GINSI minta jaminan kelancaran pelayanan online

Pebisnis mengharapkan pemerintah dapat menjamin dengan baik layanan pengurusan dokumen ekspor maupun impor melalui sistem berbasis online yang ada di kementerian terkait.

JAKARTA (alfijak); Sekjen BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Erwin Taufan mengatakan pelaku usaha menyesalkan sempat terjadinya gangguan terhadap portal Inatrade pada sistem Kemendag, meskipun saat ini sudah berjalan normal.

“Semestinya pemerintah dapat menjamin layanan perizinan berbasis online untuk perdagangan impor maupun ekspor berjalan dengan baik, jangan sampai ada trouble karena berdampak pada kerugian pelaku usaha,” ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu (7/3/2018).

Taufan mengatakan, saat ini terdapat sistem berbasis online untuk pengajuan kegiatan ekspor impor antara lain; sistem pelayanan dan pengawasan Custom Excise Information System and Automation (CEISA) milik Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Inaportnet (Kemenhub) dan Inatrade (Kemendag)- yang terkoneksi dengan Indonesia National Single Window (INSW).

“Semua sistem tersebut jangan sampai ada gangguan,lakukanlah maintenance dengan baik,” paparnya.

Eksportir di pelabuhan Tanjung Priok, mengeluhkan adanya gangguan sistem layanan perizinan ekspor pada Kementerian Perdagangan yang berbasis elektonik melalui portal Inatrade,sejak 28 Februari 2018.

Adanya gangguan sistem Inatrade Kemendag tersebut mengakibatkan, pengajuan perizinan ekspor barang (PEB) yang disampaikan perusahaan eksportir maupun melalui kuasanya di Pelabuhan Tanjung Priok tidak bisa terlayani.

A.Tjetjep Zahrudin Dirut PT.Tenders Marine Indonesia (TMI)-salah satu perusahaan logistik dan pengurusan ekspor di pelabuhan Tanjung Priok, kepada Bisnis.com pada (6/3) mengatakan, dampak adanya gangguan pada sistem Inatrade itu menyebabkan kegiatan ekspor tertunda dan menyebabkan kerugian bagi eksportir maupun pabrik.

“Kami sudah berkali-kali sejak pagi hingga sorr ini coba memghubungi caal centre layanan Inatrade di Kemendag itu.Namun tidak ada respon dan hanya dijawab suara mesin otomatis dari sambungan telpon tersebut,” paparnya.

Tjetjep berharap, instansi terkait dalam hal ini Kemendag hendaknya tidak tutup mata dan segera mencarikan solusi mengatasi gangguan pada layanan online Inatrade yang terkoneksi dengan Indonesia National Single Window (INSW) tersebut mengingat kegiatan ekspor merupakan salah satu penyumbang devisa bagi negara. (bisnis.com/ac)

Pengusaha logistik dukung penambahan subsidi energi

Pengusaha yang bergerak di bidang usaha logistik menyambut baik rencana pemerintah untuk menambah alokasi subsidi di sektor energi.

JAKARTA (alfijak); Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyaatmaja Lookman menilai langkah tersebut tepat.

“Kalau harga tak mau melonjak, memang harus ada tambahan subsidi, apalagi saat ini harga minyak naik,” katanya saat dihubungi KONTAN, Selasa (6/3).

Sebab, kata Kyaatmaja, proporsi biaya bahan bakar terhadap ongkos produksi memang cukup besar. Terlebih bagi angkutan. “Memang besar untuk angkutan, bisa 30% lebih,” lanjutnya.

Ketua DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi juga mengapresiasi langkah pemerintah ini. Meski demikian, ia memberi catatan agar peningkatan subsidi ini tak menganggu keuangan negara.

“Kita juga berharap apa yang disampaikan Menteri Keuangan bahwa keuangan negara tetap aman. Itu yang lebih menjadi perhatian kita bersama,” kata Yukki saat dihubungi KONTAN Selasa (6/3).

