Indef: impor hasil industri perlu diatur

Kalangan ekonom menilai pemerintah harus mengatur impor hasil industri sehingga banjirnya barang masuk tidak akan menekan kinerja manufaktur di dalam negeri. Saat ini, impor produk industri cenderung bebas.

Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Eko Listyanto mengungkapkan sejumlah sektor industri sulit bersaing dengan produk-produk impor negeri tetangga yang diproduksi dengan lebih efisien.

“Karena industri kita itu banyak sekali bebannya, termasuk harga energi. Harga gas kita mahal, infrastruktur juga terbatas. Ini sebetulnya harus kita lihat dari sisi fiskalnya dengan lebih serius,” ungkap Eko di Jakarta, Minggu (16/7).

Eko mengungkapkan tanpa insentif fiskal, kinerja industri dalam negeri akan terus terpukul. Apalagi, industri berbasis konsumsi masyarakat tengah mengalami kelesuan akibat belanja domestik yang lemah.

Hal tersebut terindikasi dari penjualan sektor ritel yang pada bulan puasa dan lebaran biasanya melonjak hingga 30%—40%, namun data Nielsen menunjukkan penjualan ritel justru melemah hingga 20% pada periode Januari—Mei 2017 dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Eko menyampaikan dalam jangka pendek, pemerintah juga perlu berupaya memperbesar penerimaan masyarakat dan mengurangi kebijakan-kebijakan yang dapat membuat individu menahan belanja seperti sentimen kenaikan harga listrik.

Menurutnya, selama ini gaung pemerintah untuk mendukung pertumbuhan industri cenderung hanya wacana. Padahal, dari sisi penerimaan pajak dan perekrutan tenaga kerja, sektor riil berperan besar menopang pertumbuhan ekonomi negara.

Adapun, sektor manufaktur nasional kerap mengalami persoalan serupa yaitu produksi dalam negeri yang kurang terserap. Produk komponen otomotif dan komponen transportasi misalnya, kurang bertumbuh karena pabrikan kendaraan membeli produk impor.

sumber: bisnis.com

Tonny: dwelling time kedodoran karena antrean

Keseriusan pemerintah untuk menurunkan biaya logistik sebagai langkah menekan melambungnya harga barang dengan menekan angka dwelling time atau waktu inap peti kemas belum berbuah manis.

Jika di tahun 2016, dwelling time sempat turun di angka 2,9 hari, pada semester I-2017 dwelling time kembali naik di kisaran 3,5 hari.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono mengatakan kenaikan angka dwelling time pada semester I-2017 karena kenaikan arus barang.

Dia menuturkan, dengan melambungnya kebutuhan masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri, hal itu berdampak pada meningkatnya barang yang datang.

Ia menyebut, peralatan untuk mengakomodir arus barang terbilang kurang. Hal ini menyebabkan waktu tunggu penyelesaian dwelling time menjadi bertambah.

“Ada antrean karena kebutuhan barang. Ini otomatis berdampak pada bertambahnya dwell time,” kata Tonny, Jumat (14/7/2017).

Untuk itu, pihaknya masih akan kembali mengevaluasi ihwal permasalahan pada implementasi di lapangan untuk kembali menekan angka dwell time hingga mencapai target yang ditetapkan.

Tonny berjanji, jika ada permasalahan pada proses bongkar muat, maka akan segera diperbaiki. Jika permasalahannya pada proses administrasi, pihaknya akan memberi sanksi pihak yang terbukti bersalah.

Untuk semester II 2017, dia menjanjikan angka dwell time akan kembali menurun ketimbang semester I 2017.

“Kami akan rapat koordinasi dulu,” jelasnya.

sumber: kompas.com