ALFI ingin Patimban jadi Integrated Supply Chain Port

ALFIJAK- Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyebutkan, pelabuhan Patimban diharapkan menjadi layanan rantai pasokan terintegrasi pertama atau the first integrated supply chain port di Indonesia, bukan saja dari sisi pelabuhannya tetapi dari operatornya.

Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi, mengatakan dengan dukungan area dari sisi daratnya seluas sekitar 360 Ha, Pelabuhan Patimban bakal memberikan manfaat lebih bagi perusahaan/pengguna jasanya.

“Hal itu lantaran pada area tersebut akan menjadi kawasan logistic centre dan bisa menjadi areal terbuka untuk layanan kontainer termasuk membantu pelayanan bongkar muat kenadaraan/car terminal-nya itu sendiri,” ujar Yukki melalui keterangan tertulisnya, pada Selasa, (24/11/2020).

Dia menegaskan, pelabuhan Patimban memiliki berbagai keunggulan, antaralain; Pertama, dapat sebagai fasilitas distribusi barang bukan saja untuk lingkup nasional tetapi juga berorientasi ekspor.

Kedua, Patimban secara kawasan sangat terintegrasi, mengingat hinterland atau daerah industri pendukungnya sudah mumpuni, apalagi jika akses tol langsung ke Patimban bisa direalisasikan pada akhir 2023.

Ketiga, Pelabuhan Patimban dapat berkolaborasi dengan pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, mengingat 60% kegiatan ekspor yang melalui Tanjung Priok saat ini adalah dari hinterland Jawa barat dan sekitarnya.

Keempat, dengan beroperasinya Patimban, merupakan angin segar dalam upaya mengurai kemacetan di Ibukota Jakarta yang selama ini terimbas atas aktivitas truk logistik dari dan ke pelabuhan Tanjung Priok

“Harapannya kemacetan di Jakarta bisa semakin terurai dengan adanya Patimban, sehingga ritase truk logistik yang selama ini turun separohnya akibat bottlenec bisa kembali normal. Dengan begitu, logistik bisa kembali efesien dan efektif, ” ucapnya.

Yukki yang juga menjabat chairman Asean Federation of Forwarders Association (AFFA) itu menegaskan, kehadiran pelabuhan pelabuhan Patimban bukan sekedar untuk mendorong economic off skill tetapi juga menjadi economic off speed dalam melayani pengguna jasanya.

Apalagi, imbuhnya, Presiden Jokowi telah menerbitkan Inpres National Logistic Ecosystem (NLE) pada bulan Juni lalu sebagai percepatan digitalisasi logistik.

“Sehingga orientasi Patimban yakni bagaimana mendorong Pelabuhan itu sebagai pelabuhan yang komplit dengan digitalisasi tetapi juga membangun ekosistem dengan keterlibatan masyarakat setempat termasuk pelaku usaha manufaktur unggulannya seperti otomotif, elektronik, alas kaki, food and baverage (makanan dan minuman) dan yang lainnya merupakan potensi yang sangat besar untuk masuk ke Patimban,” papar Yukki.

Dia menegaskan, oleh karenanya ALFI sangat mengapresiasi rencana Pemerintah Pusat maupun Pemprov setempat dalam percepatan Patimban.

Metropolitan

Namun, Yukki mengingatkan, jangan sampai adanya rencana membangun kota metropolitan di wilayah tersebut justru berakibat mengganggu aktivitas logistik dari dan ke pelabuhan Patimban.

“Oleh sebab itu, penetapan lokasi (penlok)-nya sebagai wilayah metropolitas menjadi sangat penting, jangan seperti di Priok, kita agak repot kini untuk membenahinya,” tuturnya.

Patimban secara hinterland bukan hanya melayani Jawa Barat, tetapi sebagian Jawa Tengah dengan hadirnya industrial estate yang baru saja ditetapkan oleh pemerintah di daerah Batang.

“Kalau sudah ada akses Tol langsungnya dari dan ke Patimban maka jarak tempuhnya lebih singkat. Sehingga efisiensi bukan hanya dari sisi logistik itu sendiri, tetapi juga terhadap penggunaan bahan bakar minyak (BBM) solar angkutan/truk logistiknya,” tandas Yukki.

