Arsip Kategori: Siapa Mengapa

tokoh dan peran di balik dunia logistik

Impor pangan OK asal bukan monopoli

Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Novani Karina Saputri mengatakan impor pangan merupakan langkah yang tepat asalkan tidak dimonopoli oleh lembaga Badan Urusan Logistik (Bulog).

JAKARTA (alfijak): “Langkah membuka keran impor sudah benar. Tapi langkah ini tidak akan efektif kalau pemerintah hanya memberikan izin kepada Bulog sebagai pengendali proses percepatan impor. Langkah pemerintah yang menunjuk Bulog untuk memonopoli impor kebutuhan pangan, misalnya saja beras, bukan hal tepat,” kata Novani Karina Saputri di Jakarta, disalin dari Antara.

Menurut Novani, impor kebutuhan pangan harusnya diberikan kepada perusahaan, baik BUMN maupun swasta, yang memenuhi persyaratan dan kemampuan memadai sebagai pengimpor.

Novani menambahkan, dalam hal ini, Bulog cukup untuk melakukan pengawasan impor dan memastikan keadilan penyaluran komoditas oleh importir.

“Kalau proses impor dikendalikan oleh satu pihak, maka mekanisme ini tidak akan berjalan efektif karena pada dasarnya informasi kebutuhan atau permintaan komoditas tidak akan tertangkap seluruhnya oleh Bulog,” katanya.

Menurut dia, semakin banyak importir yang sesuai dengan kualifikasi, maka akan semakin strategis dan efisien penyaluran atas permintaan komoditas.

Di samping itu, lanjutnya terbukti bahwa untuk proses impor komoditas beras yang dianalisis melalui tren impor beras dari Januari 2010 sampai Maret 2017 oleh Bulog terbukti selalu meleset.

Ia memaparkan, Bulog sebagai importir tunggal untuk komoditas beras harus menunggu instruksi dari rapat koordinasi antar kementerian di bidang ekonomi sebelum bisa mengimpor.

“Terkadang juga harus menunggu instruksi Presiden. Hal ini membuat Bulog tidak dapat mengimpor beras ataupun produk pangan lainnya sesuai dengan situasi pasar, yaitu ketika harga internasional berada dalam posisi rendah,” paparnya.

Selain itu, ujar dia, kebijakan harga eceran tertinggi (HET) juga perlu ditinjau ulang. Di situasi saat ini, kebijakan HET tidak akan memberikan dampak yang signifikan dalam menekan harga.

Pasalnya, harga yang terbentuk sudah merupakan harga terbaik yang ditetapkan petani hingga rantai distribusi terakhir. Kalau pedagang dipaksa mengikuti HET, maka terdapat pihak yang dirugikan karena tidak mendapatkan untung penjualan.

Para pedagang retail tradisional akan sulit menerapkan kebijakan HET karena mereka harus mengeluarkan biaya tambahan untuk jual beli dengan pedagang grosir.

Biaya tambahan ini tidak diperhitungkan oleh pemerintah dalam penetapan HET, yang meliputi antara lain jasa angkut atau transportasi.

“Kalau pemerintah ingin meredam gejolak harga, maka sebaiknya pemerintah fokus untuk memotong rantai distribusi pangan dari produsen/ importir hingga konsumen. Semakin pendek rantai distribusi pangan, maka akan semakin rendah biaya yang dikeluarkan.

Bahkan kalau bisa berikan akses kepada pedagang pasar untuk dapat menjangkau distributor utama atau bahkan produsen sehingga akan tercipta harga keseimbangan pasar yang lebih terjangkau,” ungkap Novani.

Sebelumnya, pemerintah melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian menegaskan saat ini Indonesia tidak akan impor daging ayam dari Brazil.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita menyampaikan hal tersebut di Jakarta, disalin dari Antara, menanggapi isu adanya rencana impor daging ayam dari Brazil pasca putusan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).

“Pada tanggal 12 Februari 2018 telah dilakukan pertemuan antara Menteri Pertanian dengan Tim Kementerian Pertanian Brazil untuk membicarakan peluang peningkatan hubungan bilateral khususnya di sektor pertanian dan peternakan melalui kerangka kerja sama Kemitraan Strategis RI-Brazil,” kata Ketut.

Ketut memaparkan pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan, yakni Menteri Pertanian menyetujui masuknya daging sapi Brazil ke Indonesia dan Tim Kementerian Pertanian Brazil menyetujui untuk tidak memasukkan daging ayam dan produknya ke Indonesia setelah memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan.

Hal ini disebabkan karena Indonesia sudah kelebihan pasokan daging ayam, bahkan sudah melakukan ekspor ke Jepang, Timor Leste, Papua New Guinea dan sedang dalam penjajakan ekspor ke negara-negara Asia lainnya dan Timur Tengah.

