Priok berbenah dengan Inaportnet, sistem Inatrade kacau

Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok terus memantau perkembangan Pelabuhan Tanjung Priok menuju pelabuhan kelas dunia. Saat ini pelayanan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai pelabuhan terbesar di Indonesia terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan kepelabuhanan mudah, cepat, transparan dan murah kepada para pengguna jasa transportasi laut.

JAKARTA (alfijak); “Sesuai arahan Menhub, Pelabuhan Tanjung Priok akan terus memacu peningkatan layanan di Pelabuhan Tanjung Priok dan memastikan layanan Inaportnet diimplementasikan secara konsisten serta peningkatan pengawasan juga menyediakan layanan pengaduan,” ungkap Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Priok Arif Toha di Jakarta, kemarin.

Dia juga memastikan layanan Inaportnet di Pelabuhan Tanjung Priok akan diterapkan secara konsisten dengan meningkatkan pengawasan dan menyediakan layanan pengaduan. Pada peninjauan Pelabuhan Tanjung Priok pada Minggu 4 Maret 2018, Menhub Budi Karya telah meminta Pelabuhan ini terus berbenah dalam memberikan pelayanan.

 Arif menjelaskan perubahan signifikan yang terjadi setelah penerapan Inaportnet dilakukan secara konsisten di Pelabuhan Tanjung Priok.

Menurutnya, penerapan aplikasi Inaportnet yang sudah berjalan sangat mendukung terwujudnya pelayanan kepelabuhanan yang mudah, cepat, transparan dan murah.

“Pelayanan yang cepat terlihat dari adanya perubahan pada proses kapal tiba/berangkat yang sebelumnya dilakukan manual yang membutuhkan bisa memakan waktu enam jam untuk datang menemui petugas. Kini dengan Inaportnet, proses kapal tiba/berangkat hanya memakan waktu 30 menit,” jelas Arif.

Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa sebelumnya pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) labuh harus datang ke loket dan pengurusan Delivery Order (DO) online harus datang ke kantor pelayaran, Bank dan terminal yang membutuhkan waktu satu sampai dengan tiga hari.

“Namun dengan adanya Inaportnet, pembayaran PNBP labuh terintegrasi dengan Simponi sehingga tidak perlu datang ke loket. Begitu juga dengan pelayanan DO online hanya memakan waktu 10 menit tanpa perlu antri dan datang,” paparnya.

Sementara itu, sistem Inaportnet juga memberikan kemudahan dalam pelayanan kepelabuhanan.

Sebelumnya, dalam proses laporan kedatangan atau keberangkatan kapal tiba/berangkat harus melaporkan datang ke Kantor Syahbandar dan Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) dengan membawa dokumen berkas kedatangan/keberangkatan kapal.

Ditambah mendatangi langsung petugas termasuk pengurusan DO yang tentunya mengakibatkan kesulitan dalam mengetahui posisi kapal dan kontainer terkini prosesnya.

“Dengan adanya Inaportnet V.2, melaporkan kapal tiba/berangkat bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun. Semua prosedur DO online dilakukan dengan aplikasi DO online. Tracking dan Tracing posisi kapal dan barang dengan mudah dapat dilakukan dengan inaportnet V.2,” ungkap dia.

Kacau

Sistem layanan perizinan ekspor pada Kementerian Perdagangan yang berbasis elektronik melalui portal Inatrade mengalami gangguan sejak 28 Februari 2018.

Adanya gangguan sistem Inatrade Kemendag tersebut mengakibatkan pengajuan perizinan ekspor barang (PEB) yang disampaikan perusahaan eksportir maupun melalui kuasanya di Pelabuhan Tanjung Priok tidak bisa terlayani.

“Saya menerima infonya gangguan sudah terjadi sejak 28 Februari 2018. Kebetulan hari ini kami ada pengurusan pengajuan dokumen PEB, tetapi ternyata benar dan kami alami sendiri layanan online izin ekspor untuk barang kategori larangan pembatasan [lartas] di Kemendag lewat Inatrade tak bisa merespons,” ujar A. Tjetjep Zahrudin, Direktur Utama PT Tenders Marine Indonesia (TMI), salah satu perusahaan logistik dan pengurusan ekspor di Pelabuhan Priok, pada Selasa (6/3/2018).