Smart Port tingkatkan LPI & kemudahan berbisnis RI
Smart Port tingkatkan LPI & kemudahan berbisnis RI

Rencana penambahan subsidi energi ini muncul, lantaran adanya usulan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk penambahan anggaran subsidi energi, yakni untuk solar dan listrik.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan telah menghitung dampak usulan tersebut dari sisi APBN. Ia menilai secara keseluruhan usulan kenaikan tersebut masih mampu dijalankan.

“Kami lihat, kemampuan APBN cukup untuk meng-cover sesuai proposal dari Menteri ESDM dan Menteri BUMN ini. Dengan demikian, subsidinya akan ditambah, neraca PLN dan Pertamina akan tetap terjaga, dan masyarakat tetap mendapatkan harga yang tidak berubah,” kata Sri Mulyani di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (6/3). (kontan.co.id/ac)

Aptrindo: hapus praktik overweight truk!

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyatakan penimbangan dan verifikasi berat kotor peti kemas ekspor (verified gross mass/VGM) di Pelabuhan Tanjung Priok, khususnya di Jakarta International Container Terminal (JICT), telah mengubah perilaku eksportir yang hendak men-delivery kargonya menggunakan trucking untuk ekspor via pelabuhan.

JAKARTA (alfijak): Ketua Umum Aptrindo Gemilang Tarigan mengatakan sebelum adanya kewajiban VGM tersebut, pengusaha truk sering mengeluh lantaran armadanya kerap kali dimanfaatkan mengangkut/delivery muatan ekspor berlebih atau overweight.

“Akibatnya, kalau overweight, sebagian muatan ekspor terpaksa mesti diturunkan atau dikeluarkan dari kontener sebelum masuk ke kapal. Kondisi seperti ini merugikan pihak trucking dari sisi waktu karena harus menunggu lebih lama proses pengapalan,” ujarnya kepada Bisnis pada Selasa (6/3/2018).

Gemilang mengatakan sosialiasi  aturan VGM peti kemas mesti terus dilakukan kepada pihak eksportir ataupun perusahaan forwarder yang mewakilinya di pelabuhan Priok.

“Kalau muatan overweight, truk kami juga cepat rusak karena beban berat, sehingga menambah biaya pemeliharaan,” paparnya.

Dia mengutarakan dahulu, berat kotor/gross mass peti kemas ekspor ukuran 20 feet maksimal 24 ton, sehingga kargo atau muatan yang bisa dimasukkan dalam peti kemas tersebut hanya 21,5 ton.

Namun, ujar Gemilang, saat ini untuk ukuran peti kemas ukuran 20 feet memiliki groos mass 30,1 ton dengan barang yang bisa dimasukkan maksimal 27 ton.

“Gross mass peti kemas ukuran 20 feet dan 40 feet saat ini tidak jauh berbeda. Namun, kebanyakan kontener ukuran 40 feet itu diisi kargo dengan yang volumenya besar bukan beratnya yang besar,” tuturnya.

Kewajiban VGM peti kemas ekspor telah diamanatkan oleh International Maritime Organization (IMO) melalui amendemen safety of life at sea (SOLAS) tahun 1972 Bab IV Pasal 2 tentang keselamatan kapal dan berat kotor peti kemas yang diangkut mulai 1 Juli 2016.

Sejak 2 Maret 2018, manajemen PT JICT telah menerbitkan surat edaran kepada pengguna jasa diterminal peti kemas tersibuk di Indonesia itu mengenai pemberitahuan penerbitan sertifikat VGM oleh PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) sejak 2 Maret 2018.

Surat edaran nomor HM. 608/1/4/JICT/2018 itu ditandatangani Direktur Utama JICT Gunta Prabawa yang ditembuskan kepada Direksi PT Pelabuhan Indonesia II, Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, serta Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) DKI Jakarta. (bisnis.com/ac)

Priok berbenah dengan Inaportnet, sistem Inatrade kacau

Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok terus memantau perkembangan Pelabuhan Tanjung Priok menuju pelabuhan kelas dunia. Saat ini pelayanan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai pelabuhan terbesar di Indonesia terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan kepelabuhanan mudah, cepat, transparan dan murah kepada para pengguna jasa transportasi laut.

