Pacu Kompetensi SDM, Platform Edukasi Ruang Maritim Diluncurkan

Alfijak –  Indonesia pernah mencapai masa keemasan di bidang pada zaman kerajaan Sriwijaya, Majapahit, dan Kerajaan lainnya, bhkan sejak Kerajaan Kutai disekitar abad ke-4.  Sejak dahulu, karaktetistik masyarakat sudah memanfaatkan laut untuk aktivitas perdagangan dan pelayaran lantaran 3/4 wilayah RI merupakan berbentuk kepulauan yang terkoneksikan dengan perairan.

Seiring dengan perkembangan informasi dan teknologi (IT) serta pengetahuan dibidang kemaritiman yang terus bergerak cepat, saat ini dibutuhkan edukasi  yang mumpuni mengenai hal itu.

Untuk itulah, sejumlah praktisi, pegiat maupun pengamat yang konsen pada Kemaritiman di Indonesia meluncurkan platform edukasi berbasis portal yakni ‘Ruang Maritim’ (ruangmaritim.com).

“Platform tersebut memiliki misi untuk menyediakan dan memperluas pengetahuan terhadap pendidikan yang berkhusus pada sektor maritim yang berkualitas melalui teknologi untuk semua siswa, kapan saja dan di mana saja,” ujar Amar Hertanto, CEO Ruang Maritim, melalui keterangan pers-nya pada Sabtu (20/3/2021).

Dia menjelaskan, ada pilihan tiga kelas edukasi yang ditawarkan di platform edukasi Ruang Maritim kepada peserta, yakni;  Kelas Gratis, yang bisa diakses oleh semua orang yang mengunjungi web ini.

Kemudian, Kelas Regular yang hanya bisa diakses dengan cara membuat akun. Serta Kelas Premium, yang hanya bisa diakses dengan cara membuat akun dan mengupgrade akun ke akun premium.(***)

Strategi dan Kebijakan Digitalisasi Logistik dengan NLE

ALFIJAK – Kementetian Perhubungan mengungkapkan strategi dan kebijakan instansi itu dalam mendukung digitalissi logistik dengan national single window atau NLE.

Sistem NLE itu telah diluncurkan secara virtual pada akhir September 2020.Bahkan untuk mendukung NLE, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional/National Logistic Ecosystem (NLE).

Dengan sistem NLE itu, juga diharapkan menjadi sistem yang mendukung mata rantai pasok aktivitas ekspor, impor serta logistik domestik.

Cris Kuntadi, Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik, Multimoda dan Keselamatan, dalam Webinar  bertema ‘Innovation Supply Chain’, pada Kamis (18/3/2021), memaparkan bahwa Kemenhub telah menyiapkan empat strategi digitalisasi logistik dan dukungan terhdap NLE.

Pertama, menggabungkan seluruh platform logistik yang meliputi skema Government to Government (G to G),  Business to Government (B to G), maupun Business to Business  (B to B).

Kedua, Simplifikasi Proses Bisnis Pre-Clearance melalui Program Single Submission Pengangkut.

Ketiga, Penerapan One Billing One Gate pada pelabuhan utama.

Keempat, Joint Inspection Karantina dan Bea Cukai.

National Logistic Ecosystem (NLE) menggunakan teknologi TIK (tecnologi, information dan comunication) yang memungkinkan tiap entitas berkolaborasi tanpa menghilangkan hak dan kewenangan setiap pihak, tetapi justru menambah opportunity .

“Manfaat NLE selain untuk menurunkan biaya logistik, sharing kapasitas logistik dan menumbuhkan ekonomi digital, serta meningkatkan  transparansi layanan,” ujar Cris Kuntadi.

Selain itu, NLE dapat menghubungkan sistem yang ada diantara Kementerian dan Lembaga (K/L). Dengan sistem tersebut juga diyakini dapat mengurangi mata rantai logistik, tidak ada duplikasi dan repetisi, serta menghilangkan proses manual.

Platform secara terpadu tersebut diyakini mampu mengefisiensikan layanan logistik nasional.

ALFI Mendukung

Sebelumnya Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi, mengatakan sejak awal asosiasinya aktif mendukung NLE.

Pasalnya, NLE  dinilainya bisa mengatasi berbagai tantangan ke depan di bidang logistik, sebab platform secara terpadu tersebut diyakini mampu mengefisiensikan layanan logistik nasional.

Disisi lain, imbuhnya, Indonesia akan memasuki Asean Connectivity pada tahun 2025, sehingga nantinya tidak hanya orang, tapi juga goods yang terhubung dan hal ini merupakan tantangan yang cukup besar.