Dia mengemukakan gangguan pada sistem Inatrade itu menyebabkan kegiatan ekspor tertunda sehingga merugikan eksportir dan pabrik.

“Kami sudah berkali-kali sejak pagi hingga sore ini coba memghubungi caal centre layanan Inatrade di Kemendag, tetapi tidak ada respons dan hanya dijawab suara mesin otomatis dari sambungan telepon,” paparnya.

Tjetjep berharap instansi terkait dalam hal ini Kemendag tidak tutup mata dan segera mencarikan solusi mengatasi gangguan pada layanan online Inatrade yang terkoneksi dengan Indonesia National Single Window (INSW) tersebut.

Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Arif Toha Tjahjagama mengutarakan sistem Inatrade merupakan domain Kemendag.

“Kalau Inaportnet ada domain Kemenhub dan saat ini tak ada masalah. Masing-masing instnasi punya tanggung jawab,” ujarnya dikonfirmasi Bisnis.com (6/3/2018).

Sementara itu, Pengurus Indonesia National Shipowners Association  Jakarta Raya (INSA Jaya) Sunano mengungkapkan sistem Inaportnet di Tanjung Priok masih belum 100% sempurna karena banyak keluhan dari anggota INSA Jaya di lapangan lantaran sering trouble.

“Inaportnet juga menyangkut pelayanan dukomen keluar masuk kegiatan kapal, tapi kalau mengalami gangguan, bisa dilaksanakan manual,” ujarnya. (okezone.com/bisnis.com/ac)

8 Kontainer bawang putih diduga diimpor ilegal

Petugas Direktorat Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyelidiki keberadaan delapan kontainer bawang putih impor yang diduga melanggar aturan administrasi atau masuk secara ilegal.

“Ditemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi,” kata Pelaksana tugas Direktur Tertib Niaga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kemendag RI Veri Anggrijono di Jakarta, Senin (5/3/2018).

Veri menuturkan awal mula temuan, saat petugas Direktorat Niaga Kemendag tengah mengawasi post border salah satu importir yang diduga melanggar aturan pengiriman bawang putih di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, pada Jumat pekan lalu.
Selanjutnya, petugas memeriksa Pemberitahuan Impor Barang (PIB) yang tercantum pengiriman bibit bawang putih tapi importir itu ikut memasukkan bawang putih.

Petugas, kata dia, kemudian mengamankan 250 karung bawang putih di Pasar Induk Kramatjati dari jumlah total pengiriman sebanyak delapan kontainer atau 13.000 karung.

Hingga kini, pihaknya masih menelusuri sisa barang bukti bawang putih tersebut lantaran telah tersebar pada sejumlah daerah, seperti Medan, Sumatera Utara dan Malang, Jawa Timur. “Kita upayakan penarikan semuanya agar tidak mengganggu masyarakat,” ujar Veri.

Saat ini, Veri menegaskan Kemendag tidak mengatur impor benih dan belum mengeluarkan izin impor bawang putih.

Namun, petugas menemukan pola pengiriman bawang putih dengan modus izin bibit.

Veri menilai pengiriman bawang putih melalui impor bibit sebagai modus  yang dilakukan oknum importir agar meraup keuntungan.

Importir berupaya mengelabui petugas dengan cara mencantumkan bibit pada PIB tapi kenyataannya mengirimkan bawang putih kemudian menjual ke pasaran.

“Saat ini, kita sudah temukan salah satu importirnya,” ujar Veri.

Pelanggaran impor diduga akibat kenaikan harga bawang putih yang cukup tinggi di pasaran. Sejak minggu kedua Februari 2018, harga bawang putih sudah terasa meningkat.

Hingga kini, Indonesia memang masih belum mampu memenuhi kebutuhan bawang putih dari dalam negeri.

