi harga jual produk e-commerce yang lebih competitif melalui fasilitas PLB.

Bukan hanya produk lokal, yang kalah bersaing tapi industri logistik lokal juga tergusur. “Customs clearance barang e-commerce yang selama ini menggunakan jasa pelaku logistik lokal akan berpindah ke Alibaba Group jika melalui PLB,” tuturnya. (bisnis.com/ac)

Perkuat sektor domestik untuk wujudkan Poros Maritim dunia

Visi Poros Maritim Dunia digagas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tujuan agar Indonesia menjadi negara yang besar dan kuat. Namun, agar visi itu bisa terwujud, banyak hal yang harus diperkuat dan dibenahi, terutama di sektor domestik.

PERTH (alfijak): “Bagaimana kita akan merealisasikan Poros Maritim Dunia? Pertama-tama kita harus memperkuat sektor domestik, muali dari pendidikan hingga ekonomi, sebagai fondasi dari visi Poros Maritim Dunia,” ujar Staf Khusus Presiden, Diaz Hendropriyono dalam seminar Indonesia Global Scholars Forum (IGSF) bertema “Global Maritime Fulcrum: Assessing Indonesia’s Policies, Strategies and Position” di Perth, Australia, Sabtu (24/2).

Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (25/2) disebutkan, seminar itu diselenggarakan oleh Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Australia.

Acara digelar di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Perth dan dihadiri sekitar 100 mahasiswa program sarjana, pascasarjana, dan doktor Indonesia yang berdomisili di Australia, Inggris, dan Indonesia.

IGSF dibuka oleh Wakil Duta Besar RI untuk Australia, Derry Aman dan menghadirkan beberapa narasumber, antara lain pakar maritim Hashim Djalal, mantan Dubes RI untuk Amerika Serikat c c dan beberapa pakar di bidang kemaritiman.

Menurut Diaz, Presiden Jokowi selalu mengatakan bahwa dunia berubah dengan cepat dan jangan sampai bangsa Indonesia tertinggal. Saat ini kompetisi menjadi lebih sengit, sehingga kita mesti meninggalkan rutinitas, berubah, dan berinovasi.

“Di mana kita memulai perubahan? Pemerintah memutuskan untuk memulainya dengan infrastruktur laut, darat, dan udara. Anggaran infrastruktur telah meningkat hingga Rp 409 triliun,” ujarnya.

Dikatakan, infrastruktur yang buruk membuat pembangunan sulit dilakukan, seperti di Papua. Hal ini disebabkan karena keberadaan jalan yang baik menjadi prasyarat pembangunan. Kehadiran jalan akan diikuti oleh masuknya listrik, internet, dan pembangunan lain yang memajukan Papua.

“Terkait infrastruktur laut, dwelling time kita telah menurun dan kini hanya 4,1 hari. Menurut data Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), biaya logistik Indonesia menurun dari 25,7% PDB pada 2013 menjadi 22,1% PDB pada 2018. Artinya, rakyat akan menikmati penurunan harga akibat dari menurunnya biaya distribusi barang,” kata Diaz.

Presiden Jokowi, ujarnya, juga telah menurunkan inflasi dari 8,36% pada 2014 menjadi 3,61% pada 2017. Tingkat kemiskinan juga menurun dari 10,96% pada 2014 menjadi 10,12% pada 2017 dan rasio gini dari 0,414 pada 2012 menjadi 0,393 pada 2017.

Ditambahkan Diaz, pertumbuhan perekonomian meningkat dari 4,79% pada 2015 menjadi 5,09% pada 2017. Selain itu, indeks daya saing naik dari peringkat ke-41 pada 2016 menjadi ke-36 pada 2017. Sementara, peringkat kemudahan berbisnis naik dari peringkat 106 (2015) menjadi 72 (2017).

“Dengan semua perbaikan di tataran domestik tersebut, Indonesia akan lebih siap bersaing di tataran global dan mewujudkan cita-cita Poros Maritim Dunia,” ujarnya.

Wakil Duta Besar RI untuk Australia, Derry menambahkan, sejak Poros Maritim Dunia dicanangkan Presiden Jokowi, Indonesia telah membangun 31 kerja sama maritim dengan 20 negara. Sejak 2015, ujarnya, Indonesia juga berhasil mendorong kerja sama maritim sebagai fokus KTT Asia Timur (East Asia Summit).