Berbagai macam survei, kata dia, menyebut Indonesia akan masuk dalam tujuh kekuatan besar ekonomi pada 2030. Maka program NLE menurutnya, merupakan rangkaian menuju Indonesia menjadi salah satu negara dengan kekuatan ekonomi terbesar.

NLE adalah sistem kolaborasi yang mengharmonisasikan agar prosedur ekspor impor logistik dapat berjalan lebih efisien. NLE juga merupakan ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang/flow of goods dengan dokumen internasional/flow of documents, sejak kedatangan sarana pengangkut (kapal/ pesawat) hingga barang keluar dari pelabuhan dan tiba di gudang.

“Semuanya bisa diproses secara digital sehingga memudahkan para pelaku bisnis dalam melakukan kegiatan, baik kegiatan domestik maupun kegiatan ekspor-impor. Jadi ini bukan sebuah badan atau organisasi baru,” ujar Yukki yang juga menjabat Chairman Asean Freight & Forwarder Association/AFFA. (sumber: logistiknews.id)

KEMENHUB GO-LIVE LAYANAN PERIZINAN TERSUS DAN TUKS MELALUI APLIKASI SEHATI

ALFIJAK – Di era serba cepat seperti saat ini, ketersediaan layanan berbasis online menjadi tuntutan masyarakat, termasuk dalam hal perizinan. Melalui layanan perizinan online maka proses pengurusan menjadi lebih mudah, cepat, menghemat waktu, biaya, tenaga, serta seluruh proses dapat diawasi kapan saja dan di mana saja.

Melihat begitu besarnya manfaat yang diperoleh dari adanya layanan online, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berupaya mengembangkan layanan Sistem Elektronik Hubla Terintegrasi (SEHATI), termasuk di bidang kepelabuhanan melalui Layanan Perizinan Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) secara online diluncurkan pada hari ini.

“Upaya ini tentunya sejalan dengan misi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, yaitu menjamin efisiensi penyelenggaraan kegiatan kepelabuhan yang andal dan berdaya saing. Selain itu juga menjadi bukti bahwa Ditjen Perhubungan Laut terus mengikuti arus perkembangan zaman salah satunya melalui digitalisasi,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo saat meluncurkan sekaligus memberikan sambutan pada acara Go-Live SEHATI Layanan Perizinan Tersus dan TUKS di  Jakarta, Senin (15/3).

Dirjen Agus mengatakan bahwa penyediaan infrastruktur pelabuhan adalah kewajiban Pemerintah. Di sisi lain, permintaan pelayanan masyarakat terhadap jasa pelabuhan semakin tinggi. Maka di tengah keterbatasan Pemerintah untuk membangun pelayanan jasa pelabuhan yang beragam tersebut, Pemerintah memberikan ruang kepada pelabuhan secara mandiri untuk membangun Tersus dan TUKS.

Dari tahun ke tahun, lanjut Dia, jumlah permohonan perizinan pembangunan dan pengembangan Tersus/TUKS di Indonesia terus meningkat. Di era Revolusi Industri 4.0 saat ini, semua proses layanan dituntut untuk seba cepat, praktis dan akuntabel dengan memanfaatkan Teknologi, Informasi dan Komunikasi. Demikian juga dalam pengurusan perizinan Tersus/TUKS harus cepat dan tidak berbelit-belit.

“Oleh karenanya, pemerintah berkomitmen memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengajukan perizinan layanan Tersus/TUKS secara online melalui Aplikasi SEHATI,” tutur Dirjen Agus. “Tidak ada biayanya semua ini tuh kecuali PNBP, semua free. Salah kalo ngurus ini tuh susah dan sebagainya semua tidak ada biaya hanya PNBP saja dan cepat,” tambahnya.

Selanjutnya, kata Dia, pihaknya terus berupaya untuk mengedukasi pemilik Tersus dan TUKS karena banyak sekali yang belum memahami tentang perizinan Tersus dan TUKS.

Lebih lanjut, Dirinya mengungkapkan bahwa peluncuran layanan perizinan Tersus dan TUKS dalam Aplikasi SEHATI ini pun bersamaan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang belum kunjung berakhir, sehingga dirasa manfaat yang diberikan kepada badan usaha dan masyarakat terasa lebih signifikan. Hal ini juga menjadi salah satu upaya untuk membantu upaya Pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19, dengan mengurangi frekuensi pemberian layanan secara tatap muka.