Berdasarkan data BPS, luas lahan pertanian bawang putih pada 2016 hanya mencapai 2.407 hektare. Angka ini bahkan menurun 6,09 persen dibandingkan lahan bawang putih yang tercatat seluas 2.563 hektare pada 2015. (liputan6.com)

Smart Port tingkatkan LPI & kemudahan berbisnis RI

Asosiasi Logitik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengungkapkan guna meningkatkan logistic performance index (LPI) dan ease of doing business Indonesia, inovasi dan pengembangan terhadap sistem smart port perlu diperkuat.

JAKARTA (alfijak): Ketua Umum DPP ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan ALFI berharap agar sistem smart port ini dapat digunakan oleh para anggotanya yang tentunya akan membawa kemudahan di era digitilasasi saat ini.

Dia menjelaskan pengembangan konektifitas sistem smart port akan memberikan akses kepada lebih dari 53 pelayaran ocean going, terupdate dengan jadwal kedatangan dan keberangkatan kapal unlimited dari 130 negara, serta terhubung dengan manifest Jepang, Amerika Serikat, dan Kanada, track and trace container.

“Selain itu juga pengguna bisa mem-booking slot kapal yang dituju beserta pengajuan pembuatan dokumen pengapalannya. Sistem ini akan bisa diakses melalui website ALFI yang sedang dikembangkan menjadi lebih komunikatif,” ujar Yukki kepada Bisnis pada Selasa (5/3/2018).

Dia mengutarakan sistem tersebut direncanakan di prelaunch pada akhir Maret atau paling lambat awal April 2018.

“Saat ini serangkaian uji coba sedang dilaksanakan sebelum sistem tersebut bisa diluncurkan pada akhir Maret 2018,” paparnya.

Yukki yang juga menjabat Chairman Asean  Federation of Forwarders Association (AFFA) optimistis sistem ini membawa kemudahan bagi pelaku logistik.

Dia juga mengkritisi kurang tegasnya koordinasi pemerintah terkait dengan pelaksanaan Permnehub No: 120/2017 terhadap pihak-pihak yang menjalankan sistem secara parsial.

Yukki menjelaskan integrasi merupakan keniscayaan yang akan membawa kemudahan bagi pemerintah ataupun para pelaku usaha logistik dan tentunya akan menjadi referensi sumber data bagi pihak pemerintah untuk tujuan yang lebih besar yaitu efisiensi pelabuhan dan logistik di Indonesia.

“Smart port akan berjalan terus dan dengan konektivitas yang telah terhubung ke 130 negara, tergantung pada pemerintah apakah ingin memaksimalkan sistem ini atau hanya berkutat di birokrasi dan regulasi,” ujarnya.  (bisnis.com/tribunnews.com/ac)

‘Pembatasan truk bisa ganggu pertumbuhan ekonomi nasional’

Para pelaku usaha berharap pemerintah melonggarkan pembatasan pada kendaraan niaga yang selama ini menjadi tulang punggung distribusi. Dengan demikian, utilitas kendaraan-kendaraan komersial tersebut bisa maksimal.

JAKARTA (alfijak); Ketua Angkutan Barang DPP Organda Ivan Kamadjaja menyatakan, perlu adanya perubahan pola pikir dari regulator terhadap kendaraan angkutan barang.

’’Truk adalah elemen penting dalam sistem logistik nasional kita, mencapai 90 persen. Membatasi truk dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional,’’ ujar Ivan, Minggu (4/3).

Menurut Ivan, pemerintah tak cukup konsisten menurunkan biaya logistik. Beberapa hambatan masih dirasakan pelaku usaha dalam kaitan aktivitas distribusi dengan menggunakan kendaraan angkutan barang.

’’Memang faktanya truk adalah salah satu penyebab kemacetan, tapi bukan penyebab utama. Membatasi pergerakan truk sudah pasti meningkatkan biaya karena jarak yang lebih jauh, waktu tempuh lebih lama, jalan alternatif yang tidak semuanya dapat dilalui, yang ujung-ujungnya menurunkan utilitas truk,’’ tambah Ivan.

Permintaan kendaraan komersial di Indonesia diindikasikan meningkat berkat sejumlah pendorong seperti pertumbuhan logistik dalam negeri sampai komoditas.

