Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspress Pos dan Logistik kecewa karena pemerintah belum mengakomodasi usulan merevisi kebijakan tentang agen inspeksi atau regulated agent yang dianggap membebani pemerintah.
M. Feriadi, Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspress Pos dan Logistik (Asperindo) mengatakan pihaknya sangat menyayangkan Paket Kebijakan XV belum fokus pada logistik melalui udara.
Feriadi menilai pemerintah harus segera mengevaluasi tata acara kelola regulated agent (RA) karena penentuan tarif yang tidak jelas dan sangat tinggi.
“Harapan kami tentunya urusan tata laksana RA menyangkut keselamatan dan keamanan penerbangan dilakukan oleh pemerintah,” ujar Feriadi kepada Bisnis, Senin (19/6/2017).
Dia menegaskan, Asperindo berharap dengan tata laksana RA yang baik bisa membuat biaya logistik semakin efisien. Penurunan biaya logistik juga pada akhirnya bisa mendorong peningkatan ekonomi.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita juga mengatakan hal yang sama.
Dia menilai RA harus dideregulasi karena memiliki dampak yang besar terhadap biaya logistik. Dia pun menyayangkan pemerintah karena belum mengakomodasi poin itu dalam Paket Kebijakan XV.
“RA seharusnya dikembalikan saja kepada pemerintah, dan tak bisa dikelola oleh swasta,” usulnya.
sumber: bisnis.com