“Kedepannya, saya harap SEHATI terus dikembangkan dan menjadi salah satu layanan yang dapat digunakan secara optimal dengan terus berinovasi untuk melahirkan layanan yang dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas,” kata Dirjen Agus. “Saya juga minta agar para Kepala Kantor UPT Ditjen Hubla dan anggota SMRT (Social Media Response Team) dapat mensosialisasikan hal ini kepada para pengelola Tersus dan TUKS di wilayah kerja masing-masing,” sambungnya.

Dalam kesempatan terakhir, Dirjen Agus juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada segenap jajaran Ditjen Perhubungan Laut beserta seluruh pihak, yang telah bekerja keras melakukan inovasi dan integrasi pelayanan melalui Aplikasi SEHATI ini.

Sebelumnya, Direktur Kepelabuhanan Subagiyo mengatakan dalam laporannya bahwa pada Tahun 2020, terdapat 24 layanan dalam SEHATI yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, terkait layanan di bidang Perkapalan Dan Kepelautan, Kepelabuhanan, Kenavigasian, KPLP, Balai Kesehatan Kerja Pelayaran dan Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP). “Selanjutnya pada tahun 2021, terdapat tambahan 10 layanan di bidang kepelabuhanan terkait layanan Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS),” tuturnya.

10 Layanan

Adapun 10 layanan online Tersus dan TUKS tersebut bisa langsung diakses oleh pengguna jasa pada alamat domain https://sehati.hubla.dephub.go.id/ di antaranya Penetapan Pemenuhan Komitmen Pembangunan/Pengembangan Terminal Khusus, Penetapan Pemenuhan Komitmen Pengoperasian Terminal Khusus, Penetapan Pemenuhan Komitmen Perpanjangan Pengoperasian Terminal Khusus, Penetapan Pemenuhan Komitmen Penyesuaian Pengoperasian Terminal Khusus, Penetapan Pemenuhan Komitmen Pembangunan /Pengembangan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri, Penetapan Pemenuhan Komitmen Pengoperasian Terminal Untuk Kepentingan Sendiri, Penetapan Pemenuhan Komitmen Perpanjangan Pengoperasian Terminal Untuk Kepentingan Sendiri, Penetapan Pemenuhan Komitmen Penyesuaian Pengoperasian Terminal Untuk Kepentingan Sendiri, Penetapan Pemenuhan Komitmen Pendaftaran Terminal Khusus, Penetapan Pemenuhan Komitmen Pendaftaran Terminal Untuk Kepentingan Sendiri.

Selanjutnya, Subagiyo juga melaporkan bahwa sebaran Tersus dan TUKS sampai dengan Tahun 2020 kurang lebih mencapai 1.925 yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan jumlah permohonan pada tahun 2020 mencapai 833 permohonan, dengan jumlah yang telah ditetapkan sebanyak 722 dan yang dikembalikan karena masih belum lengkap sebanyak 111.

“Mengingat cukup besarnya jumlah permohonan izin yang diajukan oleh Badan Usaha, maka kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan layanan perizinan Tersus dan TUKS secara online melalui Aplikasi SEHATI sehingga proses perizinan menjadi lebih cepat, transparan dan realtime,” ucapnya.

Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Perhubungan, Direksi PT. Pertamina (Persero), Direksi PT. Aneka Tambang Tbk, Para Pengelola Tersus dan TUKS serta turut hadir secara daring Para Kepala Kantor UPT di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.(red)

Kerjasama Angkasa Pura I & ALFI

ALFIJAK – PT Angkasa Pura I (Persero) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) sebagai langkah awal untuk melakukan kerja sama pengembangan dan peningkatan layanan kargo dan logistik di seluruh bandara yang dikelola Angkasa Pura I.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Pengembangan Usaha Angkasa Pura I Dendi T. Danianto dengan Ketua Umum ALFI Yukki Nugrahawan pada Senin (1/3/2021) di Kantor Pusat Angkasa Pura I, Kemayoran, Jakarta.

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman ini mencakup penjajakan rencana kerja sama pada lima bidang yaitu ; pertama, Perlindungan keamanan terhadap pengguna layanan kargo udara yang dikelola oleh Angkasa Pura I.

Kedua, peningkatan service level agreement (SLA), key performance index (KPI), dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang menangani kargo dan logistik di bandara Angkasa Pura I.

Ketiga, Standardisasi pelayanan penanganan kargo dan logistik di bandara Angkasa Pura I.

