
Pengurus DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder (ALFI) DKI Jakarta beserta segenap karyawan mengucapkan “Selamat Hari Natal & Tahun Baru 2017.”
gambar: kumpulanbaru.com
Kegiatan dan acara yang terkait pengurus dan perusahaan anggota asosiasi

Pengurus DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder (ALFI) DKI Jakarta beserta segenap karyawan mengucapkan “Selamat Hari Natal & Tahun Baru 2017.”
gambar: kumpulanbaru.com

Ketua Umum DPP Organda, Andrianto Djokosutono mengungkapkan biaya logistik Indonesia yang kini masih mencapai 24 persen dari gross domestic product (GDP) atau biaya produksi. Kondisi ini tergolong terbesar kedua di ASEAN.
“Transportasi darat atau truk kontribusi GDP mencapai 48 persen, membuat moda transportasi ini menjadi target utama pemerintah dalam mengatasi penurunan biaya logistik,” ujar Andrianto dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Angkutan Barang Organda 2016, Kamis (15/12).
Salah satu solusi pemerintah untuk menurunkan biaya logistik yakni dengan menata keberadaan angkutan mobil (Car Carier) untuk menghindari kemacetan di jalan raya serta mengalihkan sebagian arus pengiriman barang dari darat ke laut melalui program tol laut.
Rakornas tersebut dibuka secara langsung oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Puji Hartanto yang dalam kesempatan itu mewakili Menteri Perhubungan.
Juga dihadiri, General Manager Pelindo II Cabang Tanjung Priok, Hendro Haryono, Dirut PT.Indonesia Kendaraan Termimal (IKT), para pengguna jasa pelabuhan Priok dan asosiasi terkait di pelabuhan Tanjung Priok.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Puji Hartanto mendukung upaya Angsuspel Organda DKI dan Manajemen Indonesia Kendaraan Terminal (IKT) akan menata keberadaan angkutan mobil (Car Carier) untuk menghindari kemacetan di jalan raya.
Dirut PT IKT Armen Amir mengungkapkan untuk meningkatkan pelayanan sekaligus mengurangi angkutan kendaraan (car carier) berseleweran di jalan, pihaknya bekerjaaama dengan Angsuspel Organda DKI segera menata operasional armada tersebut.
Tahap pertama semua angkutan kedaraan didaftar di IKT kemudian diberi striker atau TID (Truck Identification Document) yang dapat membuka portal secara otomatis.
“Kami siapkan lahan 1 hektar untuk Car Pooling. Jadi semua car carier berada di IKT dan siap dipanggil melalui sistem berbasis IT jika dibutuhkan,” ujar Armen.
Hub penerbangan
Tak lama lagi 2016 akan berakhir dan berganti memasuki tahun baru 2017. Pekerjaan Kemenhub untuk tahun berjalan ini untuk mewujudkan nawacita yang diimpikan bangsa.
Seperti di sektor Perhubungan Laut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus melakukan reformasi terhadap organisasi untuk memperbaiki kualitas jalur laut melalui program Tol Laut.
“Hasilnya lebih bagus, program ini. membuat bagaimana jalur yang dulu hilang kita temukan lagi bahkan menjadi suatu jalur baru yang dibutuhkan dan menjadi suatu cara baru dan meningkatkan ekonomi yang berkelanjutan,” papar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (15/12/2016).
Untuk sektor udara, pada 2016 ini menjadi kesempatan di mana Indonesia bisa melakukan penerbangan kembali ke Eropa. Ke depan akan ada penerbangan langsung Rusia menuju Indonesia.
“Ini menunjukkan kinerja di udara yang menunjukkan performa baik di samping menyiapkan Jakarta dan Bali sebagai hub penerbangan nantinya. Untuk laut yang tengah disiapkan jadi hub ialah Pelabuhan Tanjung Priok,” tuturnya.
Kemudian di sektor darat, pada tahun ini lebih banyak perbaikan, di antaranya jembatan timbang, pengelolaan terminal A. Menurut Budi, realisasi sektor darat menjadi suatu tanda bahwa masih banyak yang perlu diperbaiki mengenai pelayanan dan kebutuhan masyarakat.