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan, pada 2017 produksi dan penjualan kendaraan bermotor jenis truk dan bus meningkat cukup pesat.

Yakni di angka 89 ribu unit untuk penjualan dan 93 ribu unit untuk produksi. Angka itu meningkat jika dibandingkan dengan 2016 di angka 70 ribu unit penjualan dan produksi.

’’Angka tersebut menunjukkan adanya potensi kebutuhan pasar industri kendaraan komersial yang kami yakini dapat dipenuhi industri dalam negeri. Sebab, potensi dan kemampuan industri kendaraan komersial dalam negeri cukup maju dalam memproduksi jenis truk dan bus,’’ ujar Airlangga.

Di sisi lain, Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiharto menyatakan, pertumbuhan penjualan kendaraan niaga pada 2017 didorong gencarnya pembangunan infrastruktur.

’’Pembangunan luar biasa saat ini, jalan raya, jalan tol, jembatan, pelabuhan, airport, semua butuh truk ditambah komoditas, harga batu bara naik, nikel, dan sebagainya. Jadi, itu menunjang semua,’’ jelasnya. (jpnn.com)

ALFI luncurkan smart port, kapasitas Priok diperbesar

Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengimbau anggotanya untuk dapat memanfaatkan fasilitas smart port yang akan dirilis ALFI awal April mendatang.

JAKARTA (alfijak); “Sistem tersebut direncanakan akan di pre-launch di akhir Maret atau paling lambat awal April 2018, saat ini serangkaian uji coba sedang dilaksanakan,” kata Yukki dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan, smart port ini akan memberikan akses kepada lebih dari 53 Pelayaran Ocean Going, dengan jadwal kedatangan dan keberangkatan kapal unlimited dari 130 negara, terhubung dengan manifest Jepang, Amerika dan Kanada, track and trace container.

“Selain itu juga pengguna bisa mem-booking slot kapal yang dituju beserta pengajuan pembuatan dokumen pengapalannya. Sistem ini akan bisa diakses melalui website ALFI yang sedang di kembangkan,” jelasnya.

Sistem smart port ini juga diklaim Yukki dapat membantu implementasi Permenhub 120/2017 soal implementasi dokumen delivery order (DO) secara daring.

“Integrasi merupakan keniscayaan yang akan membawa kemudahan bagi pemerintah maupun para pelaku usaha logistik, dan tentunya akan menjadi referensi sumber data,” jelasnya.

Hasil blusukan

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ingin membuat aktivitas ekonomi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta menjadi lebih ramah, dengan cara membuatnya menjadi lebih mudah, cepat, transparan, dan murah.

Salah satunya, dengan memperbesar pelabuhan sehingga bisa disinggahi kapal-kapal besar setiap hari.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyatakan, Pelabuhan Tanjung Priok kini sudah lebih mudah, cepat dan transparan, namun harus disikapi lagi agar lebih murah, salah satunya dengan memasifkan aktivitas kargo.

“Masih banyaknya kontainer yang stay lama di sini, bukan karena Priok atau tim dari kita yang menunda. Tapi karena kargo owner itu memiliki tempat yang sedikit, bahkan Sabtu Minggu mereka libur,” tuturnya di Jakarta Internasional Container Terminal (JICT), Jakarta, Minggu (4/3/2018).

Oleh karena itu, dia akan mengajak pemilik kargo besar untuk membuat kesepakatan bersama, dengan tetap beraktivitas pada saat akhir pekan.

Selain itu, langkah selanjutnya adalah konsolidasi kargo secara nasional di Pelabuhan Tanjung Priok. Menhub Budi Karya menjelaskan, pelabuhan akan diperbesar sehingga kapal besar yang bisa masuk ke sana bisa lebih banyak.

“Kita akan buat kapal-kapal besar datang lebih rutin. Kalau sekarang kan seminggu sekali, kita mau seminggu dua kali, dua hari sekali, setiap hari, sampai bisa sehari tiga kali,” jelas dia.

