Arsip Tag: apbmi

Ini Harapan ALFI DKI, Menjelang Merger Pelindo

ALFIJAK – Pelaku bisnis di pelabuhan Tanjung Priok berharap, program digitalisasi layanan kepelabuhan serta komitmen operator pelabuhan terhadap service level agrement dan service level guarante (SLA/SLG) semakin ditingkatkan pasca dilakukannya merger PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I,II, III dan IV.

Hal tersebut dikemukakan Ketua DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Adil Karim dan Ketua DPW Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) DKI Jakarta, Juswandi Kristanto.

“Komitmen operator pelabuhan terhadap SLA dan SLG yang telah disepakati dengan pengguna jasa dan asosiasi terkait di pelabuhan mesti dijalankan. Manajemen pelabuhan juga mesti memperbaiki kinerja layanannya termasuk integrasi dan digitalisasi sistem yang lebih mumpuni untuk menciptakan efisiensi logistik nasional,” ujar Adil Karim.

Sedangkan Juswandi, Ketua DPW APBMI DKI Jakarta berharap merger Pelindo bisa mempererat hubungan kerjasama antara Perusahaan Bongkar Muat (PBM) yang melakukan pekerja bongkar muat di pelabuhan dengan Pelindo sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP).

“Harapanya kami akan ada standarisasi model kerjasama yang seragam antara PBM dan Pelindo dari semua pelabuhan yang dikelola Pelindo,” ucapnya.

Juswandi juga berharap, model kerjasama antara PBM dan PT Pelindo di Tanjung Priok yang telah berjalan selama ini bisa semakin harmonis demi kepentingan kedua belah pihak serta mendukung kelancaran arus barang dan logistik melalui pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

Sebagaimana diketahui, rencana merger empat BUMN Pelabuhan, yaitu PT Pelabuhan Indonesia I-IV (Persero) menjadi satu Pelindo semakin dekat.

Sosialisasi tentang rencana tersebut kepada berbagai asosiasi dan instansi terkait pelabuhan terus dilakukan.

“Merger Pelindo I-IV merupakan milestone perjalanan pelabuhan di Indonesia dan rencana strategis dari pemerintah selaku pemegang saham untuk membuat layanan pelabuhan menjadi lebih baik. Sehingga rencana ini akan berperan besar dalam pengembangan kepelabuhan nasional untuk kita lebih bisa bersaing dengan kompetitor dari mancanegara,” kata Presetyo, Direktur Utama Pelindo I, dalam kegiatan sosialisasi, baru-baru ini.

Saat ini pengelolaan pelabuhan di Indonesia dilakukan oleh 4 entitas BUMN, yakni Pelindo I-IV. “Kapabilitas dari masing-masing BUMN ini bisa berbeda, baik dari sisi finansial, sumber daya manusia, maupun pengalaman yang mana hal ini berdampak pada perbedaan output pelayanan yang diberikan,” jelas Arif Suhartono, Direktur Utama Pelindo II.

Sehingga, menurut Arif, Integrasi keempat BUMN di masing-masing wilayah operasional menjadi satu BUMN Layanan Kepelabuhan ini, adalah untuk meningkatkan konektivitas nasional dan standarisasi pelayanan Pelabuhan dan layanan logistik yang terintegrasi.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung secara daring ini dihadiri oleh berbagai perwakilan asosiasi kepelabuhan, di antaranya Gabungan Forwarder dan Ekspedisi Indonesia (GAFEKSI), Asosasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA), dan Indonesia National Shipowner Association (INSA).

Selain itu, Indonesia Shipping Agencies Association, Gabungan Forwarder dan Ekspedisi Indonesia (GPEI), Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia, Koperasi Tenaga Kerja Bongkat Muat, dan lainnya.

Beberapa perwakilan instansi pemerintah di wilayah Pelabuhan juga turut hadir, yakni Kantor Syahbandar, Kantor Otoritas Pelabuhan, Kantor Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai, Kantor Bea Cukai, Kantor Imigrasi, Navigasi, KKP dan Karantina serta pihak Kepolisian.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pelindo I-IV ingin memberikan informasi terbaru sekaligus meminta dukungan agar proses merger Pelindo bisa berjalan lancar.

“Kami tentunya berharap dan memerlukan dukungan dari teman-teman asosiasi sekalian. Karena dengan dukungan teman-teman asosiasi dan stakeholders, proses integrasi ini akan berjalan lebih lancar,” jelas Direktur Utama Pelindo III Boy Robyanto.

Seiring dengan penggabungan itu, visi Pelindo ke depan adalah “Menjadi Pemimpin Ekosistem Maritim Terintegrasi dan Berkelas Dunia”, dengan misi Pelindo adalah “Mewujudkan jaringan ekosistem maritim nasional melalui peningkatan konektivitas jaringan dan integrasi pelayanan guna mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.”

Dalam proses merger ini, nantinya PT Pelindo II (Persero) akan bertindak sebagai surviving entity atau perusahaan penerima penggabungan. Setelah merger, nama perusahaan hasil penggabungan menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.