Selain itu, Tim Kementerian Pertanian Brazil juga akan mendorong pelaku usaha di Brazil untuk melakukan investasi “breeding farm” dan usaha peternakan sapi di Indonesia. (neraca.co.id/ac)

ALFI: infrastruktur baru pangkas 2,5% biaya logistik

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyebut jika seluruh proyek infrastruktur yang dicanangkan pemerintah bisa usai, maka biaya logistik yang bisa dipangkas baru sebesar 2,5%.  Riset ALFI menyebut tahun lalu biaya logistik memakan 23,5% dari total gross domestic product (GDP).

JAKARTA (alfijak): Ketua Umum ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi menyebut angka 23,5% dari GDP menjadikan biaya logistik di Indonesia jika dibandingkan dengan negara tetangga masih terlampau mahal.

Kendati demikian, Yukki menyebut potensi pengurangan biaya logistik jika infrastruktur selesai hanya 2%.

“Maksimal kalau infrastruktur selesai itu mentok di 21%,” kata Ketua Umum ALFI Yukki Nugrahawan pada Senin (14/5).

Yukki mengatakan biaya logistik itu bisa ditekan lebih maksimal lagi menjadi 18%-19% dari total GDP. Syaratnya, seluruh proses tracking dan positioning saat pengiriman harus sudah tuntas dengan sistem digital.

Tantangan di Indonesia sendiri untuk pengiriman domestik saja masih memiliki berbagai tantangan. Misalnya kondisi geografis, disebut Yukki membuat Indonesia sulit bersaing jika harus dibandingkan dengan biaya logistik negara Malaysia atau Thailand.

“Memang tidak apple to apple jika dibandingkan mereka. Tetapi untuk semangat kita saja, biaya logistik mereka hanya 13% dari total GDP,” jelas Yukki.

Oleh karenanya, Yukki mengatakan memang industri jasa logistik harus melakukan pembenahan pada sistem khusunya pada sistem informasi dan teknologi.

“Untuk mengurangi harga dan meningkatkan kecepatan (pengiriman),” tambah Yukki.

Ia yakin, jika biaya logistik bisa ditekan 5% dari 23,5% menjadi 18% dari total GDP bakal berkontribusi 0,8% bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Di tambah, jika komoditas utama seperti beras dan minyak goreng bisa melakukan penetrasi melalui e-commerce, maka potensinya semakin baik ke depan. (konta.n.co.id/ac)

Inflasi impor terjadi pada Mei-Juni lemahkan rupiah

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memprediksi bulan Mei-Juni 2018 Indonesia akan menghadapi inflasi impor.

JAKARTA (alfijak): Hal ini disebabkan oleh melemahnya rupiah yang berakibat pada naiknya biaya logistik impor sehingga menyebabkan berbagai komoditas mengalami kenaikan harga.

Ekonom Indef Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, meski Bank Indonesia (BI) memberi sinyal akan menaikkan suku bunga acuannya di bulan ini, namun hanya berdampak untuk jangka pendek.

Kenaikan suku bunga acuan yang hanya 25-50 basis poin hanya mampu membuat rupiah menguat sekitar 150-200 saja.

“Jadi dari level 14.100 bisa ditekan ke 13.900,” kata Bhima saat dihubungi iNews.id, Kamis (10/5/2018).

Bukan berarti kenaikan suku bunga acuan tidak berpengaruh apa pun, melainkan hanya dirasakan pada beberapa instrumen investasi seperti kupon Surat Berharga Negara (SBN) dan obligasi swasta. Bagusnya, hal ini dapat menahan keluarnya dana asing dari Indonesia.

“Bunga acuan juga mengangkat confidence level meskipun langkah BI naikkan 7 days repo rate bisa dikatakan terlambat,” ujarnya.

Menurut dia, jika BI cepat merespons pada kenaikan Fed Fund Rate pada Maret kemarin dengan menaikkan suku bunga acuannya seperti Singapura dan Malaysia, kemungkinan capital outflow dapat berkurang.

Dengan demikian, cadangan devisa sebanyak 2-3 miliar dolar AS tidak perlu tergerus sia-sia.

“Kesimpulannya bisa tetap terjadi imported inflation ke bahan kebutuhan pokok. Semoga setelah Lebaran permintaan kembali normal dan tekanan rupiah mereda. Kuncinya ada di pemerintah untuk kendalikan pasokan pangan,” tutur Bhima.

Indonesia sebagai net importir minyak juga akan berimbas ke harga pangan secara tak langsung.

Pasalnya, pelemahan rupiah akan menaikkan biaya impor minyak dan langsung memengaruhi harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi untuk kebutuhan angkutan komoditas pokok.