Keempat, Penyediaan fasilitas pendukung pelaksanaan seperti lahan, warehousing, ruangan pelaku usaha logistik dan forwarder, cold storage, layanan fast track, dan lain-lain yang dapat meningkatkan volume kargo.

Kelima, Pelayanan logistik dan kargo tidak terbatas pada moda transportasi udara, namun  juga transportasi darat dan laut.  Selain itu, nota kesepahaman juga mencakup kegiatan pertukaran data dan informasi terkait pengembangan dan peningkatan layanan kargo dan logistik.

“Pada era yang makin kompleks dan serba tidak pasti ini, kolaborasi menjadi hal yang mutlak dilakukan dibanding kompetisi. Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan wujud kolaborasi Angkasa Pura I dengan stakeholder kunci di sektor logistik yang juga bertujuan untuk turut mengakselerasi penerapan ekosistem logistik nasional atau national logistic ecosystem yang di inisiasi Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada 2020 lalu,” ujar Direktur Pengembangan Usaha Angkasa Pura I Dendi T. Danianto.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, berkolaborasi lebih baik dibandingkan berkompetisi.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk kolaborasi yang dapat mendukung implementasi National Logistic Ecosystem sehingga biaya logistik di Indonesia semakin kompetitif dan Indonesia dapat masuk 30 besar dunia dan 3 besar di ASEAN terkait logistic performance index pada 2024,” ujar Yukki

Dendi T. Danianto mengemukakan,kolaborasi ini juga merupakan upaya untuk mendukung strategi revenue enhancement Angkasa Pura I, khususnya pada area bisnis logistik dan kargo.

Pada masa pandemi, kinerja trafik kargo tahun 2020 dibanding 2019 di bandara Angkasa Pura I masih bisa tumbuh tipis 2,09% dibanding dengan trafik penumpang dan pesawat yang memang turun drastis.

Oleh karena itu, untuk menjaga dan memanfaatkan pertumbuhan trafik kargo yang pada 2021 diprediksi tumbuh tipis 2,1% menjadi sekitar 445.300 ton, Angkasa Pura I melakukan beberapa inisiatif, salah satunya rencana kerja sama dengan ALFI ini.

“Diharapkan kolaborasi ini dapat mendukung rencana pengoptimalan bisnis kargo perusahaan dalam jangka pendek dan menengah,” ujar Dendi.

Direktur Pengembangan Usaha Angkasa Pura I itu juga menjelaskan bahwa u<span;>ntuk menjaga dan memanfaatkan potensi pertumbuhan trafik kargo di bandara kelolaan, perseroan akan melakukan beberapa inisiatif seperti menginisiasi collaborative cargo and logistic development.

Hal itu bertujuan untuk mengajak Pemerintah Daerah untuk melakukan upaya-upaya peningkatan perdagangan di berbagai sektor industri yang secara tidak langsung dapat mendorong trafik kargo di bandara Angkasa Pura I.

Selain itu melaksanakan focus group discussion layanan kargo bersama stakeholder untuk mendiskusikan upaya perwujudan layanan kargo udara terpadu, implementasi single integrated IT platform sebagai upaya revenue safeguarding, dan cargo transhipment untuk menghindari penumpukan kargo di sisi udara serta upaya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan.(#)

ALFI: Biaya Pelabuhan Mesti Efisien Sesuai Komoditi Yang Ditanganinya

ALFIJAK : Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi, menegaskan biaya-biaya pelabuhan di Indonesia harus lebih efisien sesuai dengan komoditi yang ditanganinya.

Pelabuhan juga harus menjadi pintu gerbang perekonomian yang lebih efektif serta menambah nilai daya saing terhadap barang-barang yang dikirim via pelabuhan.

“Kalau ada yang menyebut biaya pelabuhan harus murah, saya lebih suka bilang bahwa biaya pelabuhan harus lebih efisien sesuai komoditinya. Sebab, kedepan pemilik barang akan terus menuntut biaya yang lebih efisien dan pelayanan pelabuhan yang lebih baik,” ujar Yukki saat menjadi nara sumber dalam Webinar Nasional bertema ‘Peran Pelabuhan Sebagai Katalisator Pemulihan Perekonomian Setelah Pandemi Covid 19’, yang digelar secara virtual pada Sabtu (20/2/2021).

Webinar yang bertepatan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) <span;>Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) dan dibuka secara virtual oleh Menhub Budi Karya Sumadi itu juga merupakan rangkaian kegiatan HUT ke 6 ABUPI.