JAKARTA (alfijak); “Sesuai arahan Menhub, Pelabuhan Tanjung Priok akan terus memacu peningkatan layanan di Pelabuhan Tanjung Priok dan memastikan layanan Inaportnet diimplementasikan secara konsisten serta peningkatan pengawasan juga menyediakan layanan pengaduan,” ungkap Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Priok Arif Toha di Jakarta, kemarin.

Dia juga memastikan layanan Inaportnet di Pelabuhan Tanjung Priok akan diterapkan secara konsisten dengan meningkatkan pengawasan dan menyediakan layanan pengaduan. Pada peninjauan Pelabuhan Tanjung Priok pada Minggu 4 Maret 2018, Menhub Budi Karya telah meminta Pelabuhan ini terus berbenah dalam memberikan pelayanan.

 Arif menjelaskan perubahan signifikan yang terjadi setelah penerapan Inaportnet dilakukan secara konsisten di Pelabuhan Tanjung Priok.

Menurutnya, penerapan aplikasi Inaportnet yang sudah berjalan sangat mendukung terwujudnya pelayanan kepelabuhanan yang mudah, cepat, transparan dan murah.

“Pelayanan yang cepat terlihat dari adanya perubahan pada proses kapal tiba/berangkat yang sebelumnya dilakukan manual yang membutuhkan bisa memakan waktu enam jam untuk datang menemui petugas. Kini dengan Inaportnet, proses kapal tiba/berangkat hanya memakan waktu 30 menit,” jelas Arif.

Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa sebelumnya pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) labuh harus datang ke loket dan pengurusan Delivery Order (DO) online harus datang ke kantor pelayaran, Bank dan terminal yang membutuhkan waktu satu sampai dengan tiga hari.

“Namun dengan adanya Inaportnet, pembayaran PNBP labuh terintegrasi dengan Simponi sehingga tidak perlu datang ke loket. Begitu juga dengan pelayanan DO online hanya memakan waktu 10 menit tanpa perlu antri dan datang,” paparnya.

Sementara itu, sistem Inaportnet juga memberikan kemudahan dalam pelayanan kepelabuhanan.

Sebelumnya, dalam proses laporan kedatangan atau keberangkatan kapal tiba/berangkat harus melaporkan datang ke Kantor Syahbandar dan Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) dengan membawa dokumen berkas kedatangan/keberangkatan kapal.

Ditambah mendatangi langsung petugas termasuk pengurusan DO yang tentunya mengakibatkan kesulitan dalam mengetahui posisi kapal dan kontainer terkini prosesnya.

“Dengan adanya Inaportnet V.2, melaporkan kapal tiba/berangkat bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun. Semua prosedur DO online dilakukan dengan aplikasi DO online. Tracking dan Tracing posisi kapal dan barang dengan mudah dapat dilakukan dengan inaportnet V.2,” ungkap dia.

Kacau

Sistem layanan perizinan ekspor pada Kementerian Perdagangan yang berbasis elektronik melalui portal Inatrade mengalami gangguan sejak 28 Februari 2018.

Adanya gangguan sistem Inatrade Kemendag tersebut mengakibatkan pengajuan perizinan ekspor barang (PEB) yang disampaikan perusahaan eksportir maupun melalui kuasanya di Pelabuhan Tanjung Priok tidak bisa terlayani.

“Saya menerima infonya gangguan sudah terjadi sejak 28 Februari 2018. Kebetulan hari ini kami ada pengurusan pengajuan dokumen PEB, tetapi ternyata benar dan kami alami sendiri layanan online izin ekspor untuk barang kategori larangan pembatasan [lartas] di Kemendag lewat Inatrade tak bisa merespons,” ujar A. Tjetjep Zahrudin, Direktur Utama PT Tenders Marine Indonesia (TMI), salah satu perusahaan logistik dan pengurusan ekspor di Pelabuhan Priok, pada Selasa (6/3/2018).

Dia mengemukakan gangguan pada sistem Inatrade itu menyebabkan kegiatan ekspor tertunda sehingga merugikan eksportir dan pabrik.