“Tahun 2017 lalu neraca migas (minyak dan gas) kita defisit 8,5 miliar dolar karena impor minyak bengkak hingga 24,3 miliar dolar. Ini tidak sehat,” katanya.

Selain itu, harga jual barang kebutuhan pokok otomatis juga akan naik seiring melemahnya rupiah terhadap mata uang asing.

Apalagi mendekati bulan Ramadan dan Lebaran di mana permintaan akan kebutuhan masyarakat akan tinggi.

Oleh karenanya, bukan tidak mungkin tingkat inflasi nasional akan melambung tinggi.

“Saya ambil contoh bawang putih yang 85 persen lebih pasokannya impor. Selain itu beras, garam, gula, daging sapi dan kebutuhan pokok lainnya komponen ketergantungan impornya cukup tinggi,” ucap dia. (inews.id/ac)

BM tinggi ancam kelangsungan industri makanan kemas kaleng

Asosiasi Produsen Kemas Kaleng Indonesia (APKKI) minta pemerintah memangkas tarif bea masuk. Saat ini Bea masuk terhadap produk impor mencapai 20 persen.

JAKARTA (alfijak): Produsen yang ingin melakukan impor harus membayar bea masuk sesuai PMKk Nomor 10 PMKk.011/2014 sebesar 12,5 persen, ditambah BMAD antara 4-7 persen.

Di Singapura dan Filipina bea masuk dibuat 0 persen, di Thailand, Malaysia, dan Vietnam bea masuk 5 persen.

Tingginya bea masuk dan pengenaan langsung Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap baja lapis timah mengancam keberlangsungan industri kemas kaleng.

Ketua APKKI Halim Parta Wijaya mengatakan, pengenaan bea masuk impor yang relatif tinggi justru mengerek harga barang. Jika produk baja lapis timah mahal, maka harga jualnya pun otomatis mahal.

Halim menyebut banyak produk berbahan kaleng yang harganya tinggi. Contohnya susu kemasan, atau makanan kaleng seperti sarden sebagai salah satu kebutuhan masyarakat.

“Bahwa penerapan bea masuk yang tinggi ditambah dengan BMAD secara langsung mengancam keberlangsungan industri kemas kaleng. Juga industri-industri pengguna produk kaleng, karena menjadikan harga produk yang menggunakan kaleng menjadi lebih mahal,” ujarnya di Jakarta, Minggu (6/5).

Tingginya harga jual produk kalengan akan menurunkan pendapatan negara dari ekspor. Sebab tidak sedikit produk kaleng Indonesia yang diekspor ke negara lain.

Salah satu yang menjadi andalan adalah kaleng untuk sarden, dan produk untuk tutup botol maupun kaleng minuman. (metaonline.id/ac)

Khudori: tata kelola impor pangan perlu direvisi

Selama ini ada sinyalemen tata kelola impor pangan kita tidak dikelola dengan baik. Citra buruk itu tercermin dari banyaknya stempel yang disematkan kepada aktivitas impor pangan: impor ditunggangi pemburu rente, impor merupakan ulah kartel dan mafia pangan, impor merupakan cara mudah untuk mendapatkan dana segar buat pendanaan politik, dan tuduhan-tuduhan serupa lainnya. Sebegitu buruknya citra itu seolah-olah impor pangan tidak sepenuhnya didasari oleh kebutuhan riil, tapi karena ada intensi lain.

JAKARTA (alfijak):  Menurut pengamat impor pangan, Khudori, sinyalemen itu mendapatkan pembenaran dari ikhtisar hasil pemeriksaan BPK atas impor pangan tahun 2015 hingga semester I-2017 (Investor Daily, 4/4/2018).

Seperti dilaporkan Beritasatu.com, Khudori mennyebutkan ada 11 temuan kesalahan kebijakan impor pada beras, gula, garam dan daging sapi sejak Menteri Perdagangan dijabat oleh Rachmat Gobel, Thomas Lembong hingga Enggartiasto Lukita. Jika dikelompokkan, kesalahan itu ada empat.

Pertama, impor tidak diputuskan di rapat tertinggi di Kemenko Perekonomian. Ini terjadi pada impor gula kristal putih 1,69 juta ton untuk swasta, impor 50 ribu ekor sapi buat Bulog, impor daging sapi 97.100 ton pada 2016, serta impor 70.100 ton dan 17 ribu ton daging sapi kepada PT Impexindo Pratama.

Kedua, impor tanpa persetujuan kementerian teknis: Kementerian Pertanian. Ini terjadi pada impor gula kristal mentah 108 ribu ton kepada PT Adikarya Gemilang, impor beras kukus 200 ton oleh Bulog, impor daging sapi 97.100 ton pada 2016, impor daging sapi 17 ribu ton kepada PT Impexindo Pratama, dan impor daging sapi 10 ribu ton kepada Bulog.