“Sedangkan untuk perkeretaapian, perbaikan dan pengerjaan double-double track terus dikerjakan,” terangnya.
sumber: poskotanews.com/okezone.com

Pengusaha depo kontener yang tergabung dalam Forum Pengusaha Depo Kontener Indonesia (Fordeki) Pelabuhan Tanjung Priok menyiapkan buffer area seluas 30 Ha di luar pelabuhan Priok yang berlokasi di kawasan Cilincing Jakut untuk menampung barang yang sudah clearance kepabeanan namun tidak segera dikeluarkan oleh pemiliknya dari terminal peti kemas lini satu pelabuhan.
Ketua Fordeki Tanjung Priok, Syamsul Hadi mengatakan kesiapan lahan tersebut sudah disampaikan pada saat pertemuan kordinasi pengurus Fordeki dengan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, I Nyoman Gde Saputera, di kantor OP Priok, Rabu (30-11-2016).
“Selain soal kesiapan lahan yang sudah dipersiapkan anggota kami, dalam pertemuan itu juga kami sampaikan empat usulan kepada OP Priok sebagai acuan implementasi relokasi barang impor yang sudah mengantongi surat perintah pengeluaran barang (SPPB) atau clearance pabean itu,”ujarnya kepada Bisnis, Rabu (30/11).
Usulan itu, kata dia, pertama, tarif storage di buffer area tidak dikenakan tarif progresif sebagaimana yang berlaku di kawasan lini satu pelabuhan Priok.
Kedua, supaya dibuatkan solusi permanen kegiatan relokasi barang impor yang sudah SPPB ke buffer area dengan berpedoman kepada penurunan biaya logistik maupun kelancaran arus barang.
Usulan ketiga, kegiatan relokasi kargo impor tersebut harus jelas yakni menggunakan satu parameter saja apakah berdasarkan yard occupancy ratio (YOR) 65% atau masa timbun di lini satu maksimal 3 hari
“Pasalnya, realitas dilapangan selama ini terminal peti kemas menggunakan parameter yang maksimal 3 hari masa timbum sehingga kontainer yang belum SPPB justru dimohonkan oleh terminal ke Bea Cukai untuk dipindahkan ke lini 2 tetapi untuk kontainer yang sdh SPPB walaupun lebih 3 hari tetap ditimbun didalam pelabuhan,” ujar Syamsul.
Keempat, Fordeki juga mengusulkan kepada OP Tanjung Priok mengundang asosiasi pengguna dan penyedia jasa berikut pengelola terminal peti kemas serta Bea dan Cukai Pelabuhan Priok untuk memperdalam implementasi Permenhub No:116/2016 tentang batas waktu penumpukan maksimal tiga hari pelabuhan.
“Sehingga bisa secara utuh dan mengatur secara teknis tentang mekanisme relokasi barang impor yang sudah SPPB tersebut,”ujar dia.
Sudah tak cocok
Pengusaha logistik meminta agar pengembangan Pelabuhan Tanjung Priok diselesaikan sampai tahap I saja. Mereka yang tergabung dalam Asosiasi Logistik Indonesia memandang, Pelabuhan Priok sudah tidak cocok lagi untuk dikembangkan melebihi pengembangan tahap I.
Zaldi Masita, ketua asosiasi tersebut mengatakan, saat ini akses keluar masuk Priok sudah tidak memadai. Selain itu, pelabuhan juga jauh dari kawasan industri.
Hal itu membuat biaya transportasi tinggi. “Dari sisi tarif bongkar muat juga tinggi, intinya, sudah tidak ideal lagi dikembangkan menjadi pelabuhan internasional, cukup nasional saja,” katanya kepada KONTAN pekan lalu.
Zaldi mengatakan, lebih baik pemerintah segera mempervepat pembangunan Pelabuhan Patimban, dari pada mengembangkan Pelabuhan Priok. Daya saing Pelabuhan Tanjung Priok masih buruk. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, kondisi tersebut bisa dilihat dari proses bongkar muat barang atau peti kemas dari kapal ke area penumpukan yang masih kurang tertata.
Selain proses bongkar muat yang masih kurang tertata, tarif bongkar muat pun mahal. Saat ini, Budi mengatakan, tarif bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok masih US$ 80 dolar.