Dia mengatakan, kolaborasi antara Tanjung Priok dan Patimban menjadi hal penting untuk mendongkrak performance logistik di tanah air pada tingkat Asean, seperti yang dilakukan Tanjung Pelepas dan Singapura.

Apalagi, imbuh Yukki, kompetisi layanan logistik akan semakin ketat dan sengit karena pada tahun 2025 akan memasuki Asean Conectivity.

Kendati begitu, kata dia, biaya logistik di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten sudah 13% terhadap Gross Domestic Product (GDP) sehingga sebetulnya sudah lebih efisien, dan diharapkan secara nasional bisa single digit dengan beroperasi Patimban.

“Dengan begitu harapannya, efisiensi logistik RI dimasa mendatang bisa menjadi tiga besar di Asean,” ujar Yukki. (red)

Layanan Logistik di Jatim Dipastikan Lancar

ALFIJAK – Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Surabaya menyatakan bahwa pelayanan logistik di wilayah Jawa Timur, khususnya Surabaya tetap dapat berjalan dengan lancar pasca insiden tenggelamnya kapal MV. Mentari Crystal di Pelabuhan Teluk Lamong pada hari Minggu (15/11).

Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Arif Toha, mengungkapkan bahwa kejadian tenggelamnya kapal MV. Mentari Crystal tersebut dapat ditangani dengan baik berkat kerjasama dan sinergi antara instansi dan stakeholder terkait di Surabaya.

“Posisi saat ini kegiatan di Pelabuhan Tanjung Perak tidak terganggu dengan tenggelamnya kapal. Kegiatan logistik tetap berjalan dengan lancar,” demikian disampaikan oleh Arif di Surabaya.

Arif mengungkapkan, bahwa Kapal MV. Mentari Crystal yang tenggelam di Dermaga Domestik Terminal Teluk Lamong pada Minggu malam tersebut merupakan kapal milik PT. Mentari Mas Multimoda (3M), yang sudah menjadi customer Terminal Teluk Lamong sejak bulan Mei Tahun 2020.

“Kapal sandar di Terminal Teluk Lamong pada hari Minggu, 15 November 2020 pada pukul 8.30 pagi dengan estimasi selesai melakukan kegiatan pada hari yang sama pukul 16.00,” jelas Arif.

Pada saat beroperasi di Terminal Teluk Lamong, Kapal MV. Mentari Crystal, lanjut Arif mengangkut sebanyak 137 box petikemas yang baru saja selesai dimuat sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kantor Syahbandar Utama Tanjung Perak Surabaya, Capt. Sudiono, menyatakan bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan PLP Tanjung Perak, Basarnas, dan POLAIR dengan menurunkan kapal patroli untuk melaksanakan kegiatan pengamanan Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) dan melokalisir container yang hanyut dibawa menuju ke dermaga terdekat.

“Seluruh awak kapal sebanyak 18 orang dalam kondisi selamat dan kami terus melakukan upaya sehingga alur pelayaran tidak terganggu. Sejauh ini, kapal masih bisa keluar dan masuk Pelabuhan Tanjung Perak,” ujar Capt. Sudiono.

Sudiono menambahkan, pihaknya juga telah memasang oil boom di sekitar kapal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya pencemaran atau tumpahan minyak. Namun demikian, menurutnya sampai dengan saat ini belum terdapat indikasi terjadinya pencemaran.

Selain itu, menurut Sudiono, pihaknya juga telah bekerjasama dengan Disnav Surabaya untuk memasang rambu tanda bahaya di sekitar lokasi kerangka kapal serta membuat Notice to Marine untuk menginformasikan kepada seluruh kapal di Sekitar Jawa Timur, bahwa terdapat kapal tenggelam di koordinat tersebut.

“Selanjutnya kami akan segera melakukan kerjasama dengan pemilik kapal untuk mengevakuasi/ mengangkat kerangka kapal sesegera mungkin sehingga dapat menjamin aspek keselamatan pelayaran dan kapal-kapal yang ingin menuju ke dermaga domestik dapat melintas,” terang Sudiono.

Adapun terkait dengan penyebab kecelakaan kapal, Sudiono mengatakan pihaknya belum dapat memberikan kepastian karena saat ini masih dalam proses investigasi oleh KNKT.

