PNBP kelautan turun, tarif logistik di pelabuhan bakal turun

PNBP kelautan turun, tarif logistik di pelabuhan bakal ikut turun

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana untuk menurunkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor kelautan. Artinya, sejumlah tarif seperti logistik di pelabuhan akan turun.

 

JAKARTA (alfijak): Hal itu diungkapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai mengikuti rapat koordinasi yang membahas kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (15/1).

“Tarif ini harus dilakukan dengan consider (pertimbangan), bagaimana pun kita harus reduce (kurangi) itu, bagaimana pun kami sudah sepakat untuk turunkan tarif-tarif itu, baik yang menjadi pemasukan korporasi maupun PNBP, sehingga angka itu jadi kompetitif. Kalau ada perbedaan ya tidak perlu banyak,” katanya.

Peran logistik dalam anomali perekonomian Indonesia

Budi Karya mengatakan, penurunan tarif ini bakal mempengaruhi target PNBP. Namun, dengan turunnya tarif ini diharapkan bisa meningkatkan jumlah perdagangan di sektor pelabuhan.

“PNBP, nanti untuk angkanya, karena saya harus lapor dulu ke Kementerian Keuangan untuk turunkan itu. Saya bilang dengan PNBP turun, nanti harapannya volume-nya naik, makanya tadi Pak Wakil Menteri Keuangan (Mardiasmo) setuju, tapi prinsipnya saya harus lapor dulu,” katanya.

Saat ini, Budi Karya mengaku masih belum bisa merinci berapa tarif yang diturunkan ini. Dia hanya mengatakan bahwa penurunan ini akan diterapkan pada awal tahun 2018 ini. “Tahun ini. Jadi saya akan ada pengurangan PNBP, makanya mulai tahun ini,” kata dia.

Dengan adanya penurunan tarif ini, dirinya berharap para pelaku usaha akan semakin tertarif untuk berusaha di Indonesia. Dengan begitu, maka peringkat EoDB akan terus naik.

“Yang penting secara kualitas saya berusaha untuk meningkatkan. Kalau itu kita perbaiki, pasti meningkatnya signifikan, seperti yang terjadi di Soekarno-Hatta, kita tidak omong akan naik dari 65 ke 43 tapi kami lakukan semaksimal mungkin dan dia turun. Juga soal level of service di udara, itu kami tingkatkan. Kalau kami targetkan naik dua, naik tiga, dan ini naiknya akan signifikan kalau bisa kami selesaikan,” tukasnya.

Menumpuk

Budi Karya mengatakan pula, pihaknya mencoba untuk terus memberi kemudahan di berbagai hal, di antaranya ialah aturan layanan pengiriman pesanan elektronik (delivery order online/DO online) untuk barang impor di pelabuhan.

Dia mengatakan, walau aturan tersebut telah terbit, tapi masih dinilai belum efektif dalam menekan dwelling time atau waktu bongkar muat.

Dia mengaku, waktu keluar masuk barang di pelabuhan masih menjadi satu masalah yang rumit, walaupun dwelling time sudah ditetapkan untuk di bawah tiga hari.

“Masalah waktu ada sedikit komplikasi, karena ketika kami sudah buat dwelling time tiga hari, sebenarnya (masih) ada 30%-40% barang-barang yang masih ada di pelabuhan dengan berbagai motif. Sebagian besar adalah belum selesai karena pemeriksaan, tapi ada yang karena pemiliknya tidak ada gudang dan pembelinya,” katanya.

Dia menambahkan, masalah penumpukan barang inilah yang disampaikannya kepada Darmin Nasution dalam rapat kemudahan berinvestasi atau EoDB.

“Saya sudah lapor Pak Menko (Darmin Nasution) untuk kolaborasi dengan tim Bea Cukai untuk melakukan kerja bersama, karena nyatanya ada barang-barang tetap di sana. Yang penting kualitas, kualitas 40% setelah dwelling time seperti apa mengaturnya. Jadi sudah ada dwelling time dia masih mau di sana banyak,” katanya.

Budi Karya juga mengatakan, aturan DO Online sendiri sejatinya sudah mulai dijalankan oleh para pelaku usaha di pelabuhan. Hanya saja, efektifnya delivery order online berkaitan dengan masalah waktu, di mana masih banyak barang yang ternyata belum dipindahkan oleh pelaku usaha.

“Sekarang sudah ada online kita buat dan sudah dirasakan oleh shipping line, meski belum semua. Jadi sekarang harus melakukannya lebih baik dan banyak,” pungkasnya. (medanbisnisdaily.com/ac)