 Ketiga, impor tak didukung data kebutuhan dan persyaratan dokumen. Ini terjadi pada impor gula kristal mentah 108 ribu ton kepada PT Adikarya Gemilang, impor beras 70.195 ton, impor sapi 9.370 ekor, impor daging sapi 86.567,01 ton pada 2016, impor daging sapi 70.100 ton, dan impor garam 3,35 juta ton.

Keempat, pemasukan impor melebihi dari tenggat yang ditentukan. Ini terjadi pada impor beras 70.195 ton. BPK menyimpulkan, sistem pengendalian internal Kemendag belum efektif untuk memastikan kepatuhan importir terhadap peraturan perundangan.

Direktur Impor dan Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Kemendag tidak memonitor laporan realisasi impor. Bahkan, pejabat penandatangan izin impor tidak menjatuhkan sanksi pada importir yang tidak atau terlambat melaporkan realisasi impor.

“Ini terjadi karena kepatuhan importer terhadap pemenuhan persyaratan dokumen, realisasi impor (kurang atau melebihi kuota, tepat waktu atau melebihi tenggat), dan impor dilaporkan atau tidak sulit dipantau,” kata Khudori dalam tulisan di kolumnya itu.

Berikutnya, alokasi impor untuk komoditas gula kristal putih, beras, sapi hidup, dan daging sapi juga tidak sesuai kebutuhan dan produksi domestik.

Ini terjadi karena Kemendag tidak memiliki sistem terintegrasi yang menyediakan informasi dasar bagi pengambilan keputusan jumlah kebutuhan impor pangan untuk menjaga ketersediaan, termasuk kaitannya dengan stabilisasi harga, jelasnya.

Ini terjadi, katanya, karena portal Inatrade Kemendag belum otomatis terhubung dengan portal instansi atau entitas lain yang menyediakan data dokumentasi hasil koordinasi dan rekomendasi. Akhirnya, meski ada rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian, bisa saja impor menyimpang karena datanya tak terintegrasi.

Dari hasil pemeriksaan BPK itu tergambar betapa tata kelola impor pangan kita karut marut. Kemendag sebagai kementerian yang punya otoritas tertinggi terkait ekspor-impor ternyata belum mampu memfungsikan diri sebagaiman mestinya.

Kemendag yang mestinya menjadi filter terakhir untuk membasmi importir nakal atau importir jadi-jadian justru membuka peluang keberadaan mereka tetap langgeng lantaran sistem pengendalian internal yang lemah, papar dia.

“Jangan salahkan importir jika kemudian celah sistem pengendalian internal yang lemah ini lantas mereka manfaatkan untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. Baik dengan cara mengeksploitasi konsumen lewat memasang harga tinggi-tinggi maupun memperdaya produsen dengan membanjiri pasar dengan produk impor.”

Importir bukanlah malaikat. Jangan berharap importir bermurah hati dan patuh terhadap berbagai peraturan jika instansi pemberi izin dan pengawas justru abai terhadap fungsi pengawasan. Jangan berilusi importir akan percaya dengan data yang dijadikan dasar kebijakan impor jika Kemendag tidak mematuhi data rekomendasi kementerian teknis.

Lalu, apa gunanya rapat di Kemenko Perekonomian jika rekomendasi rapat di level tertinggi ini tidak diindahkan? Tak ada bukti kuat untuk mengatakan ini semua by design. Tapi jangan salahkan jika ada sementara pihak curiga seperti itu. Karena dengan longgarnya aneka aturan itu terbuka peluang pemegang kuasa-importir kongkalikong.

Dia menjelaskan moral hazard itu bisa terjalin –salah satunya—karena ada peluang ekonomi rente impor yang besar. Impor pangan merupakan bisnis gurih yang bisa membuat siapapun ngiler untuk mendapatkannya. Contohnya, ketika pemerintah memutuskan mengeluarkan izin impor beras 0,5 juta ton dari Vietnam dan Thailand, awal Januari 2018.

Menurut data FAO, sepanjang 2017 harga beras Vietnam sekitar US$ 0,31/kg (setara Rp 4.100/kg dengan kurs Rp 13.225 per dolar AS), dan beras Thailand US$ 0,34/kg (Rp 4.496/kg). Sementara itu, beras dalam negeri senilai US$ 0,79/kg (Rp 10.447/kg).

Ada disparitas harga yang amat besar. Ini juga terjadi pada komoditas lain. Sampai saat ini harga pangan di pasar dunia, baik gula, sapi, daging sapi, dan garam lebih murah dari harga domestik. Impor pangan masih akan jadi aktivitas rutin Indonesia ke depan, terutama untuk pangan yang tidak bisa kita hasilkan sendiri atau produksi domestik masih kurang.