Dengan demikian, akan menekan harga logistik di Tanah Air.

“Karena dengan rutinnya kapal-kapal ke tujuan destinasi yang akhir, itu membuat waktu dan harga daripada logistik yang melalui Pelabuhan Tanjung Priok jadi lebih baik,” pungkasnya. (kontan.co.id/liputan6.com)

 

RI ubah sertifikat kendaraan untuk ekspor mobil ke Vietnam

Pemerintah Indonesia telah mengirimkan contoh Indonesia Vehicle Type Approval (VTA) untuk upaya penerimaan kembali ekspor mobil ke Vietnam yang sedang terhenti akibat dinilai belum memenuhi standar kendaraan di negara tersebut.

HANOI (alfijak): Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan pengiriman contoh tersebut kepada otoritas Vietnam dilakukan guna memperoleh konfirmasi atas keberterimaan VTA sesuai ketentuan PM Decree 116 dan Circular 03.

Indonesia, katanya, akan mengubah sertifikat Vehicle Type Approval (VTA) kendaraan bermotor tipe completely build up (CBU) demi memenuhi ketentuan impor yang disyaratkan Vietnam. Hal ini dilakukan agar Indonesia tetap bisa melanjutkan ekspor ke negara tersebut.

“Diharapkan ekspor otomotif nasional ke Vietnam dapat direalisasikan dalam waktu dekat, kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan, yang memimpin delegasi Indonesia dalam konsultasi teknis dengan pemerintah Vietnam, Kamis (1/3).

Menurut Oke, pihaknya juga telah mengirim contoh VTA kepada otoritas Vietnam agar segera mendapat konfirmasi bahwa sertifikat tersebut sudah memenuhi ketentuan impor mereka. Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati menambahkan, hasil konsultasi teknis ini akan segera ditindaklanjuti agar ekspor produk otomotif Indonesia ke Vietnam dapat segera dilakukan.

Langkah maju telah dicapai pada konsultasi teknis dengan Kementerian Transportasi Vietnam. “Hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan Indonesia selambat-lambatnya pekan kedua Maret 2018,” tutur Pradnyawati.

Sejak Januari 2018, Vietnam telah memberlakukan kebijakan proteksionisme baru yang membuat ekspor produk otomotif asal Indonesia terhenti.

Lewat Decree Nomor 116/2017/ND-CP, Vietnam mengatur sejumlah persyaratan untuk kelaikan kendaraan, termasuk emisi dan standar keselamatan.

Regulasi yang tersebut tidak mengakui Standar Nasional Indonesia (SNI) yang selama ini sudah diterapkan. Vietnam menganggap SNI tidak cukup memenuhi kriteria yang mereka inginkan.

Karenanya, untuk membuka kebuntuan ekspor itu, pemerintah mengutus delegasi untuk melakukan serangkaian konsultasi teknis dengan Pemerintah Vietnam dan asosiasi kendaraan bermotor Vietnam.

Delegasi Indonesia terdiri atas perwakilan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, dan asosiasi industri kendaraan bermotor.

Deputy Minister Vietnam Le Dinh Tho menyebut VTA yang dimiliki Indonesia pada prinsipnya sudah dapat diterima. Hanya, ia menilai, ada beberapa penambahan informasi terkait elemen data yang harus dicantumkan, sebagaimana diatur dalam regulasi Vietnam.

Sementara itu, Chairman of Vietnam Automobile Manufacturers Association (VAMA) Toru Konishita berharap Indonesia dapat kembali melanjutkan ekspor produk kendaraan bermotornya ke Vietnam.

Sebab, ia juga menilai, produk Indonesia sudah memenuhi semua aspek kelaikan kendaraan yang disyaratkan.

Berdasarkan data statistik Pemerintah Vietnam, sepanjang tahun 2017, negara tersebut mengimpor mobil penumpang tipe CBU dari Indonesia sebanyak 38.832 unit dengan nilai 718 juta dolar AS.

Impor di tahun 2017 mencapai puncaknya pada bulan Januari dengan jumlah 6.345 unit atau senilai 123,4 juta dolar AS.

