Direktur Indonesia Port Watch (IPW) Syaiful Hasan meminta pemerintah melakukan investigasi menyeluruh terhadap direksi JICT, Pelindo II, dan pihak-pihak yang sengaja mendiamkan mogok kerja selama 5 hari dan sudah memasuki hari kelima. Kabarnya, mogok kerja terus dilakukan hingga 10 Agustus 2017.
JAKARTA (alfijakarta): “Ini urusannya bukan lagi isu industrial. Bau busuk perpanjangan JICT sedang diamankan oleh pihak-pihak yang ingin melanggengkan perpanjangan kontrak JICT,” jelasnya di Jakarta, Senin (7/8/2017).
Dirinya juga mengecam Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok yang mendiamkan tindakan direksi JICT untuk mengambil alih dermaga dengan alasan menjaga kelancaran arus barang.
“Itu kan (ambil alih dermaga) sudah tidak benar. Lalu kenapa otoritas pelabuhan tidak ambil tindakan? Apa tugas mereka jaga arus barang harus dengan langgar aturan? Kalau JICT diambil alih artinya membenarkan ada gangguan arus barang,” katanya.
Dalam surat Otoritas Pelabuhan Nomor UM 002/17/18/UPTPK/17, pihaknya mengizinkan untuk mengalihkan kegiatan bongkar muat akibat mogok JICT hanya di 3 terminal yakni TPK Koja, NPCT-1, dan Mustika Alam Lestari.
“Izin otoritas pelabuhan hanya sebatas tiga terminal tersebut. Jika Direksi JICT sepihak mengoperasikan 720 meter dermaga JICT, artinya mereka sedang mempertontonkan arogansi terhadap aturan,” jelasnya.
“Itu pelabuhan NPCT-1 jelas proyek cacat tapi dipaksakan. Kapal-kapal dipindahkan kesana (NPCT-1) karena mogok (JICT) lalu diikat kontrak supaya pelabuhan yang dibangun serampangan tersebut bisa hidup. Tapi pelayanan jauh dari kata memuaskan,” ujar Syaiful Hasan, di Kuningan, Jakarta, Sabtu (5/8/2017).
Dalam hal ini, Syaiful melihat ada pihak yang sengaja membiarkan mogok JICT berlarut. Sehingga pelabuhan NPCT-1 yang dibangun era Dirut Pelindo II RJ Lino tersebut bisa terisi.
“Bayangkan biaya proyek pembangunannya (NPCT) hampir 2 kali lipat dari pelabuhan Teluk Lamong dengan kapasitas yang sama. Bahkan peralatan di Teluk Lamong jauh lebih modern. Ini kan indikasi korupsi. Jika hasil audit investigatif BPK soal pelabuhan, kelar itu (NPCT),” ujar Syaiful.
Dirinya pun mengecam pihak-pihak yang diduga menggunakan isu mogok JICT untuk kepentingan bisnis semata.
“Ini perekonomian nasional. JICT berhenti sehari saja rugi puluhan milyar. Belum bagi pengguna jasa. Ini aneh jika dibiarkan sampai 3 hari. Padahal pengguna jasa sudah teriak dengan sistem billing dan pelayanan di NPCT-1,” ujarnya.
Syaiful juga menyayangkan Direksi JICT yang sengaja membiarkan mogok berlarut. Akibatnya beban biaya eksportir dan importir membengkak signifikan.
“Darimana (arus barang) lancar? Jika tidak ada rekayasa asal-asalan terminal 2 JICT dipakai lahan parkir, stagnan itu Priok. Pengurusan dokumen juga berjam-jam. Kerugian inventory cost dan double handling membengkak. Jadi sebetulnya siapa ini yang bermain? Pemerintah harus tegas. Stop bermain-main dengan pelayanan publik,” ungkap Syaiful
Dialihkan ke Koja
Wakil Direktur Utama PT Jakarta International Container Terminal (JICT) Riza Erivan mengatakan mulai hari ini pihaknya mengalihkan pengoperasian dermaga utara JICT sepanjang 720 meter kepada Terminal Petikemas Koja.
Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga operasional bongkar-muat pelanggan PT JICT tetap berjalan selama adanya pemogokan karyawan mereka.
“Kami buka sampai 700 meter, semua dermaga utara kami dikelola (TPK) Koja,” kata Riza saat ditemui di Hotel Ambhara, Jakarta, Ahad, 6 Agustus 2017.
Riza menuturkan awalnya yang dialihkan ke TPK Koja adalah 300 meter, lalu ditambah 200 meter, dan sekarang sudah mencapai 700 meter.
