Akses Tol Pelabuhan Priok Belum Efektif Untuk Logistik, Begini Respon ALFI

ALFIJAK- Jalan tol yang merupakan akses langsung dari dan ke pelabuhan Tanjung Priok dibuka untuk umum setelah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 15 April 2017.

Jalan tol sepanjang 11,4 km ini merupakan bagian dari sistem jaringan jalan tol Jabodetabek yang terhubung ke jalan tol lingkar luar (Jakarta Outer Ring Road/JORR) dan lingkar dalam Jakarta.

Ruas jalan tol akses Tanjung Priok terdiri atas: Seksi East (E)1 yakni Rorotan-Cilincing (3,4 km), Seksi East (E)2 yakni Cilincing-Jampea (2,74 km), Seksi East (E)2-A yakni Cilincing-Simpang Jampea (1,92 km), Seksi North-South (NS) Link yakni Yos Sudarso-Simpang Jampea (2,24 km), dan Seksi North-South (NS) Direct Ramp (1,1 km).

Namun, berdasarkan kajian DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, efektifitas akses tol langsung pelabuhan tersibuk di Indonesia itu belum maksimal termanfaatkan oleh angkutan logistik.

Ketua Umum DPW ALFI DKI Jakarta, Adil Karim menyebutkan, belum efektif dan optimal nya akses tol pelabuhan bagi angkutan logistik lantaran disebabkan tiga faktor.

Pertama, belum terkoneksinya akses langsung ke dalam pelabuhan terhadap angkutan truk/logistik yang dari dan ke arah tengah maupun barat (Bogor, Tangerang, Kota).

Kondisi ini menyebabkan kemacetan tidak bisa dihindari lantaran kendaraan menumpuk dan harus melintasi jalan raya (arteri) Yos Sudarso maupun RE Martadinata-Ancol dalam kegiatan pengangkutan logistik dari dan ke pelabuhan Priok.

Kedua, hanya kendaraan truk yang berasal dari arah timur (Cikampek, Bandung Jawa Barat dskt) yang tersedia akses langsung ke pelabuhan Tanjung Priok dan itupun hanya untuk keluar masuk Terminal Peti Kemas Koja maupun Jakarta International Container Terminal (JICT) yang telah disiapkan joint gate.

Padahal, imbuhnya, di Pelabuhan Priok saat ini terdapat lima fasilitas terminal peti kemas ekspor impor yang lokasinya/gate out dan gate in-nya pun berpencar/terpisah yakni; TPK Koja, JICT, New Priok Container Terminal One (NPCT-1), Terminal Mustika Alam Lestari (MAL) dan Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok.

Ketiga, tidak tersedianya pintu keluar tol (gate out) di sekitaran jalan cakung cilincing (rorotan) maupun Marunda, padahal dilokasi tersebut saat ini merupakan hinterland pendukung untuk aktifitas depo empty maupun garasi trucking.

“Kondisi tersebut mengakibatkan truk logistik masih harus melitasi jalan arteri saat hendak mengembalikan peti kemas kosong pasca impor maupun pengambilan peti kemas untuk proses kegiatan ekspor,” ujar Adil.

Atas kondisi itu, ALFI mengusulkan agar
disediakan akses langsung terhadap truk logistik dari arah tengah dan barat ke dan dari pelabuhan Tanjung Priok, serta membuka gate out tol Rorotan untuk memudahkan konektivitas depo dan garasi trucking.

“Selain itu, melakukan manajemen trafic yang lebih baik dan berkesinambungan di jalur arteri (non tol) dari dan ke pelabuhan Priok,” paparnya.

Disisi lain, kata Adil, PT.Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II / IPC sebagai pengelola pelabuhan Tanjung Priok agar melakukan manajemen pengaturan lalu lintas yang lebih baik di dalam pelabuhan, termasuk mereposisi atau menambah buffer area truk yang saat ini hanya berada di wilayah barat agar disiapkan juga di wilayah timur pelabuhan.(#)