“Kami masih melakukan penyidikan dan proses BAP, selain proses investigasi yang akan dilakukan oleh tim dari KNKT,” tutup Sudiono.(red)

Truk Logistik di Pelabuhan Priok Akan Pakai Single TID

ALFIJAK – Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, menyatakan implementasi dokumen identitas tunggal truk atau single truck identity document (TID) di Pelabuhan Tanjung Priok dapat segera diterapkan di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

Single TID tersebut diberlakukan terhadap semua kendaraan truk pengangkut barang dan peti kemas yang melayani dari dan ke pelabuhan Tanjung Priok, baik domestik/antarpulau maupun ekspor impor.

Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jakarta, Capt Mugen S Sartoto, mengatakan single TID itu berisi database meliputi kelayakan teknis truk dan pengemudinya yang terkoneksi dengan sistem berbasis elektronik manajemen pelabuhan dan pengelola terminal yang berisi data nomor polisi kendaraan/truk serta pemilik/perusahaan angkutannya.

“Sekarang ini TID di Priok masih berlaku dimasing-masing terminal, nantinya dengan single TID berlaku menyeluruh di kawasan pelabuhan Tanjung Priok. Karena itu, nantinya cukup dengan satu TID,” ujarnya.

Dia menyebutkan, sistem tersebut juga bisa dikembangkan dengan artificial intelligence dan bisa dibuat modifikasi pergerakan truk didalam pelabuhan yang dikontrol untuk memberikan efisiensi gerakan serta mengurangi kemacetan atau penumpukan.

Oleh karenanya, Kantor OP Tanjung Priok akan mengundang koordinasi stakeholders terkait, pada awal pekan depan untuk mengecek progress single TID di pelabuhan Tanjung Priok itu.

Capt Mugen mengatakan, proses menuju Single TID hingga kini masih terus berjalan, apalagi database perusahaan truk sudah ada di asosiasi yang mewadahinya dan tinggal ditransfer saja pada sistem untuk dilakukan penggantian chip.

“Harapan saya kalau sudah siap sistemnya tahun ini juga Single TID di Priok di launching sambil terus proses semua truk yang sudah terdaftar bisa diselesaiakan sampai awal 2021,” ucap KaOP Tanjung Priok.

20 Ribu Truk

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Provinsi DK Jakarta, H. Soedirman mengungkapkan, perusahaan truk anggota Aptrindo DKI Jakarta yang beroperasi di pelabuhan Tanjung Priok, telah siap dengan pemberlakuan single TID tersebut.

Bahkan, imbuhnya, proses validasi dan updating data trucking anggota telah hampir rampung dilakukan oleh Aptrindo DKI Jakarta.

“Untuk tahap awal ini sekitar 20 ribuan trucking sudah siap untuk upgrade single TID. Bahkan kemarin kami juga sudah melakukan rapat kordinasi tehnis untuk mematangkan sistem single TID itu dengan PT ILCS-anak usaha IPC/Pelindo II,” ujarnya.

Soedirman mengatakan, DPD Aptrindo DKI Jakarta berkomitmen mendukung program digitalisasi pelabuhan Tanjung Priok oleh Kantor OP Tanjung Priok dan IPC/Pelindo II di pelabuhan tersebut.

“Kalau mau diuji coba single TID, silahkan kami pengusaha truk anggota Aptrindo sudah siap. Untuk tahap awal 20 ribuan truk sudah siap, sisanya sekitar 10 ribuan truk lagi akan terus berproses menyesuaikan dengan sistem tersebut,” ucap Soedirman.(red)

JICT Raih Penghargaan BUMN Branding & Marketing Award 2020

ALFIJAK – PT Jakarta International Container Terminal (JICT) meraih penghargaan kategori Global Branding dan Marketing Communications terbaik, dalam ajang ‘BUMN Branding and Marketing Award 2020, yang diselenggarakan oleh BUMN Track.

Penghargaan tersebut diberikan kepada JICT setelah lolos verifikasi dokumen dan penjurian online melalui presentasi yang di paparkan langsung oleh Direktur Utama PT JICT Ade Hartono.

Manager PR & CSR PT JICT, Indhira Gita yang mewakili Direktur Utama saat menerima penghargaan menyatakan untuk menjalankan strategi branding korporasi, perseroan selalu menjaga dan mengedepankan komunikasi yang intens dan terbuka dengan pemangku kepentingan maupun pengguna jasa.

