Arsip Tag: Aptesindo

Roy Rayadi, Kembali Pimpin Aptesindo 2024-2029

ALFIJAK – Musyawarah Nasional (Munas) ke III Tahun 2024, Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara Indonesia (Aptesindo), yang digelar di Bandung Jawa Barat pada Kamis (12/9/2024), memilih kembali Direktur Executive PT Graha Segara, M.Roy Rayadi,  sebagai Ketua Umum Aptesindo masa bakti tahun 2024-2029.

Periode kepemimpinan ini merupakan yang keduakalinya bagi Roy.

Pemilihan Roy dilaksanakan usai peserta Munas secara bulat menerima Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pengurus Aptesindo periode 2019-2024 yang juga dinahkodainya.

Usai diterimanya LPJ Kepengurusan Aptesindo 2019-2024, Munas Aptesindo dilanjutkan dengan Sidang Pleno yang mendengarkan pandangan umum dan pendapat peserta Munas.

Munas ke III Aptesindo yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Priok, Takwim Masuku, itupun turut dihadiri  Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Adi Sugiri, dan Efan Sandy Akbar, Kepala Seksi Pabean dan Cukai I, Bidang Pelayanan Pabean dan Cukai II- Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea & Cukai Tanjung Priok, yang pada kesempatan itu mewakili Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea & Cukai Tanjung Priok, Ambang Priyonggo.

Kemudian, Ketua Umum BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Capt Subandi, Ketua DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Adil Karim.

Juga dihadiri perwakilan manajemen terminal peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, antara lain; dari Jakarta International Container Terminal/JICT, dari TPK Koja, dan New Priok Container Terminal One (NPCT-1).

Saat ini, Aptesindo beranggotakan 10 perusahaan tempat penimbunan sementara (TPS) di Pelabuhan Tanjung Priok yakni:  PT Graha Segara, Primanata Jasa Persada, Pesaka Loka Kirana,Wira Mitra Prima, Multi Terminal Indonesia (MTI), Indonesia Air & Marine Supply (Airin), Agung Raya, Dharma Kartika Bakti, Lautan Tirta dan Buana Amanah Karya.

Dalam sambutannya usai terpilih, M.Roy Rayadi, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Munas Aptesindo dan menyampaikan terimakasih kepada seluruh pimpinan TPS yang hadir.

“Saya akan optimalkan kepengurusan Aptesindo kedepan. Dan ingin menjadikan Aptesindo sebagai kolega strategis dengan stakeholders goverment maupun swasta serta Pelindo,”ujar Roy.

Dia juga menegaskan akan mendorong conecting bisnis  dengan berbagai pihak agar perusahaan anggota Aptsindo semakin kuat dan eksis.

“Kita tidak ingin Aptesindo hanya bergelut di kegiatan overbrengen saja. Disisi lain, kami juga akan mendorong adanya kepastian usaha pelaku TPS yang berkesinambungan. Dan hal ini juga sudah saya sampaikan ke pihak Pelindo, maupun asosiasi stakeholders di pelabuhan,” ucap Roy.

Dia juga mengemukakan, dalam perjalanannya selama 18 tahun kehadiran Aptesindo, telah comply dengan digitalisasi dan tehnologi yang mumpuni dalam mendukung kelancaran arus barang ekspor dan impor di seluruh Indonesia.

“Kendati begitu, kedepannya kita mesti terus lakukan inovasi bisnisnya. Sebab Aptesindo jangan hanya identitik dengan kegiatan PLP (pindah lokasi penumpukan) peti kemas saja. Karenanya Aptesindo mesti solid dan berinovasi serta berkreasi bisnis agar bisa go global, bukan hanya urusan PLP saja,” ucap Roy.

Ketum Aptesindo itu juga mengatakan, sarana dan prasarana tempat penimbunan sementara (TPS) di wilayah Pabean Pelabuhan sebagai penopang kelancaran arus barang dan logistik serta mitra strategis stakeholders maupun cargo owners.

Dia juga menegaskan bahwa kegiatan Aptesindo tidak menyebabkan high cost logistik, lantaran pengusaha Aptesindo hanya menjalankan perannya sebagai operator saja, sedangkan yang berhubungan dengan tarif pelayanan melalui kesepakatan asosiasi penyedia dan pengguna jasa yang kemudian ditetapkan oleh regulator.(*)

BC priok perpanjang waktu relokasi, e-seal diterapkan

BC priok perpanjang waktu relokasi, e-seal diterapkan
BC priok perpanjang waktu relokasi, e-seal diterapkan

Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, memperpanjang waktu pelaksanaan kegiatan relokasi peti kemas impor dari terminal peti kemas lini satu pelabuhan ke tempat penimbunan sementara (TPS) di wilayah pabean Priok dari sebelumnya dibatasi hanya hingga pukul 17.00 Wib setiap harinya kini menjadi hingga pukul 24.00 Wib dan mendukung layanan 24/7.

Kepala KPU Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Fajar Doni mengatakan langkah itu ditempuh untuk mempercepat pengeluaran barang dari lini satu pelabuhan ke kawasan buffer sehingga dwelling time di pelabuhan Priok bisa terus ditekan seperti yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo agar dwelling time Priok kurang dari tiga hari.