Narasumber lainnya pada Webinar itu antara lain; Ketua Umum ABUPI, Febri Aulia Fatwa,Ketua Umum DPP Indonesia National Shippowners Association (INSA) Carmelita Hartoto  yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Kadin bidang Perhubungan, Wakil Ketua Umum DPP Indonesia Shipping Agency Asaociation (ISAA) Reinhard LB Tobing, Sahat Simatupang dari Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), Pasoroan Herman Harianja (INAMPA), serta Pengurus HKI.

Pada kesempatan itu, Yukki juga mengingatkan supaya pengembangan pelabuhan-pelabuhan di Indonesia sudah semestinya mengarah pada green port.

“Kita harus sudah masuk pada green port, bukan sekedar urban logistic centre di pelabuhan utuk situasi dan kondisi yang lebih baik lagi,” ucapnya.

Yukki yang menjabat Chairman Asean Federation of Forwarders Association (AFFA) itu juga mengingatkan bahwa kata kunci pertumbuhan dari sisi kaca mata logistik itu bisa dilihat jika<span;> pertumbuhan tersebut penyebaran merata secara ekonomi diseluruh wilayah RI.

Sebab, imbuhnya, pertumbuhan atau produk domestik bruto (GDP) berdasarkan pada dua aspek yakni investasi dan konsumsi.

“Kita sering mengalami imbas gejolak krisis global tersebut. Sebut saja pada tahun 2018 dimana krisis ekonomi global akibat perdagangan dan energi yang nyata dilihat dari tekanan suply dan demand-nya,” ujarnya.

Kemudian di tahun 2019, RI juga mengalami imbas krisis global akibat perang dagang Amerika dan China. Sedangkan pada 2020 krisis global terjadi akibat Pandemi Covid 19 yang bersumber pada krisis kesehatan dan pada akhirnya menekan perekonomian dunia.

“Situasi dan kondisi ini mengagetkan serta menekan kondisi perekonomian kita. Hal ini karena dunia belum berpengalaman menangani krisis global yang disebabkan masalah kesehatan yang menyebabkan Pandemi tersebut, sehingga harus memberikan kreativitas bagi kita semua supaya bisa tetap bertahan kedepan,” paparnya.

Peluang

Kondisi Pandemi saat ini, kata Yukki, juga memaksa kita semua untuk melakukan sesuatu yang baru ataupun sesuatu yang sedang berjalan dipercepat termasuk dari sisi digitalisasi maupun big data.

“Makanya menghadapi Pandemi ini saya mau mengatakan bukan hanya w<span;>elcome to the new normal, tetapi juga welcome to the new opportunity,” sergahnya.

Pada kesempatan itu, Yukki <span;>juga mengajak semua pihak untuk menghapuskan ego sektoral guna mewujudkan National Logistik Ekosistem (NLE) sebagai platform besar bersama dalam mengefisiensikan logistik nasional.

“Sebab rasanya ego sektoral bukan hanya di pemerintah tetapi juga ada di kita sebagai pelaku usaha, oleh karenanya kita mesti berkolaborasi,” tuturnya.

Tak ketinggalan, Yukki juga kembali mengingatkan bahwa pada 2025, RI akan masuk pada Asean Conectivity, dan oleh sebab itu perlu menyiapkan segala sesuatuya. “Kita masih punya waktu menyiapkan segala sesuatunya untuk menuju Asean Conectivity 2025,” ujar Yukki.(*)

ALFI Dukung Integrasi Pelabuhan Kontainer & Pelabuhan Perikanan di KTI

ALFIJAK – Asosisasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mendukung program Pemerintah dalam menyiapkan sarana dan prasarana guna memacu perekonomian di Indonesia Timur dengan mendorong pengembangan industri pengolahan ikan dan pembangunan pelabuhan terpadu di kawasan itu.

Ketua Umum DPP ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, ALFI siap mendukung konsep pelabuhan kontainer dan pelabuhan perikanan yang terintegrasi termasuk didalamnya ada kawasan industri dan logistik di kawasan tersebut.

Menurutnya, potensi sumber daya alam dikawasan Timur Indonesia sangat banyak dan beragam, salah satunya sumberdaya perikanan yang bisa diandalkan untuk pemenuhan kebutuhan nasional maupun ekspor.

“Untuk mendukung hal itu diperlukan sarana dan prasaran yang memadai. Sehingga yang berkaitan dengan layanan logistik maupun distribusinya bisa semakin lancar dan efisien. Selain itu komoditi dari industri perikanan tersebut juga bisa lebih berdaya saing global,” ujar Yukki pada Selasa (16/2/2021).

