Pemerintah terapkan program tarif CHC satu harga

Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyatakan sedang berupaya mewujudkan program satu harga untuk penanganan kontainer di pelabuhan atau Container Handling Charge .

Satu harga itu akan dilakukan di pelabuhan yang dikelola oleh perusahaan pelat merah mulai dari PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I hingga Pelindo IV.

Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN, Pontas Tambunan, mengatakan bahwa aktivitas bongkar muat di Pelabuhan sering disisipi oleh pihak yang memainkan tarif. Sehingga biaya pun di setiap pelabuhan menjadi tidak adil.

“Kita ingin terapkan, sekarang sedang disusun, satu harga untuk Countainer Handling Charge (CHC) di pelabuhan-pelabuhan yang dikelola BUMN,” kata Pontas di sela acara Media Outing Kementerian BUMN, di Wika Satrian, Bogor, Sabtu 29 April 2017.

Ia menjelaskan, bahwa proses CHC tersebut, mulai proses bersandarnya kapal di pelabuhan, pembongkaran kontainer hingga proses menaikkan kontainer ke atas truk untuk dibawa keluar pelabuhan.

“Kita akan awali di pelabuhan utama seperti Tanjung Priok, Surabaya, Makassar, dan Belawan. Sehingga, logistik cost itu lebih murah,” kata dia.

Dari berbagai informasi yang dihimpun, saat ini biaya CHC di Pelabuhan Makassar sekitar US$70 per kontainer, di Pelabuhan Tanjung Perak sekitar US$83 per kontainer dan di Pelabuhan Tanjung Priok hampir US$90 per kontainer.

“Selama ini, yang mahal itu di handling-nya, atau di CHC. Setiap ada kapal yang mendekat ke pelabuhan, setorannya memang ke pemerintah, tapi untuk nariknya ke BUMN,” tutur Pontas.

sumber: viva.co.id/tempo.co