“Kami sudah berkali-kali sejak pagi hingga sore ini coba memghubungi caal centre layanan Inatrade di Kemendag, tetapi tidak ada respons dan hanya dijawab suara mesin otomatis dari sambungan telepon,” paparnya.

Tjetjep berharap instansi terkait dalam hal ini Kemendag tidak tutup mata dan segera mencarikan solusi mengatasi gangguan pada layanan online Inatrade yang terkoneksi dengan Indonesia National Single Window (INSW) tersebut.

Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Arif Toha Tjahjagama mengutarakan sistem Inatrade merupakan domain Kemendag.

“Kalau Inaportnet ada domain Kemenhub dan saat ini tak ada masalah. Masing-masing instnasi punya tanggung jawab,” ujarnya dikonfirmasi Bisnis.com (6/3/2018).

Sementara itu, Pengurus Indonesia National Shipowners Association  Jakarta Raya (INSA Jaya) Sunano mengungkapkan sistem Inaportnet di Tanjung Priok masih belum 100% sempurna karena banyak keluhan dari anggota INSA Jaya di lapangan lantaran sering trouble.

“Inaportnet juga menyangkut pelayanan dukomen keluar masuk kegiatan kapal, tapi kalau mengalami gangguan, bisa dilaksanakan manual,” ujarnya. (okezone.com/bisnis.com/ac)

8 Kontainer bawang putih diduga diimpor ilegal

Petugas Direktorat Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyelidiki keberadaan delapan kontainer bawang putih impor yang diduga melanggar aturan administrasi atau masuk secara ilegal.

“Ditemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi,” kata Pelaksana tugas Direktur Tertib Niaga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kemendag RI Veri Anggrijono di Jakarta, Senin (5/3/2018).

Veri menuturkan awal mula temuan, saat petugas Direktorat Niaga Kemendag tengah mengawasi post border salah satu importir yang diduga melanggar aturan pengiriman bawang putih di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, pada Jumat pekan lalu.
Selanjutnya, petugas memeriksa Pemberitahuan Impor Barang (PIB) yang tercantum pengiriman bibit bawang putih tapi importir itu ikut memasukkan bawang putih.

Petugas, kata dia, kemudian mengamankan 250 karung bawang putih di Pasar Induk Kramatjati dari jumlah total pengiriman sebanyak delapan kontainer atau 13.000 karung.

Hingga kini, pihaknya masih menelusuri sisa barang bukti bawang putih tersebut lantaran telah tersebar pada sejumlah daerah, seperti Medan, Sumatera Utara dan Malang, Jawa Timur. “Kita upayakan penarikan semuanya agar tidak mengganggu masyarakat,” ujar Veri.

Saat ini, Veri menegaskan Kemendag tidak mengatur impor benih dan belum mengeluarkan izin impor bawang putih.

Namun, petugas menemukan pola pengiriman bawang putih dengan modus izin bibit.

Veri menilai pengiriman bawang putih melalui impor bibit sebagai modus  yang dilakukan oknum importir agar meraup keuntungan.

Importir berupaya mengelabui petugas dengan cara mencantumkan bibit pada PIB tapi kenyataannya mengirimkan bawang putih kemudian menjual ke pasaran.

“Saat ini, kita sudah temukan salah satu importirnya,” ujar Veri.

Pelanggaran impor diduga akibat kenaikan harga bawang putih yang cukup tinggi di pasaran. Sejak minggu kedua Februari 2018, harga bawang putih sudah terasa meningkat.

Hingga kini, Indonesia memang masih belum mampu memenuhi kebutuhan bawang putih dari dalam negeri.

Berdasarkan data BPS, luas lahan pertanian bawang putih pada 2016 hanya mencapai 2.407 hektare. Angka ini bahkan menurun 6,09 persen dibandingkan lahan bawang putih yang tercatat seluas 2.563 hektare pada 2015. (liputan6.com)

Smart Port tingkatkan LPI & kemudahan berbisnis RI

Asosiasi Logitik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengungkapkan guna meningkatkan logistic performance index (LPI) dan ease of doing business Indonesia, inovasi dan pengembangan terhadap sistem smart port perlu diperkuat.