“Namun saat ini baru dua TPS buffer di Priok yang diizinkan untuk bisa melayani relokasi peti kemas impor tersebut hingga pukul 24.00 Wib setiap harinya yakni TPS Agung Raya dan TPS Wira Mitra Prima.Yang lainnya akan menyusul setelah kita lakukan monitoring dan evaluasi,” ujarnya saat peresmian pengoperasian custom control room (CCR) Bea dan Cukai Tanjung Priok, Rabu (02-11-2016).

Berdasarkan data Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara Indonesia (Aptesindo) saat ini terdapat 10 fasilitas TPS yang berada di wilayah Pabean Priok sebagai buffer terminal peti kemas ekapor impor dari Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, Terminal Mustika Alam Lestari (MAL) dan Terminal 3 Pelabuhan Priok.

Kegiatan relokasi petikemas impor dari lini satu ke TPS buffer dilaksanakan dan diatur melalui Permenhub No:116/2016 tentang perpindahan barang yang melewati batas waktu penumpukan/longstay untuk mengurangi dwelling time di empat pelabuhan utama yakni Tanjung Priok, Tanjung Perak Surabaya, Belawan Medan dan Pelabuhan Makassar.

Fajar mengemukakan, dengan beroperasinya custom control room (CCR) itu, kegiatan pemasukan, pengeluaran dan penimbunan barang di fasilitas tempat penimbunan sementara (TPS) yang berada diwilayah pabean Priok bisa terdeteksi secara akurat.

Selain itu, ujar dia, CCR tersebut juga untuk mengawasi proses bisnis di TPS, serta memantau pergerakan barang impor yang selama ini sudah dapat di deteksi menggunakan elektronil seal (e-seal) kontainer.

“E-seal disiapkan atas kerjasama pengusaha TPS dengan Bea dan Cukai Priok. Karena pergerakan/perpindahan kontener dari lini satu ke lini 2 wajib menggunakan alat berbasis IT tersebut,” tuturnya.

Dia mengatakan, menyiapkan fasilitas CCR KPU Bea dan Cukai Priok itu sesuai amanat Perdirjen Bea dan Cukai No:6/BC/ 2015 tentang tata cara penetapan kawasan pabean dan TPS.

Peresmian dan pengoperasian CCR KPU Bea dan Cukai Priom itu juga dihadiri kalangan pengusaha dan pengguna jasa pelabuhan Priok yang diwakili asosiasi antara lain; Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunana Sementara Indonesia (Aptesindo), Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Asosiasi Pengusaha Jalur Prioritas (APJP).

Selain itu juga di hadiri Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, I Nyoman Gede Saputera, Balai Besar Karantina Pertanian Pelabuhan Priok, dan manajemen pengela terminal peti kemas di pelabuhan Priok al; Jakarta International Conatiner Terminal (JIC), TPK Koja, Terminal Mustika Alam Lestari (MAL), dan Terminal 3 Pelabuhan Priok.

Fajar juga mengatakan, instansinya konsisten dalam menekan dwelling time di Pelabuhan Priok dengan mengusung strategi penurunan dwelling time juga harus diikuti dengan penurunan biaya logistik nasional.

“Karena itu kita lakukan kordinasi dengan seluruh instansi dan stakeholder untuk mencapai target dwelling time kurang dari tiga hari di pelabuhan Priok,” ujar dia.

Electronic seal

Untuk memperlancar logistik impor dan ekspor dan mencegah aksi penggelapan isi container, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok menerapan sistem manajemen risiko dengan melakukan inovasi berupa penggunaan Electronic seal (E-seal).

E-seal kata Kepala KPU Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Fajar Doni E-seal dapat diawasi langsung melalui ruang pengawasan atau customs control room.

“Dari ruangan ini proses bisnis di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) dapat dikontrol, pergerakan barang impor sudah dapat di deteksi menggunakan elektronil seal (e-seal) container,” ujar Fadjar Doni saat coffee morning yang dilanjutkan dengan peresmian penggunaan E-seal Control room di Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (2/11/2016).

Dengan E-Seal Control Room pemasukan, pengeluaran dan penimbunan barang di tempat penimbunan sementara (TPS) yang berada diwilayah pabean Priok bisa diketahui terutama saat PLP dari lini satu ke lini dua.

“Pergerakan/perpindahan kontener dari lini satu ke lini 2 wajib menggunakan alat berbasis IT tersebut,” ujarnya Fadjar

I Nyoman Gede Saputra, Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok memuji kehebatan KPU Beacukai Tanjung Priok yang selangkah lebih maju.

“Peraturan Menteri No.116/2016 tentang Dwelling Time belum kami terapkan, tapi Beacukai Priok sudah menjalankan lebih dulu, ini luar biasa dan saya akan laporkan ke Menteri,” ujar I Nyoman

Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta untuk menekan Dwelling Time juga telah memperpanjang waktu pelaksanaan kegiatan relokasi peti kemas impor dari terminal peti kemas lini satu pelabuhan ke tempat penimbunan sementara (TPS) di wilayah pabean Priok.

Sebelumnya, kegiatan relokasi dibatasi hanya hingga pukul 17.00 WIB setiap hari tetapi kini menjadi hingga pukul 24.00 WIB dan mendukung layanan 24/7 atau 24 jam seminggu.

“Langkah ini kami tempuh untuk mempercepat pengeluaran barang dari lini satu pelabuhan ke kawasan buffer sehingga dwelling time di pelabuhan Priok bisa terus ditekan seperti yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo agar dwelling time Priok kurang dari tiga hari,” ucap Fadjar Doni.

sumber: bisnis.com/poskotanews.com