Selain ke TPK Koja, pengalihan bongkar-muat barang dialihkan juga ke terminal lain, seperti New Priok Container Terminal One (NPCT 1), Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, dan Terminal Mustika Alam Lestari (MAL).
Dari 3 Agustus hingga 10 Agustus 2017, Serikat Pekerja PT JICT melakukan aksi mogok kerja. Aksi mogok kerja disebabkan karena bonus karyawan pada 2016 menurun 42,5 persen dibandingkan bonus pada 2015.
PT JICT saat ini menangani sekitar 42 persen dari total bongkar-muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok atau sekitar 20 kapal per pekan.
Pengalihan ini tentu membuat terminal di sekitar JICT menjadi lambat karena beban kerja yang diterima menjadi lebih banyak.
Menurut Riza, pengalihan dermaga utara ke TPK Koja ini bertujuan mengurangi beban kerja di terminal-terminal sekitar PT JICT.
“Dengan itu semua saya kira kepadatan workload di TPK Koja bisa berkurang,” ujarnya.
Ketika ditanyakan mengenai kerugian dari sisi bisnis yang dialami JICT selama pemogokan ini, Riza menjawab ada kerugian signifikan dialami oleh pihaknya karena tidak ada aktivitas bongkar-muat. Namun tidak ada angka pasti yang diucapkan olehnya.
Riza memohon maaf atas kepada para pelanggan mereka di sisi pelayaran, dan eksportir serta importir, atas ketidaknyamanan selama mogok pekerja ini.
Bonus Rp43 miliar dibayar
PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) mengklaim, mereka sudah memenuhi tuntutan karyawannya yang menggelar aksi mogok kerja selama beberapa hari. Salah satu tuntutan yang telah dipenuhi, yakni membayarkan bonus kerja.
Menurut Direktur Keuangan PT JICT, Budi Cahyono, bonus kerja sebesar 7,8 persen atau Rp47 miliar, telah dibayarkan perusahaan ke karyawan sejak tiga bulan lalu.
“Bonus itu sudah kami bayarkan sejak Mei 2017 jadi kewajiban perusahaan sudah tertunaikan,” kata Budi dalam jumpa pers di Hotel Ambhara, Kebayoran Baru, Minggu (6/8).
Budi menyatakan, PT JICT saat ini sedang berusaha melakukan pendekatan ke karyawan terkait tuntutan karyawan tentang pembayaran tambahan insentif kerja di luar bonus.
“Itu yang masih jadi dispute dan tengah dimediasi Suku Dinas Ketenagakerjaan Tanjung Priok,” kata Budi.
Karyawan menuntut tambahan insentif kerja di luar bonus, karena kinerja JICT diklaim telah naik sebesar 12 persen. Sedangkan bonus yang diterima karyawan justru mengalami penurunan sebesar 42 persen.
Menurut Budi, uang sewa ilegal perpanjangan kontrak JICT dibayarkan sejak 2015. Ini berdampak pengurangan hak pekerja sebesar 42 persen.
Tapi, pendapatan JICT meningkat 4,6 persen pada 2016, dan biaya overhead termasuk bonus tantiem direksi, komisaris yang meningkat 18 persen.
Di kesempatan sama, Wakil direktur PT JICT Riza Erivan memastikan, meskipun aksi mogok masih berlangsung, namun aktivitas bongkar muat tetap berjalan lancar karena perseroan telah memindahkan aktifitas bongkar muat ke terminal berbeda.
“Kami memindahkan kegiatan bongkar muat ke Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, New Port Container Terminal 1 (NPCT-1), Terminal Mustika Alam Lestari (MAL) dan Terminal Peti Kemas Koja,” kata dia.
Ia menambahkan, khusus untuk TPK Koja, JICT telah melakukan perjanjian business to bussines (b to b) sehingga TPK Koja bisa menggunakan 700 lahan JICT untuk kegiatan bongkar muat yang dialihkan.
“Khusus TPK Koja, kami mengadakan perjanjian b to b, agar TPK Koja bisa mengoperasikan seluruh dermaga utara kami yaitu sekitar 700 meter dan ini telah kami lakukan dan berhasil dilakukan dengan baik,” kata Reza.
Adapun rincian kapal yang dialihkan bongkar muatnya ke terminal lain yaitu ke Pelabuhan Tanjung Priok, yaitu di Terminal Koja sebanyak 7 kapal, Terminal NPCT-1 sebanyak 6 kapal, Terminal 3 sebanyak 5 kapal, dan Terminal MAL sebanyak 2 kapal.
“Jika ditotal ada 20 kapal yang semestinya ditangani JICT hingga tanggal 10 Agustus 2017,” katanya. (tribunnews.com/wartakota.com/okezone.com/harianterbit.com/ac)