Dia mengatakan, ALFI juga mengapresiasi program Pemerintah berkaitan dengan penyiapan infrastruktur pelabuhan terpadu di KTI itu guna membangun ekosistem dan sumber ekonomi baru di kawasan tersebut.

“Oleh sebab itu, ALFI sangat mendukung konsep pelabuhan kontainer dan pelabuhan perikanan yang terintegrasi termasuk didalamnya ada kawasan industri dan logistik di wilayah tersebut,” ucapnya.

Yukki yang merupakan Chairman Asean Federation of  Forwarders Association (AFFA) itu menilai  target Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mendirikan fasilitas pengolahan ikan di KTI, cukup realistis.

KKP menargetkan setidaknya akan berdiri sebanyak 55 industri pengolahan ikan dalam rencana pembangunan pelabuhan terpadu guna mendukung program Lumbung Ikan Nasional (LIN) di KTI.

Pembangunan pelabuhan sendiri akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan bersama dengan KKP.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam siaran persnya (14/2), menyebutkan bahwa tujuan pembangunan pelabuhan terpadu ini memang untuk mengintegrasikan proses yang ada dari hulu dengan hilir.

“Kemudian 4 industri galangan kapal diharapkan bisa tumbuh disana. Penyerapan tenaga meliputi 20.000 nelayan atau ABK, 500 petugas pelabuhan perikanan, 2.000 pedagang ikan, 11.000 pekerja industri perikanan,” jelasnya.

Dia mengemukakan pemerintah terus memantapkan pengembangan program LIN di Maluku antara lain melalui rapat koordinasi lintas sektor bersama kementerian dan lembaga selalu dilakukan guna membahas rencana pembangunan pelabuhan terpadu.

Dia menjelaskan potensi perikanan tangkap di tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) Maluku dinilai sangat banyak.

“Peluang yang belum dimanfaatkan mencapai 2,315 juta ton pada tahun 2019, maka jika kita memanfaatkan 25 persen saja atau 579 ribu ton maka diperkirakan perputaran ekonomi per hari di sana dapat mencapai Rp31 miliar. Angka tersebut masih bersumber dari produksi perikanan tangkap, belum perikanan budidaya,” ucapnya.

Menteri Trenggono juga mengungkapkan keinginannya membangun pabrik tepung ikan di sana. Pembangunan ini penting untuk meminimalkan impor produk yang menjadi bahan baku pembuatan pakan ikan tersebut.

Sementara itu, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia berharap pembangunan pelabuhan terpadu sebagai infrastruktur dasar program LIN dapat segera dilakukan.

Bahlil meyakini bahwa program tersebut bakal membangun sumber ekonomi baru di lautan dan daratan Maluku.

“Bapak Presiden ingin agar semua processing itu dilakukan di darat, dengan pemahaman bahwa pendapatan negara dan daerah itu dapat di kontrol, menciptakan kawasan pertumbuhan ekonomi baru, menciptakan lapangan kerja baru, dan membangun ekosistem ekonomi yang ada di darat,” ujar Bahlil.(*)

ALFI DKI ingin Jaminan Kontainer Impor pakai Asuransi

ALFIJAK – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mendukung agar pihak asuransi bisa mengcover pengganti uang jaminan kontainer untuk kegiatan impor.

Ketua Umum DPW ALFI DKI Jakarta, Adil Karim mengatakan, inisasi penggunaan dan pelibatan pihak asuransi dalam mencover kegiatan importasi tersebut telah dibahas sejak beberapa tahun lalu oleh stakeholders terkait dan regulator, namun sayangnya hingga kini belum ada tindak lanjutnya.

“Memang idealnya jaminan kontainer impor dicover oleh asuransi. Ini demi keseragaman dalam layanan dan memberikan kepastian bisnis bagi pelaku usaha,” ujar Adil, kepada wartawan pada Selasa (9/2/2021).

Dia mengatakan, ALFI  juga sudah pernah menyampaikan usulan kepada Kemenhub dalam pelibatan pihak asuransi untuk mencover uang jaminan kontainer impor.

Bahkan, kata dia, usulan tersebut pernah  masuk dalam paket deregulasi Kemenhub beberapa waktu lalu untuk menghapuskan istilah uang jaminan kontainer. “Tetapi memang tindak lanjutnya belum juga maksimal,” paparnya.

