Darmin: hati-hati kelola laju impor bahan baku & penolong

DO online diberlakukan di Priok, 381 importir dapat kemudahan

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan menggeber perbaikan arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok. Mereka akan menjadikan perbaikan tersebut sebagai pilot project perbaikan arus barang di pelabuhan lain.

JAKARTA (alfjak): Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan mengatakan, perbaikan arus barang tersebut akan dilakukan dengan banyak cara.

Pertama, dengan menerapkan pelayanan bukti penyerahan barang secara elektronik (DO Online) atas barang impor di Pelabuhan Priok.

“Akhir Februari ini akan ada dedikasi DO Online,” katanya di Jakarta, Kamis (1/2).

Kedua, mengoreksi tarif pelayanan di pelabuhan. Budi mengatakan, telah memerintahkan jajarannya untuk berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk melaksanakan kebijakan tersebut.

Maklum saja, kalau dilakukan, kebijakan pengurangan tarif akan berdampak kepada penurunan target penerimaan negara bukan pajak sektor perhubungan.

Sementara, langkah ketiga, menambah waktu pelayanan. Menurut Budi, selama ini, waktu pelayanan di pelabuhan hanya lima hari. “Kami ingin dilakukan tujuh hari, ruang yang masih kosong kami minta dioptimalkan,” katanya.

Diberi kemudahan

Pemerintah berjanji akan mempermudah proses importasi bagi 381 perusahaan importir yang selama ini patuh dan tidak pernah melakukan pelanggaran hukum.

Kemudahan akan diberikan dalam bentuk penghapusan verifikasi barang impor yang tergolong dilarang atau terbatas (lartas) dari pelabuhan ke lokasi importir masing-masing.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari penyederhanaan lartas yang diperiksa di pelabuhan dan rencananya mulai digulirkan besok (1/2).

Dengan langkah ini, 381 perusahaan tersebut bisa menghemat biaya logistik dan waktu bongkar muat di pelabuhan (dwelling time).

“Kami mempelajari perusahaan besar yang sudah berusaha puluhan tahun di Indonesia, di mana ada 381 perusahaan yang selama ini tidak pernah melakukan pelanggaran aneh-aneh. Mereka layak impornya untuk tidak diperika di pelabuhan,” jelas Darmin di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (31/1).

Pemerintah rencananya akan mengurangi jumlah barang golongan lartas dari 5.229 HS code sesuai Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) menjadi 2.371 HS code mulai esok hari.

Dengan demiklian, verifikasi barang impor ini tidak dilakukan di pelabuhan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, melainkan di gudang importir masing-masing dan diverifikasi oleh Kementerian dan Lembaga terkait.

Meski demikian, menurut Darmin, jumlah HS code yang disederhanakan bagi 381 perusahaan ini berbeda dengan jumlah HS code yang disederhanakan mulai Februari nanti.

Sehingga, ini memperkecil jumlah barang yang masuk kategori lartas di Indonesia.

Melengkapi ucapan Darmin, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menyebut, perusahaan-perusahaan importir yang dianggap bereputasi tinggi rata-rata bergerak di sektor otomotif, kimia, dan perbaikan pesawat.

Beberapa diantaranya adalah PT Astra Daihatsu Motor dan PT Garuda Maintenance Facility Tbk. (kontan.co.id/bontangpost.id/ac)