ALFI: Kebutuhan Peak Season Truk Logistik jadi Acuan

ALFIJAK –  Pengelola Terminal Peti Kemas di pelabuhan Tanjung Priok perlu menghitung jumlah kebutuhan ideal armada truk logistik pengangkut peti kemas yang mesti comply STID, termasuk kondisi kereta tempelannya yang  mengikuti aturan tersebut.

Single Truck Identity Document (STID) telah di implementasikan sejak 1 Januari 2022 di Pelabuhan Tanjung Priok.

Ketua DPW ALFI DKI Jakarta, Adil Karim mengungkapkan penghitungan ideal kebutuhan truk logistik itu mesti mengacu pada data pergerakan trucking khususnya pada saat peak season atau saat hari-hari sibuk pelayanan yakni pada Kamis, Jumat dan Sabtu.

“Saat peak season itu perlu ada report oleh pengelola terminal peti kemas, berapa kebutuhan rata-rata trucking yang keluar masuk Pelabuhan,” ujar Adil  pada Senin (31/1/2022).

Saat ini, di Pelabuhan Tanjung Priok terdapat lima fasiitas terminal peti kemas yakni Jakarta International Container Terminal (JICT),TPK Koja, New Priok Container Terminal-One (NPCT-1), Terminal Mustika Alam Lestari (MAL), dan Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok.

Menurut Adil, saat peak season menjadi indikator kepadatan pergerakan truk logistik lantaran mendekati clossing time ekspor dan pergerakan dellivery importasi juga meningkat.

“Jadi menghitung berapa kebutuhan trucking pendekatannya saat peak season, berapa kebutuhan angkutan truk untuk ekspor maupun impor disaat peak season itu. Sebab pada hari Senin s/d Rabu pada umumnya masih slow,” ucapnya.

Saat dimintai tanggapannya soal berapa kebutuhan ideal trucking pengangkut peti kemas yang comply dengan STID di Priok, Adil Karim menyebut minimal sebanyak 12 ribuan unit jika mengacu pada throughput peti kemas di pelabuhan Priok yang rata-rata 6,5 s/d 7 juta twenty foot equivalent units (TEUs) pertahun.

“Kalau melihat pergerakan througput pertahun, minimal 12 ribuan truk yang mesti comply STID di Priok,” ucap Adil Karim.

Berdasarkan Laporan Penerapan STID di Pelabuhan Tanjung Priok, hingga Minggu 30 Januari 2022, jumlah trucking di pelabuhan Tanjung Priok yang telah mengantongi Single Truck Identity Document (STID) sebanyak 11.087 Truk.

Namun dari jumlah itu, terdapat STID Sementara (STID-S) yang disetujui sebanyak 996 Truk.

Sebagaimana diketahui bahwa pemegang STID-S hanya bisa dipergunakan sampai dengan akhir Maret 2022. Setelah itu kalau tidak melakukan upgrade ke STID yang permanen, maka Trucking pemegang STID-S tidak bisa lagi terlayani oleh system di terminal pelabuhan.

Adapun jumlah perusahaan yang telah disetujui PMKU (Permohonan Melakukan Kegiatan Usaha) di Pelabuhan Tanjung Priok hingga 30 Januari 2022, sebanyak 700 Perusahaan.

Sedangkan Perusahaan yang mengajukan STID hingga 29 Januari 2022 tercatat 528 Perusahaan dan jumlah perusahaan yang telah disetujui STID-nya 513 Perusahaan.

Adapun jumlah kartu STID yang dicetak dan telah didistribusikan hingga Sabtu 29 Januari 2022 telah mencapai 10.880 kartu.(*)