Adil mengatakan, pelibatan pihak asuransi dalam hal itu guna memberikan kepastian bisnis sekaligus menjamin jika ada kerusakan dan lainnya terhadap kontianer dengan kritetia tertentu.

“Sekarang kita mesti fokus bagaimana menurunkan biaya logistik dan tetap stabil. Sebab berdasarkan pengalaman dilapangan bahwa kerusakan kontainer didepo juga masih menjadi masalah tersendiri bagi pelaku usaha. Sebab, kita sulit memverifikasinya lantaran ALFI maupun importir dilapangan selama ini hanya menugaskan Sopir Truk utuk mencari atau memverifikasi kontainer yang rusak tersebut. Jika sudah dicover asuransi maka verifikasi kerusakan kontainer sebagai alat angkut juga akan menjadi tanggung jawab pihak asuransi,” ucap Adil.

Pelibatan pihak asuransi dalam mencover jaminan kontainer, imbuh Adil juga untuk mendorong layanan logistik yang efisien dan efektif serta tidak lagi konvensional.

Sebagaimana diketahui, pada awal 2019, ALFI  sudah mengusulkan agar dikeluarkan peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) supaya pelayaran diwajibkan menggunakan asuransi yang diakui otoritas jasa keuangan (OJK) untuk mengcover pengganti uang jamiman peti kemas.

Usulan itu sudah disampaikan ketika Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Ditjen Hubla Kemenhub, Wisnu Handoko.

ALFI sangat berharap pembayaran uang jaminan kontainer impor dengan asuransi dapat terlaksana lantaran hal ini juga untuk meringankan beban Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) sebagai wakil pemilik barang atau importir.(red)

Usaha Keagenan Kapal Pemegang SIUPKK, Perkuat Transportasi Laut Nasional

ALFIJAK – Usaha keagenan kapal asing di Indonesia cukup berperan dalam mendukung kelancaran pelayanan kapal dan barang di pelabuhan.

Oleh sebab itu, Pemerintah RI telah menerbitkan regulasi bahwa usaha keagenan kapal wajib mengantongi Surat Izin Usaha Perusahaan Keagenan Kapal (SIUPKK).

“Bahwa SIUPKK adalah perintah UU dan telah diatur melalui PP nya berdasarkan kajian yang matang. Karenanya sebagai bagian dari pelaku bisnis tersebut harus menjalankan UU itu,” ujar Ketua Umum DPP Indonesia Shipping Agency Association (ISAA) Juswandi Kristanto, melalui keterangan pers-nya pada Jumat (5/2/2021).

Juswandi menegaskan, bahwa peran keagenen kapal anggota ISAA yang mengantongi SIUPKK justru untuk memperkuat sinergi dan keberadaan perusahaan pelayaran yang bernaung di Indonesia National Shippowners Association (INSA).

Menurutnya, ada beberapa alasan agar usaha keagenen kapal anggota ISAA harus mengantongi SIUPKK.

Pertama,  supaya perusahaan pelayaran anggota INSA yang mengantongi SIUPAL (Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut) dapat lebih fokus pada bisnis intinya sebagai pengangkut agar mampu bukan hanya berjaya di dalam negeri tetapi juga di luar negeri.

“Sehingga pelayaran anggota INSA tidak perlu risau dengan keberadaan SIUPKK Justru mereka harus meningkatkan market sharenya keluar negeri,” ucap Juswandi.

Kedua, sebagai pengguna jasa punya opsi dengan adanya usaha keagenan kapal asing pemegang SIUPKK. Disisi lain pemegang SIUPAL bisa melakukan kegiatan keagenan kapal asing dan hal ini bisa menjadi opsi bagi pengguna jasa keagenan kapal.

Ketiga, langkah joint venture usaha pelayaran nasional dengan asing seharusnya bisa memajukan dan mendorong pertumbuhan pelayaran nasional serta menambah/memperkuat armada nasional.

Keempat, mencari muatan adalah tugas pokok dari usaha pelayaran untuk kapal-kapalnya untuk memajukan usahanya.

Sebab, term perdagangan global tidak bisa ditentukan dari dalam negeri karena saat kita impor menggunakan term C&F (Cost and Freight) sedangkan ekspor menggunakan term free on board (FOB). Belum lagi, yang menyangkut soal pajak-pajak (tax).

Kelima, u<span;>paya meniadakan hadirnya usaha jasa terkait dimana salah satu didalamnya adalah jasa keagenan adalah langkah mundur karena itu diamanahkan dalam UU 17/2008 dan PP 20/2010 dengan tujuan agar SIUPAL lebih fokus ke bidang usaha inti pengangkut dan owner.