Ketiga, Pelabuhan Tanjung Priok sampai saat ini juga masih terbebani oleh waktu tunggu kapal di pelabuhan yang sampai saat ini masih 12 jam. Budi mengatakan, untuk mengatasi permasalahan tersebut agar daya saing Pelabuhan Tanjung Priok membaik, dia telah meminta kepada Syahbandar, Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelindo II untuk segera memperbaiki diri.
Dia meminta kepada ke tiga pihak tersebut untuk segera mengadopsi sistem tercanggih di negara lain untuk diterapkan di Tanjung Priok. Sementara itu, untuk tarif bongkar muat peti kemas, Budi meminta agar bisa diturunkan dari US$ 80 menjadi US$ 35.
Untuk waktu tunggu kapal, pihaknya akan mencari tahu apa yang menjadi faktor penyebab, supaya cepat bisa diatasi.
Pelindo siapkan IBS
Empat badan usaha milik negara pengelola pelabuhan, Pelindo I-IV, bekerjasama dengan enam bank menggarap sistem pembayaran terpadu untuk layanan peti kemas. Kerja sama itu diharapkan mampu menekan sistem pembayaran tunai yang selama ini masih mendominasi bisnis pelabuhan.
“Sekarang sudah single billing system. Kami ingin bikin sistem teknologi informasi pelabuhan agar semua pelabuhan terkoneksi penuh. Sedang kami pelajari untuk diterapkan tahun depan,” kata Menteri BUMN Rini Soemarno usai menyaksikan penandatanga nota kesepahaman kerja sama itu di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa, 29 November 2016.
Penandatanganan nota kesepahaman melibatkan PT Pelindo I, Pelindo II, Pelindo III, dan Pelindo IV, dengan Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, CIMB NIAGA, dan Bukopin. Enam bank akan menggarap penyediaan dan pemanfaatan layanan cash management untuk mendukung penerapan integrated billing system (IBS).
IBS ini dianggap sebagai salah satu solusi bagi pengguna jasa kepelabuhanan. “Untuk menuju pelabuhan modern, tidak akan ada lagi transaksi tunai. Transaksi harus nontunai agar bisa dilacak dan dipertanggungjawabkan,” kata Direktur Utama Pelindo II Elvyn Masassya.
sumber: bisnis.com/kontan.co.id/tempo.co

Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, memperpanjang waktu pelaksanaan kegiatan relokasi peti kemas impor dari terminal peti kemas lini satu pelabuhan ke tempat penimbunan sementara (TPS) di wilayah pabean Priok dari sebelumnya dibatasi hanya hingga pukul 17.00 Wib setiap harinya kini menjadi hingga pukul 24.00 Wib dan mendukung layanan 24/7.
Kepala KPU Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Fajar Doni mengatakan langkah itu ditempuh untuk mempercepat pengeluaran barang dari lini satu pelabuhan ke kawasan buffer sehingga dwelling time di pelabuhan Priok bisa terus ditekan seperti yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo agar dwelling time Priok kurang dari tiga hari.
“Namun saat ini baru dua TPS buffer di Priok yang diizinkan untuk bisa melayani relokasi peti kemas impor tersebut hingga pukul 24.00 Wib setiap harinya yakni TPS Agung Raya dan TPS Wira Mitra Prima.Yang lainnya akan menyusul setelah kita lakukan monitoring dan evaluasi,” ujarnya saat peresmian pengoperasian custom control room (CCR) Bea dan Cukai Tanjung Priok, Rabu (02-11-2016).
Berdasarkan data Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara Indonesia (Aptesindo) saat ini terdapat 10 fasilitas TPS yang berada di wilayah Pabean Priok sebagai buffer terminal peti kemas ekapor impor dari Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, Terminal Mustika Alam Lestari (MAL) dan Terminal 3 Pelabuhan Priok.
Kegiatan relokasi petikemas impor dari lini satu ke TPS buffer dilaksanakan dan diatur melalui Permenhub No:116/2016 tentang perpindahan barang yang melewati batas waktu penumpukan/longstay untuk mengurangi dwelling time di empat pelabuhan utama yakni Tanjung Priok, Tanjung Perak Surabaya, Belawan Medan dan Pelabuhan Makassar.
Fajar mengemukakan, dengan beroperasinya custom control room (CCR) itu, kegiatan pemasukan, pengeluaran dan penimbunan barang di fasilitas tempat penimbunan sementara (TPS) yang berada diwilayah pabean Priok bisa terdeteksi secara akurat.