“Indonesia juga semakin aktif mempromosikan penyelesaian konflik maritim dengan damai, termasuk di Laut China Selatan,” tuturnya.

Sementara, Hashim Djalal mengatakan, sebelum ada visi Poros Maritim Dunia, Indonesia belum berhasil mendapatkan kemakmuran dari letak strategisnya. Dalam hal ini Indonesia kalah jauh dengan negara jiran Singapura.

“Poros Maritim Dunia yang dicanangkan Presiden Jokowi memberikan Indonesia kesempatan untuk menjadi masyarakat maritim dan mendapatkan kemakmuran dari lautan,” tuturny.

Mantan Dubes RI untuk AS, Dino Patti Djalal mengatakan, guna membuat gagasan Poros Maritim Dunia yang berkelanjutan dalam jangka panjang, pemerintah perlu membangun kembali budaya maritim di masyarakat. (beritasatu.com/ac)

Pengusaha dukung CFS Center untuk tertibkan tarif pergudangan

Ikatan Eksportir Importir Indonesia (IEI) menyatakan keberadaan fasilitas pusat konsolidasi barang atau container freight station (CFS) centre di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, diharapkan bisa menertibkan tarif layanan jasa pergudangan untuk kargo impor di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

JAKARTA (alfijak): Ketua Umum Ikatan Eksportir Importir Indonesia (IEI) Amelia Ahyar mengapresiasi kehadiran fasilitas CFS centre di Priok sekaligus diharapkan biaya layanan pergudangan dapat lebih tertib.

“Dengan single billing di CFS centre tidak ada pungutan atau biaya yang aneh aneh yang harus ditanggung pengguna jasa/pemilik barang, misalnya seperti biaya devaning [pecah pos],” ujarnya kepada Bisnis.com pada Kamis (22/2/2018).

Dia mengatakan IEI menyambut baik adanya fasilitas CFS centre sepanjang biaya lebih effisien, transparan, dan pelayanan bisa lebih cepat.

Dengan adanya fasilitas itu, Amelia berharap pengambilan DO (delivery order) tidak harus kebeberapa tempat lantaran untuk kargo impor berstatus LCL, bisa terjadi satu dokumen DO-nya ada beberapa pengantar.

Wisnu Waskita,Komisaris PTTata Waskita, salah satu perusahaan penyedia layanan forwarder dan logistik di Pelabuhan Tanjung Priok, mengatakan pelayanan di CFS centre Priok telah menjadi  pilihan pengguna jasa untuk menangani kargo impor berstatus less than container load (LCL).

“Yang kami rasakan layanan CFS centre Priok kini semakin cepat dan efisien. Hal ini sangat membantu program pemerintah untuk menurunkan biaya logistik nasional,” ujarnya.

Dia mengatakan sebagai pebisnis disektor tersebut, upaya PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II/Indonesia Port Corporation (IPC) dalam menyiapkan CFS centre di Priok mesti mendapat dukungan seluruh pemangku kepentingan mengingat hal ini guna mewujudkan program digitalisasi dan modernisasi Pelabuhan Tanjung Priok.

“Yang kami rasakan layanan CFS centre Priok kini semakin cepat dan efisien. Hal ini sangat membantu program pemerintah untuk menurunkan biaya logistik nasional,” ujarnya kepada Bisnis.com, Kamis (22/2/2018).

Dia mengatakan, sebagai pebisnis disektor tersebut, upaya PT.Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II/IPC dalam menyiapkan CFS centre di Priok mesti mendapat dukungan seluruh stakeholders mengingat hal ini guna mewujudkan program digitalisasi dan modernisasi pelabuhan Tanjung Priok.

Menurutnya, fasilitas CFS centre yang juga sudah mengimplementasi sistem billing dan dokumen yang terintegrasi itu bisa memangkas biaya-biaya siluman yang selama ini dikeluhkan dalam layanan kargo impor berstatus LCL.

Sejak mulai dioperasikan pada akhir Nopember 2017, fasilitas CFS centre di Pelabuhan Priok, kini mampu melayani 400-an transaksi (billing) layanan pergudangan untuk  kargo impor LCL setiap harinya dengan kecepatan layanan  dokumen billing yang sebelumnya rata-rata 7 menit/ dokumen kini sudah mencapai 2 menit/dokumen.

“Selama ini banyak pemilik barang keluhkan tarif layanan kargo impor LCL karena macam-macam komponennya. Kita apresiasi sebab di CFS centre diterapkan single billing,” ujar Wisnu.

