Arsip Tag: Aptrindo

Truk Logistik di Pelabuhan Priok Akan Pakai Single TID

ALFIJAK – Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, menyatakan implementasi dokumen identitas tunggal truk atau single truck identity document (TID) di Pelabuhan Tanjung Priok dapat segera diterapkan di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

Single TID tersebut diberlakukan terhadap semua kendaraan truk pengangkut barang dan peti kemas yang melayani dari dan ke pelabuhan Tanjung Priok, baik domestik/antarpulau maupun ekspor impor.

Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jakarta, Capt Mugen S Sartoto, mengatakan single TID itu berisi database meliputi kelayakan teknis truk dan pengemudinya yang terkoneksi dengan sistem berbasis elektronik manajemen pelabuhan dan pengelola terminal yang berisi data nomor polisi kendaraan/truk serta pemilik/perusahaan angkutannya.

“Sekarang ini TID di Priok masih berlaku dimasing-masing terminal, nantinya dengan single TID berlaku menyeluruh di kawasan pelabuhan Tanjung Priok. Karena itu, nantinya cukup dengan satu TID,” ujarnya.

Dia menyebutkan, sistem tersebut juga bisa dikembangkan dengan artificial intelligence dan bisa dibuat modifikasi pergerakan truk didalam pelabuhan yang dikontrol untuk memberikan efisiensi gerakan serta mengurangi kemacetan atau penumpukan.

Oleh karenanya, Kantor OP Tanjung Priok akan mengundang koordinasi stakeholders terkait, pada awal pekan depan untuk mengecek progress single TID di pelabuhan Tanjung Priok itu.

Capt Mugen mengatakan, proses menuju Single TID hingga kini masih terus berjalan, apalagi database perusahaan truk sudah ada di asosiasi yang mewadahinya dan tinggal ditransfer saja pada sistem untuk dilakukan penggantian chip.

“Harapan saya kalau sudah siap sistemnya tahun ini juga Single TID di Priok di launching sambil terus proses semua truk yang sudah terdaftar bisa diselesaiakan sampai awal 2021,” ucap KaOP Tanjung Priok.

20 Ribu Truk

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Provinsi DK Jakarta, H. Soedirman mengungkapkan, perusahaan truk anggota Aptrindo DKI Jakarta yang beroperasi di pelabuhan Tanjung Priok, telah siap dengan pemberlakuan single TID tersebut.

Bahkan, imbuhnya, proses validasi dan updating data trucking anggota telah hampir rampung dilakukan oleh Aptrindo DKI Jakarta.

“Untuk tahap awal ini sekitar 20 ribuan trucking sudah siap untuk upgrade single TID. Bahkan kemarin kami juga sudah melakukan rapat kordinasi tehnis untuk mematangkan sistem single TID itu dengan PT ILCS-anak usaha IPC/Pelindo II,” ujarnya.

Soedirman mengatakan, DPD Aptrindo DKI Jakarta berkomitmen mendukung program digitalisasi pelabuhan Tanjung Priok oleh Kantor OP Tanjung Priok dan IPC/Pelindo II di pelabuhan tersebut.

“Kalau mau diuji coba single TID, silahkan kami pengusaha truk anggota Aptrindo sudah siap. Untuk tahap awal 20 ribuan truk sudah siap, sisanya sekitar 10 ribuan truk lagi akan terus berproses menyesuaikan dengan sistem tersebut,” ucap Soedirman.(red)

Revisi UU 22/2009 : Pengusaha Truk Logistik Sampaikan Usulan ke DPR

ALFIJAK – Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pegiat transportasi dan asosiasi pelaku usaha sektor transportasi guna menerima masukan terkait Penyusunan Rancangan Undang Undang atau RUU Revisi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

RDPU yang dilaksanakan pada Senin (6/7/2020) itu melibatkan PPTJDI, FPMDI, KOMANDO, Road Safety Association, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO), GAIKINDO, dan Bike To Work (B2W) Indonesia.

Pada kesempatan RDPU dengan Komisi V DPR RI itu, Ketua Umum DPP Aptrindo didampingi jajaran pengurus antara lain; Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kelembagaan Muis Thontawi, Wakil Ketua Umum DPP Aptrindo Koordinator DKI Jakarta Dharmawan Witanto, serta pengurus lainnya.

Aptrindo mengusulkan sejumlah pasal yang perlu dilakukan perbaikan dalam RUU Revisi UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ itu, antara lain; agar ada definisi yang jelas Angkutan Jalan, serta Perusahaan Angkutan Umum adalah Badan Hukum jangan diubah menjadi Badan Usaha.

Selain itu, manajemen dan rekayasa lalu lintas adalah serangkaian usaha dan kegiatan yang meliputi perencanaan, pengaturan, perekayasaan pemberdayaan, dan pengawasan fasilitas dalam rangka mendukung keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Aptrindo juga mengusulkan supaya pembinaan lalu lintas dan angkutan jalan menjadi tanggung jawab penuh oleh Pemerintah. Adapun tugas pokok dan fungsi penyelengara lalu lintas dan angkutan jalan oleh Kepolisian RI.

“Kami juga mengusulkan optimalisasi keberadaan Forum LLAJ, yang selama ini kami nilai tidak ada keterwakilan asosiasi angkutan barang dan orang,” ujar Gemilang.

Dihadapan para wakil rakyat itu, Aptrindo juga menyampaikan bahwa untuk kegiatan pengangkutan barang dengan jarak tempuh dibawah 400 km lebih efisien menggunakan truk ketimbang moda transportasi lain.

“Truk merupakan sarana distribusi logistik paling efisien dan murah untuk jarak tempuh kurang dari 400 km dibandingkan dengan Kereta Api maupun Kapal Laut,” ujar Gemilang.

Diapun menegaskan, persentase volume pergerakan barang/distribusi antar pulau (Jawa dan Sumatera) hingga kini masih didominasi oleh transportasi darat atau Truk.

Untuk kegiatan distribusi pulau Jawa ke pulau Jawa sebanyak 60%-nya menggunakan trucking, Jawa – Sumatera sebanyak 15%, Sumatera – Jawa 5%, dan Sumatera – Sumatera 12%.

“Truk sebagai angkutan multimoda terintegrasi dengan layanan transportasi barang baik di moda laut, darat maupun udara,” ucap Gemilang.(BT)