Selain itu, ujar dia, CCR tersebut juga untuk mengawasi proses bisnis di TPS, serta memantau pergerakan barang impor yang selama ini sudah dapat di deteksi menggunakan elektronil seal (e-seal) kontainer.
“E-seal disiapkan atas kerjasama pengusaha TPS dengan Bea dan Cukai Priok. Karena pergerakan/perpindahan kontener dari lini satu ke lini 2 wajib menggunakan alat berbasis IT tersebut,” tuturnya.
Dia mengatakan, menyiapkan fasilitas CCR KPU Bea dan Cukai Priok itu sesuai amanat Perdirjen Bea dan Cukai No:6/BC/ 2015 tentang tata cara penetapan kawasan pabean dan TPS.
Peresmian dan pengoperasian CCR KPU Bea dan Cukai Priom itu juga dihadiri kalangan pengusaha dan pengguna jasa pelabuhan Priok yang diwakili asosiasi antara lain; Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunana Sementara Indonesia (Aptesindo), Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Asosiasi Pengusaha Jalur Prioritas (APJP).
Selain itu juga di hadiri Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, I Nyoman Gede Saputera, Balai Besar Karantina Pertanian Pelabuhan Priok, dan manajemen pengela terminal peti kemas di pelabuhan Priok al; Jakarta International Conatiner Terminal (JIC), TPK Koja, Terminal Mustika Alam Lestari (MAL), dan Terminal 3 Pelabuhan Priok.
Fajar juga mengatakan, instansinya konsisten dalam menekan dwelling time di Pelabuhan Priok dengan mengusung strategi penurunan dwelling time juga harus diikuti dengan penurunan biaya logistik nasional.
“Karena itu kita lakukan kordinasi dengan seluruh instansi dan stakeholder untuk mencapai target dwelling time kurang dari tiga hari di pelabuhan Priok,” ujar dia.
Electronic seal
Untuk memperlancar logistik impor dan ekspor dan mencegah aksi penggelapan isi container, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok menerapan sistem manajemen risiko dengan melakukan inovasi berupa penggunaan Electronic seal (E-seal).
E-seal kata Kepala KPU Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Fajar Doni E-seal dapat diawasi langsung melalui ruang pengawasan atau customs control room.
“Dari ruangan ini proses bisnis di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) dapat dikontrol, pergerakan barang impor sudah dapat di deteksi menggunakan elektronil seal (e-seal) container,” ujar Fadjar Doni saat coffee morning yang dilanjutkan dengan peresmian penggunaan E-seal Control room di Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (2/11/2016).
Dengan E-Seal Control Room pemasukan, pengeluaran dan penimbunan barang di tempat penimbunan sementara (TPS) yang berada diwilayah pabean Priok bisa diketahui terutama saat PLP dari lini satu ke lini dua.
“Pergerakan/perpindahan kontener dari lini satu ke lini 2 wajib menggunakan alat berbasis IT tersebut,” ujarnya Fadjar
I Nyoman Gede Saputra, Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok memuji kehebatan KPU Beacukai Tanjung Priok yang selangkah lebih maju.
“Peraturan Menteri No.116/2016 tentang Dwelling Time belum kami terapkan, tapi Beacukai Priok sudah menjalankan lebih dulu, ini luar biasa dan saya akan laporkan ke Menteri,” ujar I Nyoman
Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta untuk menekan Dwelling Time juga telah memperpanjang waktu pelaksanaan kegiatan relokasi peti kemas impor dari terminal peti kemas lini satu pelabuhan ke tempat penimbunan sementara (TPS) di wilayah pabean Priok.
Sebelumnya, kegiatan relokasi dibatasi hanya hingga pukul 17.00 WIB setiap hari tetapi kini menjadi hingga pukul 24.00 WIB dan mendukung layanan 24/7 atau 24 jam seminggu.
“Langkah ini kami tempuh untuk mempercepat pengeluaran barang dari lini satu pelabuhan ke kawasan buffer sehingga dwelling time di pelabuhan Priok bisa terus ditekan seperti yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo agar dwelling time Priok kurang dari tiga hari,” ucap Fadjar Doni.
sumber: bisnis.com/poskotanews.com