PTPelindo II menghadirkan fasilitas CFS centre di Pelabuhan Priok agar proses pelayanan kargo impor berstatus LCL menjadi ringkas dan sederhana sehingga menjadi efisien bagi pengguna jasa.

Saat ini CFS centre Priok terintegrasi dengan sistem IT yang meliputi manajemen data pelanggan, booking service, layanan nota, pembayaran elektronik,tracking cargo, dan customer care. (bisnis.com/ac)

Genjot ekspor, pemerintah siapkan PLB untuk UKM

Pemerintah saat ini tengah melakukan penjajakan dengan pelaku usaha untuk membuat Pusat Logistik Berikat (PLB) Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

JAKARTA (alfijak); Asisten Deputi Pengembangan Logistik Nasional Kementerian Koordinator bidang (Kemenko) Perekonomian Erwin Raza mengatakan upaya ini untuk menggenjot ekspor Indonesia dari sisi UKM.

Dia menjelaskan dukungan itu salah satunya melalui sinergi kebijakan dengan berbagai pihak.

“Sampai sekarang belum ada peraturan itu. Ini sangat terkait dengan pemasaaran penjulan produk UKM,” katanya kepada Bisnis usai menghadiri acara pengukuhan DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia hari ini Rabu (21/2/2018).

Erwin menilai PLB UKM perlu untuk segera ada demi mendukung ekspor dan mengirim kebutuhan bahan baku ke negara lain.

Sampai saat ini Kemenko masih mencari siapa yang berminat membangun PLB dan menunggu ketertarikan dari pihak swasta ataupun negeri.

Erwin menjelaskan PT Pos Indonesia (Persero) melalui anak usahanya PT Pos Logistik beberapa sudah beberapa kali melakukan pembicaraan untuk fulfillment center ini.

“Mereka sudah pasti akan melayani e-commerce. Kita memang lagi memperkuat PT Pos Indonesia memperkuat elektronik dan UKM ini,” tutupnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo ingin Indonesia lebih fokus dan konsentrasi pada investasi dan perdagangan luar negeri seperti sektor industri.

Erwin Raza mengatakan Indonesia memiliki beberapa tantangan dan masalah dalam ekspor.

Saat ini, menurutnya, pasar dunia mengalami perubahan permintaan yang begitu cepat dari segi diversifikasi produk baik barang dan jasa serta harganya yang semakin kompetitif.

“Tantangan lainnya adalah persaingan regional dalam pengembangan produk bernilai tambah dan akses pasar serta pembangunan konektivitas inland ke pasar global,” katanya di Jakarta pada Rabu (21/2/2018).

Sementara itu, masalah yang harus dihadapi yakni komposisi ekspor yang masih didominasi komoditas dasar serta begitu lambat diversifikasi produk bernilai tambah.

Masih lambatnya perkembangan penetrasi pasar ekspor ke negara-negara nontradisional juga jadi kendala.

Indonesia juga memiliki sedikit perjanjian-perjanjian perdagangan internasional yang dapat membuka akses pasar.

Masalah terakhir yakni terbatasnya sumber ekspor yang memiliki keunggulan di setiap wilayah. Padahal, Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang variatif.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo ingin Indonesia lebih fokus dan konsentrasi pada investasi dan perdagangan luar negeri seperti sektor industri.

Hal ini karena ekspor Indonesia pada 2017 hanya mencapai US$145 miliar. Nilai tersebut masih kalah dengan Thailand sebesar US$231 miliar, Malaysia US$184 miliar, dan Vietnam US$160 miliar.

Dengan sumber daya manusia yang melimpah, Jokowi merasa ada yang salah dan perlu diubah. (bisnis.com/ac)

Pasar bebas ASEAN dihantui hambatan non-tarif, Vietnam bermasalah

Hambatan nontarif sebagai cara negara anggota ASEAN melindungi pasarnya masih terjadi di tengah perdagangan bebas yang sudah disepakati.
JAKARTA (alfijak); “ASEAN harus menetapkan kawasan perdagangan bebas di ASEAN dengan memakai skema CEPT sebagai mekanisme utama dalam jangka waktu 15 tahun, mulai 1 januari 1993 dengan tarif efektif antara 0 persen sampai 5 persen.”

Petikan di atas merupakan perjanjian yang tertuang dalam Singapore Declaration of 1992, sekaligus menjadi tonggak awal berdirinya kawasan perdagangan bebas di Asia Tenggara atau biasa dikenal ASEAN Free Trade Area (AFTA).

