Ini Alasan IPC Sulit Kelola CFS Centre di Priok

Pemilik barang harus berani tolak kutipan jaminan kontainer

JAKARTA-Alfijak :PT Pelabuhan Indonesia II/IPC dinilai tidak akan mampu mengelola fasilitas Container Freight Station (CFS) di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Hingga kini fasilitas CFS di dalam pelabuhan kosong, sehingga aset negara menjadi mubazir,” ujar Widijanto, Ketua DPW Asosiasi Logistik dan Forwarding Indonesia (ALFI), Rabu (11/9/2019).

Menurut dia, sebaiknya IPC menyerahkan pengelolaan CFS kepada swasta yang punya pasar. “IPC dan anak perusahaannya tidak akan mampu merebut jaringan pasar barang impor berstatus less than container load (LCL) untuk dipindahkan ke CFS yang berlokasi di dalam pelabuhan,” tuturnya.

Selama ini, lanjut Widijanto, yang menguasai pasar LCL adalah perusahaan konsolidasi atau forwarding anggota ALFI.

Dia mengatakan, saat ini perusahaan tersebut lebih banyak menggunakan CFS di luar pelabuhan. Apalagi, kehadiran PLB (Pusat Logistik Berikat) bisa membuat CFS dan depo peti kemas di dalam pelabuhan gulung tikar.

Saat ini untuk menampung uverbrengen atau Pindah Lokasi Penimbunan (PLP) terhadap peti kemas impor, lebih cepat dan lebih mudah menggunakan fasilitas PLB yang lokasinya berdekatan dengan kawasan industri.

“Jadi proses pemindahan barang ke PLB lebih mudah dan cepat, ketimbang overbrengen atau PLP ke depo,” katanya.

Sementara itu, layanan kargo impor berstatus LCL pada fasilitas CFS Center Tanjung Priok hingga kini tidak berjalan optimal alias mangkrak lantaran tidak mendapat dukungan maksimal dari pelaku usaha forwarder dan logistik di pelabuhan itu.

Berdasarkan pantauan Translogtoday, fasilitas CFS Centre yang berlokasi di gate 9 Pelabuhan Tanjung Priok hingga kini tidak ada aktivitas pemasukan dan pengeluaran kargo.

Hanya terpampang loket layanan billing CFS Centre pada fasilitas yang sudah dinyatakan beroperasi sejak akhir 2017 itu.

Lokasi Keliru

Adil Karim, Sekretaris Umum ALFI DKI Jakarta, mengungkapkan sejak awal pihaknya sudah mengingatkan bahwa lokasi CFS Centre di Tanjung Priok keliru.

Seharusnya, menurut dia, apabila mau menyiapkan fasilitas semacam itu jangan di dalam pelabuhan karena akan menyebabkan kemacetan, tetapi siapkan di luar pelabuhan.

“Kalau di dalam pelabuhan tidak efisien karena sekarang saja kondisinya macet apalagi kalau ada CFS Centre. Jadi kami rasa para pelaku usaha logistik di Priok juga mempertimbangkan faktor efisiensi itu sehingga tidak menggunakan fasilitas tersebut,” ujarnya.

Adil mengatakan, layanan kargo impor bestatus LCL saat ini sudah dilayani di sejumlah fasilitas pergudangan di luar pelabuhan yang masih masuk wilayah pabean dan cukai Pelabuhan Tanjung Priok.

“Pada praktiknya, layanan kargo impor LCL yang ada di luar pelabuhan tidak ada masalah mengingat layanan ini kan sifatnya business to business antara forwarder, pemilik gudang dan pemilik barang. Jadi kalau mau dipusatkan hanya di satu tempat saja cukup sulit,” kata Adil.

Sejak November 2017, IPC membuka CFS Centre di Tanjung Priok yang merupakan bagian program penataan pelabuhan guna mempercepat arus barang impor berstatus LCL dari dan ke pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

CFS Center Tanjung Priok merupakan area pusat konsolidasi kargo untuk barang impor berstatus LCL yang dilayani melalui pelabuhan tersebut setelah kontainer dibongkar dari kapal di terminal peti kemas.(ri)