Namun, sejak diberlakukannya aturan baru, impor mobil penumpang tipe CBU dari Indonesia turun drastis menjadi hanya 592 unit dengan nilai 10,9 juta dolar AS pada November 2017. (bisnis.com/republika.co.id/ac)

Tim Delri coba urai hambatan ekspor mobil ke Vietnam

PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) menyiapkan strategi baru setelah Vietnam membatasi impor mobil. Toyota akan menggenjot ekspor ke negara lain untuk menggantikan volume pengapalan yang sudah tertunda.

JAKARTA (alfijak): Director Administration, Corporate, & External Affairs TMMIN Bob Azzam mengatakan akan menambah volume ekspor mobil utuh atau completely built up (CBU) negara di Asia Tenggara dan Afrika Utara.

“Mudah-mudahan bisa cover 50 persen. Mulai April,” katanya, Rabu, 28 Februari 2018.

Bob melanjutkan kasus Vietnam merupakan ujian bagi pabrikan otomotif di Indonesia. Proteksi terhadap investasi berorientasi ekspor melalui prinsip-prinsip perdagangan bebas dipertanyakan.

“Tapi kami tetap berharap Vietnam bisa segera dinormalisasi,” ujarnya.

Berdasarkan Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Vietnam menyumbang signifikan terhadap capaian ekspor Toyota.

Sepanjang 2017, Toyota mengapalkan sekitar 69.700 unit Fortuner ke sejumlah negara. Sekitar 17 persen di antaranya adalah sumbangsih Vietnam.

Selain Toyota, Suzuki dan Hino juga tercatat mengirimkan mobil utuh ke Vietnam.

Bagi Hino, Decree 116 sudah mengganggu capaian ekspor perusahaan.

Pemerintah saat ini berupaya mengakomodasi keresahan pabrikan otomotif tersebut.

Tim Delegasi Republik Indonesia (Delri) tengah berada di Vietnam guna membahas regulasi impor baru yang diterapkan negara tersebut.

Tim Delri terdiri atas Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Gaikindo, Balai Uji, dan sejumlah perwakilan dari agen pemegang merek kendaraan penumpang dan niaga.

Lobi tingkat tinggi ini berlangsung pada 26-28 Februari 2018.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan mengatakan regulasi impor mobil penumpang Vietnam menjadi kendala bagi Indonesia, terutama dengan adanya rincian persyaratan rumit yang ditetapkan.

Indonesia saat ini menjadi pemasok mobil ketiga terbesar di Vietnam setelah Thailand dan Cina. Produk otomotif asal Tanah Air menguasai pangsa pasar 13,12 persen. (tempo.co/ac)

VGM peti kemas ekspor di Priok libatkan BKI

Kegiatan penimbangan peti kemas ekspor di pelabuhan atau verifikasi berat kotor kontainer ekspor/verified gross mass (VGM) di Pelabuhan Tanjung Priok bakal melibatkan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) sebagai penerbit dokumen sertifikasi VGM.

JAKARTA (alfijak): Wakil Dirut PT Jakarta International Container Terminal (JICT)  Riza Erivan mengatakan keterlibatan BKI dalam proses sertifikasi VGM kontainer ekspor diharapkan mulai bisa dilakukan dalam waktu dekat atau paling lambat pada Maret 2018.

“Sekarang tergantung kesiapan BKI. Dari sisi kami selaku pengelola terminal peti kemas sudah siap karena VGM sudah diimplementasikan sejak 2 tahun lalu di terminal peti kemas ekspor impor pelabuhan Priok,” ujarnya kepada Bisnis pada Selasa (27/2/2018).

Dia mengutarakan pengelola terminal peti kemas di Priok sudah menjalin komunikasi dan melakukan korrdinasi dengan asosiasi pelaku usaha terkait menyangkut pelibatan BKI dalam sertifikasi VGM kontainer ekspor itu.

Riza mengungkapkan tidak ada rencana evaluasi terhadap tarif layanan berupa penambahan biaya VGM meskipun nantinya sertifikasi kegiatan itu dilaksanakan oleh BKI selaku BUMN yang selama ini telah bergerak pada bidang klasifikasi dan sertifikasi sektor usaha angkutan laut.

