Arsip Tag: Bea dan Cukai

IBM & Bea Cukai Kolaborasi Manfaatkan Tehnologi Blockchain

ALFIJAK – Efisiensi dan daya saing sektor logistik domestik maupun internasional diyakini bisa ditingkatkan melalui pemanfaatan platform digital berbasis teknologi blockchain.

Untuk itulah, IBM Indonesia dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu berkolaborasi dalam rangka penggunaan platform TradeLens, sebuah platform digital berbasis teknologi blockchain.

Presiden Direktur IBM Indonesia Tan Wijaya mengemukakan, TradeLens merupakan platform digital perdagangan global yang bisa melacak dan membagikan informasi posisi kontainer secara lebih efisien dan akurat.

TradeLens yang dikembangkan oleh A.P. Moller-Maersk dan IBM diklaim memungkinkan transformasi digital dari proses pengiriman yang berbasis kertas untuk menghasilkan data end-to-end secara instan, serta bersifat permanen dan tidak dapat diubah.

Menurutnya, TradeLens memiliki alat pelacak otomatis dan permanen, sehingga membuat alur kerja lebih terjaga keamanannya, transparan, efisien, dan sederhana. Selain itu, TradeLens diklaim memungkinkan pembagian informasi mendekati real time dari berbagai jaringan milik anggota ekosistemnya.

“Kami percaya bahwa TradeLens dan penerapan teknologi blockchain dalam berbagai bentuk akan menguntungkan semua pemangku kepentingan di seluruh ekosistem logistik dan mendorong modernisasi perdagangan secara menyeluruh di berbagai tingkatan,” ujarnya, dikutip dari CNN Indonesia, pada Selasa (18/2).

Terkait dengan hal itu, Tan berharap industri lain menyadari pentingnya mengadopsi teknologi blockchain yang bisa membantu pelaku bisnis dalam mendefinisikan kembali keterkaitan mereka di pasar melalui peningkatan kepercayaan, transparansi, dan kolaborasi baru.

Dia menambahkan nilai pengiriman barang lintas perbatasan internasional mencapai lebih dari US$16 triliun per tahun. Sekitar 80 persen diri nilai itu, dia berkata dikirim melalui laut.

Akan tetapi, pengiriman berbasis dokumen kertas membuat informasi tidak konsisten, gangguan, dan keterlambatan karena pengecekan dilakukan manual dan input data.

Berbagai kendala lainnya adalah ketidakmampuan untuk memberikan penilaian risiko yang menyeluruh, promosi yang kompleks, komunikasi antar pemangku kepentingan yang tidak efisien dan mahal, serta kurangnya transparansi.

Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Agus Sudarmadi menyampaikan alasan pihkanya menggunakan TradeLens adalah untuk menyederhanakan proses perdagangan.

Selain itu, platform tersebut dinilai bisa membuat proses dokumentasi menjadi lebih otomatis, serta meningkatkan kerjasama dan komunikasi antar pihak.

“Dengan konsep Collaboration Application Programing Interface (API), semua kegiatan logistik termasuk pengiriman barang menggunakan angkutan truk hingga pengiriman barang melalui laut baik skala kecil maupun besar di tingkat domestik dan global bisa dilakukan sekaligus melalui platform IBM TradeLens,” ujar Agus.

Dia menuturkan rantai pasokan adalah faktor penting dalam mengelola biaya logistik di Indonesia yang selama ini relatif lebih tinggi dibandingkan dengan negara lain di Asia Tenggara. Dia berkata TradeLens akan membantu memberikan visibilitas, prediktibilitas, dan keamanan kepada DJBC.(ri)

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Bawang Merah Ilegal

ACEH (Alfijak): Petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Aceh, BC Langsa, dan BC Tanjung Balai Karimun, Senin (11/3/2019) malam menggagalkan penyelundupan bawang merah ilegal dari luar negeri.

Kali ini petugas gabungan Bea Cukai Aceh dan Sumatera Utara berhasil menyita sekitar 30 ton lebih bawang merah ilegal yang diangkut menggunakan KM Anak Kembar.

Selain itu 5 anak buah kapal (ABK) dan tekong kapal ikut diamankan, dan Senin (11/3/2019) malam langsung diamankan ke Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa, untuk proses lebih lanjut.

Sedangkan sekitar 30 ton lebih bawang merah ilegal yang dibawa dari Penang, Malaysia tujuan Pantai Seping, Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang, malam itu juga langsung dibawa ke Banda Aceh menggunakan truk tronton.

Sebelumnya KM Anak Kembar bermuatan bawang merah ilegal ini ditangkap di posisi 20 mil laut dari Pelabuhan Kuala Langsa memasuki waktu malam hari, dan selanjutnya langsung ditarik ke Pelabuhan Kuala Langsa.

‎Kasie Penindakan dan Penyelidikan KPBC Tipe B Kuala Langsa, Zaky, kepada Serambinews.com, Selasa (12/3/2019), membenarkan penangkapan KM Anak Kembar berbuatan 30 ton lebih bawang merah ilegal asal Penang, Malaysia yang hendak diselendupkan ke Pantai Seping, Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang.

Menurut Zaky, barang bukti (BB) bawang merah ilegal tersebut malam itu juga telah dibawa ke Banda Aceh, sedangkan 5 tersangka telah diamankan di KPBC Tipe B Kuala Langsa, dan untuk kapal KM Anak Kembar diamankan di Pelabuhan Kuala Langsa.(serambinews/ri)