Secara umum, ada tiga tujuan yang ingin dicapai dari AFTA itu. Pertama, menjadi kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif, sehingga produk-produk ASEAN berdaya saing kuat di pasar global.

Kedua, menarik lebih banyak lagi investasi langsung asing (Foreign Direct Investment/FDI). Ketiga, meningkatkan perdagangan antaranggota ASEAN (intra-ASEAN Trade). Saat ini, anggota AFTA sudah mencapai 10 negara.

Pada awal dibentuk, anggota AFTA mencakup Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Lalu, Vietnam bergabung pada 1995, Laos, dan Myanmar pada 1997, dan Kamboja pada 1999.

Untuk mencapai tujuan itu, anggota AFTA menyepakati biaya atau tarif impor produk dapat diturunkan menjadi 0 persen sampai dengan 5 persen. Selain tarif, batasan atau kuota jumlah barang impor, dan hambatan-hambatan nontarif juga ditiadakan.

Tentunya, anggota AFTA membutuhkan waktu agar dapat menyesuaikan tarif impor dan kebijakan perdagangan luar negerinya. Targetnya pada 2008, atau 15 tahun sejak perjanjian AFTA diteken pada 1993. Namun, target itu molor menjadi 2015.

Saat, perjanjian sudah disepakati, hambatan arus barang dan perdagangan antarnegara ASEAN lainnya masih terjadi. Baru-baru ini, Vietnam mengeluarkan kebijakan terkait mobil impor, dan membuat ekspor mobil Indonesia terancam terhenti ke Negeri Paman Ho.

Peraturan baru yang dimaksud itu adalah Decree No. 116/2017/ND-CP tentang Requirements for Manufacturing, Assembly and Import Of Motor Vehicles and Trade in Motor Vehicle Warranty and Maintenance Services.

Pihak Kementerian Perdagangan Indonesia menganggap Vietnam mengatur sejumlah persyaratan untuk kelaikan kendaraan termasuk emisi dan keselamatan yang berlaku pada 1 Januari 2018.

Standar Nasional Indonesia (SNI) yang sudah diterapkan selama ini belum cukup sesuai dengan kriteria yang diinginkan Vietnam.

“Potensi ekspor yang hilang dari pemberlakuan Decree 116 itu, diprediksi mencapai $85 juta selama periode Desember 2017-Maret 2018,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan kepada Tirto.

Oke mengaku tak mengetahui secara jelas mengapa Vietnam menerbitkan kebijakan baru tersebut.

Padahal ketentuan standardisasi yang dikeluarkan pemerintah Indonesia terhadap mobil penumpang utuh untuk ekspor sudah mendukung dan lengkap.

Selain itu, sertifikasi yang dilakukan otoritas di Vietnam dan Indonesia menggunakan proses dan peralatan uji yang sama.

Jika melihat situasi itu, tentunya tidak menutup kemungkinan, Vietnam memang sengaja mengeluarkan hambatan nontarif.

Pemerintah Indonesia sangat keberatan dengan regulasi baru dari Vietnam tersebut. Rencananya, pemerintah akan melakukan pendekatan persuasif, dan melobi otoritas di Vietnam.

Pemerintah juga membentuk tim delegasi yang terdiri dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Luar Negeri, dan Gaikindo. Tim delegasi akan bertolak ke Vietnam pada 26 Februari 2018.

“Kami harap negosiasi oleh tim delegasi dapat membuka hambatan akses pasar ekspor mobil penumpang utuh Indonesia ke Vietnam,” kata Direktur Pengamanan Perdagangan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Pradnyawati kepada Tirto.

Vietnam menjadi pasar ekspor otomotif yang menjanjikan bagi Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, ekspor mobil penumpang asal Indonesia ke Vietnam pada Januari–November 2017 tercatat US$241,2 juta.

Nilai itu meningkat 1.256,5 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya senilai US$18 juta. Adapun, Indonesia menempati peringkat ke-3 negara pengekspor mobil penumpang ke Vietnam, setelah Thailand, dan China dengan pangsa pasar 13 persen di Vietnam.

Di sisi lain, Vietnam punya ambisi yang cukup besar, sebagai negara yang dibanjiri mobil impor dari Jepang, Eropa, dan Amerika.