JAKARTA (alfijak): Ketua Umum DPP ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan ALFI berharap agar sistem smart port ini dapat digunakan oleh para anggotanya yang tentunya akan membawa kemudahan di era digitilasasi saat ini.

Dia menjelaskan pengembangan konektifitas sistem smart port akan memberikan akses kepada lebih dari 53 pelayaran ocean going, terupdate dengan jadwal kedatangan dan keberangkatan kapal unlimited dari 130 negara, serta terhubung dengan manifest Jepang, Amerika Serikat, dan Kanada, track and trace container.

“Selain itu juga pengguna bisa mem-booking slot kapal yang dituju beserta pengajuan pembuatan dokumen pengapalannya. Sistem ini akan bisa diakses melalui website ALFI yang sedang dikembangkan menjadi lebih komunikatif,” ujar Yukki kepada Bisnis pada Selasa (5/3/2018).

Dia mengutarakan sistem tersebut direncanakan di prelaunch pada akhir Maret atau paling lambat awal April 2018.

“Saat ini serangkaian uji coba sedang dilaksanakan sebelum sistem tersebut bisa diluncurkan pada akhir Maret 2018,” paparnya.

Yukki yang juga menjabat Chairman Asean  Federation of Forwarders Association (AFFA) optimistis sistem ini membawa kemudahan bagi pelaku logistik.

Dia juga mengkritisi kurang tegasnya koordinasi pemerintah terkait dengan pelaksanaan Permnehub No: 120/2017 terhadap pihak-pihak yang menjalankan sistem secara parsial.

Yukki menjelaskan integrasi merupakan keniscayaan yang akan membawa kemudahan bagi pemerintah ataupun para pelaku usaha logistik dan tentunya akan menjadi referensi sumber data bagi pihak pemerintah untuk tujuan yang lebih besar yaitu efisiensi pelabuhan dan logistik di Indonesia.

“Smart port akan berjalan terus dan dengan konektivitas yang telah terhubung ke 130 negara, tergantung pada pemerintah apakah ingin memaksimalkan sistem ini atau hanya berkutat di birokrasi dan regulasi,” ujarnya.  (bisnis.com/tribunnews.com/ac)

‘Pembatasan truk bisa ganggu pertumbuhan ekonomi nasional’

Para pelaku usaha berharap pemerintah melonggarkan pembatasan pada kendaraan niaga yang selama ini menjadi tulang punggung distribusi. Dengan demikian, utilitas kendaraan-kendaraan komersial tersebut bisa maksimal.

JAKARTA (alfijak); Ketua Angkutan Barang DPP Organda Ivan Kamadjaja menyatakan, perlu adanya perubahan pola pikir dari regulator terhadap kendaraan angkutan barang.

’’Truk adalah elemen penting dalam sistem logistik nasional kita, mencapai 90 persen. Membatasi truk dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional,’’ ujar Ivan, Minggu (4/3).

Menurut Ivan, pemerintah tak cukup konsisten menurunkan biaya logistik. Beberapa hambatan masih dirasakan pelaku usaha dalam kaitan aktivitas distribusi dengan menggunakan kendaraan angkutan barang.

’’Memang faktanya truk adalah salah satu penyebab kemacetan, tapi bukan penyebab utama. Membatasi pergerakan truk sudah pasti meningkatkan biaya karena jarak yang lebih jauh, waktu tempuh lebih lama, jalan alternatif yang tidak semuanya dapat dilalui, yang ujung-ujungnya menurunkan utilitas truk,’’ tambah Ivan.

Permintaan kendaraan komersial di Indonesia diindikasikan meningkat berkat sejumlah pendorong seperti pertumbuhan logistik dalam negeri sampai komoditas.

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan, pada 2017 produksi dan penjualan kendaraan bermotor jenis truk dan bus meningkat cukup pesat.