Perlu ada penataan ulang agar tata kelola impor pangan tidak acak adul. Idealnya, Kemendag jadi pintu yang kokoh untuk menahan masuknya impor aneka pangan murah baik karena pelbagai subsidi terselubung atau dumping. Kemendag juga mesti jadi perisai terhadap serbuan pangan impor yang komoditasnya sama dengan yang dihasilkan petani domestik.

Ini setidaknya bisa ditempuh dengan tiga langkah. Pertama, seperti rekomendasi BPK, Kemendag harus membangun sistem pengendalian internal yang efektif untuk memastikan importir patuh terhadap aneka peraturan perundangan, sekaligus sebagai instrumen pengawasan kepatuhan importir dan pejabat.

Kedua, mengintegrasikan secara otomatis portal Inatrade dengan portal instansi/entitas lain terkait data dokumentasi hasil koordinasi dan rekomendasi. Ketiga, konsolidasi data pangan. Konsolidasi ini penting karena data instansi satu berbeda dengan instansi lainnya. Ironisnya, semua data itu diragukan validitasnya. Data valid dari lembaga independen, seperti BPS, belum tersedia. Sembari menunggu data valid BPS, konsolidasi diputuskan di Kemenko Perekonomian. (beritasatu.com/ac)

Beban pajak berlipat, 1.000 JPT sudah gulung tikar

Perusahaan pengurusan transportasi, forwarder dan jasa kepabeanan (PPJK) mendesak adanya aturan perpajakan yang mendukung iklim usaha kecil dan menengah (UKM) pada sektor transportasi dan logistik.

JAKARTA (alfijak): M Qadar Jafar, Ketua Forum PPJK Pelabuhan Tanjung Priok, mengungkapkan saat ini aturan perpajakan terhadap PPJK  yang mengantongi surat ijin usaha perusahaan jasa pengurusan transportasi (SIUP-JPT) sangat terbebani dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan/PMK No:141/PMK.03/2015 yang juga mengatur tentang pajak penghasilan usaha JPT.

Beleid itu, kata dia, menyebabkan kegiatan usaha forwarder dan logistik terbebani beban pajak ganda, sehingga banyak usaha pemegang izin JPT(Jasa Pengurusan Transportasi) tidak mampu melanjutkan kegiatannya.

“Kami sangat berharap Ditjen Pajak Kemenkeu untuk merevisi aturan perpajakan terhadap JPT yang nota bene merupakan usaha UKM itu.Marilah kita bersama-sama membenahi iklim bisnis yang lebih fair demi kepentingan merah putih,” ujarnya kepada Bisnis.com hari ini Kamis (19/4/2018).

Qadar mengatakan, akibat beban berganda atas pajak penghasilan yang ditanggung JPT saat ini telah mengakibatkan usaha sektor ini semakin terpuruk.

“Pemerintah perlu mengambil langkah bijak terkait perpajakan di sektor logistik ini mengingat kegiatan logistik di dalam negeri juga diharapkan ikut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” tuturnya.

Keluhan soal perpajakan terhadap usaha JPT juga terungkap saat digelarnya sosialisasi sejumlah peraturan pemerintah yang dilaksanakan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta yang diikuti sekitar 700-an perusahaan anggota asosiasi itu, di Jakarta pada Rabu (18/4/2018).

Ketua DPW ALFI DKI Jakarta Widijanto menyebutkan beleid yang mengatur tentang pajak yang  berkaitan dengan JPT itu mesti direvisi.

Pasalnya, kata dia, akibat pemberlakuan beleid itu, dari sekitar 2.200 perusahaan anggota ALFI di DKI Jakarta, saat ini sekitar 1.000-an perusahan JPT tersebut telah menghentikan usahanya karena tidak lagi mampu menjual jasanya dengan wajar. (bisnis.com/ac)

Jasa Marga sederhanakan golongan truk, masa konsesi diperpanjang

Sebagai tindaklanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menurunkan tarif tol, PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan melakukan penggabungan golongan kendaraan. Golongan yang akan digabungkan, yaitu golongan III, golongan IV dan golongan V.

‎JAKARTA (alfijak): Direktur Utama Jasa Marga, Desi Arryani mengatakan, tujuan utama dari penurunan tarif tol ini yaitu untuk menurunkan biaya logistik. Oleh sebab itu, yang menjadi prioritas adalah untuk angkutan logistik seperti truk.

“Kita berharap kan tujuannya tol untuk logistik nasional. Kalau pemain logistik, pengendara truk ini tidak masuk tol kan sayang. Jadi terutama yang berubah adalah golongan,” ujar dia di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Minggu (25/3/2018).