Direktur Utama Pelindo IV, Prasetyadi mengatakan, rencana proses merger Pelindo memang sudah didiskusikan sejak lama, namun baru dapat terealisasi sekarang dikarenakan dalam proses menggabungkan empat kekuatan besar operator bisnis pelabuhan di Indonesia. “Pemerintah selaku pemegang saham memerlukan waktu, pertimbangan, kajian yang cermat dan hati-hati untuk merealisasikan integrasi ini.”

Melalui proses merger ini, Pelindo terus berkomitmen untuk bisa menjadi lebih baik dalam setiap aspek. Putut Sri Muljanto, Direktur Operasi dan Komersial Pelindo III dalam paparan menjelaskan, ada atau tidak ada merger, sistem itu pasti akan berubah untuk bisa lebih baik.

“Misal beberapa pelabuhan saat ini belum beroperasi 24 jam, nah perubahan kedepannya adalah bisa melayani 24 jam dan tentunya ini rencana perubahan di pelabuhan Indonesia,” jelasnya.

“Jadi tentunya akan ada perubahan teknologi, perubahan sistem, perubahan alat-alat, dan lainnya yang tentunya baik bagi kita semua dan logistic cost di Indonesia,” lanjut Putut.

Pasca merger, Pelindo akan membentuk empat klaster bisnis atau subholding untuk anak perusahaan-anak perusahaan yang dimiliki oleh Pelindo I-IV. Subholding dibentuk berdasarkan kategori bisnis, yakni (1) peti kemas, (2) non peti kemas, (3) logistik & hinterland development, dan (4) marine, equipment, & port services.(*)

ALFI & APBMI dukung aturan no service no pay

Dunia usaha di Pelabuhan Tanjung Priok mengapresiasi dan mendukung rencana Menteri Perhubungan membuat regulasi No Service No Pay di pelabuhan untuk megurangi cost logistic dan menggenjot daya saing industri dalam negeri.

Sekretaris Wiilayah Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Adil Karim mengatakan hendaknya regulasi yang disiapkan harus menekankan adanya service level agrement (SLA) pada setiap kegiatan jasa kepelabuhan.

“Dengan demikian, bisa diukur tingkat ketepatan waktu dan kecepatan layanan serta biaya yang timbul,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (7/11/2016).

Dia menegaskan sudah seharusnya kita menghilangkan budaya pungli yang merusak sendi perekonomian masyarakat di tengah persaingan ekonomi global.

Ketua DPW Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) DKI Jakarta Juswandi Kristanto berharap pelaku usaha dilibatkan dalam penyusunan aturan No Service No Pay tersebut.

“Kami pasti dukung kebijakan yang baik dari pemerintah. Namun aturan itu harus dikomunikasikan dahulu dengan pelaku usaha,” ujarnya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkap pihaknya telah menyiapkan peraturan menteri yang akan dikeluarkan dalam satu atau dua minggu ke depan.

Dia melihat kegiatan bongkar muat di pelabuhan sudah dilakukan mengunakan mesin sehingga tidak lagi memerlukan tenaga kerja yang banyak.

“Sekarang sudah mekanisasi dengan alat. Namanya alat itu kan efisiensinya semakin tinggi. Berarti tidak ada lagi orang angkut, mobil yang dipindahkan atau menunggu dan lain sebagainya,” paparnya saat melakukan kunjungan ke Pelabuhan Tanjung Priok, Minggu (6/11).

Selama ini, dia menilai praktik mengutip bayaran tanpa ada layanan membuat daya saing pelabuhan di Indonesia rendah. “Secara tidak langsung kejadian di Surabaya karena itu, ada yang no service tapi pay. Ini terus dipanen oleh beberapa orang karena mereka tidak kerja,” ungkap Menhub.

Nantinya, dia berharap peraturan ini harus disesuaikan dengan ketersediaan alat bongkar muat di pelabuhan. Menhub optimistis peraturan ini tidak akan menimbulkan gejolak karena dia berpikir langkah ini merupakan kesempatan untuk semua pihak melakukan reformasi diri.

“Jangan lagi kita mendapatkan manfaat dari apa yang tidak kita berikan. Saya pikir satu saat bisa kita mengerti,” katanya.

Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan A. Tonny Budiono mengungkapkan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) tidak sengsara karena aturan baru ini. Yang lebih tertekan, lanjutnya, adalah koperasi TKBM. Menurutnya, koperasi TKBM sering kali memungut biaya yang besar selama ini.

Namun, sebelum mengeluarkan peraturan ini, dia menuturkan pihaknya telah melakukan rapat dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kementerian Perhubungan sepakat pihaknya akan tetap melindungi koperasi.

“Tetap harus dilindungi, tidak boleh kita mematikan koperasi. Berimbanglah,” ujarnya.

Saat ini, draf peraturan menteri tersebut tengah disempurnakan. Dia mengatakan peraturan baru itu akan dirilis dalam waktu dekat.

Sumber: bisnis.com

 

tmp_11461-081134200_1455780195-20160218-kereta-logistik-jakarta-ff3-233172407