Dia mengatakan, kepercayaan dan loyalitas pelanggan adalah contoh keberhasilan sebenarnya dari sebuah proses memasarkan branding.

“Situasi pandemi saat ini memberikan limitasi bagi kami untuk berinteraksi langsung dengan stakeholder. Untuk itu kami mendekatan diri dalam jarak dengan konsisten melakukan branding dan marketing melalui media sosial dan pemberitaan online serta berbagai diskusi secara daring dengan stakeholder terkait di lingkungan Pelabuhan,” ujar Indira melalui siaran pers, usai mewakili menerima penghargaan tersebut pada Kamis (5/11/2020).

Dia menegaskan, bukan hanya sekedar promosi, saat ini perseroan juga terus mengembangkan berbagai sistem online yang memberikan kemudahan bagi customer dan pengguna jasa dalam mengakses dan mendapatkan layanan yang cepat, efisien dan terintegrasi dengan instansi logistik dan kepelabuhanan.

Sebagai anak perusahaan pengembang Pelabuhan Dunia, imbuhnya, JICT Juga harus bisa melihat peluang dengan terus memperluas jaringan kerjasama dengan perusahaan pelayaran International.

Bahkan, belum lama ini JICT telah membuka layanan jalur pelayaran baru bertajuk China Indonesia Philippines (CIP) Service yang akan segera diikuti dengan service baru lainnya di penghujung tahun 2020.

JICT merupakan anak perusahaan milik BUMN yaitu Pelabuhan Indonesia II atau IPC yang beraliansi dengan Perusahaan International Hutchison Ports.(sumber:beritakapal.com)

Arus Peti Kemas Pelindo II Naik 11,2%

JAKARTA – PT Pelabuhan Indonesia II/IPC melaporkan adanya kenaikan arus peti kemas sebesar 11,28 persen pada September 2020 seiring dengan tren pemulihan trafik bongkar muat pada periode Juli – September atau Triwulan III tahun 2020.

Direktur Utama IPC, Arif Suhartono mengatakan tren perbaikan ini ditunjukkan pada kenaikan arus peti kemas menjadi 621,30 ribu twentyfoot equivalent units (TEUs) jika dibandingkan dengan periode Agustus 2020 yakni 558,32 ribu TEUs dan kenaikan 0,75 persen dibandingkan dengan periode Juli 2020 sebesar 554,16 ribu TEUs.

“Penurunan throughput peti kemas yang terjadi selama masa pandemi terhitung mulai dari Triwulan I tahun 2020 hingga kini telah menunjukkan adanya rebound  (peningkatan kembali) yang cukup signifikan pada Triwulan III tahun ini,” kata Arif dalam siaran pers IPC pada Sabtu (31/10/2020).

Dia menuturkan selaras dengan tren arus peti kemas yang membaik, IPC mencatat pertumbuhan periode September 2020 untuk arus barang yang naik 6,87 persen menjadi 4,06 juta Ton dari Agustus 2020 yakni 3,80 juta Ton. Perbaikan ini sudah terlihat pada periode Juli 2020 dengan kenaikan sebesar 7 persen atau 3,55 juta Ton.

Optimisme pemulihan kegiatan perekonomian ini juga ditandai dengan trafik kunjungan kapal yang perlahan terus meningkat 7,5 persen dari 13,69 juta GT di bulan Juli 2020 menuju 14,72 juta GT pada Agustus 2020 dan naik 4,77 persen menjadi 15,42 juta GT di September tahun ini.

IPC, kata dia, menjamin untuk terus berupaya menjaga kelancaran arus logistik nasional. Kesiapan operasional 24/7 dengan SDM yang handal dan teknologi serta sistem digitalisasi yang terbarukan.

“Semua itu untuk menjangkau seluruh aktivitas logistik serta memastikan setiap kapal terlayani dengan baik dan sesuai jadwal,” ucap Arif.(rd)

Libur Cuti Bersama, Logistik Ekspor Impor Harus Tetap Jalan

ALFIJAK – Kegiatan logistik ekspor impor harus tetap berlansung selama masa libur cuti bersama pada pekan depan.

Oleh karenanya, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengingatkan agar jangan ada pengaturan pembatasan operasional angkutan barang ekspor impor pada masa hari libur nasional dan cuti bersama mulai 28 s/d 31 November 2020, pada ruas jalan nasional dan tol yang digunakan sebagai jalur logistik.

