Arsip Tag: nova sofyan hakim

DPR terima usulan tindak lanjut kasus JICT

Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) secara resmi menyampaikan usulan tindak lanjut kasus perpanjangan kontrak pengelolaan pelabuhan petikemas terbesar di Indonesia, JICT.

Pimpinan DPR yang diwakili Fadli Zon menerima dokumen bukti-bukti dugaan perbuatan melawan hukum dalam kasus perpanjangan JICT yang diberikan oleh Ketua Serikat Pekerja JICT Nova Sofyan Hakim di Ruang Kerja Fadli Zon, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (19/6).

“Dengan ini kami sampaikan usulan terkait tindaklanjut kasus JICT. Pertama agar kasus JICT dapat ditingkatkan ke penyidikan karena unsur perbuatan melawan hukumnya jelas. Selain itu kontrak JICT agar tidak diperpanjang dengan Hutchison Hong Kong untuk mewujudkan visi kemandirian nasional,” kata Nova.

Tindaklanjut penyidikan kasus JICT dinilai perlu untuk mengetahui alasan Pelindo II ngotot perpanjang kontrak 5 tahun sebelum privatisasi berakhir dan sampai saat ini Pelindo II serta Hutchison masih bersikeras menjalankan termin-termin perpanjangan kontrak JICT.

Padahal, menurut bukti yang ada, ditambah hasil audit investigatif BPK, perpanjangan kontrak JICT cacat hukum dan merugikan negara Rp 4,08 trilyun.

Selain itu Nova juga mendorong agar Pansus Pelindo II tidak berhenti hanya pada kasus Perpanjangan JICT.

“Selain kasus JICT, ada persoalan lain terkait global bond, Perpanjangan TPk Koja yang dilakukan tanpa valuasi dan pembangunan pelabuhan Kalibaru,” ujar Nova.

Menanggapi usulan ini, Fadli mengatakan, Pimpinan DPR akan menindaklanjutinya kepada pihak-pihak terkait termasuk pemerintah.

“Yang jelas ini akan kami teruskan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan tentu akan didorong juga ke Pemerintah,” ujar Fadli.

sumber: gatra.com

Pelindo dituding tak akurat soal dwelling time

Ketua Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) Nova Sofyan Hakim menilai Direktur Utama Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, menyampaikan data yang tidak akurat kepada publik.

Direksi Pelindo II dinilai Nova membuat pernyataan yang tidak tepat mengenai waktu pengeluaran petikemas dwelling time impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

“Pelindo II bilang dwelling time sudah 2,7 hari ternyata faktanya masih 3,9 hari. Kemudian akan ada perbaikan dwelling time lagi, tapi sejak 2016, sampai sekarang belum ada,” ujar Nova di Jakarta, Rabu (22/3).

Ia menyayangkan data dwelling time 2,7 hari yang sempat dikutip Elvyn sebagai pencapaian sangat fatal mengingat angka itu merupakan dwelling time petikemas ekspor tanpa menyertakan data impor.

“Petikemas ekspor kan hampir tidak pernah bermasalah. Dwelling time ekspor rendah karena pelabuhan ada waktu tenggat petikemas masuk terminal atau closing time,” tuturnya.

Menurut Nova, mengutip kajian world bank, salah satu komponen dwelling time yaitu post clearance atau proses di pelabuhan.

Dalam fase ini dwelling time dihitung saat kapal ditarik ke dermaga sampai petikemas keluar dari pelabuhan.

“Ambil contoh di JICT, bulan Oktober sampai November 2016, rata-rata waktu penarikan kapal sampai pelabuhan mencapai 4,6 jam. Ini tidak pernah diperhitungkan sebelumnya padahal ada ranah Pelindo II di sana,” kata Nova.

Nova menyayangkan waktu penarikan kapal yang terhitung masih sangat lama dan menyumbang waktu tunggu cukup tinggi.

“Data faktual belum 2,7 hari. JICT yang sudah tersistem dan modern saja masih di atas 3,5 hari. Lalu bagaimana pelabuhan lainnya? Apakah alat-alatnya handal seperti JICT? Ini tidak menjadi perhatian Pelindo II,” jelas Nova.

Nova ragu informasi Elvyn sudah sesuai dengan fakta lapangan. Hal ini fatal terhadap perbaikan dwelling time.

“Setahun terakhir tidak ada progres pembenahan. Buktinya dwelling time masih tinggi. Dirut Pelindo II harus melakukan tindakan yang berbeda. Pelabuhan tidak dapat disamakan dengan sektor keuangan tempat dia (Elvyn) sebelumnya,” kata Nova.

Sumber: gatra.com