Yakni di angka 89 ribu unit untuk penjualan dan 93 ribu unit untuk produksi. Angka itu meningkat jika dibandingkan dengan 2016 di angka 70 ribu unit penjualan dan produksi.

’’Angka tersebut menunjukkan adanya potensi kebutuhan pasar industri kendaraan komersial yang kami yakini dapat dipenuhi industri dalam negeri. Sebab, potensi dan kemampuan industri kendaraan komersial dalam negeri cukup maju dalam memproduksi jenis truk dan bus,’’ ujar Airlangga.

Di sisi lain, Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiharto menyatakan, pertumbuhan penjualan kendaraan niaga pada 2017 didorong gencarnya pembangunan infrastruktur.

’’Pembangunan luar biasa saat ini, jalan raya, jalan tol, jembatan, pelabuhan, airport, semua butuh truk ditambah komoditas, harga batu bara naik, nikel, dan sebagainya. Jadi, itu menunjang semua,’’ jelasnya. (jpnn.com)

ALFI luncurkan smart port, kapasitas Priok diperbesar

Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengimbau anggotanya untuk dapat memanfaatkan fasilitas smart port yang akan dirilis ALFI awal April mendatang.

JAKARTA (alfijak); “Sistem tersebut direncanakan akan di pre-launch di akhir Maret atau paling lambat awal April 2018, saat ini serangkaian uji coba sedang dilaksanakan,” kata Yukki dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan, smart port ini akan memberikan akses kepada lebih dari 53 Pelayaran Ocean Going, dengan jadwal kedatangan dan keberangkatan kapal unlimited dari 130 negara, terhubung dengan manifest Jepang, Amerika dan Kanada, track and trace container.

“Selain itu juga pengguna bisa mem-booking slot kapal yang dituju beserta pengajuan pembuatan dokumen pengapalannya. Sistem ini akan bisa diakses melalui website ALFI yang sedang di kembangkan,” jelasnya.

Sistem smart port ini juga diklaim Yukki dapat membantu implementasi Permenhub 120/2017 soal implementasi dokumen delivery order (DO) secara daring.

“Integrasi merupakan keniscayaan yang akan membawa kemudahan bagi pemerintah maupun para pelaku usaha logistik, dan tentunya akan menjadi referensi sumber data,” jelasnya.

Hasil blusukan

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ingin membuat aktivitas ekonomi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta menjadi lebih ramah, dengan cara membuatnya menjadi lebih mudah, cepat, transparan, dan murah.

Salah satunya, dengan memperbesar pelabuhan sehingga bisa disinggahi kapal-kapal besar setiap hari.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyatakan, Pelabuhan Tanjung Priok kini sudah lebih mudah, cepat dan transparan, namun harus disikapi lagi agar lebih murah, salah satunya dengan memasifkan aktivitas kargo.

“Masih banyaknya kontainer yang stay lama di sini, bukan karena Priok atau tim dari kita yang menunda. Tapi karena kargo owner itu memiliki tempat yang sedikit, bahkan Sabtu Minggu mereka libur,” tuturnya di Jakarta Internasional Container Terminal (JICT), Jakarta, Minggu (4/3/2018).

Oleh karena itu, dia akan mengajak pemilik kargo besar untuk membuat kesepakatan bersama, dengan tetap beraktivitas pada saat akhir pekan.

Selain itu, langkah selanjutnya adalah konsolidasi kargo secara nasional di Pelabuhan Tanjung Priok. Menhub Budi Karya menjelaskan, pelabuhan akan diperbesar sehingga kapal besar yang bisa masuk ke sana bisa lebih banyak.

“Kita akan buat kapal-kapal besar datang lebih rutin. Kalau sekarang kan seminggu sekali, kita mau seminggu dua kali, dua hari sekali, setiap hari, sampai bisa sehari tiga kali,” jelas dia.

Dengan demikian, akan menekan harga logistik di Tanah Air.