Ketua Umum DPW ALFI DKI Jakarta, Adil Karim mengatakan, khusus untuk angkutan ekspor/impor hendaknya jangan ada pembatasan operasional pada 28-31 November 2020 tersebut lantaran saat ini para pengusaha logistik sedang berupaya menggerakkan kembali perekomian secara nasional ditengah Pandemi Covid 19.

“Kalau operasional angkutan logistik khususnya ekspor impor dibatasi diperlukan Juknis dan Juklaknya yang jelas. Sebab hal ini berpotensi pergerakan ekonomi terhambat lagi padahal saat kita saat ini baru mau start untuk tumbuh. Sebelumnya kegiatan logistik juga ikut terimbas dengan adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa daerah ditengah Pandemi Covid 19,” ucapnya, pada Rabu (21/10/2020).

Adil mengatakan, dalam juknis dan juklak tersebut hendaknya mobil angkutan barang lainnya kalau juga dibatasi tapi dikasih akses untuk dapat masuk jalur alternatif sehingga ekonomi kita tetap bergerak.

“Cukuplah kita dibatasi saat Hari Raya Idul Fitri dan Natal/Tahun Baru. Sebab belum tentu juga ada libur cuti bersama, masyarakat atau orang pada pulang kampung/mudik karena Jakarta juga saat ini masih memberlakukan PSBB transisi, begitu juga di daerah lainnya karena masyarakat kini lebih mengutamakan kesehatan,” ucapnya.

Pasalnya, imbuh Adil, disatu sisi Pemerintah saat ini juga sedang mendorong pergerakan ekonomi nasional untuk bangkit, tetapi jika operasional angkutan barang atau logistik khususnya ekspor impor dibatasi, maka bagi pelaku bisnis hal tersebut justru membingungkan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, saat ini sedang di siapkan draft Edaran Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub untuk mengatur jam operasional angkutan barang pada masa libur nasional dan cuti bersama pada tanggal 28-31 November 2020.(red)

Syahbandar Ingin Selesaikan Masalah Kontainer Limbah Impor di Priok, IMLOW Mendukung

JAKARTA – Pegiat dan praktisi kemaritiman dari Indonesia Maritime, Transportation & Logistik Watch (IMLOW) mendukung upaya Kantor Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok untuk mengkoordinasikan kembali penyelesaian mangkraknya ratusan kontainer impor yang diduga berisi limbah plastik mengandung barang beracun dan berbahaya (B3) di kawasan pabean Pelabuhan Tanjung Priok.

Sekjen IMLOW Achmad Ridwan Tentowi, mengatakan koordinasi penyelesaian persoalan tersebut hendaknya melibatkan secara langsung stakeholders terkait seperti Kementerian Lingkungab Hidup dan Kehutanan (KLHK) , Pihak Importir bersangkutan,Bareskrim ( Tipidter ) Polri, KSO Secofindo dan Surveyor Indonesia (SCISI) , KADIN dan pengelola Tempat Penimbunan Sementara (TPS) yang terdampak.

“IMLOW sangat mendukung upaya Syahbandar Priok itu sebab barang yang di impor tersebut bermasalah dan bukan limbah plastik yangg boleh diimpor,” ujar Achmad Ridwan, melalui keterangannya pada Rabu (21/10/2020).

Dia mengatakan, pembiaran terlalu lama terhadap mangkraknya kontainer-kontainer bermasalah itu berpotensi menimbulkan kerawanan serta mengancam keselamatan lingkungan maritim di pelabuhan Tanjung Priok. Apalagi, kontainer-kontainer itu sudah menumpuk hampir satu tahun empat bulan atau sekitar 16 bulan di TPS maupun kawasan pelabuhan.

“Bila terjadi kebocoran pada kontainer-kontainer tersebut akan menimbulkan dampak terhadap perlindungan lingkungan maritim sesuai UU No 17/2008 tentang Pelayaran. Dikhawatirkan juga terkontaminasi adanya limbah Dangerous Goods (DG) yang sewaktu-waktu bisa memanas dan terbakar sendiri atau self combustible,” ucap Ridwan.

Oleh sebab itu, imbuhnya, Kantor Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok perlu melaksanakan rapat khusus penyelesaian importasi limbah plastik yang diduga mengandung limbah B3 tersebut.

