Arsip Tag: Usaha Kepelabuhanan

IMLOW : New Normal Angkutan Laut & Kepelabuhanan, Agar Fokus 5 Hal Ini

ALFIJAK –  Pemerintah Indonesia menyiapkan pilihan skema ‘New Normal’ dalam upaya menggerakkan kembali perekonomian dan perdagangan sesuai dengan protokol kesehatan di tengah wabah pandemi Covid-19, termasuk di sektor logistik, transportasi dan kepelabuhanan.

Pilihan tersebut dinilai cukup realistis sepanjang diimbangi dengan pengawasan melekat dan terukur serta konsistensi oleh petugas maupun instansi yang ditunjuk sesuai peraturan dan perundang-undangan.

Achmad Ridwan Tentowi, pegiat dan pengamat kemaritiman dari Indonesia Maritime, Transportation and Logistic Watch (IMLOW) mengapresiasi rencana New Normal pada sektor logistik, transportasi maupun kepelabuhanan di Indonesia, guna mencegah penyebaran Covid-19 namun tetap demi upaya menggerakkan perekonomian nasional.

Oleh sebab itu, imbuhnya, diperlukan kesadaran penuh dari seluruh elemen masyarakat maupun pelaku usaha untuk lebih berkomitmen memerhatikan ptotokol kesehatan dalam pencegahan pandemi itu.

Apalagi, kata Ridwan, sejumlah wilayah hingga saat ini juga masih memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Karenanya pergerakan angkutan penumpang, barang maupun logistik dan kepelabuhanan mesti selalu mematuhi kaidah protokol kesehatan tersebut,” ucapnya.

Ridwan mengingatkan, pada angkutan penumpang misalnya, jangan ada toleransi ataupun dispensasi soal kapasitas angkutan yang telah ditetapkan maksimal 50% dari kapasitas. “Intinya harus komitmen pada zero toleransi di moda angkutan,” tandasnya.

Menurutnya, New Normal direpresentasikan sebagai tatanan kenormalan baru dalam sendi-sendi kehidupan di tengah pandemi Covid-19, yang sangat membutuhkan penegakkan hukum serta pengawasan yang konsisten.

Kepelabuhanan

Dalam perspektif aktivitas kepelabuhanan, IMLOW juga mengingatkan lima point penting dan jangan diabaikan dalam menjalani New Normal.

Pertama, agar tidak ada kenaikan-kenaikan tarif jasa kepelabuhanan dalam masa New Normal.

Kedua, pelayanan jasa kepelabuhanan harus tetap terjaga secara prima dan menerapkan layanan nonstop 24/7, sehingga kegiatan bongkar muat barang dan peti kemas di pelabuhan terus berlangsung.

Ketiga, mengoptimalkan digitalisasi di segala aspek layanan jasa angkutan laut dan kepelabuhanan, termasuk memberlakukan secara penuh (100%) dokumen elektronik delivery order (e-DO) atau yang sering disebut dengan DO online.

Keempat, menjaga stabilitas kelancaran logistik domestik lantaran market domestik cukup besar dan masih prospektif menyangkut kebutuhan konsumsi sekitar 270-an juta penduduk Indonesia.

Kelima, mendorong unsur Otoritas Pelabuhan (OP) di pelabuhan-pelabuhan utama maupun Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk turun kelapangan melakukan pengawasan dalam menjamin kelancararan arus barang dan logistik di pelabuhan sesuai tanggungjawabnya yang diamanatkan oleh Undang-Undang.

“Seluruh elemen pengguna jasa dan pebisnis di pelabuhan mesti terus di edukasi memanfaatkan digitalisasi pelayanan. Disamping itu menjaga potensi pasar logistik domestik sebagai kekuatan nasional ditengah situasi pandemi saat ini,” tuturnya.