“Karena dengan rutinnya kapal-kapal ke tujuan destinasi yang akhir, itu membuat waktu dan harga daripada logistik yang melalui Pelabuhan Tanjung Priok jadi lebih baik,” pungkasnya. (kontan.co.id/liputan6.com)

 

RI ubah sertifikat kendaraan untuk ekspor mobil ke Vietnam

Pemerintah Indonesia telah mengirimkan contoh Indonesia Vehicle Type Approval (VTA) untuk upaya penerimaan kembali ekspor mobil ke Vietnam yang sedang terhenti akibat dinilai belum memenuhi standar kendaraan di negara tersebut.

HANOI (alfijak): Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan pengiriman contoh tersebut kepada otoritas Vietnam dilakukan guna memperoleh konfirmasi atas keberterimaan VTA sesuai ketentuan PM Decree 116 dan Circular 03.

Indonesia, katanya, akan mengubah sertifikat Vehicle Type Approval (VTA) kendaraan bermotor tipe completely build up (CBU) demi memenuhi ketentuan impor yang disyaratkan Vietnam. Hal ini dilakukan agar Indonesia tetap bisa melanjutkan ekspor ke negara tersebut.

“Diharapkan ekspor otomotif nasional ke Vietnam dapat direalisasikan dalam waktu dekat, kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan, yang memimpin delegasi Indonesia dalam konsultasi teknis dengan pemerintah Vietnam, Kamis (1/3).

Menurut Oke, pihaknya juga telah mengirim contoh VTA kepada otoritas Vietnam agar segera mendapat konfirmasi bahwa sertifikat tersebut sudah memenuhi ketentuan impor mereka. Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati menambahkan, hasil konsultasi teknis ini akan segera ditindaklanjuti agar ekspor produk otomotif Indonesia ke Vietnam dapat segera dilakukan.

Langkah maju telah dicapai pada konsultasi teknis dengan Kementerian Transportasi Vietnam. “Hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan Indonesia selambat-lambatnya pekan kedua Maret 2018,” tutur Pradnyawati.

Sejak Januari 2018, Vietnam telah memberlakukan kebijakan proteksionisme baru yang membuat ekspor produk otomotif asal Indonesia terhenti.

Lewat Decree Nomor 116/2017/ND-CP, Vietnam mengatur sejumlah persyaratan untuk kelaikan kendaraan, termasuk emisi dan standar keselamatan.

Regulasi yang tersebut tidak mengakui Standar Nasional Indonesia (SNI) yang selama ini sudah diterapkan. Vietnam menganggap SNI tidak cukup memenuhi kriteria yang mereka inginkan.

Karenanya, untuk membuka kebuntuan ekspor itu, pemerintah mengutus delegasi untuk melakukan serangkaian konsultasi teknis dengan Pemerintah Vietnam dan asosiasi kendaraan bermotor Vietnam.

Delegasi Indonesia terdiri atas perwakilan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, dan asosiasi industri kendaraan bermotor.

Deputy Minister Vietnam Le Dinh Tho menyebut VTA yang dimiliki Indonesia pada prinsipnya sudah dapat diterima. Hanya, ia menilai, ada beberapa penambahan informasi terkait elemen data yang harus dicantumkan, sebagaimana diatur dalam regulasi Vietnam.

Sementara itu, Chairman of Vietnam Automobile Manufacturers Association (VAMA) Toru Konishita berharap Indonesia dapat kembali melanjutkan ekspor produk kendaraan bermotornya ke Vietnam.

Sebab, ia juga menilai, produk Indonesia sudah memenuhi semua aspek kelaikan kendaraan yang disyaratkan.

Berdasarkan data statistik Pemerintah Vietnam, sepanjang tahun 2017, negara tersebut mengimpor mobil penumpang tipe CBU dari Indonesia sebanyak 38.832 unit dengan nilai 718 juta dolar AS.

Impor di tahun 2017 mencapai puncaknya pada bulan Januari dengan jumlah 6.345 unit atau senilai 123,4 juta dolar AS.

Namun, sejak diberlakukannya aturan baru, impor mobil penumpang tipe CBU dari Indonesia turun drastis menjadi hanya 592 unit dengan nilai 10,9 juta dolar AS pada November 2017. (bisnis.com/republika.co.id/ac)

Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia – DKI Jakarta Raya