” Undang semua TPS di Priok yang terdampak masalah ini, dari situ bisa di update informasinya bagaimana kondisi kontainer-kontainer impor bermasalah tersebut sekarang ini. Ini perlu dilakukan guna menghindari jangan sampai ada kejadian yang sama-sama tidak kita inginkan yang mengancam keselamatan lingkungan pelabuhan,” papar Ridwan.

Sebelumnya, Kantor Syahbandar Pelabuhan Utama Tanjung Priok, menyatakan akan akan mencoba mengkoordinasikan kembali dengan instansi terkait guna menyelesaikan permasalahan sejumlah kontainer impor yang diduga berisi limbah plastik yang tergolong barang beracun dan berbahaya (B3) yang hingga kini masih menumpuk di wilayah pabean pelabuhan Tanjung Priok.

Kepala Kantor Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok, Capt Wisnu Handoko mengemukakan, pihaknya akan segera mengkoordinasikan untuk mencari solusi permasalahan itu dengan Bea dan Cukai, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Perdagangan dan instansi tetkait lainnya.

“Tindak lanjutnya apakah di ekspor kembali ke negara asal atau dimusnahkan,” ujar Capt Wisnu.

Dia menegaskan, diperlukan solusi terhadap kontainer impor yang diduga limbah tersebut, lantaran tidak mungkin barang atau kontainer impor tersebut akan berada seterusnya di wilayah kerja pelabuhan.

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia juga telah menyoroti persoalan mangkraknya kontainer impor limbah B3 di pelabuhan Priok itu.

Kadin menilai keberadaan ribuan kontainer impor itu sudah menimbulkan ketidakpastian bisnis dan mengganggu kelancaran arus barang di pelabuhan.

Oleh karenanya Kadin mendesak supaya kontainer bermasalah itu segera dikeluarkan dari kawasan pabean pelabuhan Priok atau di rilis oleh Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.(red/BI)

Kemenhub Umumkan Pemenang Seleksi Calon Operator Patimban, Ini Rinciannya

ALFIJAK – Empat perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Patimban dinyatakan lolos tahap pra kualifikasi proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Pelabuhan Patimban, Jawa Barat, yang dilaksanakan dengan pendampingan bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Keempat perusahaan dalam konsorsium tersebut terdiri dari PT CTCorp Infrastruktur Indonesia, PT Indika Logistic & Support Services, PT U Connectivity Services, dan PT Terminal Petikemas Surabaya.

“Hasil evaluasi dari panitia pengadaan telah disampaikan kepada Dirjen Perhubungan Laut selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) untuk diproses lebih lanjut,” ucap Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Selasa (20/10/2020).

Adita menjelaskan, lelang dibuka pada 30 September 2020 dan saat itu diharapkan banyak perusahaan dan konsorsium yang mendaftar. Di akhir masa pendaftaran pada 14 Oktober 2020, ada 10 perusahaan yang ikut serta mengambil dokumen lelang.

Adapun yang pada akhirnya memasukkan dokumen lelang sebanyak lima peserta yang terdiri dari tiga perusahaan konsorsium, dan dua perusahaan tunggal.

Lima peserta tersebut kemudian dinilai berdasarkan sejumlah kriteria yang telah ditetapkan, antara lain kemampuan finansial, minimal aset bersih (net asset), kepemilikan izin badan usaha pelabuhan, serta pengalaman pengelolaan proyek terminal peti kemas dengan kapasitas minimum yang telah ditentukan.

“Dari hasil seleksi yang telah dilaksanakan dengan ketat, hanya satu perusahaan konsorsium yang memenuhi semua kriteria yang ditetapkan,” ucap Adita.

Perusahaan tersebut adalah Konsorsium Patimban yang terdiri dari PT CTCorp Infrastruktur Indonesia, PT Indika Logistic & Support Services, PT U Connectivity Services, dan PT Terminal Petikemas Surabaya.

Adita menegaskan, kendati hanya memunculkan satu perusahaan yang lolos pra kualifikasi, pemerintah tetap optimis akan didapat calon operator yang mampu mengelola salah satu pelabuhan terbesar di Indonesia ini. “Kriteria telah dibuat sangat ketat, sehingga yang dapat memenuhi kriteria adalah perusahaan yang memiliki kemampuan yang baik,” ucapnya.

