Pengurangan Kuota Gate Pass, Langgar SLA/SLG di Priok

ALFIJAK– Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jakarta mendesak semua manajemen Terminal Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, segera melakukan normalisasi layanan gate pass sesuai dengan parameter receiving dan delivery (R/D) yang telah di sepakati bersama dengan stakeholders di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

Ketua Umum DPW ALFI Jakarta, Adil Karim mengatakan, komitmen terhadap hal itu menjadi bagian dari service level agrement dan service level guarated (SLA/SLG) di pelabuhan Tanjung Priok.

“Jangan mengubah aturan layanan (gate pass)  yang sudah kita sepakati bersama, karena masing-masing terminal peti kemas di pelabuhan Priok  sudah mempunyai parameter perhitungan layanan tersebut yang sudah berjalan selama setahun terakhir. Itu saja yang tetap dilakukan supaya pengguna jasa tidak mengeluh dan ada tambahan biaya bagi dunia usaha,” ujar Adil, pada Kamis (2/4/2026).

Dia mengingatkan hal tersebut, lantaran banyaknya keresahan pelaku usaha logistik anggota ALFI akibat tidak bisa memproses pengeluaran dan pemasukan barang karena layanan gate pass di terminal peti kemas pelabuhan Priok dikurangi kuotanya, sejak dua hari terakhir ini.

“Sekali lagi kita minta dan mendesak, normalisasi layanan gate pass di semua terminal yang ada di pelabuhan Priok,” tegas Adil.

Seharusnya, kata Adil, untuk memitigasi menghindari kemacetan di kawasan pelabuhan Tanjung Priok yang perlu dilakukan adalah menambah kuota gate pass, bukan justru memangkasnya.

“Semestinya ada diskresi (menambah kuota gate pass) dengan catatan kuota yang sudah habis tetapi pelabuhan masih bisa melayani ini. Bukan justru menguranginya. Regulator di pelabuhan maupun nanajemen terminal peti kemas harusnya berpikir dengan jernih menyikapi hal ini demi kepentingan ekonomi nasional,” papar Adil.

Manajemen Terminal Peti Kemas di Priok, diketahui mengatur kuota gate pass dan kegiatan pelayanan kedatangan kapal di terminal peti kemas tersibuk di Pelabuhan Tanjung Priok itu untuk mengantisipasi kemacetan pasca libur Lebaran 2026/Idul Fitri 1447 H.

Pengaturan itu diberlakukan mulai 30 Maret 2026 hingga 19 April 2026 mendatang (atau selama 21 hari), sebagai langkah mitigasi kemacetan dan pelayanan operasional pasca Libur Lebaran.

Pengaturan gate pass harian itu dibagi dalam beberapa tahapan yakni; 30 Maret s/d 12 April 2026 hanya memberikan maksimal 50% dari kuota gate pass. Kemudian periode 13 April s/d 19 April 2026 maksimal 75% dari kuota gate pass harian. Dan mulai 20 April 2026, kuota gate pass harian  kembali normal 100% dari kuota.

Sedangkan untuk kegiatan pelayanan kapal, yakni sejak 30 Maret s/d 19 April 2026, hanya bisa 50% dari kapasitas. Adapun 100% kapasitas layanan kapal di terminal baru bisa dilakukan pada 20 April 2026.

Untuk itu, kepada seluruh pengguna jasa agar dapat menyesuaikan jadwal pengiriman, pengambilan peti kemas dan jadwal kegiatan penyandaran kapal dengan ketentuan dan kesepakatan yang telah dibuat untuk mencegah kemacetan pasca Libur Lebaran tahun ini di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Antisipasi Macet Horor

Adil mengatakan, parameter gate pass harian di semua terminal peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok itu dibuat setelah terjadinya macet horor pasca Lebaran tahun 2025 lalu.

“Parameter itu-pun sudah dihitung berdasarkan kapasitas dan kemampuan masing-masing terminal sesuai SLA/SLG nya. Sehingga tidak ada alasan apapun membatasi gate pass,” tegas Adil.

Saat ini, parameter harian receiving dan dellivery (R/D) di <span;>Jakarta International Container Terminal (JICT) adalah sebanyak 4.500 bok/hari,  Terminal Petikemas (TPK) Koja 2.000 bok, IPC TPK Internasional (OJA) dan IPC TPK Internasional (TSJ) 1.500 bok.

Adapun parameter R/D harian di IPC TPK Domestik (MSA) dan IPC TPK Domestik (Temas) 2.000 bok, IPC TPK Domestik (009) sebanyak 800 bok, IPC TPK Domestik (Adipurusa) 1.500 bok, dan IPC TPK Domestik (DHU) 1.500 bok.

Selain itu, parameter R/D harian di New Priok Container Terminal-One (NPCT-1) sebanyak 2.800 bok, Terminal Mustika Alam Lestari (TMAL/NPH) 1.200 bok, PT Pelabuhan Tanjung Priok/PTP Multipurpose 350 bok dan Prima Nur Panurjwan (PNP) 750 bok.

Sedangkan di Terminal Khusus Mobil atau Indonesia Kendaraan Terminal (IKT) parameter harian R/D-nya sebanyak 1.500 unit..[*]

Tinggalkan Balasan