Di Vietnam, berdasarkan catatan Vietnam Automobile Manufacturers’ Association, Toyota menguasai pangsa pasar 23 persen disusul oleh Ford 12 persen.

Namun, Vietnam berusaha mengembangkan industri mobil. Dalam laporan Bloomberg yang berjudul, Vietnam Wants to Make Its Own Cars, sebuah perusahaan lokal Vietnam Vingroup JSC berinvestasi US$3,5 miliar untuk membangun pabrik dan pusat penelitian-pengembangan mobil sedan, SUV, dan mobil listrik.

“Kami ingin membuat sebuah mobil yang terjangkau dan berkualitas tinggi bagi orang-orang Vietnam,” kata Vingroup Vice Chairwoman, Le Thi Thu Thuy.

Namun, ini bukan pekerjaan mudah, tentu perlu campur tangan pemerintah Vietnam, jalan proteksi jadi keniscayaan bagi Vietnam.

Pada April tahun lalu, sebelum aturan proteksi ekspor impor mobil diberlakukan Vietnam, Deputi Menteri Perdagangan dan Industri Vietnam Do Thang Hai menyiapkan proposal terkait upaya mendorong industri mobil di dalam negeri dan melindungi konsumen.

Kebijakan ini muncul karena Vietnam masih tertinggal dalam hal kandungan lokal dan biaya produksi mobil yang masih tinggi.

Pemerintah Vietnam, melalui Perdana Menteri Nguyen Xuan Phuc mendorong investor seperti Mitsubishi ekspansi membangun kendaraan ramah lingkungan seperti mobil listrik di negaranya.

Sinyal itu, nampak saat  Nguyen Xuan Phuc menerima kunjungan Osamu Masuko, Chief Executive Officer (CEO) Mitsubishi Motors Corp, di Hanoi Juli 2017 lalu.

Selain itu, perlu yang catatan di balik sikap Vietnam yang protektif soal ekspor mobil, mulai Januari 2018, tarif impor atau bea masuk mobil utuh (CBU) di negara-negara ASEAN turun dari 40 persen menjadi 30 persen.

Ini tentu membuat khawatir Vietnam, yang sedang gencar membangun industri mobilnya.

Mengapa Vietnam Ngotot Menghambat Ekspor Mobil Indonesia?


Perdagangan bebas di kawasan ASEAN berjalan cukup baik. Hambatan dari sisi tarif bisa dianggap hampir tidak ada. Hanya saja, kendala yang masih terjadi saat ini adalah dari sisi hambatan nontarif.

“Perdagangan bebas itu tidak berarti bebas juga. Setiap negara pasti punya hambatan nontarif demi melindungi kepentingannya,” katanya Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) Rachmi Hertanti kepada Tirto.

Demi melindungi kepentingan yang dimaksud itu juga harus memiliki alasan yang kuat. Misalnya, untuk keamanan nasional; untuk keselamatan atau kesehatan makhluk hidup; melestarikan objek-objek arkeologi dan lain sebagainya.

Mengenai kebijakan atau hambatan nontarif, IGJ menilai Indonesia merupakan negara yang tergolong longgar dalam melindungi kepentingan negaranya. Jumlah hambatan nontarif dari Indonesia kalah banyak ketimbang Malaysia dan Thailand.

Berdasarkan data Institute for Development of Economics & Finance (INDEF) yang dirilis pada 30 November 2017, disebutkan jumlah hambatan nontarif Indonesia tercatat 272 poin. Sedangkan Malaysia dan Thailand masing-masing 313 poin dan 990 poin.

Di luar konteks ASEAN, produk ekspor Indonesia yang ditolak juga bukan kali ini terjadi. Produk ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) ke Eropa ditolak oleh Parlemen Uni Eropa karena isu lingkungan.

Indonesia juga pernah ‘menghambat’ produk impor yang datang dari luar negeri, yakni produk hortikultura, hewan dan produk hewan. Akibat hambatan nontarif tersebut, Indonesia digugat AS dan Selandia Baru.

Hambatan nontarif di setiap negara memang sulit untuk dihindari, terutama bagi negara yang ingin menjaga pasar domestik.

Kasus hambatan non tarif ekspor mobil ke Vietnam menjadi catatan bagi kedua negara, dan komitmen soal perdagangan bebas di ASEAN bahwa proteksi yang kuat itu masih ada, karena semuanya berpangkal soal kepentingan masing-masing negara.

Vietnam punya kepentingan dengan nasib industri mobilnya. (tirto.id/ac)