Penggabungan golongan yang dimaksud, lanjut dia, untuk golongan III, golongan IV, dan golongan V digabungkan menjadi satu golongan, yaitu golongan III. Dengan demikian, golongan kendaraan dalam penentuan tarif tol menjadi lebih sederhana, yaitu golongan I, golongan II, dan golongan III.

‎‎”Dari sebelumnya golongan I, II, III, IV, V, menjadi I, II, III. Jadi yang sebelumnya III, IV, V menjadi satu, namanya golongan III. Itu turun. Kalau golongan I relatif enggak berubah. Jadi diharapkan kendaraan besar masuk ke tol. Jadi golongan I tetap, golongan II tetap,” Desi menjelaskan.

Menurutnya, penggabungan golongan ini akan berlaku untuk ruas tol baru dan akan beroperasi. Sementara ruas tol lama masih akan dilakukan kajian terlebih dulu.

‎‎”Sementara (tol) yang akan beroperasi. Mungkin bertahap. Kita belum tahu, finalnya mungkin sebelum hari Kamis ini (pekan depan),” tukas Desi.

Gratis dengan catatan

Rencana pemerintah untuk mengurangi tarif tol, khususnya bagi angkutan logistik dinilai sudah cukup tepat, bahkan bill perlu digratiskan dengan catatan.

Akademisi Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno menuturkan meski langkah itu cukup bagus, namun masalah jalan tol bukan dalam biayanya.

“Sebenarnya, masalahnya bukan dalam biaya tolnya, tetapi karena macet, sehingga produktivitas truk dan juga produsen jauh berkurang,” kata Djoko, Minggu (25/3).

Menurutnya, pemerintah perlu menggratiskan tarif tol untuk angkutan logistik namun perlu ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh angkutan logistik seperti kecepatan angkutan logistik minimal 40 km/jam, dan dilarang ODOL (over dimention dan over load).

“Jika melanggar, denda setinggi-tingginya. Bangun jembatan timbang sebagai alat kontrol ODOL. Jika ketahuan melanggar, keluarkan di pintu tol terdekat dan kenakan denda setinggi-tingginya,” katanya.

Menurutnya, denda tersebut akan ditetapkan kepada pemilik barang, perusahaan angkutan dan pengemudinya seperti yang diberlakukan di Korea Selatan.

Adapun, agar skenario penggratisan tarif tol bagi angkutan logistik itu berjalan mulus, Djoko mengusulkan dua opsi, yaitu perpanjangan masa konsesi jalan tol yang dipegang Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) atau meninggikan tarif bagi kendaraan pribadi golongan I.

“BUJT dapat diberi kompensasi masa konsesi ditambah, atau menaikkan tarif tol untuk kendaraan pribadi.”

Adapun perpanjangan masa konsesi dibenarkan oleh Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan nantinya pengelola tol akan diberi konsesi lebih panjang seiring dengan penurunan tarif tersebut.

Perpanjangan konsesi

Budi menuturkan persatuan harga kilometer (tarif jalan tol) nantinya akan lebih rendah pada kisaran 10%–15%.

“Membahas jalan tol, kami mengapresiasi semua kementerian dan lembaga yang sudah membangun jalan tol. Namun harus memberikan keringanan kepada masyarakat. Ada indikasi untuk angkutan barang terutama untuk truk logistik,” kata Budi Karya, Minggu, (25/3).

Tak hanya perpanjangan masa konsesi, Budi Karya mengatakan pengelola tol juga akan diberi kemudahan pajak.

Lebih lanjut, Pemerintah juga lakukan pengklasifikasian dari truk-truk logistik yang akan diubah.

“Yang selama ini mahal banget, akan menjadi lebih murah. Contoh di jalan tol di Jawa Timur yang kini dikenakan Rp180.000 akan menjadi Rp90.000.”

Budi mengatakan kebijakan itu akan diatur dalam peraturan menteri PUPR yang rencananya akan dikeluarkan pada Rabu mendatang. “Peraturan Menteri PUPR akan keluar Selasa atau Rabu, maka berlaku.”

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berharap tarif tol turun hingga 20 persen menyusul kebijakan perpanjangan konsesi jalan tol bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

“Penurunan karena perpanjangan konsesi dan beban pajak sekitar 15-20 persen. Jadi bisa-bisa tarifnya tinggal separuh,” kata Budi usai memberikan sambutan pada HUT Papernusa Ke-1 di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN), Jakarta, Minggu.

Selain itu, Budi menjelaskan untuk angkutan barang akan diberi keringanan pajak agar biaya logistik bisa ditekan.

“Angkutan barang yang paling besar akan turun dua kali, yakni pengklasifikasian turun hingga 40 persen,” katanya.

Dia menambahkan nantinya ada perubahan klasifikasi truk-truk logistik.

