Arsip Tag: pungli

ALFI Jakarta Beberkan Solusi Menghindari Praktik Pungli di Priok

ALFIJAK – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyampaikan solusi perbaikan layanan jasa kepelabuhanan di Tanjung Priok guna menghindari terulangnya praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ketua ALFI DKI Jakarta, Adil Karim mengatakan, solusi perbaikan masalah pungli mesti komprehensif, tidak melihat satu sisi saja (SDM) namun perlu melihat sisi pengawasan yang melekat dari manajemen operator terminal yang ada di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

Solusi yang diusulkan ALFI tersebut, yakni;
Pertama, terhadap service level agreement/service level guarante (SLA/SLG) receiving dan delivery kontainer yang telah disepakati bersama pihak terminal dengan otoritas pelabuhan setempat dan pengguna jasa mesti betul-betul dijalankan serta transparan.

“Jika diperlukan dipasang pengumuman ditempat-tempat yang bisa dilihat publik terkait SLA/SLG itu. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menghandle pergerakan perkontainer baik ekspor maupun impor,” ujar Adil Karim, pada Rabu (16/6/2021).

Kedua, adanya kepastian waktu action operator terminal pasca submit data yang sudah dilakukan oleh pengguna jasa.

“Misalnya saat pengguna jasa sudah melakukan submit data/dokumen impor-nya melalui sistem dan terbit pemberitahuan terkena jalur merah /PJM, seharusnya sudah dapat langsung direlokasi ke tempat yang telah ditentukan, supaya tidak terjadi antrean untuk proses pemeriksaan barang selanjutnya,” ucapnya.

Ketiga, mengoptimalkan fungsi fasilitas control tower room yang ada di masing-masing terminal guna lebih mendeteksi gerakan-gerakan yang terjadi dilapangan.

“Jika fasilitas alat pemantau nya dirasa kurang agar ditambah lebih banyak lagi sehingga dapat memonitor keseluruhan titik-titik di terminal,” paparnya.

Keempat, memanfaatkan kontak pengaduan atau call centre yang ada di terminal/pelabuhan termasuk untuk pengaduan jika pelayanan tidak sesuai dengan SLA/SLG.

Kelima, penyeragaman sistem digitalisasi untuk pelayanan pembuatan kartu import (SP2) atau kartu eksport untuk mengurangi antrean di kantor masing-masing terminal pelabuhan Tanjung Priok.

Keenam, mempercepat implementasi single Truck Identity Document (TID) dan menyiapkan terminal booking system (TBS) serta fasilitas buffer truk yang memadai di sisi Timur Pelabuhan Tanjung Priok.

“Soalnya saat ini buffer truk baru tersedia di sisi barat Tanjung Priok. Tambahan Buffer truk disisi Timur yang tujuannya untuk mengurai kemacetan di jalur arteri ke dan dari pelabuhan Priok sehingga diharapkan bisa menekan tingkat premanisme di jalan raya dari dan ke Priok,” tegas Adil Karim.

Ketujuh, khususnya untuk mengatasi  persoalan praktik pungli di depo kontainer yang ada di luar pelabuhan, agar operator depo membuat SLA/SLG pelayanannya dan wajib dipublikasikan kepada customernya serta dilakukan pengawasan yang melekat oleh manajemen depo.

“Juga perlu standarisasi fasilitas depo yang disesuaikan antara luasan lahan yang dioperasikan dengan jumlah peralatan dan fasilitas pendukungnya,” ujarnya.

Adil mengatakan, pada prinsipnya asosiasi pelaku usaha logistik sangat mendukung perubahan-perubahan ataupun perbaikan pelayanan di pelabuhan Tanjung Priok.

“Momentum ini agar dijadikan introspeksi oleh semua stakeholders demi mewujudkan pelayanan jasa kepelabuhaan yang lebih baik lagi, sehingga meningkatkan daya saing produk nasional, menarik investasi dan mampu mendongkrak logistik performance indeks (LPI) RI,” paparnya.

Adil mengatakan, Indonesia akan masuk pada conectivity Asean pada 2025, oleh karenanya semua pihak mesti menyiapkan diri untuk itu.

Belum Semua Terminal Peti Kemas di Priok Bebas Keluhan Pungli

Widijanto Ketua DPW ALFI DKI Jakarta

JAKARTA- Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), menyatakan pelabuhan Tanjung Priok belum sepenuhnya bebas dari keluhan praktik pungutan liar (pungli).

Ketua DPW ALFI DKI Jakarta, Widijanto mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pelaku bisnis forwarder anggota ALFI, hanya di terminal peti kemas Mustika Alam Lestari (MAL) pelabuhan Tanjung Priok, yang komitmen tidak terjadi pungli.

“Kalau terminal lainnya masih ada keluhan pebisnis soal pungli khususnya terhadap barang yang hendak di behandle/diperiksa serta pergerakan peti kemas.Padahal menurut sepengetahuan kami biaya pemeriksaan dan gerakan peti kemas sudah tercantum di nota tagihan,”ujarnya.

Oleh karenanya, pengelola terminal peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok agar bisa mempertanggung jawabkan biaya-biaya yang sudah dipungut, jangan ada lagi biaya lain selain yang tercantum di nota tagihan.

Saat ini, di pelabuhan Tanjung Priok terdapat lima fasilitas terminal peti kemas,yakni Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, New Priok Container Terminal-One (NPCT-1), Terminal Mustika Alam Lestari, dan Terminal 3 Tanjung Priok yang dikelola IPC TPK-anak usaha Pelindo II.

Widijanto mengatakan, ALFI optimistis pihak regulator dalam hal ini Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok mampu menyelesaikan persoalan yang masih ada di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

Apalagi, imbuhnya, Kantor OP Tanjung Priok cukup responsif dalam melibatkan stakeholders guna mencari solusi setiap kali terdapat permasalahan di pelabuhan.

“Berdasarkan kinerja terminal MAL di Priok perlu dicontoh oleh para pengelola terminal lainnya bagaimana cara memberantas pungli tersebut,” ucapnya.

Widijanto juga menegaskan, pelaku usaha forwarder mendukung sepenuhnya pelayanan 24/7 di pelabuhan Tanjung Priok, apalagi pengawasan dan keharusan layanan itu telah diatur melalui Surat Edaran Kantor OP Tanjung Priok Nomor UM.003/3/20/OP.Tpk 18 pada 31 Januari 2018.(ri)