Juswandi mengatakan, akan menjadi tidak tercapai tujuan pemerintah dalam memperkuat armada nasional untuk menguasai angkutan ekpor kalau SIUPAL tidak serius mempertajam kompetensinya.

“Kompetensi yang kuat hanya bisa diraih dengan fokus dan profesional di bidangnya,” ujarnya.

Menyangkut soal permodalan, imbuhnya, pemegang SIUPKK telah mengacu pada PM 24 tahun 2017 sesuai dengan kebutuhan usahanya yakni menghandle keagenan kapal,” tegas Juswandi..

Juswandi juga mengatakan, di era digitalisasi  saat ini pengembangan bidang keagenan kapal harus disertai pemanfaatan teknologi agar hasilnya menjadi lebih baik dan memiliki nilai competitiveness yang mampu bersaing di level Internasional.

UU Pelayaran

DPP ISAA, kata dia, juga terus berupaya mendorong anggotanya untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa sehingga memberikan kemudahan informasi dan layanan.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah RI melalui Kemenhub telah menetapkan izin usaha keagenan kapal (SIUPKK) dalam perizinan operasional usaha keagenan kapal asing di Indonesia.

Adapun keberadaan ISAA disahkan oleh Kemenkumham pada 2017 dengan nomor AHU-0009909.AH.01.07. Tahun 2017. Selain itu Kemenhub menyatakan ISAA sebagai mitra pemerintah (Kemenhub) melalui KM Nomor KP 1038 Tahun 2017.

Sedangkan usaha keagenan ditetapkan dalam UU Pelayaran No.17/2008 Pasal 31 Untuk kelancaran kegiatan angkutan di perairan dapat diselenggarakan usaha jasa terkait antara lain pada point (J) Keagenan Kapal.

Kementerian Perhubungan juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 11 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Keagenan Kapal, dan diperbaharui menjadi PM 65 tahun 2019.(***)

Industri Cold Chain di Indonesia Tumbuh 12%

ALFIJAK – Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi menyatakan industri rantai dingin atau cold chain tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Pertumbuhan industri rantai dingin di Indonesia diperkirakan sebesar 12-16% yang terjadi terutama karena upaya industri mengurangi tingkat kerusakan komoditas maupun tuntutan jaminan mutu produk.

FAO, misalnya, menyebutkan food losses & waste secara global sebesar 20% pada komoditas daging, 45% pada buah dan sayuran, serta 35% pada ikan dan seafood.

SCI memperkirakan food losses & waste untuk buah dan sayuran di Indonesia pada tahapan pasca panen sekitar 10% dan distribusi sekitar 7,5%. Kerusakan sebesar itu mengurangi margin para pelaku usaha. Hal itu juga merugikan konsumen karena penurunan mutu dan kenaikan harga komoditas.

Penerapan rantai dingin sangat penting karena food losses & waste terjadi pada semua tahapan, baik produksi (pertanian, perikanan, dsb.), pasca panen, pengolahan, distribusi, dan konsumsi. Secara keseluruhan food losses & waste mencapai 50% yang sebagian besar terjadi pada tahap produksi dan pengolahan.

Setijadi menjelaskan, peluang industri rantai dingin di Indonesia bisa dilihat antara lain dari data perbandingan antara ketersediaan cold storage dan jumlah penduduk. Di Indonesia, kapasitas cold storage sebesar 0,05 m3 per penduduk, sementara di India sebesar 0,10 m3 dan Amerika Serikat sebesar 0,36 m3 per penduduk.

Kebutuhan penguasaan rantai dingin juga terjadi dalam pendistribusian vaksin Covid-19 di Indonesia. Penanganan dan pendistribusian 600 juta dosis vaksin itu menjadi peluang dan tantangan bagi penyedia jasa logistik dan distribusi farmasi.

Setijadi menyatakan perusahaan yang telah berada maupun akan memasuki industri ini harus mempunyai kemampuan dalam mengelola rantai dingin. SDM yang menguasai rantai dingin diperlukan untuk menghindari kerugian akibat kerusakan dan mutu bahan baku, komoditas, atau produk.

Kemampuan pengelolaan rantai dingin juga harus dimiliki perusahaan jasa logistik, pergudangan, dan transportasi semua moda. Perusahaan pengelola infrastruktur dan fasilitas logistik juga harus menguasainya, misalnya untuk penanganan reefer container di pelabuhan dan bandara.(red)

Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia – DKI Jakarta Raya