“Pengklasifikasian dari truk-truk logistik diubah. Yang selama ini mahal banget, akan menjadi lebih murah. Contoh di jalan tol di Jawa Timur yang kini dikenakan Rp 180.000 akan menjadi Rp 90.000,” katanya.

Dia mengatakan kebijakan tersbut akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada pekan depan.

“Akan keluar Selasa atau Rabu, maka berlaku,” katanya.

Menhub menambahkan upaya tersebut untuk meringankan beban masyarakat.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan tarif tol golongan I yang berlaku pada 1980 hanya Rp 200-300 per kilometer.

Kemudian, naik pada 2000-2010 menjadi Rp 600-700 per kilometer.

Tarif terus naik pada periode 2010-2017, tarif tol yang berlaku di kisaran Rp 900-1.300 per kilometer mengacu pada inflasi yang terjadi setiap tahun.

Untuk itu, pemerintah berencana menurunkan tarif saat ini menjadi di bawah Rp 1.000 per kilometer, namun akan merugikan BUJT.

Turun hingga 30 persen

Presiden Joko Widodo meminta tarif tol untuk angkutan logistik bisa turun antara 20-30%. Penurunan tariff tol itu juga diharapkan dapat direalisasikan pada akhir Maret 2018.

“Saya hanya minta kepada Menteri PUPR (Pekerjaan Umum), Menteri BUMN, Menteri Perhubungan, agar tariff tol yang berhubungan dengan transportasi logistik, transportasi barang, itu bisa diturunkan sebanyak-banyaknya,” kata Presiden Joko Widodo di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (23/3).

Presiden mengatakan, perhitungan pengurangan tarif tol itu sudah ia dapatkan. Namun, masih menunggu kajian mengenai keringanan pajak (tax holiday) dan lama konsesi yang dapat diperpanjang kepada badan usaha.

“Saya pikir, mungkin bisa turun 20-30%. Ini secepatcepatnya, mungkin minggu depan, akhir bulan ini sudah,” tambah Presiden.

Kendati demikian, Presiden mengaku belum mengetahui ruas-ruas tol mana yang akan terkena penurunan tarif ini.

“Ini baru dihitung satu per satu. jangan minta cepat-cepat lah, terutama untuk logistik,” ujar  Presiden, seperti dikutip dari Antara.

Dia juga menegaskan, penurunan tarif tol untuk angkutan logistik ini tidak akan memengaruhi pengembalian investasi kepada investor.

Hal itu karena penurunan tarif tol akan diiringi dengan penambahan konsesi, agar cost dari pembangunan jalan tol dapat bisa dikembalikan kepada investor.

Penambahan konsesi juga tidak perlu dikhawatirkan karena jalan tol tersebut tetap milik negara.

“Ini yang kita urus kepemilikan, atau urusan efisiensi dan daya saing? Yang kita urus kan efisiensi dan daya saing, barangnya (jalan tol) kan ada di negara kita, barangnya ada di Indonesia. Kalau itu dipindah kepemilikannya, kemudian dibawa pulang, itu baru ramai. Kita harus mulai seperti itu, kepemilikan itu masih milik negara, semua konsesi milik negara,” jelas Presiden. (liputan6.com/bisnis.com/beritasatu.com/ac)

Pengusaha logistik perlu beradaptasi dengan teknologi atau tersingkir

Pelaku usaha logistik mau tidak mau harus melakukan adaptasi menghadapi revolusi industri 4.0 atau generasi karena kemajuan teknologi tidak bisa dihindari.

JAKARTA (alfijak); Peneliti logistik dari Institut Transportasi dan Logistik Trisakti Didiet Rachmat Hidayat mengatakan keberadaan teknologi dalam revolusi industri generasi keempat memiliki dua sisi, baik itu peluang dan ancaman, dalam mendisrupsi bisnis logistik.

“Perusahaan harus adaptasi. Kalau tidak ya tersingkir dan akhirnya tutup,” kata Didiet kepada Bisnis, Minggu (18/3/2018).

Era teknologi menurut Didiet membuat proses logistik yang tadinya sangat lama karena memakan waktu berhari-hari bisa lebih ringkas bahkan dalam hitungan jam.

Revolusi industri 4.0 ditandai dengan kemunculan superkomputer, robot pintar, kendaraan tanpa pengemudi, perkembangan neuroteknologi, dan semacamnya yang memungkinkan manusia lebih mengoptimalkan fungsi otak.

Kehadiran revolusi industri 4.0 membuat disrupsi teknologi hadir begitu cepat dan mengancam keberadaan perusahaan-perusahaan yang telah ada, sehingga mereka harus keluar dari zona nyaman.