Kegiatan penimbangan peti kemas ekspor/VGM di JICT dan TPK Koja dilaksanakan sejak 1 Agustus 2016 dengan memberlakukan biaya jasa penimbangan di di auto gate JICT-TPK Koja sebesar Rp50.000 per boks kontainer serta biaya sertifikasi VGM sebesar Rp75.000 per boks jika pemilik barang atau eksportir melakukan sertifikasi VGM-nya di terminal.

Besaran biaya jasa tersebut sudah disetujui pengguna jasa melalui asosiasi terkait yakni Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) DKI Jakarta dan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta.

“Selain di JICT dan TPK Koja, keterlibatan BKI juga rencananya di terminal peti kemas lainnya di Pelabuhan Priok,” paparnya.

Saat ini, di Pelabuhan Tanjung Priok terdapat lima pengelola fasilitas terminal ekspor impor yakni JICT, TPK Koja, Terminal Mustika Alam Lestari (MAL), Terminal 3 Priok, dan New Priok Container Terminal-One (NPCT-1).

A. Tjejep Zahrudin, Dirut PT Tenders Marine Indonesia (TMI), perusahaan logistik dan pengurusan ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok, mengatakan sertifikasi VGM ekspor selama ini diperlukan oleh pelayaran pengangkut ekspor dan sudah harus diserahkan oleh pihak eksportir sebelum kontainer ekspornya dimuat ke kapal.

Sayangnya, kata dia, tarif VGM di pelabuhan Tanjung Priok belum semuanya seragam di seluruh terminal, dan hanya di JICT dan TPK Koja yang sudah sama.

“Keterlibatan BKI dalam proses sertifikasi VGM ekspor boleh-boleh saja sepanjang tidak menambah beban biaya kepada pengguna jasa/eksportir,” ujarnya.

Kegiatan penimbangan peti kemas ekspor di pelabuhan atau VGM diamanatkan oleh International Maritime Organization (IMO) melalui amendemen International Convention for the Safety of Life at Sea (SOLAS) tahun 1972 Bab IV Pasal 2 dan diberlakukan di Priok mulai 1 Juli 2016. (bisnis.com/ac)

Yukki: beleid PLB e-commerce picu kenaikan impor hingga 20%

Pemerintah sedang merancang peraturan pusat logistik berikat (PLB) e-commerce. Keberadaan beleid ini dipastikan semakin membuka keran barang impor ke Indonesia.

Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi memperkirakan terjadi kenaikan impor sekitar 15-20% akibat PLB dagang elektronis.

“Pelaku usaha dari Jepang dan Ali Baba akan berpindah stock point mereka di malaysia ke Indonesia,” paparnya kepada Bisnis.com pada Senin (26/2/2018).

Yukki menjelaskan PLB memiliki efek positif dan negatif. Efek negatif PLB akan sangat mengurangi belanja offline dan melemahkan daya konsumsi produk lokal dengan dimudahkan dan dipercepatnya distribusi barang e-commerce ini.

“Dampak positifnya memberikan tambahan kenaikan pajak penghasilan dari gudang e-commerce,” tambahnya.

Yukki menuturkan yang perlu dihindari penyedia dagang-el seperti Alibaba, Amazon, dan sejenisnya adalah pembatasan ruang gerak distribusinya dengan melibatkan pelaku logistik lokal yang memberikan harga lebih mahal dibandingkan dengan biaya distribusi barang lokal.

Hal ini karena Alibaba sekarang sudah menguasai jaringan distribusi sendiri sehingga dapat melakukan penetrasi harga jual produk e-commerce yang lebih competitif melalui fasilitas PLB.

Bukan hanya produk lokal, yang kalah bersaing tapi industri logistik lokal juga tergusur. “Customs clearance barang e-commerce yang selama ini menggunakan jasa pelaku logistik lokal akan berpindah ke Alibaba Group jika melalui PLB,” tuturnya. (bisnis.com/ac)

Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia – DKI Jakarta Raya