Biaya tinggi & tarif masih rendah, pengusaha truk mulai gulung tikar

Pengusaha truk angkutan barang merugi karena tak sanggup menanggung beban biaya yang tinggi a.l. harga ban yang terus melambung dan tarif yang belum disesuaikan dengan BBM.

JAKARTA (alfijak): Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Bidang Distribusi dan Logistik Kyatmaja Lookman mengatakan, beberapa pengusaha bahkan terpaksa menjual truk hingga gulung tikar.

“Sekarang, yang terjadi, banyak pengusaha angkutan yang jual truk, tutup, dan lain sebagainya,” katanya kepada Bisnis, Senin (18/12/2017).

Salah satu penyebab tingginya beban biaya adalah harga ban yang terus melambung.

Di sisi lain, pengusaha tak bisa menaikkan tarif lantaran harga bahan bakar minyak belum naik.

Akibatnya, pengusaha harus menutupi kerugian tersebut.

Naiknya harga ban dipicu oleh pembatasan impor ban radial. Akibatnya, harga ban radial naik dan membebani pengusaha truk.

Kyatmaja mengatakan, ban merupakan komponen tertinggi kedua setelah bahan bakar dalam perhitungan tarif.

Ban radial dipilih karena daya jelajahnya dua kali lipat dibanding ban biasa.

“Ban bias itu teknologi lama. Daya jelajahnya cuma 3000 kilometer. Kalau ban radial bisa dua kali lipatnya,” imbuhnya.

Sebagai contoh, untuk rute Jakarta-Surabaya biaya yang dikeluarkan jika memakai ban buatan lokal sekitar Rp1 juta. Sedangkan bila memakai ban radial impor harganya lebih murah 50%.

Selain itu, akibat banyaknya kerugian yang ditanggung, pengusaha kerap mengabaikan perawatan kendaraan yang berujung pada kecelakaan. (bisnis.com/ac)

BC klaim lab uji & identifikasi barang dukung kinerja dwelling time

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan meresmikan enam laboratorium uji dan identifikasi barang, yang terdiri dari tiga laboratorium satelit dan tiga laboratorium bergerak (mobile).

SEMARANG (alfijak): “Laboratorium yang baru ini tentu akan membantu peran Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) dalam mempercepat pemeriksaan barang,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, di Semarang, Senin (18/12).

Ia meyakini penambahan laboratorium mampu mempercepat pelayanan pengujian dan identifikasi barang ekspor impor dua hingga lima hari.

Proses pengiriman dari kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai tipe madya pabean (KPPBC) ke BPIB sendiri diperlukan rata-rata waktu tiga hari.

Heru menilai peningkatan pelayanan identifikasi barang turut mendukung percepatan waktu bongkar muat (dwelling time) sebagai program pemerintah meningkatkan Indeks Kinerja Logistik (Logistic Performance Index/LPI).

Selain mempercepat pelayanan, Heru juga mengatakan bahwa penambahan laboratorium juga diperuntukkan untuk kepentingan perlindungan masyarakat dan kalangan pengusaha supaya tidak disaingi barang impor yang tidak benar.

Ia menjelaskan tiga laboratorium satelit yang sudah ada yaitu di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Tanjung Priok, KPU Soekarno-Hatta, dan KPPBC Dumai.

Sementara tambahan tiga laboratorium yang baru diresmikan yaitu di KPPBC Tanjung Emas, KPPBC Merak, dan KPPBC Bandar Lampung.

Laboratorium Bergerak

Kemudian tambahan tiga laboratorium bergerak rencananya akan digunakan untuk mendukung uji dan identifikasi barang di wilayah Jakarta, Medan, dan Surabaya.

Direktur Teknis dan Kepabeanan DJBC, Fadjar Donny, menjelaskan pihaknya memproyeksikan penambahan 17 laboratorium satelit bea cukai di seluruh wilayah Indonesia.

“Laboratorium tersebut sifatnya spesialisasi, sesuai produk yang dominan di daerahnya,” kata dia. (infonawacita.com/viva.co.id/ac)