Tantangan nyata yang dihadapi dengan adanya supply chain management 4.0 yakni mengancam begitu banyak lapangan pekerjaan, ujarnya. (bisnis.com/ac)

ALFI: pembatasan truk perlambat pergerakan arus barang

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyatakan pergerakan arus barang dan logistik dari dan ke pelabuhan Tanjung Priok melambat akibat kebijakan pembatasan jam operasional truk atau angkutan barang golongan III, IV dan V, di jalan tol Jakarta-Cikampek.

JAKARTA (alfijak): Pada ruas jalan tersebut juga diterapkan kebijakan ganjil genap kendaraan pribadi, serta pemberlakuan lajur khusus bus, sejak 12 Maret 2018.

“Pergerakan arus barang dan logistik yang hendak keluar maupun masuk pelabuhan Priok jadi ikut melambat. Bahkan untuk barang yang hendak keluar di pagi hari terpaksa ditunda agar tidak terkena aturan pembatasan operasional itu, hal ini menyebabkan biaya penumpukan bertambah,” ujar Sekretaris Umum ALFI DKI Jakarta Adil Karim kepada Bisnis, Rabu (14/3/2018).

ALFI: pembatasan truk perlambat pergerakan arus barang
ALFI: pembatasan truk perlambat pergerakan arus barang

Dia mengatakan, ALFI justru mengusulkan pembatasan operasional jangan diterapkan terhadap angkutan barang dan logistik, tetapi hanya pada angkutan mobil pribadi saja.

“Kalau mau ekstrem aturan ganjil genap mobil pribadi berlaku sepanjang hari saja, jangan hanya tiga jam seperti saat ini hanya dari jam 6.00 sampai 9.00. Kalau seperti ini tidak signifikan mengurai kemacetan,” paparnya.

Adil mengatakan, angkutan logistik tidak boleh dihambat dengan alasan apa pun sebab angkutan logistik untuk menggerakkan roda perekonomian.

“Kalau dibatasi [angkutan logistik] otomatis pergerakan ekonomi juga terbatasi. Biarkan saja truk-truk pengangkut logistik itu berjalan meskipun lambat di jalan tol. Kalau mau dibatasi total lewat ganjil genap seharian penuh bisa dilakukan terhadap mobil pribadi,” tuturnya.

ALFI menilai aturan ganjik genap kendaraan pribadi selama tiga jam dan pembatasan truk barang di ruas tol Jakarta-Cikampek saat ini tidak efektif mengurangi kebiasaan pemakaian mobil pribadi.

“Justru lebih berdampak pada aktivitas logistik. Kita lihat saja nanti dalam satu bulan ke depan, dengan kondisi adanya aturan ini justru akan mengubah pola bisnis logistik yang sudah ada selama ini, apalagi di ruas tol Jakarta-Cikampek selama ini kan merupakan jalur distribusi dan delivery lebih dari 50% kargo dari dan ke Priok,” ujar dia.

Overload ditilang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan instansinya akan melakukan penindakan tilang atau menurunkan muatan terhadap truk yang kedapatan overload atau muatannya berlebihan.

Hal tersebut dia ungkapkan dalam sambutannya di Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Perhubungan Darat Seluruh Indonesia Tahun 2018.

Menhub menegaskan instansinya akan menerapkan sistem tilang atau menurunkan barang sebagian terhadap pelanggaran overloading sebagaimana tertuang dalam Pasal 277 Undang-Undang No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain itu Kemenhub akan mengaktifkan kembali jembatan timbang untuk mencegah truk bermuatan lebih melintas di jalan raya.

Pasalnya, kendaraan overload sangat merugikan karena merusak jalan terutama untuk truk ankle yang mengangkut lebih dari 20 ton.

“Untuk itu, tindakan tegas akan diberikan melalui tilang atau menurunkan barang sebagian bagi truk yang membawa muatan berlebih (overloading), khusus untuk pelanggaran overdimensi agar berkoordinasi dengan kepolisian untuk penindakan tegasnya,” ujarnya hari ini Rabu (14/3/2018)

Pada acara itu pula, menteri perhubungan   melakukan dua Penandatanganan Kesepakatan Bersama yaitu pertama antara Ditjen Perhubungan Darat dengan PT XL Axiata  terkait Aksi Keselamatan Lalu Lintas Jalan di Indonesia.

Sementara itu penandatangan kesepakatan bersama yang kedua antara Ditjen Perhubungan Darat dengan PT  Robert Bosch tentang Program Aksi Keselamatan Jalan.

Kegiatannya yaitu kegiatan off air/pameran keselamatan, sosialisasi keselamatan jalan, safety riding, safety driving, talkshow keselamatan, dukungan dalam pelaksanaan kegiatan hari Lebaran (Idul Fitri), Natal dan Tahun Baru, perkembangan program kendaraan berkeselamatan serta monitoring dan evaluasi.  (bisnis.com/ac)