Hasil pra kualifikasi tersebut juga telah sesuai dengan Peraturan Lembaga LKPP Nomor 29/2018. Dalam peraturan disebutkan bahwa pengadaan badan usaha melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha, proses lelang tetap bisa dilanjutkan meskipun hanya didapatkan satu yang lolos pra kualifikasi.

Pengumuman hasil evaluasi akan disampaikan melalui surat kepada masing-masing peserta. Pengumuman juga dimuat di situs resmi Kementerian Perhubungan pada Selasa, 20 Oktober 2020.(red)

Begini Aturan Toleransi Truk ODOL Yang Angkut Sembako

ALFIJAK – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menerbitkan surat edaran tentang toleransi sanksi kelebihan muatan angkutan barang pokok dan barang penting di jalan nasional.

Surat ditujukan kepada Kepala Balai Transportasi Darat seluruh Indonesia, Ketua Umum DPP Organda, Ketua Umum DPP Aptrindo, dan Ketua Umum DPP ALFI, yang diteken oleh Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi pada Jumat (16/10).

Dalam surat itu disebutkan bahwa toleransi kelebihan muatan tersebut berdasarkan hasil kesepakatan bersama antar kementerian, yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, Polri, dan asosiasi industri pada 24 Februari 2020 lalu.

Kesepakatan itu merupakan tahapan menuju kebijakan Zero ODOL yang akan berlaku mulai 1 Januari 2023. Kebijakan Zero ODOL telah diterapkan di ruas jalan tol Pelabuhan Tanjung Priok hingga ke Bandung mulai 1 Maret 2020.

Pelarangan kendaraan ODOL juga telah diterapkan di pelabuhan penyeberangan, yakni dilakukan tilang mulai 1 Februari 2020 dan pelarangan naik ke atas kapal penyeberangan mulai 1 Mei 2020.

Adapun toleransi kelebihan muatan angkutan barang pokok dan barang penting di jalan nasional dalam kesepakatan tersebut, yakni sebagai berikut:

Truk bermuatan barang penting (semen, baja, kaca lembaran, air minum dalam kemasan, beton ringan, kertas, pupuk, keramik):

Batas toleransi pelanggaran muatan lebih sampai 40%;

Muatan lebih dari 40% ditilang dan dilakukan pemindahan kelebihan muatan (transfer muatan atau dilarang meneruskan perjalanan) dilaksanakan per 9 Maret – 31 Desember 2020;

Muatan lebih dari 20% ditilang dan dilakukan pemindahan kelebihan muatan (transfer muatan atau dilarang meneruskan perjalanan) dilaksanakan per 1 Januari – 31 Desember 2021;

Muatan lebih dari 10% ditilang dan dilakukan pemindahan kelebihan muatan (transfer muatan atau dilarang meneruskan perjalanan) dilaksanakan per 1 Januari – 31 Desember 2022;

Muatan lebih dari 5% ditilang dan dilakukan pemindahan kelebihan muatan (transfer muatan atau dilarang meneruskan perjalanan) dilaksanakan per 1 Januari 2023;

Truk bermuatan sembako berdasarkan Peraturan Presiden No. 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, meliputi beras, kedelai bahan baku tahu dan tempe, cabe, bawang merah, gula, minyak goreng, tepung terigu, daging sapi, daging ayam ras, ikan segar (bandeng, kembung, dan tongkol/tuna/cakalang):

Batas toleransi pelanggaran muatan lebih sampai 50%;

Muatan lebih dari 50% ditilang dan dilakukan pemindahan kelebihan muatan (transfer muatan atau dilarang meneruskan perjalanan) dilaksanakan per 9 Maret – 31 Desember 2020;

Muatan lebih dari 30% ditilang dan dilakukan pemindahan kelebihan muatan (transfer muatan atau dilarang meneruskan perjalanan) dilaksanakan per 1 Januari – 31 Desember 2021;

Muatan lebih dari 15% ditilang dan dilakukan pemindahan kelebihan muatan (transfer muatan atau dilarang meneruskan perjalanan) dilaksanakan per 1 Januari – 31 Desember 2022;

Muatan lebih dari 5% ditilang dan dilakukan pemindahan kelebihan muatan (transfer muatan atau dilarang meneruskan perjalanan) dilaksanakan per 1 Januari 2023.

Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia – DKI Jakarta Raya