Doktor Hukum dari Program Pascasarjana Universitas Pasundan, Bandung Jawa Barat itu juga optimistis dengan kesadaran penuh seluruh elemen masyarakat maka Indonesia akan lebih cepat melakukan recovery pergerakan ekonomi dan perdagangan pasca pandemi Covid-19.

“Mudah-mudahan pada akhir tahun semua bisa kembali membaik, apalagi dari sisi perdagangan dan pergerakan arus barang di saat itu ada untuk kebutuhan logistik Hari Raya Natal dan Tahun Baru,” ujar Ridwan.(rd)

MENHUB BERKOMITMEN SEDERHANAKAN PROSES PERIZINAN USAHA KEPELABUHANAN

ALFIJAK – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan komitmennya untuk menyederhanakan proses perizinan agar lebih cepat guna memudahkan para pengusaha pelabuhan. Hal tersebut disampaikan Menhub saat menghadiri acara perayaan 5 tahun berdirinya Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) di Ballroom Hotel J.W. Marriott, Jumat malam (21/2).

“Saya janjikan adalah kecepatan. Karena dengan adanya kecepatan dari pengurus perijinan, maka para pemilik pelabuhan juga akan cepat mendapatkan hak-haknya yaitu ijin usaha dan sertifikat dan itu bisa dijaminkan,” tegas Menhub.

Selain itu, Menhub juga akan berusaha mempermudah dan mempersingkat proses konsesi yang akan dilakukan pada pelabuhan-pelabuhan dengan menurunkan tim khusus.

“Kalau tadi dikeluhkan bahwa proses konsesi itu memakan waktu lama, mungkin kita bisa buat satu tim kecil, mengurus proses itu berapa lama, kemana saja, dan siapa saja yang harus ditemui. Kami akan coba membuat suatu format yang lebih sederhana,” jelas Menhub Budi lebih lanjut.

Kementerian Perhubungan menerapkan Kebijakan Pelabuhan Nasional, dalam upaya mendorong investasi swasta dan iklim persaingan yang sehat dalam penyelenggaraan pelabuhan, serta agar dapat mewujudkan sistem operasi pelabuhan yang aman dan meningkatkan perlindungan lingkungan maritim.

Adapun Kebijakan Kepelabuhanan Nasional yaitu menghapus monopoli, menciptakan kesempatan yang lebih luas untuk investasi di sektor pelabuhan, menciptakan kompetisi yang sehat dalam pelabuhan dan antar pelabuhan, pemisahan yang jelas antara regulator dan operator dengan pembentukan otorias pelabuhan, dan yang terakhir adalah mengakomodasi otonomi daerah.

“Ada upaya-upaya yang kita lakukan sebagai suatu arahan presiden. Bahwa kita tidak boleh lagi monopoli, jadi kita berikan swasta dan Pemda peluang yang seluas-luasnya,” ungkap Menhub.

Pada kesempatan ini Menhub Budi juga menyampaikan apresiasinya terhadap ABUPI sebagai asosiasi yang mengayomi pengusaha-pengusaha pelabuhan secara baik. Beliau juga berharap agar pihak swasta semakin termotivasi untuk bekerjasama dengan pemerintah dalam membangun Indonesia.

“Kita memang mendorong agar swasta bersemangat untuk membangun indonesia. Pemerintah membutuhkan partner swasta, dengan adanya ABUPI ini pasti anggotanya mendapatkan suatu pengayoman yang lebih baik. Saya yakin kalau ada semangat-semangat yang bagus dari swasta maka semua pelabuhan akan dikelola secara profesional. Kalau profesional maka dipastikan memberikan kemudahan, kemurahan, kecepatan,” tutup Menhub.

Dalam kegiatan ini Menteri Perhubungan turut didampingi oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Bahlil Lahadalia, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Agus H. Purnomo, Ketua Umum ABUPI Aulia Febrial Fatwa, serta Ketua Dewan Pembina ABUPI Carmelia Hartoto.(ri)